Hasil pencarian
Cari di situs ini
10055 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Binjai, dari Kota Rambutan sampai Kedebong Pisang
Paris Pernandes mengambil sikap hormat. Kepada para penonton, dia menghaturkan sapaan ramah, “Salam dari Binjai.” Sejurus kemudian, jejaka ini langsung menggebuk pokok pisang sampai tumbang bak petinju di atas ring. Entah, apa salah pohon pisang itu. Tapi, aksinya itu malah berhasil menarik perhatian publik di jagad sosial media. Orang-orang jadi latah mengucapkan “Salam dari Binjai” lalu meninju pohon pisang dengan aneka gaya. Kota Binjai pun dikaitkan dengan pisang. Padahal, sejak lama Binjai dijuluki sebagai Kota Rambutan. Binjai terletak 22 km di sebelah barat kota Medan. Ihwal toponimi Binjai sendiri setidaknya terjejaki dari catatan penjelajah Skotlandia John Anderson. Pada 1823, Anderson mengunjungi pantai timur Sumatra untuk membuka hubungan perdagangan atas perintah Gubernur Jenderal Inggris W.E. Philip. Ketika memasuki pedalaman, Anderson memasuki sebuah perkampungan kecil di pinggir Sungai Bingai. Di sana, seperti ditulis Anderson dalam Mission to The East coast of Sumatra 1823, berpenduduk 50 keluarga dan rumah mereka dibangun di bawah pohon binjai yang rindang dan berbatang besar. Versi lain menyebutkan Binjai bertautan erat dengan mobilitas suku Karo di masa lalu. Berdasarkan cerita turun-temurun, daerah Binjai merupakan jalur dagang orang Karo yang ingin membarter hasil bumi dengan garam ke kawasan pesisir. Perjalanan itu membutuhkan waktu lama sehingga para pedagang mesti bermalam atau beristirahat. Dari sinilah kemudian lahir istilah “ ben-ijai ”, yang dalam bahasa Karo berarti “singgah di sini.” Lambat laun, dari tempat singgah, Kuta Benjei berkembang menjadi bandar perdangangan. Lada yang menjadi komoditas utama bahkan sampai di ekspor ke Penang, Malaya. Baca juga: Djamin Gintings, Pahlawan Nasional dari Tanah Karo Pada masa kolonial, Binjai masuk ke dalam wilayah konsesi perkebunan tembakau. Namun, untuk mewujudkan itu, pemerintah Belanda harus menaklukkan penguasa setempat. Adalah Datuk Sunggal yang tegas menentang penyerahan konsesi tanah kepada Belanda yang dilakukan Kesultanan Deli. Pertentangan inilah yang kemudian mengakibatkan Perang Sunggal. Pejuang Sunggal membangun benteng pertahanan di Timbang Langkat yang saat ini menjadi kawasan Binjai Timur. Pada 17 Mei 1872, terjadilah pertempuran sengit antara pejuang Sunggal dengan pasukan Belanda yang hendak menjebol benteng itu. Penanggalan tersebut sampai hari ini ditetapkan sebagai hari jadi kota Binjai. Namun, sejarawan Universitas Negeri Medan, Phil Ichwan Azhari, menyanggah perihal hari jadi kota Binjai. Baca juga: Raja yang Diasingkan Menurut Ichwan, bukan 17 Mei 1872, melainkan tanggal 27 Juni 1917-lah hari jadi kota Binjai. Seperti dilansir medanbisnidaily.com , Perang Sunggal tidak punya hubungan historis dengan pembentukan kota Binjai. Sebagai pembanding, Ichwan mengutip catatan arsip kolonial yang menyebutkan pada 27 Juni 1917, pemerintah kolonial menetapkan status Binjai sebagai gementee atau kotamadya. Sejak ditetapkan menjadi gementee , Binjai bertumbuh jadi kota modern mengikuti Medan. Skripsi berjudul “Gementee Binjai (1917--1942)” yang ditulis Melisa di Universitas Sumatra Utara menyebutkan, antara tahun 1917 hingga 1942 terjadi perkembangan dalam bidang infrastruktur di Binjai. Untuk memenuhi kebutuhan warganya, beberapa sekolah dibangun baik untuk penduduk Eropa, Timur Asing, maupun pribumi. Selain itu, Binjai juga memiliki jaringan air bersih dan jaringan listrik yang dikelola oleh Nederlandsche Indische Gas Maatschappij . Dalam hal kesehatan, Binjai telah memiliki rumah sakit bernama Centraal Hospitaal dan Bangkattan Hospitaal ,keduanya masih ada sampai sekarang. Pada masa pendudukan Jepang, terjadi peristiwa toleransi beragama yang patut dicontoh. Seperti umum diketahui, di bawah pemerintahan militer Jepang, masyarakat dipaksa untuk melakukan “ seikere” sebagai wujud pemuliaan kepada kaisar. Lantaran dianggap bid’ah, banyak pihak menolak upacara tersebut, terutama kalangan agamawan. Kelompok masyarakat berbeda agama pun saling tolong-menolong dalam menghadapi tekanan Jepang. Baca juga: Langsa Diancam, Gubernur Hasan Bertindak Cepat “Satu peristiwa simbolik yang patut dicatat dalam toleransi itu ialah pelaksanaan ibadat golongan Kristen di Binjai pada zaman Jepang dilakukan buat pertama kali di sekolah Muhamadiyah,” tulis tim peneliti Depdikbud dalam Sejarah Daerah Sumatra Utara . Binjai jadi saksi pula pada masa perjuangan revolusi mempertahankan kemerdekaan. Selain Medan, menurut Edisaputra dalam Sumatra dalam Perang Kemerdekaan , Binjai merupakan pusat kegiatan pasukan Resimen Istimewa Medan Area (RIMA), khususnya yang didatangkan dari Aceh. Itulah sebabnya pada Agresi Militer Pertama, 21 Juli 1947, Belanda melacarkan serangan udara memborbardir Binjai. “Jumlah korban semuanya, 26 orang bangsa Indonesia gugur, yang luka-luka berat 30 orang,” tulis Edisaputra. Baca juga: Gerilyawan Aceh di Medan Area Memasuki periode Indonesia merdeka, Binjai menjadi ibukota Kabupaten Langkat. Perannya sebagai kota penyangga membuat Binjai selalu berada di bawah bayang-bayang Medan. Binjai seolah jadi pintu gerbang Medan menuju Aceh. Letaknya yang strategis, menurut pakar sejarah kota Universitas Indonesia Tri Wahyuning M. Irsyam, membuat Binjai masuk kategori kota yang berkembang dengan mengikuti kota lain yang berdekatan. “Binjai di utara Medan, Cimahi di barat laut Bandung, Sidoarjo di selatan Surabaya, dan Depok di selatan Jakarta. Kota-kota semacam ini disebut sebagai kota satelit,” kata Tri Wahyuning dalam Berkembang dalam Bayang-Bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950--1990-an . Sebagai kota satelit, bukan berarti Binjai tidak punya ciri khas. Kota ini dikenal dengan rambutannya yang legit dan manis. Binjai adalah daerah yang subur sehingga memungkinkan rambutan bertumbuh dan berbuah dengan baik. Kesuburan tanah ini dipengaruhi letaknya yang berada di sepanjang Sungai Bingai yang setiap waktu mengalirkan lumpur humus yang kaya unsur hara. Tidak hanya di Medan, rambutan Binjai ini kesohor di seluruh Indonesia karena rasanya yang lezat. Baca juga: Gerilyawan Tertolong Pohon Rambutan Selain itu, beberapa tokoh nasional juga berasal dari Binjai. Beberapa di antaranya yakni Mohammad Isa, gubernur pertama Sumatra Selatan, dan sutradara kondang Bachtiar Siagian. Di kalangan generasi milinial ada Paris Pernandes, si petinju pohon pisang yang jadi artis dadakan karena mempopulerkan “Salam dari Binjai”.
- Koleksi Digital Anton Lucas
Senin, 8 November 2021, dengan mengenakan batik bercorak warna kuning, Priyambudi Sulistyanto, dosen senior pada Indonesian Studies di Universitas Flinders, Adelaide, Australia, memoderatori peluncuran digitalisasi koleksi Anton Lucas, seorang sejarawan dan Indonesianis yang dikenal melalui karya Peristiwa Tiga Daerah , peristiwa revolusi sosial di tiga daerah Pantai Utara Jawa: Brebes, Tegal, Pemalang, pada Agustus–Desember 1945. Anton Lucas menyerahkan koleksi arsip pribadinya yang berjumlah ratusan dokumen dengan beragam jenis koleksi ke Universitas Flinders pada 2016. Sebagian besar merupakan materi penelitian yang dilakukannya sejak kali pertama ia meneliti sejarah revolusi di Indonesia. Ada ratusan arsip yang kemudian dilakukan kajian, bekerja sama dengan peneliti arsip dan sejarawan dari Historia . Baca juga: Tantangan Riset Sejarah di Era Milenial Priyambudi mengatakan, koleksi Anton Lucas, setidaknya memberikan tiga kontribusi penting. Pertama, bagi oral history (sejarah lisan) dan Indonesia pada periode 1945-1949, sebuah periode penting mengenaidemokrasi lokal, dan karakter masyarakat dalam mengambil alih pemerintahan lokal. Kedua, bagi jutaan generasi digital, terutama di Indonesia, yang mencari arsip, catatan, dan banyak informasi penting. “Saya tidak tahu, tidak bisa memprediksi, generasi itu melakukan revisi atau melihat bagian penting dalam revolusi Indonesia,” katanya. Selain itu, Priyambudi mengungkapkan bahwa koleksi digital Anton Lucas ini bermanfaat bagi memikirkan kambali hubungan Indonesia-Australia. Menurutnya, sejak awal revolusi, kalangan intelektual dan masyarakat sipil berkontribusi dalam membangun hubungan Indonesia-Australia, yang kadang memperlihatkan sebagai musuh, kompetitor, dan teman. Dedikasi Indonesianis Sejak mengawali karier akademisnya, Anton Lucas memulai dengan tema lokal yang tak banyak dilirik oleh sejarawan ataupun peneliti sosial lainnya. Pada 1970, ia kali pertama pergi ke Indonesia, lebih tepatnya, ke Yogyakarta saat belajar bahasa dan sejarah Indonesia. Dalam studi sejarah itu, ia disarankan oleh sejarawan Universitas Gadjah Madah Sartono Kartodirdjo untuk meneliti revolusi lokal di Pantai Utara Jawa, yang dikenal dengan Peristiwa Tiga Daerah. Anton Lucas mengungkapkan, tantangan terberat dalam penulisan sejarah lokal, seperti mengungkap Peristiwa Tiga Daerah, adalah dokumen-dokumen yang sulit ditemukan. Hambatan besar penelitiannya, sumber tertulis yang langka dan menemukan sumber pelaku sejarah lokal. Baca juga: Anton Lucas dan Cerita Kutilnya Digitalisasi materi penelitian yang telah dikumpulkan dan dikategorikan dalam koleksi-koleksi khusus ini, menurut Anton Lucas, bisa menyelesaikan masalah besar dalam penelitian terkait dokumen sumber-sumber. Ia mengungkapkan digitalitsasi koleksinya menjadi bagian dari dedikasi profesionalnya. Anton Lucas selama beberapa tahun mengerjakan riset panjang untuk mengungkap Peristiwa Tiga Daerah. Ia pun berhasil menemukan sumber-sumber kunci dan mewawancarai sekitar 324 sumber yang menjadi pelaku sejarah, 40 orang di antaranya ia dokumentasikan dalam wawancara yang terekam dalam kaset. Ratusan dokumen Anton Lucas yang telah diserahkan ke Universitas Flinders, kemudian dikaji dan diatur ke dalam katalog-katalog arsip khusus. Proses klasifikasi ini melalui kajian Departemen Indonesian Studies, yang mengundang ahli sejarah dan digital arsip dari Historia.id . Baca juga: Kisah "Robin Hood" dari Pantura Koleksi Anton Lucas sebagian besar sejarah dan politik Indonesia pada masa pendudukan Jepang dan revolusi Indonesia, yang diklasifikasikan dalam enam katalog koleksi khusus ( sub-collection ), yaitu Agraria Reform , Democracy in Indonesia , Indonesian National Revolution , Merapi Merbabu Complex , Women in the Revolution, dan Indonesian History . Dokumen-dokumen itu, yang sebagian besar bahasa Indonesia, merupakan hasil penelitian Anton Lucas sekitar 30 tahun. Selain karya besar Peristiwa Tiga Daerah, dokumen-dokumen lainnya mengenai perampasan tanah kasus Tapos dan Cimacan, perlawanan bawah tanah di daerah masa pendudukan Jepang, dan politik lingkungan di Indonesia. Bisa Ditiru Indonesianis Lain Sejarawan dan Pemimpin Redaksi Historia.id , Bonnie Triyana, bersama Kepala Desk Arsip Historia.id , Aryono, yang diminta untuk mengkaji dokumen-dokumen tersebut pada 2019, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen penting dari koleksi Anton Lucas semestinya bisa diakses luas, bukan hanya oleh peneliti-peneliti di Australia, tetapi juga di Indonesia. Koleksi Anton Lucas yang telah didigitalisasi dan bisa diakses bebas secara online di website perpustakaan Universitas Flinders meliputi sejarah lisan (wawancara dan transkrip), manuskrip dan publikasi, korespondensi, catatan riset, peta, dan foto. Baca juga: Aryono, Ayutthaya, dan Adelaide: Testimoni untuk Aryono Bonnie yang menelaah koleksi-koleksi itu sekitar dua minggu, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang disimpan oleh Anton Lucas sebagian besar sumber primer, seperti foto, catatan kesaksian, wawancara pelaku sejarah, yang bisa digunakan oleh para peneliti sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mengenali pola-pola masyarakat ketika revolusi terjadi. “Arsip Anton Lucas menjadi satu celah untuk membawa para peneliti mengenali apa yang terjadi pada masa lalu,” kata Bonnie, dalam wawancara pada Senin (8/11/2021). Menurut Bonnie, Anton Lucas mengumpulkan arsip-arsip itu, misalnya untuk penulisan disertasinya tentang Peristiwa Tiga Daerah, bukan berarti peneliti lain tidak bisa menggunakan arsip dan dokumen yang sama untuk penelitian lain. Maka, dokumen-dokumen itu harus ditelaah dan dibuka agar bisa diakses luas oleh peneliti lain. Baca juga: Koleksi Anton Lucas: Piringan Hitam Cenderamata Lekra Bonnie mengatakan, hal yang dilakukan sejarawan dan Indonesianis seperti Anton Lucas merupakan salah satu contoh terbaik: membuka bahan-bahan penelitian yang dikumpulkan, sebagian besar bahan primer, melalui digitalisasi sehingga dapat diakses oleh kalangan umum. “Ini penting supaya orang bisa mengakses hasil kerja dan mengembangkannya lagi. Karena pembacaan buku dari pengolahan arsip-arsip ini, tentu ada impresi lain kalau kita membaca langsung arsip-arsip itu,” katanya. Bonnie mengharapkan, apa yang dilakukan Anton Lucas ini bisa ditiru oleh Indonesianis lain, yang sudah mendapatkan banyak penelitian, meskipun tak semua rajin mengumpulkan bahan-bahan itu.
- Utak-Atik Skor Bola di Belakang Layar
MATCH-FIXING atau pengaturan skor ibarat kanker akut dalam sepakbola yang tak pernah ada habisnya. Di Indonesia, pengaturan skor lagi-lagi mencederai sepakbola yang belum lama bergulir setelah sekian waktu absen gegara pandemi. Pengaturan skor itu menyasar Liga 2. Komite Disiplin PSSI pada Rabu (3/11/2021) merilis keputusan yang dikeluarkan berupa denda dan sanksi larangan aktif dalam sepakbola kepada lima pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon. Mereka dinyatakan menerima suap sejumlah uang. Denda yang dijatuhkan antara Rp10-30 juta dan sanksi antara 12-60 bulan. Tetapi bau busuk utak-atik permainan skor oleh bandar judi di belakang layar tak hanya terjadi di kasta kedua liga dan tidak sekadar melibatkan pemain. Seorang perangkat pertandingan yang disamarkan identitasnya di program Mata Najwa bertajuk: “PSSI Bisa Apa? Jilid 6: Lagi-Lagi Begini”, Rabu (3/11/2021) malam, mengakui Liga 1 musim 2021 pun tercemar match-fixing yang melibatkan perangkat pertandingan. Baca juga: Wasit yang Tak Mempan Digoda Suap Tim Perserang yang bermain di Liga 2 ( ligaindonesiabaru.com ) Saat dicecar pertanyaan oleh pemandu acara, Najwa Shihab, oknum yang disamarkan sebagai “Mr. Y” itu mengaku lazimnya ada beberapa kelompok perangkat pertandingan terpisah yang terlibat. Walau Mr. Y belum berani membongkar pertandingan mana saja, ia meyakini sebagian laga dari 10 pekan Liga 1 musim 2021 ada pengaturan skor. “Untuk yang kompetisi tahun ini kita dua kali main (pengaturan skor, red. ). (Kelompok lain) yang jelas sama praktiknya. Bisa jadi (semua hakim pertandingan main). Kalau untuk dapatnya, puluhan sampai ratusan juta. Semakin tinggi partainya semakin mahal,” aku Mr. Y. Ketika Najwa mengonfirmasi hal itu ke Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyad , dia malah dicecar bahwa program itu melindungi atau menyembunyikan pelaku. Najwa beralasan bahwa dalam Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, narasumber punya hak untuk dihormati jika tak ingin menyebut identitasnya dan pers baru akan membuka identitasnya atas perintah pengadilan. Baca juga: Cara IGK Manila Menangkal Babi-Babi Suap Kasus pengaturan skor ini dengan demikian menambah panjang daftar kasus serupa yang telah ada sejak beberapa dekade silam. “Dulu Galatama kita menyebutnya semi-profesional, di mana orang-orang kaya membentuk klub: Krama Yudha, Sari Bumi Raya, Pardedetex , Arseto, Pelita Jaya. Tapi tiba-tiba tidak berlanjut. Oh, ternyata ada persoalan krusial saat itu soal suap. Jadi di Galatama sudah dicekoki mafia-mafia suap. Dianggap pertandingannya sudah tidak murni lagi,” kata pengamat sepakbola Kesit Budi Handoyo kepada Historia. Namun, pengaturan skor sejatinya tak hanya terjadi di Indonesia. Di Eropa yang sudah maju pun ada. Pada 2006 dan 2011, misalnya, skandal calciopoli mencoreng persepakbolaan Italia. Inggris yang mengklaim sebagai tanah kelahiran sepakbola modern pun tak luput dari kasus pengaturan skor. Skandalnya tidak hanya melibatkan tim-tim semenjana tapi juga pernah mendera klub-klub kondang macam Liverpool atau klub sekota Manchester United dan Manchester City. Berikut enam di antaranya: Kolusi Test Match Ilustrasi klub Inggris, Stoke City dan Burnley yang main mata mengatur hasil pertandingan pada 1898 ( stokecityfc.com/burnleyfootballclub.com ) Sejak dimulai pada 1888, Liga Inggris punya test match system atau semacam laga play-off dengan format round-robin antara dua tim terbawah First Division dan dua tim teratas Second Division. Tujuan test match system ini untuk menentukan tim mana saja yang bakal promosi atau degradasi. Namun, ketika baru satu dekade liga bergulir, beberapa skandal kolusi atau “main mata” antara dua tim untuk mengatur skor dan hasil pertandingan kendati tak melibatkan uang. Salah satunya terjadi pada test match 1898 yang melibatkan Stoke City dan Burnley FC. Bersama Blackburn Rovers dan Newcastle United di partai lain, keduanya saling “bunuh” di test match . Tetapi hingga laga terakhir test match , Burnley dan Stoke yang saling berhadapan memilih main mata dengan mengatur skor imbang tanpa gol. “Burnley dan Stoke tahu hasil imbang akan membuat Burnley promosi dan Stoke tetap bertahan (di First Division). Yang terjadi tidak ada shot on goal. Para pemain hanya ingin lekas-lekas mengakhiri laga. Blackburn atau Newcastle tak bisa melakukan apa-apa terhadap aib itu,” tulis Scott Murray dalam The Title: The Story of the First Division. Laga itu pun jadi gunjingan publik. Media massa mengungkit praktik culas itu secara besar-besaran selama sebulan. Akibatnya, The Football League sebagai operator liga mengambil tindakan dengan menetapkan Blackburn dan Newcastle diberi kompensasi promosi. Selain itu, test match ditiadakan mulai musim 1898-1899. Sebagai gantinya, ditetapkan dua tim terbawah First Division akan langsung degradasi dan dua tim teratas Second Division otomatis promosi. Kasus Pertama “Main Santai” William John 'Jack' Hillman, pemain pertama yang tersandung kasus suap ( efcheritagesociety.com/bcthic.org ) Dari tanah Inggris pula kasus suap pertama yang tercatat dalam sejarah terjadi. Kasus itu terjadi di akhir musim First Division 1899-1900 dan melibatkan kiper Burnley Jack Hillman. Mengutip Graham Sharpe dalam Free the Manchester United One , di akhir musim itu Burnley tengah kepayahan di jurang degradasi. Klub berujuluk “The Clarets” itu wajib menang di matchday terakhir saat tandang melawan Nottingham Forest pada 28 April 1900. Menurut Sharpe, Hillman yang tak ingin timnya turun kasta, mencoba menawarkan uang senilai dua poundsterling per kepala untuk pemain-pemain Forest agar mau bermain “santai”. Upayanya gagal hingga Forest unggul 2-0 di babak pertama. Namun, Hillman tak menyerah. Saat turun minum, dia menaikkan tawarannya menjadi lima pounds per kepala. Lagi-lagi, usahanya mentah. Forest mengunci kemenangan 4-0. Baca juga: Kisah Perkesa 78 yang Hancur Gegara Suap Hillman harus menerima konsekuensinya tak lama kemudian. Pasalnya, para pemain Forest mengadu ke manajemen klub. Pengakuan para pemain Forest itu kemudian dikumpulkan dan dilaporkan sekretaris Forest ke komisi liga FA. FA langsung menginterogasi Hillman yang mendalihkan upayanya hanya sebagai candaan. “Pada Mei 1900 Jack Hillman dijatuhi sanksi setahun oleh Football League dan Komisi Liga FA karena terbukti berupaya menyuap para pemain Nottingham Forest untuk mengalah, di mana di laga itu kemudian Burnley terpaksa degradasi,” tandas Sharpe. Kontroversi Manchester City William Henry 'Billy' Meredith yang terlibat suap dan jadi whistleblower Man. City ( mancity.com ) Sebuah insiden merembet hingga membuat satu klub berantakan. Itulah yang dialami Manchester City pada 1905. Bukannya fokus meraih gelar, klub berjuluk “The Citizens” itu malah babak belur. Manajemen didenda, para pemainnya terpaksa dilelang, hingga manajernya disanksi seumur hidup. Itu terjadi di matchday terakhir musim 1904-1905. Di musim itu asa City meraih gelar liga pupus lantaran kalah 2-3 dari Villa di partai terakhir di Villa Park, 29 April 1905. Tak hanya asanya pupus, City harus menanggung akibat lebih. “Bencananya” dimulai dari perkelahian antara pemain City, Sandy Turnbull, dengan kapten Aston Villa, Alex Leake, usai laga. Baca juga: Aston Villa Punya Cerita Saat FA menginvestigasi insiden itu, badan tersebut sekaligus dilapori Leake soal upaya suap. Leake mengadukan Billy Meredith, pemain City, sempat menawarkannya uang 10 pounds agar Villa mau mengalah. Meski Meredith menyanggahnya, FA tetap menjatuhkan denda dan sanksi setahun larangan bermain. Kesal karena manajemen klub enggan membayarkan dendanya, Meredith membongkar sejumlah borok klub. “Anda (manajemen) menyetujui sanksi berat dari komisi terhadap saya dan menyatakan saya paling berdosa dan ingin menghapus saya dari sepakbola selamanya. Kenapa hanya saya? Ketika saya sedianya hanya mewakili semua yang juga bersalah,” ujar Meredith dikutip John Harding dalam Football Wizard: The Billy Meredith Story. Meredith mengadukan bahwa manajer City Tom Maley melanggar aturan FA dengan menggaji pemain lebih dari 4 pounds, sebagaimana regulasi yang berlaku saat itu. Meredith juga buka suara bahwa Maley turut terlibat kala Meredith berupaya menyuap Leake. Hasilnya, Maley disanksi FA seumur hidup, dua direktur klub disanksi tujuh bulan, dan 17 pemain City juga disanksi seumur hidup. Selain itu, klub didenda 900 pounds dan sisa skuadnya yang tidak disanksi harus dilelang. Skandal Judi Bola Liverpool-Manchester United Duel kontroversial Man. Utd vs Liverpool pada Jumat Agung 1915 ( lfchistory.net ) Menjelang penghentian musim 1914-1915 gegara Perang Dunia I, Manchester United sedang berjuang menghindari degradasi. “The Red Devils” harus menang saat menjamu Liverpool, yang berada di papan tengah klasemen, pada 2 April 1915. Laga itu berkesudahan 2-0 buat tuan rumah. Tetapi skor akhir itu membuat wasit heran. Wasit juga curiga terhadap perilaku para pemain Liverpool yang seperti bermain malas-malasan. Kecurigaan itu makin bertambah karena pada pengujung laga, eksekutor penalti Liverpool, Fred Pagnam, seakan sengaja untuk tidak mencetak gol. “Setelah pertandingan kemudian muncul sejumlah selebaran tentang perjudian bola dengan bets at odds- nya 7-1 untuk United. Di selebaran itu tertera nama petaruhnya dari sejumlah pemain (United dan Liverpool),” ungkap Clive Harris dan Julian Whippy dalam The Greater Game. Baca juga: Kisah Klopp dan Liverpool yang Klop FA dan The Football League yang menggelar investigasi mendapati temuan bahwa aktor intelektual skandalnya adalah Jackie Sheldon, eks-pemain Liverpool yang di musim itu berseragam United. Sejumlah rekan Sheldon akhirnya juga terbukti terlibat perjudian bola itu, yakni Tom Miller, Bob Pursell, dan Thomas Fairfoul. Sedangkan di pihak United ada Arthur Whalley, Enoch West, dan Sandy Turnbull. Lantaran klub terbukti tidak bersalah, FA tak menjatuhkan sanksi ataupun pengurangan poin. Hukuman hanya dijatuhkan kepada tujuh pemain yang terlibat, berupa sanksi seumur hidup. Pada 1919, FA memberi amnesti kepada keenam pemain kecuali Turnbull karena dia gugur dalam Perang Dunia I. Sindikat Judi Jimmy Gauld James 'Jimmy' Gauld yang menjalankan sindikat judi sepakbola ( afcheritage.org ) Sepakbola Inggris yang “adem ayem” mendadak gempar pada 12 April 1964. Suratkabar Sunday People merilis pernyataan eksklusif Jimmy Gauld, mantan pemain yang mengaku jadi runner sindikat perjudian bola di beberapa kasta Liga Inggris. Gauld menggadaikan pengakuannya itu seharga 7 ribu pounds (kini setara 143 ribu pounds/Rp2,8 miliar) demi menyambung hidup. Dalam pengakuannya lewat rekaman suara di suratkabar itu, Gauld sudah menjalankan sindikasi perjudian bola sejak akhir 1962. Ia membangun jaringan sindikasinya dengan para pemain dari kasta Championship (divisi kedua) hingga divisi keempat, semisal David Layne, Peter Swan, dan Tony Kay (Sheffield Wednesday); Esmond Million dan Keith Williams (Bristol Rovers); Ken Thomson (Hartlepool United); Bryan Phillips dan Jack Fountain (York City FC); Dick Beattie (St. Mirren FC); Sammy Chapman (Mansfield Town); dan Ron Howells (Walsall FC). Baca juga: Mercu Buana Ditutup Karena Skandal Suap Tidak hanya FA yang bergerak, pihak kepolisian turun tangan menginvestigasi. Hasilnya didapati temuan bahwa Gauld menjalankan sindikasi dengan para pemain itu dengan memasang taruhan melawan tim masing-masing. Mereka lantas melakukan bermacam tindakan merugikan agar timnya kalah saat bertanding. Rekaman suara Gauld yang dijadikan pemberitaan Sunday People itu pula yang membuat para pelaku diajukan ke pengadilan di Nottingham Assizes pada awal 1965. Momen itu juga jadi pertamakali rekaman audio dijadikan barang bukti di persidangan dalam sejarah hukum di Inggris. Para pelaku lalu divonis hukuman penjara antara 4-12 bulan, sedangkan Gauld sebagai dalangnya divonis empat tahun penjara. Di ranah sepakbola, FA mengganjar hukuman seumur hidup kepada mereka. Pada 1971, FA mengizinkan para pelaku mengajukan banding. Kasus itu jadi inspirasi film drama The Fix (1997) garapan BBC. Dwi-Skandal 2013 UEFA dan Europol menandatangani MoU anti-pengaturan skor pada 2014 ( uefa.com ) Hingga abad ke-21, beberapa skandal suap berskala kecil masih bercokol di Inggris. Namun, tidak ada yang lebih mengguncang dari dua skandal yang terjadi dalam tahun 2013 . Skandal pertama, terjadi di kompetisi elit Liga Champions. Dari hasil 380 pertandingan seantero dunia yang diinvestigasi Europol sepanjang Juli 2011-Januari 2013, didapati terjadi satu pengaturan skor yang melibatkan peserta Liga Champions yang memainkan pertandingannya di Inggris. Sayangnya, Europol tak menguak pihak mana saja yang terlibat dalam skandal dalam kurun tiga tahun itu. Beberapa dugaan pun mulai mengemuka. Salah satunya dari Ekstra Bladet. Media asal Denmark itu memberitakan dugaan kuat laga Liga Champions yang dimainkan di Inggris itu adalah duel Liverpool kontra Debreceni VSC di Stadion Anfield. Baca juga: Anthem Liverpool, Lagu Teater Musikal yang Mengglobal Namun dugaan itu belum bisa dipastikan karena Europol hanya berbagi informasi itu kepada UEFA. Hanya disebutkan bahwa pengaturan skornya berskala global dan disokong mafia besar di Singapura. “Ini menjadi hari yang menyedihkan bagi sepakbola Eropa dan banyak bukti yang telah didapati, di mana organisasi kriminal ini telah memberi pengaruh koruptifnya. Semua pemangku kebijakan sepakbola diharapkan bisa lebih cermat akan temuan-temuan ini,” kata Direktur Europol Rob Wainwright di laman resmi Europol , 6 Februari 2013. Skandal kedua adalah yang terjadi di divisi Championship, League One, dan Conference South Division. Dalangnya merupakan eks-pemain Sam Sodje. Seperti juga Gauld, Sodje jadi runner judi bola dengan melibatkan beberapa pemain, antara lain Akpo Sodje (Tranmere Rovers), DJ Campbell (Blackburn Rovers), Cristian Montaño (Oldham Athletic), Hakeem Adelakun, dan Michael Boateng (Whitehawk FC). Agen pemain Delroy Facey dan dua cukong Singapura Krishna Ganeshan dan Chann Sankaran juga terlibat. Praktik itu mulanya muncul dari pemberitaan investigatif media Sun on Sunday dan Daily Telegraph pada Desember 2013. Investigasi lanjutan lantas digelar FA dan National Crime Agency (NCA). Dari persidangan, para pelakunya dijatuhi hukuman antara 16 bulan hingga lima tahun. Baca juga: Liga Champions Turnamen Para Juara
- Kisah Klopp dan Liverpool yang Klop
LIVERPOOL, kota pelabuhan di pesisir barat Inggris yang dikenal dunia lewat musik dan sepakbolanya, tengah goyah di awal 1990. Warga Liverpool, seperti dijelaskan narator David Morissey, sedang bersusah hati karena klub kebanggaan mereka, Liverpool FC, sedang jatuh dari masa kejayaannya seiring meroketnya sang rival abadi, Manchester United, yang kemudian mendominasi level teratas Liga Inggris. Di sisi lain, di Jerman yang belum lama unifikasi usai dirobohkannya Tembok Berlin pada 9 November 1989, sepakbolanya bergeliat makin dahsyat. Makin banyak pesepakbola Jerman yang melejit. Hanya sayangnya, itu tak berlaku buat Jürgen Klopp. Ia kalah saing dengan “Jürgen” yang lain, yakni Jürgen “Klinsi” Klinsmann yang jadi idola seantero Jerman atau Jürgen Kohler yang mematahkan kaki Marco van Basten. Masa-masa sulit sebuah klub di Inggris dan seorang pesepakbola asal Hutan Hitam Jerman di awal 1990 itu jadi dua kisah yang dijahit sutradara Chris Grubb dalam membuka Klopp: The Inside Story yang dikemas secara dokumenter. Dua kisah tersebut mengantarkan “perjodohan” Liverpool FC yang sudah lama nirgelar dan seorang Jerman yang enerjik. Keduanya kemudian ditakdirkan sukses dan menebus kegagalan demi kegagalan masa lalu. Baca juga: Kisah Iniesta, Pahlawan dari La Masia Aneka lanskap kota Liverpool yang sarat sejarah, termasuk musik dan sepakbola (Whisper) Narator Morrissey mengisahkan, meski Klopp lahir di kota Stuttgart pada 16 Juni 1967, ia tumbuh di kawasan Hutan Hitam, tepatnya di Desa Glatten. Lima klub profesional lalu dimasukinya sepanjang 1987-2001, mulai dari FC Pforzheim, Eintracht Frankfurt II, Viktoria Sindlingen, Rot-Weiss Frankfurt, hingga FSV Mainz 05. Namun karier sepakbolanya tak sesuai harapan. Ia makin menyadari bakat sepakbolanya takkan bisa menyaingi Klinsmann si “Jürgen” yang lain. “ Background -nya sangat humble. Dia tumbuh dekat lingkungan tempat saya lahir. Dia selalu jadi orang yang mudah bergaul dan suka berpesta,” ujar Klinsmann yang jadi salah satu narasumber di film. Sadar kariernya takkan semenjulang Klinsmann atau Lothar Matthäus yang jadi kebanggaan Jerman, Klopp mulai memikirkan masa depannya. Terutama untuk mempertahankan dapur keluarganya agar tetap ngebul . Walau masih berstatus sebagai pemain, Klopp berniat untuk memulai studi sport science. Namun ia masih belum tahu akan jadi pelatih seperti apa nantinya. Nyatanya, hal itu sangat berguna kala Mainz 05 butuh juru selamat pada 2001. “Klopp menjadi pelatih Mainz secara tidak sengaja. Mainz sedang di jurang degradasi divisi kedua dan kesulitan mencari opsi pelatih pengganti (Eckhard Krautzun). Direktur olahraga merasa timnya sulit dilatih orang lain dan melihat mungkin akan lebih baik dilatih orang dalam. Lalu karier Jürgen juga sedang sulit, dia sedang cedera di akhir kariernya dan direktur klub memintanya untuk mencoba menyelamatkan klub,” ungkap Raphael Honigstein, penulis biografi Klopp: Bring the Noise. Baca juga: Sisi Terang dan Gelap Diego Maradona Momen-momen Klopp menjadi juru selamat FSV Mainz 05 (Whisper) Tak dinyana perjudian itu berhasil. Klopp bukan hanya menyelamatkan Mainz 05 dari degradasi pada musim 2000-2001, namun mampu membangun skuad yang mumpuni dan bahkan mengantarkan klub berjuluk “Die Nullfünfer” untuk pertamakali promosi ke Bundesliga tiga musim berselang kendati dengan sokongan dana kecil. Sedikit demi sedikit nama Klopp mulai dikenal di Jerman. Akhirnya, Bayern Munich kepincut untuk merekrutnya. Kendati begitu, Klopp butuh tantangan berbeda sehingga memutuskan hijrah ke Borussia Dortmund. Klub medioker itu ia bawa jadi pesaing terkuat Bayern di awal 2000-an dan menjadikan Bayern tak lagi penguasa tunggal Bundesliga. Pada saat hampir bersamaan, Liverpool melulu kalah saing dari Manchester United-nya Sir Alex Ferguson meski sudah berkali-kali ganti pelatih. Butuh tiga dekade buat Liverpool untuk bisa merasakan kembali mahkota juara Liga Inggris sejak terakhir mereka raih pada musim 1989-1990. Kebangkitan The Reds hadir seiring kedatangan Klopp dari Dortmund pada 2015. Pertanyaannya, metode baru apa saja yang dibawa Klopp ke Anfield dan bagaimana dia membangun skuadnya untuk menuntaskan dahaga gelar Liga Inggris pada musim 2019-2020? Saksikan selengkapnya hanya di platform daring Mola TV. Baca juga: Sejarah Panjang Nerazzurri dalam Inter 110 Kolase era keemasan Liverpool (atas) yang digeser Manchester United (bawah) mulai 1990-an (Whisper) Dua Plot Menjadi Satu Sebagaimana permainan sepakbola, tone dokumenter ini dibuat dinamis, antara muram dan terang. Itu dihadirkan dalam sisipan scene-scene masa kini dan cuplikan Liverpool era 1990 yang di pengujung masa keemasan, situasi Jerman usai reunifikasi dan karier silam Klopp. Pun dengan music scoring -nya. Beat-beat disko di masa pergantian dekade 1980 dan 1990, serta iringan musik orkestra sebagai variasi suasana yang juga diselipkan gemuruh fans fanatik Liverpool sengaja dipilih untuk mengiringi scene-scene yang ada. Namun, beberapa hal teknis dan plot ganda yang dihadirkan sutradara cukup mengganggu. Di Mola TV , hal teknis yang minus adalah tidak adanya subtitle bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sekalipun. Sementara plot gandanya, terutama soal pengisahan historis Liverpool, justru mengambil porsi lebih banyak ketimbang sosok Kloppnya. Itu jelas menjadi ironi lantaran tajuk dokumenternya: Klopp: The Inside Story. Baca juga: Anthem Liverpool, Lagu Teater Musikal yang Mengglobal Empat dari sejumlah narsum dokumenter (searah jarum jam): Steven George Gerrard, Jürgen Klinsmann, Sir Kenneth Mathieson Dalglish & John Charles Bryan Barnes (Whisper) Itu terlihat jelas dari narasumber yang dihadirkan. Para pemain legendaris Liverpool seperti Sir Kenny Dalglish, Steve McManaman, Steven Gerrard, dan John Barnes mengambil porsi terlalu banyak dalam mengisahkan Liverpool, termasuk tentang tragedi Hillsborough (15 April 1989) yang tak ada hubungannya dengan Klopp. Tentu beberapa dari mereka juga bicara tentang Klopp, namun ketika alur cerita sudah bergulir ke saat Klopp baru datang ke Anfield. Sementara narasumber yang bicara lebih detail tentang Klopp hanya rekan senegaranya, Klinsmann, Raphael Honigstein si penulis biografi Klopp, dan wartawati sepakbola Inggris Melissa Reddy. Mereka bicara tentang bagaimana Klopp punya pendekatan berbeda dari pelatih-pelatih Liverpool lain karena didikan Jerman dengan kebiasaan-kebiasaan berbeda pula. Di antaranya, pendekatan personal Klopp lebih humanis tidak hanya kepada para pemain dan jurnalis tapi juga kepada staf klub di luar tim pelatih. Honigstein maupun Reddy juga lebih detail menyajikan metode-metode baru yang dibawa Klopp ke kamp latihan Melwood. Salah satunya adalah Gegenpressing, yang termasuk baru dalam sepakbola Inggris. Baca juga: Senandung Pelipur Lara dan Pemantik Asa Liverpool Selain menjadi sosok humanis dan berkharisma, Klopp membawa inovasi ke Melwood (Whisper) Klopp dan Evolusi Gegenpressing Ketika Klopp datang ke Liverpool pada 2015, rival Liverpool mulai bertambah. Bukan hanya Manchester United, Chelsea dan Manchester City yang reinkarnasi usai keduanya dibeli konglomerat juga menjadi rival tangguh. Tetapi Klopp memulai pekerjaannya menghadapinya dengan energi dan metode baru yang belum pernah diterapkan pelatih lain di Inggris. Sepakbola Inggris dikenal dengan daya tahannya untuk bermain cepat. Tetapi sedikit demi sedikit Klopp berhasil secara perlahan mengubah Liverpool untuk menghadapinya. Sebagaimana diakui beberapa pengamat dan kolega pelatihnya, Klopp berhasil mengubah Liverpool jadi tim dengan permainan paling cepat. Untuk bisa membuat Liverpool menjadi klub paling ditakuti di Inggris dalam tiga tahun terakhir, Klopp memulainya dengan perlahan lewat observasi cermat dalam memilih pemain. Kesabaran dan keyakinan membuatnya bisa mengoptimalkan taktik yang ia pelajari sejak lama, yakni Gegenpressing. Hasilnya dibuktikan pada 2019 dengan raihan trofi Liga Champions dan gelar Liga Inggris 2019-2020. Baca juga: Lima Gebrakan Revolusioner Wenger Ralf Rangnick si "Bapak Gegenpressing " ( uefa.com ) Gegenpressing merupakan istilah Jerman untuk filosofi permainan counter-pressing . Sejatinya gegenpressing adalah taktik bertahan dengan memanfaatkan para pemain lini serang secara agresif. Dibanding taktik bertahan mainstream yang mengatur barisan pemain tengah dan belakang, gegenpressing mengharuskan para pemain di lini depan langsung memberi tekanan intens setelah kehilangan bola. Tujuannya agar tim lawan yang baru merebut bola tak bisa membangun orientasi permainan. “Momen terbaik untuk memenangkan bola adalah segera (menekan) setelah tim Anda kehilangan bola. Di momen itu tim lawan masih mencari orientasi, mau dikemanakan bolanya. Saat merebut bola, pemain lawan harus melakukan tekel atau intercept yang menghabiskan energi. Kedua hal itu membuat pemain lawan lengah. Itulah yang membuat gegenpressing menjadi skema counter-counter-attacking ,” kata Klopp, dikutip The Economic Times , 11 Juni 2021. Baca juga: Wenger dan Lima Pelatih Terawet Sejagat Gegepressing merupakan inovasi taktik yang diciptakan Ralf Rangnick. Rangnick mengaku mengembangkannya terinspirasi setelah melakoni laga persahabatan kontra Dynamo Kyiv pada Februari 1983. Saat itu, Rangnick baru berkarier sebagai pelatih dengan menukangi tim semenjana FC Viktoria Backnang. Pada momen itu ia terkesan dengan permainan menekan sistematis Dynamo yang diasuh Valery Lobanovskyi. “Saya harus selalu menghitung para pemain Kiev. Seperti ada yang salah, apakah mereka bermain dengan 13 atau 14 pemain? ( Pressing ) mereka tak memberi Anda ruang bernafas. Di situlah Kiev menjadi tim pertama yang kami hadapi yang bermain dengan taktik menekan sistematis,” tutur Rangnick dalam kolomnya di The Coaches’ Voices. Klopp (kanan) menjadi murid tak langsung Rangnick (kiri) ( bundesliga.com ) Rangnick lalu meriset sendiri dari sejumlah pelatih legendaris yang acap menerapkan taktik pressing , seperti Ernst Happel, Arrigo Sacchi, atau Zdeněk Zeman. Hasilnya, gegenpressing. Di era 1980-an, taktik tersebut masih dipandang sebelah mata lantaran sepakbola Jerman masih terbuai dengan filosofi bertahan dengan pemain libero di sistem 3-5-2 yang lama dikembangkan Franz Beckenbauer. Kesempatan Rangnick untuk mengenalkan gegenpressing baru terbuka ketika sepakbola Jerman mulai ketularan formasi modern 4-4-2 di akhir 1990-an. Pasalnya, formasi 4-4-2 membuka banyak kemungkinan modifikasi, entah menjadi 4-3-3, 4-3-1-2, 4-1-2-3, atau 4-3-2-1. Baca juga: Lima Pelatih Barcelona dari Belanda Keterbukaan itu memungkinkan Rangnick menerapkan gegenpressing lewat bermacam-macam formasi yang mulai diterima banyak klub pada pertengahan 2000-an. Rangnick membuktikannya saat membesut SSV Ulm 1846 (1997-1999). Klub antah-berantah itu ia bawa menjuarai Regionalliga Süd 1998 dan Ulm diantarkannya promosi untuk pertamakali ke Bundesliga pada 2000. Meski begitu, taktik gegenpressing saat itu masih tetap dianggap remeh sejumlah pelatih dan klub. Publik sepakbola Jerman baru benar-benar sadar gegenpressing bisa jadi sangat efektif justru usai ditiru dan dikembangkan secara lebih agresif oleh Klopp sejak menukangi Dortmund (2008-2015) dan berbuah dua titel juara Bundesliga, satu DFB-Pokal, dua trofi DFL-Supercup, dan sekali runner-up Liga Champions. Klopp dianggap jadi pelatih yang paling berhasil menerapkan gegenpressing ( liverpoolfc.com ) Meskipun mengambil gegenpressing dari Rangnick, Klopp lebih berhasil karena punya beberapa faktor non-teknis yang jadi pembeda. Klopp, diakui Rangnick, punya kharisma dan keberanian dalam meracik skuadnya. Bagi Klopp, gegenpressing bisa lebih berhasil jika para pemainnya punya kemauan untuk lebih agresif dan proaktif, dan Klopp berani membuang pemain yang dianggapnya akan menghambat taktik itu. “Versi Klopp lebih ‘ heavy metal ’ menciptakan kekacauan yang ia ciptakan buat tim lawan. Dia juga punya keberanian dan keyakinan kuat, di mana itu menjadi kunci. Salah satu hal pertama yang ia lakukan saat datang ke Dortmund pada 2008 adalah mencoret Alexander Frei dan Mladen Petrić dari line-up. Mereka dua pemain bintang tapi Klopp tahu mereka takkan bisa merealisasikan pressing yang agresif sesuai kemauannya,” ujar Rangnick, dikutip Honigstein dalam Das Reboot: How German Soccer Reinvented Itself and Conquered the World. Baca juga: Setan Merah Berharap Tuah Solskjaer Hijrah ke Liverpool pada 2015, Klopp pun menerapkan hal serupa. Sementara di Jerman, beberapa pelatih mulai latah memakai gegenpressing , termasuk salah satunya Thomas Tuchel, suksesor Klopp di Dortmund (2015-2017). Tuchel sempat ingin mengulanginya di Paris Saint-Germain (2018-2020) walau gagal karena terlalu banyak pemain bintang yang tak bisa diatur dan sejak Januari 2021, ia mengekor Klopp ke Inggris dengan menukangi Chelsea. Sedangkan Bayern, rival Dortmund, sedikit demi sedikit juga mulai menirunya, terutama sejak ditangani pelatih muda Hans-Dieter Flick (2019-2021). Tak ayal Jerman pun demam gegenpressing . “ Gegenpressing kini menjadi institusi (sepakbola) Jerman dan Klopp menjadi model untuk banyak pelatih. Sekarang setiap tim Bundesliga menggunakan gegenpressing dan bahkan mulai dilirik seantero Eropa,” tulis Tobias Escher dalam Vom Libero zur Doppelsechs. Tiga pelatih muda Jerman penganut gegenpressing : Julian Nagelsmann, Hans-Dieter Flick & Thomas Tuchel ( bundesliga.com ) Deskripsi Film: Judul: Klopp: The Inside Story | Sutradara: Chris Grubb | Produser: Chris Grubb, Anton Sensky, Chris Bridger-Lining | Produksi: Whisper | Genre: Dokumenter | Durasi: 46 Menit | Rilis: Agustus 2020, Mola TV
- Dari Lapangan Banteng untuk Indonesia
HARI masih pagi ketika pesawat Dakota mendarat di bandara Kemayoran, Jakarta, pada 28 Desember 1949. Presiden Sukarno turun dari pesawat menuju mobil berkap terbuka. Bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sukarno bergerak menuju istana. Sepanjang perjalanan, orang berteriak “merdeka!” Kembalinya Sukarno ke Jakarta, setelah empat tahun menjalankan pemerintahan di Yogyakarta, menandai kembalinya pula para pegawai pemerintah, termasuk dari Departemen Keuangan. “Pejabat-pejabat keuangan Republik Indonesia berangsur-angsur datang dari Yogya menempati kembali gedung keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur No. 4,” catat Tasmuzi Asjaari dan Gatot Sujono dalam “Departemen Keuangan Pada Masa Revolusi” termuat dalam Rupiah di Tengah Rentang Sejarah. Baca juga: Menghapus Lembaga Keuangan Warisan Kolonial Banyak pekerjaan menanti menyusul pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar (KMB). Tapi jalan menuju pemerintahan sendiri, sesuai cita-cita perjuangan, masih panjang. Sesuai kesepakatan KMB, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk yang terdiri dari beberapa negara bagian, termasuk Republik Indonesia. RIS kemudian dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimulailah era baru. Departemen Keuangan pun mulai menata diri. Pada akhir 1951, struktur organisasi Departemen Keuangan meliputi Kantor Pusat, Thesauri Negara, Direktur Iuran Negara, Jawatan Resi dan Candu, dan Jawatan Pegadaian. Menariknya, Jawatan Pajak, Jawatan Bea dan Cukai dan Jawatan Pajak Bumi justru ditempatkan di bawah koordinasi Direktur Iuran Negara. “Hal ini dilakukan agar memudahkan penerimaan negara,” sebut Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. dalam Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Struktur organisasi tersebut dinilai lebih efektif untuk bekerja. Tapi hasilnya belum dapat terlihat. Sebab, masa awal 1950-an ini, pucuk pimpinan Departemen Keuangan seringkali berganti mengikuti pergantian kabinet. Umumnya Kabinet hanya bertahan satu sampai dua tahun. Selain itu, penerimaan negara terutama dari pajak masih belum bisa memenuhi kebutuhan dan pengeluaran yang kian meningkat. Bahkan, sejak 1950 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Hal ini memaksa pemerintah bertindak hati-hati. “Penasehat dan ahli keuangan bangsa Belanda, Amerika dan Jerman silih berganti mendampingi para menteri keuangan,” tulis 20 Tahun Indonesia Merdeka . Kendati demikian, banyak pandangan ahli-ahli keuangan tersebut tak cocok diterapkan di Indonesia. Gedung lama Kementerian Keuangan. (Aditya/kemenkeu.go.id). Pada pertengahan 1950-an, kondisi perekonomian belum juga membaik. Sebagian besar penerimaan negara berasal dari utang luar negeri, yang dipakai untuk menghadapi pemberontakan di daerah maupun proyek-proyek pembangunan. Di lingkungan Departemen Keuangan terdapat kebutuhan tenaga-tenaga ahli yang sebelumnya dikuasai orang-orang Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu, Departemen Keuangan melanjutkan dan meningkatkan kursus-kursus sesuai kebutuhan organisasi. Bahkan pada pertengahan 1950-an muncul akademi-akademi dan perguruan tinggi yang menghasilkan pegawai-pegawai keuangan yang handal dan terampil . Baca juga: Jejak Direktorat Pajak Hingga 1959, tak banyak perombakan struktur organisasi Departemen Keuangan. Periode Demokrasi Terpimpin menunjukkan kecenderungan baru. Mulanya susunan organisasi terdiri dari Departemen Pusat, Thesauri Negara, dan jawatan-jawatan/organisasi yang punya susunan vertikal, dan kantor/perusahaan yang tidak punya susunan vertikal. Kemudian, menyusul regrouping Kabinet Kerja tahun 1962, bidang keuangan dimasukkan dalam wewenang Wakil Menteri Pertama Bidang Keuangan dengan tiga orang menteri: Menteri Urusan Pendapatan Pembiayaan dan Pengawasan (P3), Menteri Urusan Anggaran Negara, dan Menteri Urusan Bank Sentral. Pemecahan itu bertujuan untuk memecahkan masalah perekonomian setelah Sukarno melemparkan gagasan tentang Ekonomi Terpimpin. “Dengan regrouping ini, terjadi perombakan struktural dalam pengurusan keuangan dan moneter,” tulis Tasmuji Asjaari. Baca juga: Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai Pada 1963, menteri keuangan dipecah jadi lima pos. Tiga lainnya tetap, ditambah dua pos Menteri Koordinator dan Menteri Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta. Setahun berikutnya, kompartemen ini berubah lagi. Menteri Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta dihapus dan diganti dengan Menteri Iuran Negara. Satu kompartemen baru ditambah, yaitu Menteri Perasuransian. Pemecahan kompartemen tersebut ternyata tak mampu memecahkan masalah kesulitan ekonomi. Inflasi tetap melambung tinggi, harga-harga kebutuhan pokok sulit turun, dan APBN masih defisit. Lapangan Banteng pada masa kolonial. (Tropenmuseum). Tugas Lebih Luas Menyusul Peristiwa G30S, pemerintahan Orde Baru muncul dengan mengusung semangat pembangunan ekonomi. Sasaran lainnya: stabilitas intern dan ekstern mata uang dan nilai uang Indonesia dan penyusunan APBN yang berimbang. Karena itu, tugas Departemen Keuangan menjadi lebih luas. Melalui Keputusan Presidium Kabinet No 15/U/KEP/8/1966, dibentuklah Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan yang merupakan pecahan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan. Sebagai unit baru, Inspektorat Jenderal bertugas mengawasi semua langkah kerja jajaran internal Departemen Keuangan. Selain itu, ada penambahan pada Direktorat Jenderal Anggaran (dari 3 menjadi 5), Direktorat Jenderal Pajak (dari 4 menjadi 5), Direktorat Jenderal Bea Cukai (dari 4 menjadi 5), Direktorat Jenderal Keuangan (dari 3 menjadi 5), dan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (dari 3 menjadi 4). Baca juga: Jalan Panjang Penentu Arah Perekonomian Penataan organisasi juga diikuti oleh rencana perbaikan kualitas pegawai dengan membuka pelatihan-pelatihan yang terkait dengan posisi mereka. Langkah ini diperkuat dengan pembentukan Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK), Pusat Penelitian dan Pengembangan Keuangan (Pulitbang Keuangan), Kantor Wilayah, dan Pusat Analisa Informasi Keuangan (PAIK). Harapannya, kualitas pegawai keuangan akan merata di setiap daerah. Upaya-upaya itu berdampak cukup signifikan pada kinerja Departemen Keuangan. Inflasi turun drastis, harga-harga kebutuhan pokok mulai terjangkau rakyat, APBN mulai berimbang, dan peningkatan pada hasil ekspor migas. Ini membuat belanja rutin pemerintah mulai bisa dipenuhi dari pos penerimaan dalam negeri. Secara bertahap, Orde Baru juga mengerek nilai tabungan pemerintah. Ini peran dari Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Direktorat Jenderal Anggaran turut menyumbang penghematan pengeluaran rutin. Memasuki 1980-an, Departemen Keuangan merombak sejumlah unit dan membentuk unit baru. Antara lain pembentukan Ditjen Moneter, perluasan kerja BPLK, pembentukan Badan Urusan Piutang Negara (BUPN), dan pengalihan tugas Ditjen Pengawasan Keuangan Negara kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Dekade 1990-an menandai arah baru dalam kerja Departemen Keuangan. Masa ini perekonomian Indonesia sudah lepas dari ketergantungan migas. Ekspor non-migas dan pajak menjadi andalan utama pemasukan negara. Pasar saham juga mulai menggeliat. Pembangunan infrastruktur di daerah berlangsung pesat. Mengikuti laju ekonomi dan pembangunan yang pesat, Departemen Keuangan berupaya mengikutinya dengan memperbaiki struktur organisasinya. Struktur yang lama seringkali tak bisa dipertahankan lantaran perkembangan zaman lebih cepat daripada struktur organisasi. Kementerian Keuangan mengalami perubahan secara dinamis dan menjadi organisasi modern. (Biro KLI). Organisasi Modern Perubahan internal Departemen Keuangan kadang diikuti oleh perkembangan ekonomi yang di luar prediksi. Seperti krisis ekonomi 1998. Krisis ini mengakibatkan perekonomian lumpuh dan Orde Baru tumbang. Kritik terhadap pembangunan yang cenderung memusat dan kinerja birokrat negara yang korup pun berhamburan keluar dalam agenda-agenda reformasi. Tuntutan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi, dan transparansi kerja birokrat negara juga menyasar Departemen Keuangan. Karena itulah, semasa reformasi, Departemen Keuangan banyak melakukan penyesuaian. Yang cukup fundamental terjadi pada 2000-2001. “Antara lain dengan pembentukan Ditjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Piutang dan Lelang Negara, Badan Analisa Fiskal, Badan Informasi dan Teknologi Informasi Keuangan, dan Pusat Manajemen Obligasi Negara,” catat Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. Baca juga: Kisah "Debt Collector" Negara Era reformasi juga mendorong perubahan fundamental pada pengelolaan keuangan negara. Antara lain dengan terbitnya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Paket UU ini menjadi landasan pengelolaan keuangan negara, menggantikan undang-undang warisan Belanda. Terbitnya paket UU pengelolaan keuangan negara menandai era baru pengelolaan APBN. Jajaran Departemen Keuangan dituntut mewujudkan APBN yang kredibel, transparan, dan akuntabel. Kemudian pada 2009, keputusan perubahan nomenklatur Departemen Keuangan menjadi Kementerian Keuangan keluar. Perubahan ini mengikuti Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara. Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menajamkan tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian beserta unit-unit di bawahnya. Sebagaimana sejarahnya, Kementerian Keuangan terus mengalami berbagai perubahan secara dinamis dan menjadi organisasi yang modern. Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018,struktur organisasi Kementerian Keuangan meliputi Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, 8 Staf Ahli Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, serta Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan. Masing-masing unit memiliki struktur di bawahnya. Baca juga: Sejarah Perimbangan Keuangan Jika menilik bagannya secara keseluruhan, struktur organisasi Kementerian Keuangan terlihat begitu “gemuk” dan kompleks, yang memang dirancang sesuai perkembangan zaman dan tuntutan stakeholder . Bahkan ia merupakan satu-satunya kementerian yang bersifat holding company type department . Kantor Kementerian Keuangan berada di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Sepanjang sejarahnya, Kementerian Keuangan mengambil peranan vital dalam mendukung perjuangan bangsa dan pembangunan ekonomi. Peranan tersebut masih terus berlanjut dalam mengelola keuangan dan kekayaan negara. Wajar jika Kementerian Keuangan disebut sebagai penjaga keuangan negara ( nagara dana rakca ).
- Surat Utang Membangun Negeri
UNTUK kali ketiga di tahun 2021 pemerintah menggencarkan basis investor domestik dengan membidik kelompok milenial. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) membuka masa penawaran Saving Bond Ritel atau Surat Utang Negara (SBR/SUN) seri SBR010 periode 21 Juni-15 Juli 2021 dengan tagline : “Pilihan Berharga untuk Tumbuh Bersama”. DJPPR menjamin investasi ini aman dan minim risiko karena pemerintah tak pernah terlambat membayar pokok dan bunganya pada momen jatuh tempo, tetap untung, sekaligus mendorong peran kaum milenial dalam pembangunan negeri. Investasi obligasi ritel ini akan dipakai sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain dengan menerbitkan obligasi ritel, DJPPR memfasilitasi pendanaan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia dari APBN yang bersumber dari obligasi lain. Misalnya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk proyek pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi yang membentang dari Makassar sampai Parepare. Pembiayaan APBN lewat cara-cara alternatif semacam itu merupakan salah satu tugas pokok DJPPR, salah satu institusi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DJPPR memiliki visi menjadi unit yang profesional dalam mendukung pembiayaan APBN dan Investasi Publik secara efisien sekaligus mengelola risiko dan menjaga kesinambungan fiskal. DJPPR baru dibentuk pada 2014. Namun, penjualan obligasi negara untuk pembiayaan pembangunan sudah berjalan sejak republik baru lahir. Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Situasi Jalan Raya Surabaya yang ramai di masa lalu ( geheugen.delpher.nl ) Dana Perjuangan Dalam realisasi APBN, penerimaan negara selalu lebih kecil dibandingkan belanja negara. Hal ini menyebabkan terjadinya defisit pada APBN. Karena itu pemerintah mencari sumber pembiayaan lain yang bisa dimanfaatkan. Pembiayaan APBN dengan menggunakan instrumen utang merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam APBN, sumber pembiayaan melalui utang dapat diperoleh dari pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, maupun penerbitan surat utang. Di awal kemerdekaan, anggaran negara masih terbatas. Sementara pemerintah harus menghadapi Belanda secara militer maupun diplomasi dan juga tetap menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Namun, penerimaan dari pemungutan pajak tidak mencukupi. Urusan pembiayaan menjadi tanggungjawab Pejabatan Keuangan, salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang menangani urusan anggaran negara, perbendaharaan dan kas negara, serta uang, bank dan kredit. Salah satu langkah untuk mencari sumber pembiayaan negara adalah dengan menggulirkan program Pindjaman Nasional 1946. Baca juga: Berkaca pada Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta Melalui Undang-Undang (UU) No. 4/1946, menteri keuangan punya kuasa untuk menjual obligasi demi mengumpulkan dana sebesar ƒ.1.000 juta. Pemerintah mengeluarkan tiga banderol obligasi, yakni lembar ƒ100 (uang Jepang), lembar ƒ500 (uang Jepang), dan lembar ƒ1.000 (uang Jepang). Menurut Pantja Raja terbitan 15 Mei 1946, dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan, membantu perusahaan umumnya, membangun perumahan rakyat, dan membantu belanja negara berhubung jatuhnya harga uang Jepang. Penjualan dibuka pada 15 Mei-15 Juni 1946 namun terus diperpanjang sampai target tercapai sebelum tutup tahun 1946. Agar makin menarik minat masyarakat, UU No. 4/1946 diperbaiki lewat UU No. 9/1946 tertanggal 5 Agustus 1946. Perkataan “bunga” diubah menjadi “hadiah”. “Pada tahun pertama penerbitan terkumpul uang sebesar lima ratus juta rupiah,” catat buku Sejarah Pembiayaan Indonesia: Periode 1945-sekarang , yang diterbitkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. “Hasil penerbitan surat utang ini, selain digunakan untuk membiayai sektor pertanian dan kerajinan rakyat, juga berhasil meredam inflasi.” Keberhasilan penjualan obligasi negara tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan program serupa. Struktur organisasi Kementerian Keuangan kemudian dirombak. Dibentuklah Pejabatan Uang, Bank, dan Kredit yang sebelumnya berada di bawah Pejabatan Keuangan. Dengan adanya pejabatan baru tersebut, pemerintah menggulirkan program pinjaman negara dengan masa pendek. Baca juga: Membangun Kader Keuangan Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/1947, yang kemudian disahkan menjadi UU No. 30/1947, pemerintah menawarkan promes negara. Targetnya terkumpul hingga Rp.100 juta. Sehelai promes negara (surat berharga) berharga R.1.000 (seribu rupiah) dan masa berlakunya enam bulan dari tanggal pengeluaran. Dengan PP tersebut, penduduk diberi kesempatan untuk meminjamkan kepada pemerintah dalam jangka waktu enam bulan, baik berupa uang maupun barang yang berguna bagi pertahanan/kemiliteran di masa perang. Sebagai tanda hutang akan diberikan surat promes yang dapat ditukar dengan uang mulai tanggal 28 Januari 1948. Promes negara ialah surat-surat berharga ( waarde papieren ), yang dapat diperdagangkan dalam masyarakat. Jika memerlukan uang tunai, setiap pemegang promes negara dapat menjual atau menggadaikannya. Namun promes negara tak bisa dijual atau digadaikan kepada jawatan atau badan pemerintah, hanya kepada seorang atau badan partikelir. Pengurusan promes negara diserahkan kepada Bank Negara di Yogyakarta. Program pinjaman jangka pendek kembali digulirkan tahun berikutnya. Melalui PP No. 25/1948, pemerintah bermaksud meminjam uang untuk sembilan bulan sebanyak Rp.100 juta dengan sewa modal 6%. Tiga bulan kemudian, 13 November 1948, melalui PP No. 66 diadakan perubahan; selain sewa modal 6% diberikan pula premie-risiko sebesar 12%. Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan, “Bagaimana sulitnya untuk mencari alat-alat pembiayaan negara pada waktu itu,” tulis 20 Tahun Indonesia Merdeka , Volume 2. Potret kemiskinan yang diupayakan pengentasannya oleh negara lewat beragam kebijakan keuangan ( geheugen.delpher.nl ) Dana Pembangunan Untuk efisiensi dan koordinasi yang lebih baik, perombakan struktur organisasi Kementerian Keuangan dilakukan pada 1948. Nomenklatur pejabatan diubah menjadi jawatan. Salah satu jawatan yang dibentuk adalah Thesauri Negara, gabungan Pejabatan Keuangan serta Pejabatan Urusan Utang, Kredit, dan Bank. Tugasnya melaksanakan fungsi anggaran dan perbendaharaan. Salah satu pekerjaan besar Thesauri Negara adalah mengawal kebijakan sanering (pengguntingan uang) yang diambil Sjafruddin Prawiranegara sebagai menteri keuangan dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi defisit anggaran yang tinggi. “Kebijakan ekonomi sanering ini dikenal oleh rakyat dengan istilah Gunting Syafruddin karena secara harfiah memang dilakukan pemotongan uang menjadi dua bagian,” tulis Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed) dalam Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Dalam kebijakan ini, semua uang NICA dan uang kertas De Javasche Bank lainnya dengan nominal lebih dari Rp. 2,50 dipotong menjadi dua bagian. Bagian kiri ditukar dengan uang kertas baru De Javasche Bank. Bagian kanan ditukar dengan 3% Obligasi Republik Indonesia. Selain itu, semua simpanan giro dan simpanan lainnya di bank di atas Rp.400 harus di tukar dengan 3% Obligasi Republik Indonesia yang akan dibayar kembali secara cicilan dalam jangka waktu 40 tahun. Semua bank wajib memindahkan setengah dari simpanan itu ke rekening “Pendaftaran Pinjaman Negara 3% 1950”. Obligasi yang dikeluarkan khusus untuk tujuan penukaran tersebut dinamakan “Pinjaman Darurat 1950” atau “Obligasi R.I. 1950”. “Penerbitan tersebut dilakukan untuk mencapai konsolidasi utang negara yang berjangka pendek dan mengatur peredaran uang,” tulis buku Sejarah Pembiayaan Indonesia . Pemerintah juga berupaya agar dana masyarakat dapat disalurkan ke sektor-sektor investasi yang produktif. Sebagai wadahnya, bursa efek dibuka secara resmi pada 3 Juni 1952. Namun, bursa efek kurang berkembang. “Surat-surat berharga yang banyak diperdagangkan di bursa terutama adalah obligasi-obligasi pemerintah dan saham saham dari perusahaan-perusahaan asing,” tulis 20 Tahun Indonesia Merdeka . Baca juga: Jalan Panjang Penentu Arah Perekonomian Pada pertengahan 1950-an, kondisi perekonomian belum membaik. Sebagian besar penerimaan negara berasal dari utang luar negeri, yang dipakai untuk menghadapi pemberontakan di daerah maupun proyek-proyek pembangunan. Untuk itu pemerintah menerbitkan sejumlah obligasi sebagai salah satu instrumen utang pemerintah. Antara lain Obligasi Konsolidasi 1959 dan Obligasi Berhadiah 1959. Penerbitan Obligasi Konsolidasi 1959 dilakukan terkait kebijakan moneter untuk mengganti uang rakyat yang dibekukan di bank-bank pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 26/1959. Obligasi ini diterbitkan dengan bunga 3,5% dan berjangka waktu 40 tahun dengan total outstanding sebesar Rp5 miliar. Sedangkan Obligasi Berhadiah 1959 diterbitkan pada 17 Agustus 1959 senilai Rp 2 miliar dengan bunga 6% sesuai UU Darurat No. 3/1959 tentang Pengeluaran Pinjaman Obligasi Berhadiah Tahun 1959. Penerbitan obligasi ini dilakukan untuk pembiayaan pembangunan. Tingkat bunga yang cukup tinggi sebesar 6% ditetapkan untuk menarik minat masyarakat. “Obligasi Berhadiah berjangka waktu 30 tahun ini kemudian banyak dibeli pemodal individu dalam negeri,” tulis 20 Tahun Indonesia Merdeka . Baca juga: Jejak Direktorat Pajak Untuk menangani pekerjaan yang kian menumpuk, susunan organisasi pengelola keuangan negara dirombak pada 1962. Thesauri Negara dihapus. Tugas dan wewenangnya dialihkan ke Departemen Urusan Anggaran Negara, yang memegang tugas perencanaan dan penyusunan anggaran negara. Selain itu dibentuk pula Departemen Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan yang bertugas melaksanakan perbendaharaan dan kas negara. Sebagian pegawai Thesauri Negara dipindahkan ke Departemen Urusan Anggaran Negara dan sebagian lagi ke Departemen Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan. Pada 1964, untuk membiayai pembangunan nasional, pemerintah kembali menerbitkan obligasi yang dikenal dengan nama Obligasi Pembangunan 1964. Obligasi ini diterbitkan dengan bunga 6% dengan total outstanding sebesar Rp10 miliar. Namun, obligasi-obligasi tersebut mengalami kegagalan. Pembayaran kewajiban kacau balau karena pemerintah tak punya uang. Harga obligasi juga turun sejak pemerintah melakukan devaluasi rupiah pada 1966. “Periode ini merupakan masa suram dalam sejarah pengelolaan keuangan negara dan dalam jangka waktu yang cukup panjang pemerintah berhenti menerbitkan Surat Utang Negara,” ungkap Tarmiden Sitorus dalam Pasar Obligasi Indonesia: Teori dan Praktik. Mr. Syafruddin Prawiranegara, menteri keuangan periode 1946-1947 ( nationaalarchief.nl ) Obligasi Kedaluwarsa Pemerintahan Orde Baru mewarisi kewajiban pembayaran obligasi-obligasi yang diterbitkan tahun 1950, 1959, dan 1964ataudikenal dengan istilah Obligasi Lama. Pada 1978, pemerintah berusaha mempercepat pelunasan terhadap sisa outstanding seluruh seri obligasi yang masih beredar di masyarakat. Yang ditugaskan untuk melaksanakan pelunasan adalah Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri (DJMDN). Terbentuknya DJMDN tak bisa dilepaskan dari perubahan susunan organisasi Kementerian Keuangan secara besar-besaran pada 1966. Saat itu dibentuk beberapa direktorat baru pada Kementerian Keuangan. Salah satunya Direktorat Jenderal Keuangan. Pada 1975, Direktorat Jenderal Keuangan diubah menjadi menjadi Direktorat Jenderal Moneter (DJM) dengan tugas dan fungsi lebih luas. Namun, pada 1979, nomenklatur DJM dihapuskan. Sebagai gantinya dibentuk Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri (DJMDN) dan Direktorat Jenderal Moneter Luar Negeri (DJMLN) –kelak, pada 1988 digabung lagi menjadi DJM. Upaya menyelesaikan Obligasi Lama tidak berjalan mudah. Pelunasan dilaksanakan mulai 16 Maret 1979 di Kantor Kas Negara yang ditunjuk, yaitu sebanyak 23 kantor di seluruh Indonesia. Selanjutnya obligasi-obligasi tersebut dimusnahkan di PN Kertas Padalarang pada 1985. Baca juga: Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai Kendati Obligasi Lama sudah kedaluwarsa, rupanya masih ada pemegang/ahli waris pemegang obligasi yang mengupayakan permintaan pelunasan. Persoalan ini bahkan menjadi berlarut-larut. Pada 2001, Kementerian Keuangan memutuskan tuntutan atas klaim obligasi lama tetap tidak dapat dipenuhi karena sudah kedaluwarsa. “Keputusan tersebut diperkuat dengan putusan pengadilan termasuk putusan atas permohonan kasasi dari pemegang obligasi lama yang memutuskan untuk menolak tuntutan agar pemerintah melunasi obligasi tersebut,” tulis buku Sejarah Pembiayaan IndonesiaPeriode 1945-Sekarang . Setelah lama berhenti menerbitkan obligasi, pemerintah kembali melirik sumber alternatif pembiayaan pembangunan ini. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi internasional.Pada 1980-an, pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi Yen di pasar perdana Jepang yang dikenal dengan nama Samurai Bonds . Penerbitan Samurai Bonds terdiri dari tiga seri dengan nominal masing-masing sebesar JPY10.000.000.000, yakni Yen Bonds of 1981 – Series 1, Yen Bonds of 1982 – Series 2, dan Yen Bonds of 1983 – Series 3. Kelak, Samurai Bonds dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, selama Orde Baru, pemerintah lebih mengandalkan pembiayaan pembangunan melalui utang luar negeri. Utang luar negeri dengan nominal valuta uang asing sensitif terhadap gejolak nilai tukar. Terbukti, Indonesia harus mengalami krisis ekonomi dan moneter pada 1997. Kondisi masyarakat di pelosok ( geheugen.delpher.nl ) Sumber Utama Salah satu dampak dari krisis adalah bank-bank mengalami kesulitan likuiditas. Untuk mengatasinya, pemerintah meluncurkan program rekapitalisasi perbankan bank umum lewat PP No. 84 tahun 1998. “Pemerintah menganggap bahwa Bank Umum merupakan lembaga intermediasi yang memiliki peran penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia sehingga memerlukan permodalan yang cukup,” tulis buku Sejarah Pembiayaan IndonesiaPeriode 1945-Sekarang . Pada 1999, Kementerian Keuangan membentuk Tim Debt Management Unit (DMU) di bawah Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Tugasnya mengelola utang pemerintah dan obligasi negara yang diterbitkan demi penyehatan perbankan akibat krisis ekonomi dan moneter. Dua tahun kemudian, Tim DMU diubah menjadi Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON) di bawah Sekretariat Jenderal yang secara khusus mengelola Surat Utang Negara (SUN). Baca juga: Menghapus Warisan Kolonial Penerbitan surat utang secara legal disahkan dalam Pasal Peralihan UU No. 24/2002 tentang Surat Utang Negara (SUN). Dalam perkembangannya, SUN menjadi instrumen utama sumber pembiayaan defisit APBN. Hal ini kali pertama dilakukan pada 2002 melalui metode bookbuilding . SUN yang diterbitkan berupa Obligasi Negara seri FR0021. Pemerintah melakukan pengembangan metode penerbitan SUN. Pada 8 April 2003 pemerintah berhasil melakukan Lelang Surat Utang Negara untuk kali pertama dengan menerbitkan Obligasi Negara seri FR0022. Kemudian secara bertahap, pemerintah melaksanakan penerbitan SUN reguler di pasar perdana. Dengan strategi pengelolaan utang yang baik, rasio utang pemerintah bisa diturunkan ke level aman pada 2007. Sejak itu pula pengelolaan keuangan negara tidak lagi berfokus pada isu utang. Pemerintah juga mengembangkan surat berharga dengan menggunakan prinsip syariah. Sebagai implementasinya, dikeluarkan kebijakan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui UU No. 19/2008. Tak lama setelah diundangkan, pemerintah menerbitkan SBSN/Sukuk Negara untuk kali pertama pada 26 Agustus 2008 melalui bookbuilding yakni seri Islamic Fixed Rate IFR001. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) yang eksis sejak 2014 ( kemenkeu.go.id ) Selain dalam nominal rupiah, pemerintah menerbitkan SUN dalam valuta asing bagi investor luar negeri seperti Global Bonds dan Samurai Bonds . Penerbitan Samurai Bonds , misalnya, dilakukan pada Mei 2019 dengan enam seri: RIJPY0522, RIJPY0524, RIJPY0526, RIJPY0529, RIJPY0534, dan RIJPY0539. Penerbitan ini tercatat sebagai transaksi penerbitan Samurai Bonds melalui Public Offering terbesar yang dilakukan oleh negara di benua Asia. Sejak 2004, Kementerian Keuangan berkali-kali merombak unit pengelola utang. Mulanya unit pengelolaan utang disatukan dalam Direktorat Jenderal Perbendaharaan. PMONmenjadi Direktorat Pengelolaan SUN. Sedangkan Direktorat Dana Luar Negeri menjadi Direktorat Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri. Dalam perkembangannya, agar lebih transparan dan akuntabel, pengelolaan utang dipusatkan dalam satu unit tersendiri. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 131/PMK.01/2006, terbentuklah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). “Sesuai dengan PMK tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang melakukan tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengelolaan utang,” tulis buku Sejarah Pembiayaan IndonesiaPeriode 1945-Sekarang . Baca juga: Tiga Menteri Keuangan Terbaik Indonesia di Dunia Sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber dalam negeri dan untuk mendukung industri strategis, pemerintah memperkenalkan satu alternatif pembiayaan melalui pinjaman, yaitu pinjaman dalam negeri. Dasar hukumnya adalah PP No. 54 Tahun 2008. Sumber pendanaan dari pinjaman dalam negeri diperoleh melalui pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, dan perusahaan daerah. Pada 2012, dilakukan penataan organisasi DJPU. Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, yang sebelumnya merupakan unit eselon II pada Badan Kebijakan Fiskal, diintegrasikan ke dalam DJPU. Hal ini dilakukan untuk mengintegrasikan pengelolaan risiko keuangan baik fiskal maupun utang. Namun, realisasi dari usulan penataan organisasi tersebut baru terlaksana dua tahun kemudian. Melalui Peraturan Menteri Keuangan 206/PMK.01/2014 disahkanlah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). DJPPR mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang pengelolaan pinjaman, hibah, surat berharga negara, dan risiko keuangan. Salah satu peran penting yang dimainkan DJPPR adalah dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi keterbatasan APBN, pemerintah mengambil beberapa alternatif pendanaan. Salah satunya menggunakan skema kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta. Skema tersebut dikenal dengan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS), yang kemudian disebut Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Terbitlah PP No. 38/2015. Beberapa lembaga berperan langsung dalam pelaksanaan KPBU. Termasuk DJPPR dalam memberikan dukungan dan jaminan pemerintah. Maka, dibentuklah Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur di bawah DJPPR. Unit tersebut mempunyai tugas dan fungsi mengintegrasikan dan mengelola fasilitas dan dukungan fiskal untuk penyediaan infrastruktur yang dijalankan dengan skema KPBU. Baca juga: Melacak Ekonomi Syariah di Indonesia Saat ini, optimalisasi pembiayaan utang yang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) lebih dipilih daripada pengadaan pinjaman luar negeri untuk pembiayaan defisit APBN. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kinerja DJPPR dalam manajemen utang terbilang bagus. Pada Oktober 2019, DJPPR memperoleh penghargaan sebagai Asia Pasific Public Debt Management Office of the Year dari Global Markets , majalah internasional bidang ekonomi yang terkemuka. Penghargaan ini diterima pada gelaran pertemuan tahunan World Bank/IMF di Washington DC, AS. Setahun kemudian, oleh Global Markets , Indonesia dinobatkan sebagai “Best Public Debt Office/Sovereign Debt Management Office in East Asia Pacific” atau peminjam berdaulat terbaik dalam merespons pandemi Covid-19 di Asia Pasifik Timur lewat manajemen utang di bawah DJPPR. Sepanjang sejarahnya, DJPPR telah bertransformasi beberapa kali guna menyesuaikan jenis dan jumlah utang negara serta demi mendukung pembangunan.
- Kisah "Debt Collector" Negara
TELEPON rumah berdering beberapa kali. Tak ada orang rumah yang mengangkatnya. Beberapa menit kemudian, telepon kembali berdering. Seseorang di rumah mengangkatnya. Si penelepon memberitahu identitasnya: petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (KPKNL DJKN). Dia hendak menagih piutang si pemilik rumah. Bukannya dapat jawaban bagus, si petugas justru kena semprot pemilik rumah. Petugas dianggap tak punya empati. Pasalnya si pemilik rumah sedang susah. Usahanya terimbas pandemi Covid-19. Pemasukannya jadi berkurang sehingga kewajiban membayar utang ke negara jadi terhambat. Cerita semacam ini kaprah dialami oleh para petugas KPKNL ketika menagih para debitur selama pandemi Covid-19. Pengalaman baru buat semuanya. Sebelumnya tak ada yang pernah seperti ini. Situasi ini membuat KPKNL membuat strategi khusus agar pengurusan piutang negara tetap sesuai target kantor pusat DJKN. Baca juga: Menghapus Lembaga Keuangan Warisan Kolonial “Kita berikan semangat kepada debitur, sehingga debitur merasa diperhatikan dengan keadaan ekonomi yang mereka alami dan akhirnya debitur menyadari kewajiban yang harus diselesaikan ke KPKNL,” kata Ramidah, kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Padang Sidimpuan, dalam djkn.kemenkeu.go.id . Piutang negara merupakan salah satu jenis kekayaan negara. Di tengah pandemi Covid-19 yang menguras keuangan negara dalam-dalam, kebijakan pengelolaan piutang negara menjadi pendukung percepatan pemulihan ekonomi negara. Masalahnya, sebelum pandemi pun, mengelola piutang negara bukan perkara gampang. Sekarang ditambah pandemi. Ini menjadi tantangan yang lebih berat untuk DJKN dan pegawainya. Meski bukanlah satu-satunya kekayaan negara, piutang negara telah menjadi indikator sehatnya pengelolaan kekayaan negara dan kinerja DJKN. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padangsidimpuan. ( djkn.kemenkeu.go.id ). Penguasa Perang Bertindak Jangankan sekarang, dulu pun tak mudah menagih piutang-piutang negara. Padahal pemerintah sudah berbaik hati memberikan bantuan uang atau modal kepada badan-badan swasta dan semi-pemerintah. Penagihan piutang merupakan salah satu wewenang Kementerian Keuangan. Hal ini tersurat dalam Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1948 yang mengatur lapangan pekerjaan, susunan, pimpinan dan tugas-kewajiban Departemen Keuangan. Salah satunya: melakukan pengawasan terhadap penerimaan dan pengeluaran negara serta penagihan piutang negara. Tugas penagihan menjadi tanggung jawab Thesauri Negara. Namun, situasi ekonomi dan politik tak memungkinkan penagihan berjalan lancar. Banyak yang tidak bayar atau telat bayar. Selama 1950-an, perekonomian Indonesia memang masih dalam keadaan mengkhawatirkan. Produksi perkebunan menurun, cadangan devisa menipis, inflasi naik, dan anggaran negara defisit. Untuk mengatasi keadaan itu, pemerintah menempuh beragam cara. “Terutama atas tindakan-tindakan dengan tujuan mengurangi volume impor serta meningkatkan ekspor,” tulis Oey Beng To dalam Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Tindakan konkret dari gagasan tersebut antara lain membatasi kredit bagi para pengimpor dan memperbesar kredit bagi pengusaha ekspor. Dari kredit ini, pemerintah berharap dua hal: keuntungan ekspor sekaligus adanya piutang negara yang kala itu menjadi komponen utama kekayaan negara. Selama 1950-an juga situasi keamanan di beberapa wilayah tak stabil. Pemberontakan mekar dan berkobar di berbagai daerah. “Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh sektor-sektor swasta yang berhutang kepada negara atau kepada badan-badan yang baik langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh negara untuk tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar utang,” tulis Retno Nur Indah dalam “Pembaharuan Hukum di Bidang Piutang Negara di Indonesia”, tesis di Universitas Indonesia. Untuk menagih piutang negara inilah dibentuklah Panitya Penjelesaian Piutang Negara (P3N). Lembaga ini dibentuk pada 1958 melalui Keputusan Penguasa Perang Pusat Kepala Staf Angkatan Darat No. Kpts/Peperpu/0241/1958. Maklum, saat itu seluruh wilayah Indonesia berada dalam keadaan bahaya ( Staat van Oorlog en Beleg atau SOB ) sejak Maret 1957. Akibatnya militer punya wewenang besar dalam mengatur negara, termasuk urusan ekonomi. Karena itulah, peraturan tentang piutang negara dikeluarkan oleh militer. Piutang negara menurut aturan penguasa perang tersebut meliputi utang-utang perorangan atau badan kepada bank-bank negara, PT Negara, Perusahaan Negara, Yayasan Perbekalan, dan Yayasan Urusan Bahan Makanan. Demi mengefektifkan usaha-usaha penagihan piutang negara, dibentuk suatu aparat operatif kepolisian dalam bentuk badan koordinasi penilikan harta benda. “Badan-badan ini di tingkat terakhir mengambil tindakan-tindakan yang perlu terhadap oknum-oknum yang enggan/tidak melunasi hutang-hutang dan kewajiban-kewajibannya terhadap negara, antara lain dengan jalan penilikan harta bendanya,” tulis 20 Tahun Indonesia Merdeka , Volume 2. Baca juga: Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai Meski singkat, kerja P3N mampu menagih piutang negara yang macet. Sebab, badan ini dapat memotong jalur. Sebelumnya, penagihan harus melalui tiga tahap lembaga peradilan: pengadilan negeri, tingkat banding pada pengadilan tinggi, dan kasasi Mahkamah Agung. “Sehingga memakan waktu bertahun-tahun lamanya dalam penyelesaian piutang negara/kredit macet,” lanjut Retno. Melihat kinerja P3N cukup baik, pemerintah memperpanjang masa kerjanya hingga batas waktu yang tak ditentukan. Pada 1960, P3N berubah nama jadi Panitya Urusan Piutang Negara (PUPN). Selain itu, badan ini diperkuat lewat Undang-Undang (UU) No. 49. Prp. Tahun 1960 sebagai payung hukum karena aturan penguasa perang tidak berlaku lagi. UU tersebut mencantumkan PUPN berada di bawah menteri keuangan. Secara struktural, PUPN cukup unik. Ia berada di bawah menteri keuangan langsung, tapi tidak setara dengan posisi Direktorat. Guna mengejar debitur di daerah, UU mewajibkan pendirian PUPN di berbagai daerah tingkat I. Anggotanya terdiri atas pejabat departemen keuangan, pejabat angkatan perang, dan pejabat pemerintah lainnya yang dianggap perlu. Tugas PUPN tak jauh beda dari P3N; mengurus dan mengawasi piutang atau kredit dari negara kepada pemohon. Pembentukan PUPN makan waktu transisi selama satu tahun. Selama itu P3N masih bertugas seperti biasa. Pada 26 Desember 1961, PUPN akhirnya terbentuk. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertama No. 454/MP/1961. Baca juga: Jejak Direktorat Pajak Perubahan susunan juga terjadi di tubuh Kementerian Keuangan. Dengan Surat Keputusan Wakil Menteri Pertama Bidang Keuangan tanggal 24 Agustus 1962 No. WMP /KEU.100/62, tugas-tugas dan wewenang Thesauri Jenderal dalam Departemen Keuangan beralih kepada Menteri Urusan Anggaran Negara dan institut Thesauri Negara pada Departemen Keuangan dulu dihapuskan. “Pegawai-pegawai Thesauri Negara sebagian dipindahkan ke Urusan Anggaran Negara dan sebagian lagi menjadi pegawai Departemen Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan,” catat buku 20 Tahun Indonesia Merdeka . Bersama itu, keadaan ekonomi Indonesia makin berat. Harga-harga naik. Inflasi melonjak dua kali lipat. Keadaan makin berat ketika Presiden Sukarno memutuskan untuk menolak modal dan bantuan dari negara-negara Barat. Pinjaman lunak memang datang dari negeri-negeri berhaluan kiri, tetapi itu belum cukup untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. PUPN mengemban tugas tak ringan. PUPN diharapkan ikut menyumbang perbaikan ekonomi Indonesia. Penagihan piutang negara pun digiatkan. Tapi hasilnya tak maksimal. Para debitur kesulitan membayar utang lantaran situasi ekonomi memburuk. Ini berimbas pada berkurangnya potensi untuk mengelola kekayaan negara. Padahal saat itu Indonesia sedang butuh banyak biaya untuk pembangunan sarana Asian Games 1962 dan proyek mercusuar Sukarno lainnya. Menteri Keuangan Ali Wardhana menerima Menteri Keuangan Belanda H.H. Witerveen di Jakarta, 11 April 1971. (Perpusnas RI). Merombak Organisasi Memasuki masa Orde Baru, taji PUPN juga belum berubah. Jumlah piutang negara yang tak tertagih masih cukup besar. “Jumlah piutang negara yang tak dapat diselesaikan selama periode tahun 1967, 1968, dan 1969 adalah sebanyak Rp. 424.599.000,” tulis Kompas , 17 September 1969. Sebenarnya, pemerintah telah menyadari kelemahan PUPN. Maka, melalui melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 57/Men.Keu/67, organisasi Kementerian Keuangan ditata ulang. Keputusan tersebut antara lain mengatur dan menetapkan badan-badan pembantu pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk di dalamnya PUPN. Tapi itu tak berpengaruh banyak terhadap penagihan piutang. “Hal itu disebabkan karena berbagai faktor, antara lain: penanggung hutang menghilang, penanggung hutang berada dalam tahanan, penanggung hutang meninggal dunia, penyelesaiannya masih dalam sengketa, penanggung hutang dinyatakan pailit dan perusahaan penanggung hutang sudah dilikwidir,” lanjut Kompas . Berdasarkan UU No 49 Prp Tahun 1969, PUPN memang punya wewenang menyita atau menyandera barang-barang dari debitur yang tak mampu membayar hutangnya . Tapi pegawai PUPN harus memiliki surat keterangan untuk izin penyanderaan dari instansi pemerintah yang berwenang. Penyitaan pun hanya dapat dikenakan kepada debitur yang mampu. Debitur-debitur mampu itu tak habis akal. Tahu jadi sasaran PUPN, mereka melakukan berbagai siasat untuk lari dari utang seperti membuat alasan sakit dan tak mampu. Akibatnya, PUPN tak bisa mengeksekusi wewenangnya secara leluasa. Baca juga: Jalan Panjang Penentu Arah Perekonomian Para debitur justru merasa senang jika hutangnya diurus PUPN. Dengan begitu, mereka yakin bisa menarik-ulur utangnya. Di mata mereka, PUPN bukan lembaga yang berwibawa dan punya taji. Tapi kesan ini diubah oleh Ali Wardhana, menteri keuangan pada 1968-1983. Besaran piutang negara sampai membuat Ali Wardhana mewanti-wanti pegawai PUPN untuk terus mengejar para debitur nakal tersebut. “Bila piutang-piutang negara yang besar jumlahnya itu tidak dikembalikan kepada negara, maka sudah pasti hal tersebut akan membawa kerugian yang tidak sedikit,” kata Ali Wardhana dikutip dari Kompas, 13 September 1969. Namun PUPN tetap tak mampu menangani penyerahan piutang negara yang berasal dari kredit investasi. Mengingat kian pentingnya lembaga penagih piutang negara ini, pemerintah menata kembali PUPN. Pada 1976, lembaga ini tak sekadar panitia, tapi sudah berganti nama jadi Badan Urusan Piutang Negara (BUPN) melalui Keputusan Presiden No. 11 tahun 1976. Berbeda dari PUPN yang merupakan panitia interdepartemental dan hanya menetapkan produk hukum dalam pengurusan piutang negara, BUPN dibentuk dengan tugas mengurus penyelesaian piutang negara. Nomenklatur panitia juga biasanya bersifat sementara, sedangkan badan lebih permanen dan tegas. Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Sebagai penjabaran Keppres, terbit Surat Keputusan No. 517/MK/IV/1976 tentang susunan organisasi dan tata kerja BUPN, dimana tugas pengurusan piutang negara dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) BUPN. Pelan-pelan BUPN mulai menunjukkan tajinya. “Sekarang ini kalau mendengar nama BUPN, orang sudah takut,” kata Ali Wardhana dalam Kompas , 23 Oktober 1976. Perubahan nama dari panitia ke badan juga menandakan perubahan cara kerja. Kini BUPN harus melaporkan kinerjanya tiap enam bulan ke Menteri Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Laporan ini tak hanya berisi total piutang yang berhasil ditagih dan masih tertunggak, tetapi juga inventarisasi masalah yang ditemui pegawai BUPN. Pemerintah mengatakan kewajiban menyerahkan laporan ini bukan bermaksud menghakimi kinerja BUPN, melainkan lebih kepada pemecahan masalah. “Buat BUPN ini merupakan perlindungan... Jika terjadi kesulitan, harus segera dilaporkan. Dengan demikian ada tangan lebih tinggi yang dapat mengatasinya,” terang Kompas . Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban melantik Ketua PUPN Cabang Papua serta Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan DJKN pada Selasa, 27 September 2021. ( djkn.kemenkeu.go.id ). Menghadapi Tantangan Masalah BUPN tak pernah lepas dari kenakalan para debitur. Mereka seringkali lebih lihai daripada penagih piutang. Tak heran jika dari piutang negara yang berjumlah Rp352 miliar pada 1982, baru tertagih Rp 40 miliar. Tapi secara kinerja, BUPN kian baik. Penyitaan barang-barang bukan lagi cuma ancaman. Masalah barunya ialah bagaimana barang-barang sitaan akan diproses untuk dijadikan kekayaan negara? Jawabannya: dilelang. Tapi ini bukan wewenang BUPN. Karena itu wewenang BUPN diperluaskan. Tak hanya menyita, tapi juga boleh melelang barang-barang sitaan itu untuk dimasukkan sebagai kekayaan negara. Sebelumnya wewenang melelang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak. Maka, melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 940/KMK.01/1991 dan Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1991, BUPN diubah jadi Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN). “Diperlukan penguatan dan penataan tugas dan fungsi BUPN. Hal tersebut dilakukan dengan diintegrasikannya fungsi lelang yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak kepada unit baru yang menangani urusan piutang dan lelang,” tulis Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed) dalam Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa. Baca juga: Membangun Kader Keuangan Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan memutuskan bahwa tugas operasional pengurusan piutang negara dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N), sedangkan tugas operasional lelang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara (KLN). Perubahan ini diikuti pula oleh meningkatnya tantangan dalam mengelola kekayaan negara. Krisis ekonomi menerpa pada 1997-1998. Bank-bank swasta kesulitan membayar simpanan nasabahnya dan juga menarik piutang. Begitu pula dengan bank-bank negara. Untuk membantu bank-bank swasta tersebut, pemerintah mengeluarkan program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Desember 1998. Beberapa bank kebagian dana BLBI dan selamat. Celakanya beberapa bank justru tetap bangkrut. Sedangkan pemiliknya tak punya itikad baik untuk membayar utangnya kepada negara. Dana BLBI bahkan dikemplang oleh beberapa pemilik bank swasta. Tugas BUPLN mengejar pada debitur nakal itu. Mengingat tantangannya kian berat, BUPLN pun mengalami perombakan setelah reformasi 1998. “Dalam rangka menjawab kebutuhan dan ekspektasi masyarakat terhadap upaya peningkatan kinerja pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang, dilakukan perubahan organisasi yang cukup mendasar yaitu dari semula kepengurusan piutang dan lelang negara,” tulis Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. Perubahan itu menyangkut struktural BUPLN, nomenklatur, dan fungsi operasionalnya. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 177 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 2/KMK.01/2001, BUPLN ditingkatkan menjadi Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN). Fungsi operasionalnya dilaksanakan oleh Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN). Baca juga: Tiga Menteri Keuangan Terbaik Indonesia di Dunia Semangat reformasi terus berhembus pada instansi pemerintahan. Pada 2006, muncul gagasan untuk menggabungkan fungsi DJPLN, Direktorat Jenderal Pengelolaan Barang Milik/ Kekayaan Negara, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tak perlu lama, gagasan itu disetujui. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2006, DJPLN berubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan KP2LN berganti nama menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan tambahan fungsi pelayanan di bidang kekayaan negara dan penilaian. Seiring perluasan fungsi dan wewenang, Kementerian Keuangan memandang perlu untuk meningkatkan kualitas para pegawai DJKN. Tak cukup hanya dengan pelatihan, tapi juga dengan membentuk tenaga pengkaji. Terakhir, Kementerian Keuangan menunjuk Ronald Silaban sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada Maret 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap penunjukan ini memperkuat taji DJKN dalam mengejar piutang negara seperti kasus BLBI dan mengelola kekayaan negara lainnya.
- Dari Wala menjadi Menwa
Panglima Divisi Siliwangi Kolonel R.A. Kosasih mengerahkan mahasiswa sebagai pasukan jajar kehormatan untuk menyambut kedatangan Presiden Sukarno di lapangan Udara Husein Sastranegara, Bandung. Sukarno akan memberikan kuliah umum di halaman depan kampus ITB. Sukarno merasa heran dan terkesan dengan pasukan jajar kehormatan tersebut. Sebelum masuk ke mobil yang akan mengantar ke kampus ITB, dia bertanya kepada Kosasih. “Kos, itu tadi pasukan dari mana, kok nggak pakai tanda pangkat?” Kosasih menjawab, “Itu tadi adalah pasukan Resimen Mahasiswa yang sedang dipersiapkan untuk membentuk Operasi Pagar Betis guna menumpas gerombolan Darul Islam/TII Kartosoewirjo.” Percakapan tersebut dikemukakan oleh Tjipto Sukardhono, mantan anggota Resimen Mahasiswa Batalion I/ITB angkatan 1959, kepada Raditya Christian Kusumabrata, dalam “Resimen Mahasiswa Sebagai Komponen Cadangan Pertahanan 1963–2000: Pembentukan Resimen Mahasiswa Mahawarman”, skripsi di Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia tahun 2011. Baca juga: Sukarno Kuliah dengan Biaya Sendiri Serah terima Panglima Siliwangi dari Kolonel Suprayogi (tengah) kepada Kolonel R.A. Kosasih (kanan) pada 20 Februari 1957. (Repro Siliwangi dari Masa ke Masa ). Resimen Mahasiswa tersebut adalah Batalion Wajib Latih (Wala) yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat yang dilatih oleh Divisi Siliwangi pada 13 Juni sampai 14 September 1959. “Presiden Sukarno pernah dibuat kagum menyaksikan penampilan Batalion Wala ketika Panglima Siliwangi, Kolonel R.A. Kosasih mengerahkan satuan mahasiswa ini sebagai pasukan jajar kehormatan untuk menyambut kedatangan presiden di lapangan udara Husein Sastranegara, Bandung,” tulis Hasyrul Moechtar dalam Mereka dari Bandung: Pergerakan Mahasiswa Bandung, 1960–1967 . Menurut Hasyrul, pembentukan Resimen Mahasiswa di kampus-kampus perguruan tinggi menemukan momentum yang tepat setelah Presiden Sukarno mengeluarkan komando Trikora untuk membebaskan Irian Barat pada 19 Desember 1961. Baca juga: 9 Martir Gerakan Mahasiswa Indonesia Selaku Penguasa Perang Daerah, Kosasih merespons komando tersebut dengan mengeluarkan keputusan pada 10 Januari 1962 untuk membentuk Resimen Serbaguna Mahasiswa/Mahasiswi. Rekrutmen diserahkan kepada perguruan tinggi, sedangkan penyusunan program latihan dan pelaksanaannya ditangani oleh Kodam (Komando Daerah Militer) dan Korem (Komando Resor Militer). Raditya mencatat, dari 25.000 mahasiswa yang ikut seleksi, hanya 4.969 yang lulus seleksi. Batalion Resimen Serbaguna Mahasiswa ini dipimpin oleh Kapten Ojik Soeroto, yang terdiri dari Kompi I dan II dari ITB, Kompi III dari Unpad, Kompi IV dari Unpar dan perguruan tinggi lainnya. Defile Resimen Mahasiswa Mahawarman Jawa Barat. (Repro Siliwangi dari Masa ke Masa ). Pada 1963, Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Melalui keputusan inilah Resimen Mahasiswa dibentuk di setiap perguruan tinggi di Indonesia. Seluruh Menwa yang berada di perguruan tinggi kemudian disatukan dalam satu Menwa berdasarkan wilayahnya masing-masing dan berada di bawah asuhan Kodam masing-masing. Ini berdasarkan instruksi Menko Hankam/KASAB Jenderal TNI A.H. Nasution melalui radiogram pada 1964. “Radiogram ini dikeluarkan juga karena melihat ide dari Resimen Serbaguna Mahasiswa di Bandung yang secara organisasi berada di bawah Kodam, sehingga pengorganisasian/pengomandoannya menjadi lebih mudah dan terarah,” tulis Raditya. Baca juga: Riuhnya Gagasan Milisi Negara Sejak dikeluarkannya radiogram tersebut, Menwa didirikan di setiap provinsi. Menwa-Menwa ini memiliki nama dengan awalan “Maha”, seperti Mahawarman (Jawa Barat), Mahajaya (Jakarta), Mahakarta (Yogyakarta), dan lain-lain. Dibentuk dengan semangat merebut Irian Barat, maka para anggota Menwa pun diikutsertakan dalam Korps Sukarelawan Pembebasan Irian Barat. Mereka juga dikerahkan sebagai sukarelawan dalam Satuan Tugas Dharma Bakti untuk membantu pembangunan di Timor Timur. “Sebelumnya terkait dengan usaha mempertahankan NKRI, Resimen Mahasiswa Mahawarman ikut andil dalam upaya penumpasan DI/TII di Jawa Barat,” tulis Raditya. Menko Hankam/KASAB Jenderal TNI A.H. Nasution melantik Resimen Mahasiswa Mahajaya Jakarta. (Repro Mimbar Penerangan ). Kedekatan Menwa dengan militer berdampak pada penampilan dan sikap para anggotanya. Menwa menjadi organisasi mahasiswa yang terpisah dari kegiatan kemahasiswaan pada umumnya. “Penampilan dan tata cara organisasi yang militeristik membuat Menwa kerap disangkutpautkan dengan kekerasan, sehingga menimbulkan sikap tidak bersahabat dari rekan mahasiswa yang lain,” tulis Raditya. Pada 1994, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang didukung mahasiswa dari perguruan tinggi di berbagai kota mengeluarkan pernyataan keprihatinan atas berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Menwa. Bahkan, Kelompok Cipayung yang terdiri atas PB HMI, GMNI, PMKRI, dan GMKI, menuntut penghapusan Menwa dari lingkungan perguruan tinggi. Baca juga: Kisah Plonco Sejak Zaman Londo Tuntutan pembubaran Menwa kemudian datang dari IAIN Walisongo Semarang setelah mahasiswanya dianiaya oleh anggota Menwa. Pada 2000, melalui referendum, mahasiswa IAIN Walisongo memutuskan menolak keberadaan Menwa di kampusnya. “Keberhasilan IAIN Walisongo Semarang menjadi pemicu tindakan-tindakan serupa di perguruan tinggi lain di Indonesia,” tulis Raditya. Pemerintah mendengar tuntutan tersebut kemudian meninjau kembali keberadaan Menwa. Akhirnya, pada 11 Oktober 2000 keluar Surat Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah yang menetapkan Menwa sebagai UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang pembinaannya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi. Menwa menjadi UKM biasa, tidak lagi berada di bawah asuhan Kodam. Baca juga: Soe Hok Gie dan Perploncoan di UI
- Iniesta, Pahlawan dari La Masia
KOTA Kobe, Jepang, jadi rumah baru untuk Andrés Iniesta dan keluarganya untuk sementara. Kota itu sedikit lebih tenang baginya ketimbang kota di mana ia pernah mengukir masa jayanya, Barcelona, Spanyol. Selain memberi ketenangan, Kobe juga memberi Iniesta kebebasan untuk menentukan senjakala kariernya. Perbedaan itu digambarkan cukup jelas pada prolog dokumenter El Héro Inesperado: Andrés Iniesta ( Andrés Iniesta: The Unexpected Hero ) garapan Oriol Bosch. Sang sutradara memberi tiga cuplikan pembeda lewat beragam angle gambar tentang desa kecil Fuentalbilla tempat kelahiran Iniesta, Barcelona yang ramai, dan Kobe yang cukup tenang. Di Kobe hanya sedikit orang yang mengenali Iniesta. Karena itulah ia bisa lebih menikmati hidup bersama istrinya, Anna Ortiz, dan empat anaknya. Saat jalan-jalan di taman kota pun, paling banyak hanya lima sampai enam pemuda Jepang yang mengenali dan minta berfoto bersamanya. Baca juga: Senjakala "Raja Roma" dalam One Captain Iniesta dan keluarganya memulai hidup baru di Kobe, Jepang (Rakuten TV) Sungguh kontras dengan di Spanyol, terlebih Barcelona. Hampir tak ada orang yang tak mengenalinya. Maklum, ia adalah bagian dari masa keemasan Barcelona yang sejak 2004 merebut sembilan gelar La Liga, masing-masing enam trofi Copa del Rey dan Supercopa de España, empat titel Liga Champions, dan tiga trofi Piala Dunia Antarklub. Iniesta juga ikut mengantar timnas Spanyol merebut gelar juara Euro (Piala Eropa) 2008 dan 2012 dan Piala Dunia 2010. Perannya sebagai gelandang sentral begitu krusial bagi Barcelona dan timnas Spanyol. Hal itu dibuktikan dari pujian yang datang dari berbagai pihak, mulai mantan pelatih hingga rivalnya, yang dimunculkan sang sutradara. “Kata untuk menyimpulkan Andrés, saya akan katakan dia ‘penyihir’,” kata Neymar da Silva. “Dia talenta terhebat dalam sepakbola Spanyol yang pernah saya lihat,” timpal Xavi Hernández. Baca juga: Sejarah Panjang Nerazzurri dalam Inter 110 Beberapa rival dan mantan rekan setim yang bicara tentang Iniesta (Rakuten TV) Bosch menghadirkannya dengan alur maju-mundur. Cuplikan-cuplikan komentar itu dijahit Bosch dengan cuplikan-cuplikan pertandingan berikut reaksi para rekan dan rival Iniesta. “(Iniesta) seorang ilusionis. Anda bisa melihat pemain lawan berkeringat, kesulitan, mencoba mengambil bola dan dia tetap bisa tenang. Anda hanya bisa berkata: ‘Baiknya, hentikan! Ini tidak adil.’ Dia bermain di level berbeda dari yang lain dan itulah keistimewaannya,” kata kiper Italia Gianluigi Buffon. “Anda bisa memberinya bola seperti apapun, dia akan mengontrol bolanya semau dia. Bahkan Ronaldinho, kadang ketika Anda memberinya bola, dia akan gagal. Tetapi Andrés, kasih dia bola dan dia akan mengontrolnya dengan hebat,” kata Samuel Eto’o. Yang membuat Iniesta jadi pujaan bukan semata karena dia “penyihir”. Acapkali Iniesta juga menjadi pahlawan dengan gol-golnya di saat-saat genting. Itu antara lain terjadi di Stamford Bridge, London, 6 Mei 2009 kala Barcelona berhadapan dengan Chelsea di semifinal leg kedua Liga Champions. Gol tendangan keras ke pojok kiri gawang lawan Iniesta di menit 90+3 menyelamatkan Barcelona dari kekalahan. “Dia bisa berada di ruang yang mustahil. Saat Anda melihat dia seperti terjebak, Anda akan mengatakan: ‘oke, dia akan kehilangan bolanya’. Tetapi dia bisa meloloskan diri! Dia pemain menentukan dan mampu keluar dari pengawalan ketat,” kenang Messi yang memberi umpan pada Iniesta. Baca juga: Dinho Oh Dinho... Momen gol ke gawang Petr Čech yang anehnya sembilan bulan kemudian memunculkan fenomena "Baby Boom" di kota Barcelona (Rakuten TV) Tetapi tiada hal di dunia yang abadi. Suatu hari di tahun 2018, Iniesta memutuskan mundur. Padahal, setahun sebelumnya manajemen Barca memberinya kontrak seumur hidup. Iniesta meninggalkan Barca di musim 2018 dengan indah dengan memastikan titel La Liga musim 2017-2018. Laga terakhir Iniesta di Barca dimainkannya di final Copa del Rey kontra Sevilla di Estadio Metropolitano, Madrid, 21 April 2018. Lewat sebuah golnya, Iniesta sekaligus memastikan titel itu lagi lewat kemenangan 5-0. Maka ketika ia keluar lapangan di babak kedua, 62 ribu penonton serempak berdiri. Fans Barca maupun Sevilla memberinya standing ovation dan menyanjung namanya lewat lagu. Iniesta pun berurai air mata saat keluar lapangan kala digantikan pemain lain. Semua bebannya seolah terangkat seiring berakhirnya laga pamungkasnya. Apa saja beban psikis yang dialaminya sepanjang berkarier namun tak pernah terungkap ke publik hingga memutuskan pergi? Saksikan selengkapnya di platform daring Mola TV. Baca juga: Sisi Terang dan Gelap Diego Maradona Standing ovation penonton di laga terakhir Iniesta pada final Copa del Rey (Rakuten TV) Kisah Tak Terungkap Seorang Iniesta Bosch membingkai film ini dengan menyelingi scene-scene perbedaan suasana Desa Fuentalbilla yang terpencil, kota Barcelona yang riuh, dan kota Kobe yang tenangdengan rangkaian footage aksi-aksi Iniesta. Transisi peralihan gambar wawancara narasumbernya pun cukup rapi. Music scoring -nya juga cukup bervariasi, mulai dari musik orkestra hingga bit-bit melakonlis yang menyentuh hati. Narasumber yang dihadirkan Bosch juga cukup berimbang. Ada Pep Guardiola, Luis Enrique, Messi, Eto’o, dan Carles Puyol yang pernah jadi pelatih Iniesta dan rekan-rekannya. Ada pula mantan rivalnya seperti Buffon atau Sergio Ramos. Keberimbangan itu ikut melegitimasi Iniesta sebagai salah satu pesepakbola terbaik yang dimiliki Spanyol. Baca juga: Cristiano Ronaldo, Lebah Kecil dari Madeira Dokumenter ini menggambarkan Iniesta sebagai sosok yang tak 100 persen sempurna. Masa-masa kelam Iniesta yang pernah diterpa depresi sampai harus menjalani terapi dengan psikolog bernama Inma Puig, juga ditampilkan Bosch. Di bagian itulah peran keluarga yang vital mendukung ketenangan hati Iniesta dihadirkan Bosch. Selain menghadirkan ayah dan ibunya, Mari Luján dan José Antonio Iniesta, sebagai narasumber, Bosch mengajak penonton menengok sedikit masa kecil Iniesta yang punya sifat introvert dan pemalu. Sifat itu membuat Iniesta kerap menangis di pojokan kamar di masa awal dia menempa diri di La Masia. Iniesta, yang mulai menekuni sepakbola di Albacete Balompié (1994-1996), harus tinggal jauh dari keluarga untuk pertamakali kala berasrama di La Masia di usia 12 tahun. Meski selalu kesepian di kamarnya, dia berusaha tegar. Iniesta pun mampu memberikan yang terbaik di lapangan. Puncaknya adalah saat Iniesta mengantar tim U-15 Barcelona merebut trofi Nike Cup 1999. Guardiola, bintang Barca yang diidolakan Iniesta, menyerahkan trofinya langsung. “Saat menyerahkan piala, saya membisikkan sesuatu kepadanya. Bahwa dalam beberapa tahun ke depan saya akan pensiun. Saya akan duduk di luar lapangan dan menyaksikannya bermain untuk (tim utama) Barcelona. Tetapi yang penting di saat itu adalah, saya yang menjadi pelatih Anda,” kenang Guardiola. Baca juga: Ronald Koeman Pahlawan Katalan dari Zaandam Kolase Iniesta selama di Albacete Balompie (atas) & La Masia (Rakuten TV) Beternak Bibit Pemain di La Masia Kebintangan Iniesta bermula dari La Masia. Pemain legendaris kelahiran Fuentalbilla, 11 Mei 1984 itu direkrut manajemen Barca untuk dididik di La Masia pada 1996. Ia seangkatan dengan Xavi, Thiago Motta, Víctor Valdés, dan Fernando Navarro. Bernama lengkap La Masia de Can Planes, yang secara harfiah bermakna peternakan, bermula dari sebuah bangunan batu bertingkat dua di atas lahan 610 meter persegi yang didirikan pada 1702. Bangunan itu digunakan sebagai kantor peternakan beragam hewan ternak. Mengutip Adam Crafton dalam From Guernica to Guardiola: How the Spanish Conquered English Football , lahan dan bangunanya dibeli manajemen FC Barcelona saat sebagai markas klub, seiring peresmian Stadion Camp Nou pada 1957. “Pada 1957 (bangunan) itu jadi markas klub, lalu ketika Barça meluaskan proyek fasilitas latihan, La Masia direnovasi dan dijadikan pusat akademi pada 20 Oktober 1979, ketika presiden klub Josep Lluis Nuñez menerima saran (Johan) Cruyff dan (Oriol) Tort membaktikan dirinya jadi koordinator jaringan pemain muda,” tulis Crafton. Baca juga: Lima Pelatih Barcelona dari Belanda Gedung lama La Masia de Can Planes (kiri) dan saat ini (kanan) usai renovasi 2011 ( fcbarcelona.com ) Markas klub lalu dipindah ke sana dan bangunan tua La Masia diperbesar untuk dijadikan asrama dan pusat latihan sebagaimana Ajax Academy yang eksis sejak 1900. Mulanya, pemain-pemain yang diterima adalah hasil pemantauan para scout Barça. Asramanya juga dikhususkan sebagai tempat tinggal para pemain muda dari luar kota Barcelona dan dari luar Spanyol untuk dibina dan kemudian “dipanen” tim utama Barça atau dijual ke klub lain. “Anak-anak Masia dilatih keras. Dalam 30 tahun hanya ada dua alumninya yang datang dari luar Spanyol dan menjadi pemain reguler di skuad utama: Messi dan Thiago (Alcântara). Keduanya diperbolehkan tinggal bersama keluarganya di asrama,” ungkap Simon Kuper dalam The Barcelona Complex: Lionel Messi Making and Unmaking of the World’s Greatest Soccer Club. Selain Tort, Cruyff berperan besar memberi pengaruh program-program àla Ajax Academy. Ada metode cara memantau pemain, lalu latihan-latihan sentuhan bola dan passing, yang kemudian dimodifikasi di La Masia. “Pada 1980-an Cruyff menyukai sepakbola jalanan dan berpikir bagaimana menirunya di sesi latihan Ajax. Setelah ia menukangi Barça pada 1988, dia mengirim asistennya, Tonny Bruins, untuk menjelaskan metode-metode latihan baru ke para pelatih tim muda. Lalu La Masia menjadi universitas (ilmu) umpan. Bertukar umpan kepada rekan setim dengan komunikasi yang baik, ibarat sesi musik jazz yang alat-alat musiknya bisa seirama,” imbuh Kuper. Baca juga: Derita Barcelona Para pemain didikan La Masia (Rakuten TV) Porsi latihan fisik tak sebesar latihan sentuhan bola dan passing . Anak-anak yang dilatih di La Masia pun tak asal dipilih para scout. Selain harus punya karakter menyerang, anak-anak yang dipilih juga mesti punya kecerdasan bermain. “Rahasia terbesar La Masia sebenarnya bukanlah pada pelatihan tetapi pada scouting . Cruyff senang merekrut para pemain menyerang karena biasanya pemain dengan karakter itulah yang punya skill paling baik. La Masia mencari anak-anak yang bisa menerima bola dan mengarahkannya dengan cara yang baik, bermain dengan otak, bisa memindai lapangan dan mengetahui rekan setimnya dengan jeli,” lanjutnya. Para jebolan La Masia era 1990-an yang kemudian memasuki milenium baru banyak yang jadi pemain top dunia dalam penguasaan bola dengan sentuhan dan umpan-umpannya. Sebut saja Guardiola, Albert Ferrer, Carles Puyol, Xavi, Iniesta, Sergio Busquets, Messi, Francesc Fàbregas, atau Gerard Piqué. Mereka tidak hanya jadi tulang punggung Barça di masa emasnya tapi juga Timnas Spanyol saat merebut Piala Eropa 2008 dan 2012, serta Piala Dunia 2010. “Anda bisa melihatnya dalam setiap umpan, bagaimana Spanyol bermain selaiknya Barcelona. Mereka sulit dikalahkan. Mereka sangat percaya diri dan begitu tenang dalam cara mereka mengalirkan bola,” tandas pelatih Timnas Jerman, Joachim Löw usai dikalahkan Spanyol di semifinal Piala Dunia 2010. Deskripsi Film: Judul: El Héro Inesperado: Andrés Iniesta ( Andrés Iniesta: The Unexpected Hero ) | Sutradara: Oriol Busch | Produser: Martha Villarrasa, Ramon Lara, Victor Morilla, Xavi Roca | Produksi: Rakuten TV, Producciones Del Barrio, Sports&Life | Genre: Dokumenter | Durasi: 86 Menit | Rilis: April 2020, Mola TV
- Jalan Panjang Penentu Arah Perekonomian
MENTERI Keuangan Sri Mulyani berpidato di hadapan anggota DPR pada 20 Mei 2021. Pidatonya memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) pemerintah untuk 2022. “Disusun dalam kondisi ketidakpastian yang luar biasa, akibat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung,” kata Sri Mulyani memulai pidatonya. Penyampaian KEM-PPKF merupakan salah satu proses penganggaran untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2022. Sri Mulyani menceritakan kondisi sulit selama pandemi. Pertumbuhan ekonomi turun. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 6.1 % dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara menyusut hingga -16,0 %, sedangkan pengeluarannya membengkak jadi 12,3 %. Resesi ekonomi pun tak terhindarkan. Kondisi tersebut membuat penyusunan KEM-PPKF, yang berisi ulasan mendalam tentang gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal, lebih dinamis daripada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah dalam mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik. Biasanya dengan mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran negara. Tujuan umum yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi. Baca juga: Menghapus Lembaga Keuangan Warisan Kolonial Kebijakan fiskal mencakup kebijakan pajak, perdagangan ekspor-impor, pembangunan infrastruktur, utang, dan biaya operasional pemerintah. Komponen-komponen tersebut dikumpulkan dan dihitung oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan mempertimbangkan keadaan sosial, politik, dan ekonomi negara dan dunia. Semua itu lalu disusun menjadi APBN. BKF sendiri merupakan unit setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki peran strategis sebagai perumus kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Lingkup tugasnya meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan, dan kerja sama internasional. Secara kelembagaan, BKF relatif baru terbentuk. BKF baru muncul pada 2006. Tapi secara peran, fungsi, dan tugas, BKF telah berjalan sejak 1969. Cikal-bakal BKF tak lepas dari penyusunan Nota Keuangan, secara harfiah adalah nota yang menjelaskan RAPBN, pada awal Orde Baru. Penyusunan kebijakan fiskal kala itu dilakukan oleh Staf Pribadi Menteri Keuangan atau biasa disingkat SPRI Menteri Keuangan. Sebelum masa ini penyusunan kebijakan fiskal tidak terkumpul dalam satu organisasi khusus. Roda Republik Berputar Struktur Kementerian Keuangan pada awal kemerdekaan terdiri lima pejabatan (sekarang setara eselon I). Pejabatan Umum mengurusi urusan kepegawaian, perbendaharaan, dan rumah tangga. Pejabatan Keuangan bergerak di bidang anggaran negara, perbendaharaan dan kas, uang, bank, dan kredit. Pejabatan Pajak bekerja di ranah perpajakan dan bea cukai. Pejabatan Resi Candu dan Garam bertugas memaksimalkan penjualan candu dan garam untuk upaya mempertahankan kemerdekaan. Terakhir, Pejabatan Pegadaian fokus pada kebijaksanaan gadai-menggadai. Dari struktur itu, kebijaksanaan fiskal sebenarnya ada di seluruh pejabatan. Selama masa awal kemerdekaan, kebijakan fiskal ditujukan untuk mempertahankan kemerdekaan daripada pembangunan infrastruktur. Pencarian-pencarian sumber dana digalakkan melalui berbagai cara seperti dari fonds (dana) kemerdekaan, pinjaman nasional, pajak, bantuan luar negeri, perkebunan, pertambangan, dan candu. Tekanan terhadap ekonomi Indonesia cukup berat. Sektor produksi hancur, ekspor hampir tidak ada, dan inflasi tinggi. Kebijakan fiskal tak bisa disusun secara rapi. APBN pun selalu telat dibuat dan diserahkan sehingga pemerintah tak punya kebijakan fiskal yang jelas untuk mengatasi masalah ekonomi. Karena itu, pemerintah Republik terpaksa menerapkan deficit financing , “yaitu menciptakan daya beli melalui pengeluaran uang kertas”, sebut Oey Beng To dalam Sejarah Kebijakan Moneter di Indonesia Jilid 1 (1945-1958) . Tujuannya menjaga agar roda Republik tetap berputar. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Setelah penyerahan kedaulatan pada 1949, beban ekonomi pemerintah semakin berat. Sebab, Indonesia mewarisi hutang Hindia Belanda. Konferensi Meja Bundar pada 1949 pun mewajibkan pemerintah Indonesia merundingkan hal-hal tertentu mengenai kebijakan fundamental di bidang ekonomi, termasuk kebijakan fiskal. Selama dekade 1950-an, situasi keamanan dan politik belum cukup stabil. Defisit anggaran terus berlangsung tiap tahunnya. Pemerintah berupaya menyusun kebijakan fiskal yang sehat dan bijaksana untuk menekan defisit anggaran dan membuatnya jadi seimbang. Antara lain dengan menghidupkan kembali sektor produksi tambang (minyak, emas, dan batubara) serta perkebunan untuk perdagangan internasional. “Antara tahun 1951-58 sistem fiskal Indonesia sangat tergantung pada sumber penerimaan yang berasal dari perdagangan internasional,” terang Anne Booth dan Peter McCawley dalam “Kebijaksanaan Fiskal”, tersua di Ekonomi Orde Baru. Dekade ini mencatatkan pengeluaran pemerintah yang cukup besar untuk meredam gejolak politik dan keamanan di daerah seperti Sumatera dan Sulawesi. Kemudian disusul kampanye militer merebut Irian Barat (kini, Papua) dari Belanda dan konfrontasi dengan Malaysia. Kesulitan-kesulitan selama dekade ini menghambat penerapan kebijakan fiskal. “Anggaran belanja seimbang ( balance budget ) dalam rangka kebijakan fiskal tidak pernah dapat diusahakan, apalagi tercapai,” tulis Oey. Situasi ini berlangsung hingga awal Orde Baru. Suasana pembangunan di Jakarta tahun 1950-an. (Geheugen Delpher). Menghadapi Krisis Peralihan kekuasaan dari Sukarno ke Soeharto mengawali era baru dalam penyusunan dan penerapan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal di bidang anggaran diarahkan untuk memenuhi lima hal: keseimbangan anggaran, peningkatan tabungan pemerintah, penguatan pajak, pengeluaran produktif, dan pemanfaatan maksimal sumber dalam negeri. Di bidang penerimaan, kebijakan fiskal terbagi dalam tiga bidang: penerimaan dalam negeri bukan minyak, penerimaan pajak minyak, dan penerimaan pinjaman luar negeri. Arsitek utama dalam kebijakan fiskal tersebut adalah Menteri Keuangan Ali Wardhana. Dia menerapkan sistem anggaran berimbang, yang menempatkan kebutuhan fiskal sama besar dengan kapasitas yang dihimpun. Penerapan anggaran berimbangan tidaklah selalu mudah. Bahkan, dalam tulisannya untuk buku Kesan Para Sahabat tentang Widjojo Nitisastro , Ali menyebut, “Tahun-tahun pertama pelaksanaan anggaran berimbang ini mendapat banyak tantangan dari para anggota kabinet yang merasa bahwa ruang geraknya menjadi terbatas.” Baca juga: Mimpi Buyar Ekonomi Terpimpin Sukarno Terbukti, kendati sebagian besar penerimaan negara sebenarnya bersumber dari utang luar negeri, kebijakan APBN berimbang sukses menurunkan angka inflasi. Tak heran jika Ali Wardhana kerap disebut sebagai menteri keuangan pertama yang membangun pondasi disiplin kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal berhasil mengerek pertumbuhan ekonomi hingga 1980-an. Radius Prawiro, pengganti Ali Wardhana sebagai menteri keuangan, menyebut keberhasilan itu sebagian besar karena andil penerimaan dari sektor migas. Ditambah lagi dengan adanya boom minyak pada 1970-an. Harga minyak yang meroket memungkinkan pemerintah memperluas program pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. “Rejeki tak terduga,” kata Radius dalam Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi . Tapi masa keemasan itu berakhir pada pertengahan dekade 1980-an. Harga minyak anjlok. Indonesia kehilangan sebagian besar pendapatannya sehingga perekonomiannya memasuki masa kritis. Pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat agar tak terjerumus lebih dalam. Tanpa menunda-nunda, pemerintah mengambil tindakan penyesuaian berupa dua kali devaluasi, penjadwalan kembali secara besar-besaran proyek, dan kebijakan fiskal yang ketat sepanjang tahun 1980-an. “Tidak banyak negara di dunia yang dapat menggunakan kebijakan fiskalnya untuk menanggung beban penyesuaian seperti Indonesia,” catat Boediono dalam tulisannya untuk buku Kesan Para Sahabat tentang Widjojo Nitisastro . Baca juga: Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai Selain itu, Indonesia dengan jernih melihat ke depan dan memutuskan untuk secepat mungkin melepaskan diri dari ketergantungannya pada minyak sebagai sumber dana pembangunan. Serentetan paket deregulasi dan reformasi yang menyangkut berbagai bidang diluncurkan sepanjang tahun 1980-an. Mendorong ekspor nonmigas, meningkatkan penerimaan pajak, iklim usaha dan daya saing. “Sekarang, ekonomi kita alive and well dan minyak bumi, meskipun masih sangat penting, tidak lagi akan menimbulkan akibat-akibat fatal, seandainya harganya bergejolak. Di dunia internasional, pengalaman Indonesia tercatat sebagai salah satu contoh structural adjustment yang berhasil,” tambah Boediono. Berkat kebijakan fiskal yang tepat, perekonomian Indonesia kembali tumbuh. Bahkan memasuki 1990-an tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 7 persen dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terkuat di Asia. Sebaliknya, posisi utang menunjukan pertumbuhan negatif. Keadaan Indonesia masih belum stabil pada 1950-an. (Geheugen Delpher). Dukungan Unit Khusus Penyusunan teknis kebijakan fiskal berada di tangan Staf Pribadi Menteri Keuangan sejak 1969. Baru pada 1975, penyusunan teknis itu beralih ke badan khusus, yaitu Biro Perencanaan dan Penelitian Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan. Namun, pembangunan yang bergerak cepat dan dinamis membutuhkan dukungan dari sebuah unit khusus. Pada 1985, Departemen Keuangan membentuk Pusat Penyusunan dan Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PPA-APBN), suatu unit organisasi setingkat eselon II yang khusus menangani penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN. PPA-APBN bertindak pula sebagai badan yang mengorganisasikan penyusunan kebijakan fiskal. PPA-APBN bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. “Dalam rangka mempertajam analisa terhadap penyelenggaraan keuangan negara, analisa perkembangan moneter dan perkreditan, analisa perkembangan perusahaan transnasional, analisa kerjasama teknik luar negeri dan mempersiapkan penyusunan rancangan APBN,” urai Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed) dalam Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa. Tapi dua tahun kemudian badan ini berubah menjadi Badan Analisa Keuangan Negara Perkreditan dan Neraca Pembayaran (BAKNP&NP), unit setingkat eselon I. Perubahan ini menyikapi kondisi perbankan swasta yang tumbuh pesat setelah pemerintah melonggarkan syarat pendirian bank swasta sesuai semangat deregulasi ekonomi. Penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN juga terkait erat bukan hanya dengan perkembangan keuangan negara tetapi juga dengan perkreditan dan neraca pembayaran. Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Unit ini melaksanakan tugas dan fungsi yang merupakan penggabungan tugas dan fungsi PPA-APBN dengan sebagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Moneter Luar Negeri dan Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri. Perkembangan lain terjadi pada 1990-an. Pemerintah mulai menggenjot penerimaan dari sektor pajak dan nonmigas. Ini membuat tugas dan fungsi BAKNP&NP pun ikut bergerak dinamis. Di sisi lain BAKNP&NP mendapat tambahan fungsi penelitian dan pengembangan. Maka, pada 1993 BAKNP&NP berubah menjadi Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM). “Seiring dengan kompleksitas dan perkembangan APBN, penerimaan pajak dan bukan pajak, penerimaan investasi pemerintah, perkembangan pengeluaran bukan modal dan hasil-hasil pembangunan, hubungan lembaga-lembaga internasional,” terang Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed). BAKM terdiri dari lima unit eselon II, yaitu Biro Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Biro Analisa Moneter, Biro Analisa Keuangan Daerah, dan Biro Pengkajian Ekonomi dan Keuangan, serta Sekretariat Badan. Reformasi Fiskal Kisah sukses pertumbuhan ekonomi Orde Baru yang didengung-dengungkan ternyata menyimpan keropos pada pondasinya. Fondasi itu ambruk pada 1998. Diikuti pula oleh ambruknya tatanan politik Orde Baru. Situasi ini membuat APBN mengalami tekanan yang sangat berat sehingga mengalami defisit sebesar 8,5% PDB. Kendati penerimaan sektor migas mengalami kenaikan drastis, namun beban subsidi BBM juga mengalami lonjakan fantastis. Pertumbuhan ekonomi pun mengalami kontraksi yang dalam: -13,1%. Situasi ini mendorong pemerintah melakukan pinjaman ke Dana Moneter Internasional (IMF). Sejak itu utang luar negeri pemerintah membengkak. Demikian pula dengan utang dalam negeri pemerintah sebagai dampak program penyelamatan sektor perbankan. Kewajiban utang pemerintah memberi tekanan yang besar kepada APBN sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan stimulus fiskal bagi pertumbuhan ekonomi. Reformasi fiskal pun dilakukan dengan fokus pada restrukturisasi utang pemerintah dan menjaga kesinambungan fiskal. Baca juga: Deregulasi, Cara Orde Baru Mengerek Pertumbuhan Ekonomi Secara berangsur-angsur, defisit APBN dapat dipulihkan ke angka yang relatif aman. Risiko uang pemerintah pun sudah dapat dikendalikan dan menurun drastis. Apalagi UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara secara eksplisit membatasi defisit APBN tidak boleh lebih dari 3% PDB dan menjaga rasio utang pemerintah maksimal 60% PDB. Setelah itu reformasi fiskal tidak lagi fokus pada sisi pembiayaan tapi pendapatan dan belanja negara. Khusus mengenai pendapatan memang masih butuh kerja keras. Salah satu upaya yang sudah ditempuh antara lain program amnesti pajak. Tantangan lain datang dari situasi perekonomian global yang mengalami pertumbuhan rendah. Saat ini kebijakan fiskal masih konsisten mendukung pembangunan infrastruktur, mendorong efektivitas anggaran pendidikan, kesehatan, program perlindungan sosial serta penguatan desentralisasi fiskal. Rapat paripurna RUU Penjaminan di DPR. (Dok. Biro KLI). Rekomendasi yang Kredibel Semangat reformasi menuntut transparansi penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menyikapi tuntutan ini, Kementerian Keuangan merombak struktur birokrasinya. BAKM diubah menjadi Badan Analisa Fiskal (BAF) pada 2001. Penataan organisasi ini memisahkan Biro Analisa Keuangan Daerah dan mengembangkan Pusat Analisa APBN menjadi dua Pusat, yaitu Pusat Analisa Pendapatan Negara dan Pembiayaan Anggaran serta Pusat Analisa Belanja Negara. Diharapkan perubahan ini dapat menghadirkan “pengelolaan APBN yang kredibel dan prudent dan dapat memberikan rekomendasi yang kredibel bagi perumus dan pelaksana kebijakan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal.” Perubahan kondisi politik, sosial, ekonomi Indonesia yang cepat lagi-lagi mendorong struktur birokrasi agar berlari mengejarnya. Seiring kuatnya dorongan peningkatan kinerja dan efisiensi birokrasi, dibentuklah Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerjasama Internasional (BAPEKKI) pada 2004. BAPEKKI merupakan penggabungan beberapa unit eselon II yang berasal dari BAF, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pendapatan Daerah (Dirjen PKPD), serta Biro Kerjasama Luar Negeri dari Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan. BAPEKKI terdiri dari enam unit eselon II, yaitu Pusat Pengkajian Ekonomi dan Keuangan (Puspeku), Pusat Pengkajian Perkajian Perpajakan, Kepabeanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Puspakep), Pusat Pengkajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (Puspekda), Pusat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah (Puseparda), Pusat Kerjasama Internasional (Puskerin), serta Sekretariat Badan. BAPEKKI hanya bertahan selama dua tahun. Pada 2006, BAPEKKI mengalami penyempurnaan tugas dan fungsinya menjadi unit perumus rekomendasi kebijakan dengan berbasis analisis dan kajian atau lebih dikenal dengan research based policy . BAPEKKI diubah jadi Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Baca juga: Tiga Menteri Keuangan Terbaik Indonesia di Dunia BKF memiliki enam unit eselon 2, yaitu Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Pusat Kebijakan Belanja Negara, Pusat Kebijakan Ekonomi dan Keuangan, Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Pusat Kerjasama Internasional serta Sekretariat Badan. Tahun 2008, BKF melakukan sedikit penyesuaian tugas dan fungsi sehingga struktur organisasi di lingkungan BKF menjadi Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Pusat Kebijakan Kerja Sama Internasional, dan Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal. Selanjutnya pada 2009 dilakukan kembali penyesuaian tugas dan fungsi BKF. Perubahan utama adalah memecah Pusat Kerja Sama Internasional menjadi dua unit eselon II dengan pertimbangan beban kerja yang semakin tinggi dan penambahan fungsi terkait kebijakan pembiayaan perubahan iklim. Pusat Kerja Sama Internasional dipecah menjadi Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral dan Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral. Hingga kini penyebutan badan yang menyusun kajian dan rumusan fiskal ini masih dipertahankan. Tapi struktur organisasi di dalamnya terus mengalami penyesuaian. Termasuk tugas dan fungsinya. Misalnya, sejak 2015, fungsi perumusan kebijakan sektor keuangan yang sebelumnya berada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dilaksanakan oleh BKF, di bawah Pusat Kebijakan Sektor Keuangan. Perubahan struktur internal BKF diharapkan mampu meningkatkan kualitas kajian, rekomendasi, dan penyusunan kebijakan fiskal. BKF juga dituntut untuk tetap menghadirkan kajian dan rekomendasi kebijakan fiskal yang berkualitas, ilmiah dan akuntabel. Sebuah tugas yang tak ringan.
- Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai
BULAN-BULAN terakhir tahun 1945, Jakarta menjadi tidak aman karena rongrongan tentara Belanda. Ketika pasukan Belanda akhirnya menguasai Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan pemindahan kedudukan pemerintahan ke daerah yang bebas dari gangguan Belanda. Yogyakarta dipilih menjadi ibu kota baru tak lama setelah tahun baru 1946. Karena tak semua kementerian bisa tertampung di Yogyakarta, Kementerian Keuangan pindah ke Magelang. Bahkan beberapa unit harus berada di tempat lain seperti Pejabatan Pegadaian dan Pejabatan Resi Candu dan Garam yang dipindah ke Surakarta serta Pejabatan Pajak yang pindah ke Prembun (Kebumen). Pejabatan Pajak mulanya menangani Urusan Bea Cukai beserta Urusan Pajak Bumi. Pejabatan Pajak kemudian dipecah menjadi tiga, yakni Pejabatan Pajak, Pejabatan Pajak Bumi, serta Pejabatan Bea dan Cukai. Kala itu, Menteri Muda Keuangan Sjafruddin Prawiranegara kesulitan mencari kepala Pejabatan Bea dan Cukai. Sebab, pada masa pendudukan Jepang status pegawai-pegawai bea dan cukai disatukan dengan Pejabatan Pelabuhan. Sebagian mengurusi kepelabuhan dan kepabeanan, sebagian menangani urusan cukai. Sjafruddin menghendaki agar Pejabatan Bea dan Cukai dapat utuh tak terpisah. Orang yang akan memimpin Pejabatan baru ini juga harus punya pengalaman. Nah, Sjafruddin melihat R.A. Kartadjoemena yang masih berusia 31 tahun sebagai sosok yang tepat. Baca juga: Menghapus Lembaga Keuangan Warisan Kolonial Menurut Orang Indonesia jang Terkemoeka di Djawa , yang terbit tahun 1944, Mr. Raden Abdoerachim Kartadjoemena lahir di Ciamis pada 16 Juni 1915. Dia lulusan sekolah hukum tahun 1940. Dia pernah bekerja sebagai pegawai kantor Stadsgemeente (Kotapraja) Jakarta, aspiran wakil Inspektur Keuangan Magelang, kepala Kantor Penetapan Pajak Semarang, serta soeperintenden Kantor Lelang Negeri Semarang dan Pati-Syuu. Kartadjoemena kemudian kembali ke Magelang dan diangkat sebagai wakil kepala Pejabatan Pajak yang dikepalai oleh Soetikno Slamet. Kartadjoemena lalu menjadi kepala Pejabatan Pajak ketika Soetikno Slamet diangkat menjadi kepala Pejabatan Urusan Uang, Kredit dan Bank yang baru dibentuk. Kartadjoemena akhirnya ditunjuk sebagai kepala Pejabatan Bea dan Cukai. Dia diangkat pada 1 Oktober 1946. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai hari kelahiran Bea dan Cukai Republik Indonesia. Kantor Bea dan Cukai masa kolonial Belanda. (Geheugen Delpher). Eksistensi Masa Lalu Pungutan bea dan cukai, atau biasa disebut bea cukai saja, telah dikenal sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. Kata “bea” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, sedangkan “cukai” berasal dari bahasa India. Kelembagaannya masih bersifat “lokal” sesuai wilayah kerajaan. Di pelabuhan-pelabuhan di Sumatra dan Jawa, misalnya, biasanya terdapat syahbandar yang menangani bea cukai dan dikepalai seorang pejabat tumenggung. Ketika Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) mulai memonopoli perdagangan di Nusantara, dikenal “tarif tol” sebagai pungutan untuk aktivitas ekspor-impor. Sedangkan pada masa pendudukan Inggris, pungutan atas keluar masuk barang disebut “sewa boom”. Pada masa kolonial, pemerintah memiliki lembaga yang bertugas memungut bea untuk barang-barang yang keluar-masuk Hindia Belanda. Namanya Dienst der In-en Uitvoerrechten en Accijnzen (I.U. & A) atau terjemahan bebasnya berarti Jawatan Bea Cukai. Peraturan yang melandasinya antara lain Gouvernements Besluit (Keputusan Pemerintah) No. 33 tanggal 22 Desember 1928 tentang Organisasi Dinas Bea dan Cukai. Organisasi ini kemudian diubah melalui keputusan pemerintah tanggal 1 Juni 1934. Baca juga: Tan Sam Cai, Menteri Keuangan Kesultanan Cirebon Peraturan perundang-undangan mengenai kepabeanan yang pernah dikeluarkan adalah Indische Tarief Wet (Undang-undang Tarif Indonesia) Staatsblad tahun 1873 Nomor 35, Rechten Ordonnantie (Ordonansi Bea) Staatsblad tahun 1882 Nomor 240, dan Tarief Ordonnantie (Ordonansi Tarif) Staatsblad tahun 1910 Nomor 628. Sedangkan pungutan cukai mulai dilakukan pada 1886 terhadap minyak tanah berdasarkan Ordonansi 27 Desember 1886, Staatsblad tahun 1886 Nomor 249. Selanjutnya pungutan cukai lainnya diberlakukan terhadap komoditas lain seperti alkohol sulingan (1898), bir (1931), tembakau (1932), dan gula (1933). Pungutan atas bea sempat berhenti pada masa pendudukan Jepang. Pemerintah mengeluarkan Oendang-Oendang No. 13 pada 29 April 1942. Pasal 2 Nomor 2, seperti diterbitkan Kan Po (Berita Pemerintah) berbunyi: “untuk sementara waktu bea ( in en uitvoerrechten ) tidak usah diurus.” Namun, cukai tetap diberlakukan untuk tembakau dan minuman keras. Pascakemerdekaan, ketika Kementerian Keuangan dibentuk pada 19 Agustus 1945, suasana Republik masih genting. Indonesia baru dua hari menyatakan kemerdekaan dan kementerian belum memungkinkan untuk menyusun struktur organisasi beserta cara kerjanya, termasuk bagian Bea dan Cukai. Pejabatan Bea dan Cukai baru dibentuk pada 1 Oktober 1946 dengan kepala pertama R.A. Kartadjoemena. Sementara peraturan perundang-undangan warisan Belanda tetap diberlakukan berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945, dengan tetap melakukan perubahan dan penambahan sesuai tuntutan zaman. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Di Magelang, Pejabatan Bea dan Cukai berkantor pusat di sebuah gedung sekolah suster. Kartadjoemena sempat mendapat rumah di Magelang, namun ketika di Yogyakarta, dia harus menumpang kepada Kepala Inspeksi Pajak Soerjono Sastrohadikusumo. Sempat pula dia menghuni garasi di Jalan Bromantakan, Solo. Belakangan dia mendapat rumah di Baciro, Yogyakarta, atas kebijakan Sekretaris Kabinet Maria Ullfah. Saat itu susunan organisasi Pejabatan Bea dan Cukai masih meneruskan gaya I.U. & A. Hal pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kantor-kantor daerah dan cabang yang tersebar di Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Pekalongan, Blitar, Magelang, Kebumen, Kudus, Madiun, Bojonegoro, Tuban, dan Kediri. Daerahnya masih terbatas karena sebagian wilayah diduduki Belanda. “Tahun 1945-1949 merupakan episode perjuangan tersendiri bagi Bea dan Cukai, lebih-lebih yang ada di wilayah Indonesia yang tidak diduduki Belanda. Tugas Pejabatan Bea dan Cukai pada waktu itu sebagian besar meliputi urusan di bidang cukai saja,” tulis buku Pertumbuhan dan Perkembangan Bea dan Cukai dari Masa ke Masa . Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1948, istilah Pejabatan Bea Cukai berubah menjadi Jawatan Bea dan Cukai, yang bertahan sampai tahun 1965. Seorang petugas Bea dan Cukai tahun 1947 di Yogyakarta. (IPPHOS/Perpusnas RI). Pindah ke Jakarta Pascapengakuan kedaulatan dan berdiri Republik Indonesia Serikat (RIS), bersama pemerintah pusat, Jawatan Bea dan Cukai turut pindah ke Jakarta. Kantor-kantor Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Balikpapan mulai aktif dan berkembang pesat. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 62 Tahun 1950, Kartadjoemena ditunjuk sebagai direktur jenderal Iuran Negara merangkap sebagai kepala Jawatan Bea dan Cukai. Pada 29 Agustus 1950, jabatan itu diserahkan kepada G.J.E. Tapiheroe. Sejak September 1950, Tapiheroe didampingi oleh A.M. Slawat sebagai kepala muda Jawatan Bea dan Cukai. Struktur organisasi Jawatan Bea dan Cukai yang menggunakan gaya I.U. & A. masih berlaku hingga 1960 dengan beberapa pengembangan. Unit-unit kerja seperti Biro dan Bagian/Seksi/Umum dibentuk dan tugas, fungsi serta wewenang pejabatnya diperluas. Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Pada 30 Maret 1965, Padang Soedirjo ditunjuk sebagai direktur jenderal Bea dan Cukai. Ini menandai penyempurnaan Jawatan Bea dan Cukai menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, tanpa alasan yang jelas, pada 1966 status Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diturunkan dan berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak. “Namun setelah timbul reaksi pimpinan Bea dan Cukai beserta staf langsung menghadap Menteri Keuangan, maka statusnya segera ditetapkan kembali menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” jelas buku Pertumbuhan dan Perkembangan Bea dan Cukai dari Masa ke Masa . Pada 1967, melalui Keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 207/Men.Keu/67 dibentuk Percetakan Pita Cukai Bhineka Tjarakan. Percetakan ini bertugas menyediakan pita-pita cukai khususnya untuk hasil tembakau serta memproduksi barang cetakan lainnya selama tidak menghambat tugas pokoknya. Petugas Bea dan Cukai sedang memeriksa koper milik atlet peserta Asian Games di Lapangan Terbang Kemayoran, Jakarta. (ANRI). Perwakilan Luar Negeri Sejak 1950-an, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menempatkan perwakilannya di luar negeri. Di Singapura, pejabat-pejabat Bea dan Cukai diperbantukan di Kedutaan Besar RI. Tugasnya memantau perdagangan/barter, lalu lintas devisa, penandasan consular invoice (faktur yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat),dan menyampaikan informasi terkait ekspor dan impor. Menurut buku Pertumbuhan dan Perkembangan Bea dan Cukai dari Masa ke Masa , pada 1962, ketika Indonesia mulai mengkampanyekan konfrontasi dengan negara-negara bentukan Inggris, perwakilan Bea dan Cukai di Singapura pindah ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong. Selain urusan kepabeanan dan cukai, Atase Bea dan Cukai Hongkong bertugas menghimpun informasi soal perpajakan, pasar modal, moneter, perbankan dan berhubungan dengan instansi intel dan narkotika. Baca juga: Mimpi Buyar Ekonomi Terpimpin Sukarno Pasca jatuhnya kekuasaan Sukarno dan dihentikannya konfrontasi, pada 1967, pemerintah kembali menempatkan pejabat Bea dan Cukai di Singapura. Tugasnya masih sama, ditambah dengan pembinaan hubungan dengan pejabat keuangan serta bea dan cukai Singapura. Sejak 1968, pemerintah RI juga menempatkan pejabat Departemen Keuangan/Bea Cukai di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss. Tugasnya mengikuti perkembangan tarif dan perdagangan internasional. Pemerintah RI juga membuka perwakilan Bea dan Cukai di Kuala Lumpur pada tahun yang sama. Selain itu, petugas Bea dan Cukai ditempatkan di Penang, Melaka, Port Swettenham (sekarang Port Klang), Tawao (Sabah), dan Batu Pahat (Johor). Penugasan di Malaysia ini sejak 1982 secara bertahap dicabut karena tidak lagi efisien dan masalah manipulasi yang sebelumnya terjadi telah teratasi. Menteri Keuangan Ali Wardhana membuka pendidikan para pengawas Bea dan Cukai pada 1970. (IPPHOS/Perpusnas RI). Sempat Dibekukan Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan dijabat oleh Ali Wardana. Kala itu, terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di Bea dan Cukai. Menurut jurnalis Mochtar Lubis, praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea dan Cukai terjadi karena terjalin kongkalikong antara Bea Cukai dan importir penyelundup. “Dan kerja Bea Cukai hanya mengadakan ‘denda damai’ belaka yang memuaskan semua pihak yang bersangkutan. Menteri Keuangan patut memeriksa praktik-praktik ‘denda damai’ ini, yang kelihatan telah menjadi satu pola kerja yang teratur,” tulis Mochtar di harian Indonesia Raya, 22 Juli 1969, termuat dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya. Menurut Mochtar, pimpinan lama harus diganti dengan orang baru yang tak terlibat dalam jaring-jaring vested interest yang telah berakar lama antara Bea Cukai dan importir-penyelundup. Selain itu, perubahan bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga personalia pelaksananya. Namun, nyatanya keadaan demikian bertahan cukup lama. Ketika Ali Wardana mengunjungi kantor Bea Cukai di Tanjung Priok pada Mei 1971, dia melihat para petugas tengah bersantai. Dia juga mendapati kabar adanya penyelundupan ratusan ribu baterai merek terkenal. “Padahal, ia baru memberikan tunjangan khusus sebesar sembilan kali gaji. Kenaikan tersebut bukan sembarang hadiah, melainkan disertai tuntutan kenaikan pelayanan dan peniadaan penyelewengan,” tulis Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed.) dalam Organisasi Kementerian Keuangan dari Masa ke Masa. Baca juga: Walisongo Berantas Uang Siluman di Bea dan Cukai Ali Wardana akhirnya melakukan mutasi pejabat eselon II antar unit eselon I. Pada 1978, direktur Bea dan Cukai digantikan pejabat dari unit eselon beberapa kali. Namun, ternyata cara ini tak memperbaiki kinerja Bea dan Cukai. Penyelewengan dan penyelundupan terus terjadi. Ali Wardana kemudian diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan pada 1983. Sementara Menteri Keuangan dijabat Radius Prawiro. Perubahan juga terjadi di Bea dan Cukai. Pada 29 Agustus 1983, Radius Prawiro melantik Bambang Soejarto, seorang perwira tinggi Departemen Hankam, sebagai direktur jenderal Bea dan Cukai; menggantikan Wahono yang terpilih sebagai gubernur Jawa Timur. Dalam pidato pelantikan, Radius Prawiro menekankan bahwa para penyelundup “akan kita perangi sampai ke akar-akarnya.” Apa mau dikata, penyelewengan dan penyelundupan Bea dan Cukai belum lenyap. Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang, mengenai aparat Bea dan Cukai yang ribet, berbelit-belit, dan pada akhirnya melakukan pungutan liar. Maka, setelah berdiskusi dengan para menterinya dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi. Baca juga: Deregulasi, Cara Orde Baru Mengerek Pertumbuhan Ekonomi Berpegang pada Instruksi Presiden, diambil keputusan untuk mempercayakan sebagian wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta asal Swiss bernama Societe Generale de Surveillance (SGS). Kewenangan itu kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997, yang kemudian direvisi dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Kepabeanan. Dengan UU tersebut, produk hukum kolonial tidak berlaku lagi. Begitu pula dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007, untuk menggantikan kelima ordonansi cukai lama. Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 juga memberikan kewenangan lebih besar kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi yang diembannya. Presiden Soeharto bersama para petugas Bea dan Cukai pada 1968. (IPPHOS/Perpusnas RI). Era Baru Sejak Reformasi, Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan termasuk di sektor Bea dan Cukai. Pada 2000, di bawah Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo dilakukan penataan organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengoptimalkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis. Perbaikan terus dilakukan dalam beberapa kepemimpinan. Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai kemudian dibentuk. Sementara Pusat Pengolahan Data dan Informasi Bea dan Cukai (PPDIBC) dihapus dan dilakukan perubahan nomenklatur Direktorat Perencanaan Penerimaan menjadi Direktorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai. Untuk memperkuat fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai serta mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan, pada UPT Pangkalan Sarana Perhubungan Bea dan Cukai dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai (PSOBC). Baca juga: Tiga Menteri Keuangan Terbaik Indonesia di Dunia Dibentuk pula tenaga pengkaji di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2006 serta beberapa kali penataan instansi vertikal sejak 2009 hingga 2014. Pada 2018, di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani, dilakukan penataan organisasi Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai. “Selain itu, dilakukan transformasi Balai Pengujian dan Identifikasi Barang menjadi Balai Laboratorium Bea dan Cukai sebagaimana diatur dalam PMK Nomor-84/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai,” tulis Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed.). Dengan perbaikan-perbaikan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memainkan peranan penting dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan nasional.
- Mengurai Sejarah APBN Indonesia
PANDEMI Covid-19 membuat pemerintah Indonesia, dan juga semua negara di dunia, kelimpungan. Pemerintah terpaksa membatasi mobilitas dan kegiatan perekonomian. Pemerintah juga mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19. “APBN masih menjadi instrumen penting dan bekerja luar biasa keras, untuk melindungi rakyat, untuk menangani dan menanggulangi Covid-19, serta memulihkan ekonomi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita: Kinerja dan Fakta , Maret 2012, yang diterbitkan Kementerian Keuangan. APBN merupakan rencana pengeluaran dan penerimaan negara untuk tahun mendatang. Sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan memiliki peranan vital dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN sehingga mendapat sebutan penjaga keuangan negara ( nagara dana rakca ). Mengelola anggaran negara bukanlah pekerjaan mudah. Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki tanggung jawab cukup berat harus bisa mewujudkan APBN yang kredibel, transparan, dan akuntabel. Hal ini berbeda dari sistem sebelumnya, yang mengacu pada undang-undang warisan kolonial. Warisan Kolonial Pada masa kolonial, penyusunan APBN mengacu pada Indische Comptabiliteitswet (ICW) yang berlaku sejak 1867. ICW tak memuat secara rinci susunan dan bentuk anggaran. Keduanya diatur dalam Wet op de Staatsinrichting van Nederlandsch Indie atau biasa disebut Indische Staatsregeling (IS), semacam undang-undang tentang Ketatanegaraan Hindia Belanda. Sementara pelaksanaan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara digunakan Instructie en verdere bepalingen voor de Algemeene Rekenkamer (IAR). Setelah 1920-an, ICW menjelaskan lebih jelas alur penyusunan APBN. Rancangan anggaran diajukan pemerintah melalui Department van Financien kepada Volksraad (Dewan Rakyat). Jika Volksraad dan Gubernur Jenderal memiliki kesepahaman terhadap rancangan anggaran, mereka bisa menetapkannya melalui berbagai undang-undang. Jadi, “anggaran tidak diundangkan dalam satu undang-undang,” ulas Imam Rusdi dalam “Perkembangan Sistem Anggaran di Indonesia”, termuat dalam Rupiah di Tengah Rentang Sejarah. Setiap undang-undang mencakup satu anggaran untuk satu departemen pemerintah. Undang-undang itu harus diumumkan lewat Javasche Courant . Baca juga: Mengurai Sejarah APBN Indonesia Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat 1 sebagai pedoman dasar penyusunan APBN. Pemerintah bertugas menghitung anggaran tersebut lalu diajukan ke DPR tiap tahun. Pengesahannya melalui undang-undang. Praktik penyusunan APBN masih merujuk pada ICW. Sebab, Indonesia belum mempunyai UU khusus tentang keuangan negara. Tentu saja ada beberapa penyesuaian. Antara lain dengan membentuk Pejabatan Keuangan (sekarang setara eselon 1) dalam struktur birokrasi di Departemen Keuangan. Saat itu penyusunan teknis APBN menjadi tanggung jawab bagian Urusan Anggaran Negara. Idealnya APBN disusun secara berimbang antara penerimaan dan pengeluaran. Tapi kondisi tidak memungkinkan. Pengeluaran lebih besar daripada penerimaan atau defisit. “Defisit anggaran belanja pemerintah RI terjadi karena pengeluaran secara besar-besaran di bidang militer untuk mempertahankan kemerdekaan RI,” sebut Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. (ed.) dalam Organisasi Kementerian Keuangan Dari Masa Ke Masa . Karena penerimaan dari pengumpulan dana masyarakat dan pinjaman nasional tak cukup, pemerintah terpaksa mencetak uang untuk membiayai pengeluaran itu. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan inflasi. Baca juga: Kementerian Keuangan di Masa Perang Selain itu, Oey Beng To dalam Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid I (1945-1958) menyebut situasi perang selama 1945-1949 membuat “urusan administrasi keuangan negara terpaksa diterlantarkan.” BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai DPR sementara pun tak bisa bekerja maksimal membaca dan mengesahkan APBN. Situasi lebih tenang muncul pada 1950. Penyusunan APBN dibenahi. S truktur Departemen Keuangan kembali ditata. Saat itu APBN menjadi tanggung jawab Biro Urusan Anggaran dan Biro Inpres Anggaran dari Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negeri. Tapi keberadaan biro tersebut belum bisa mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Sementara 1950 tentang kewajiban pemerintah dalam menyerahkan APBN ke DPR sebelum awal tahun fiskal (April setiap tahunnya). Pemerintah selalu terlambat menyusun APBN sepanjang dekade 1950-an karena seringnya pergantian kabinet. Selama dekade 1950-an APBN juga selalu mengalami defisit. Upaya memadamkan pergolakan di daerah menyedot pengeluaran cukup besar. Baca juga: Menghapus Lembaga Keuangan Warisan Kolonial Pada pengujung 1950-an, Sukarno membubarkan DPR setelah APBN yang diajukannya ditolak. Sukarno juga mengeluarkan Perppu Nomor 6 Tahun 1960 untuk menetapkan APBN. Dia menggunakan APBN 1959 untuk APBN 1960. Pada masa itu Sukarno juga memecah posisi Menteri Keuangan menjadi Menteri Urusan Perdagangan, Pembiayaan, dan Pengawasan; Menteri Urusan Bank Sentral; dan Menteri Urusan Anggaran Negara. Meski sudah menempatkan urusan anggaran pada posisi khusus, APBN belum juga beranjak dari defisit. “Saat itu fiskal dilakukan secara unlimited . Jangan lupa Presiden Sukarno waktu itu melakukan politikyang sangat heavy kepada masalah security termasuk konfrontasi, dengan Belanda karena Papua, juga denganMalaysia,” ujar Menteri Keuangan SriMulyani, dikutip Media Keuangan , Oktober 2019. Pelantikan petugas keuangan era kolonial. (Wikimedia Commons). Anggaran Berimbang Masa Orde Baru menandai arah baru dalam penyusunan APBN. Menurut Anne Booth dan Peter McCawley dalam “Kebijaksanaan Fiskal” yang termuat dalam Ekonomi Orde Baru , APBN dipandang oleh Orde Baru sebagai rencana kerja bangsa dengan tujuan “mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.” Untuk mencapai tujuan itu, Menteri Keuangan Ali Wardhana dan tim ekonomi menerapkan kebijakan APBN berimbang. Artinya, jumlah penerimaan dan pengeluaran selalu dijaga berimbang. Tenaga teknis penyusunan APBN berbeda dari masa sebelumnya. Departemen Keuangan membentuk Direktorat Djenderal Urusan Anggaran dan Pembelanjaan (DDUAP) pada 1966. Tak lama kemudian, Direktorat itu berganti nama jadi Direktorat Djenderal Anggaran (DDA) –kemudian jadi DJA sesuai dengan ejaan baru. Misinya sama: menghimpun berbagai kebutuhan penyusunan APBN seperti penerimaan dan pengeluaran setiap departemen dan daerah. Direktorat ini terdiri atas empat bagian yang lebih kecil: Sekretariat Direktorat Djenderal Anggaran, Direktorat Perentjanaan Anggaran, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, dan Direktorat Perbendaharaan Negara. Baca juga: Mengurai Sejarah Lembaga Bea dan Cukai Kemudian pada 1967, DDA ditambah dua bagian lagi: Direktorat Tata Usaha Anggaran dan Direktorat Perdjalanan. Penambahan ini untuk memudahkan sinkronisasi dan koordinasi kerja internal DDA. Perubahan susunan DJA terjadi lagi pada 1975. Direktorat Pelaksanaan Anggaran dipecah jadi dua: Direktorat Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan. Pembagian ini mengikuti istilah dalam APBN. Direktorat Perentjanaan Anggaran juga berubah menjadi Direktorat Pembinaan Anggaran Pendapatan dan Penyelenggaraan Keuangan. Terobosan baru penataan DJA berlangsung pada 1988. Ada penambahan dua bagian: Direktorat Dana Luar Negeri dan Kantor Pengolahan Data dan Informasi Anggaran. Dua tahun berikutnya, struktur internal vertikal di dalam DJA juga berkembang dengan adanya Kantor Wilayah DJA di tiap provinsi. Sampai 1995, tercatat sudah 23 kali perubahan Organisasi dan Tata Kerja DJA. Perubahan itu bertujuan untuk mangkus dan sangkilnya kerja-kerja DJA dalam menyusun APBN. Kebijakan APBN berimbang masa Orde Baru sukses menurunkan dan menekan inflasi. APBN berimbang juga mendukung pertumbuhan dan mendorong pembangunan. Namun kesuksesan itu bukan tanpa cela. Sebagian besar penerimaan negara sebenarnya bersumber dari utang luar negeri, yang dalam APBN diperlakukan sebagai bagian dari penerimaan negara dan disebut dengan istilah “penerimaan pembangunan”. Baca juga: Deregulasi, Cara Orde Baru Mengerek Pertumbuhan Ekonomi Dari sudut pandang ekonomi, kata Yusuf Wibisono dalam (Mimpi) Anggaran Untuk Rakyat Miskin , anggaran berimbang jelas tidak memiliki makna. Bila “penerimaan pembangunan” dikeluarkan dari penerimaan negara, anggaran negara selalu mengalami defisit dalam rentang tiga dekade. Terjaganya inflasi harus dibayar dengan akumulasi utang yang terus meningkat dan beban pembayaran bunga utang yang semakin memberatkan. Utang luar negeri juga mempengaruhi “kedaulatan” dalam penyusunan APBN. Pihak kreditur, terutama kelompok negara donor yang tergabung dalam Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), kerap mendikte. Bahkan mengambil alih hak budget yang dimiliki oleh DPR. Hak budget adalah Hak DPR untuk menerima atau menolak RAPBN. “Melalui IGGI, hak budget itu dianggap dirampas dari DPR. Sebab lembaga donor itu hanya akan memberikan bantuannya bila melihat RAPBN cocok dengan keinginan mereka,” sebut Anwar Nasution dalam “DPR dan IGGI dan Hak Budget”, termuat dalam Mencari Bentuk Ekonomi Indonesia: Perkembangan Pemikiran 1965-1981. Potret kemiskinan di Jakarta. (Charles Breijer/Geheugen Delpher). Sejarah Baru Pasca krisis ekonomi 1997-1998 dan jatuhnya rezim Orde Baru, terjadi perubahan fundamental pada pengelolaan keuangan negara. Format APBN disusun menurut standar internasional, yakni Government Finance Statistic (GFS). Dalam sistem ini, pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri tak lagi diklasifikasikan sebagai penerimaan negara tapi sumber pembiayaan anggaran negara. Penyusunannya juga lebih transparan. Momen penting dalam sistem anggaran negara akhirnya tiba dengan terbitnya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Paket UU pengelolaan keuangan negara ini menjadi landasan pengelolaan keuangan negara, menggantikan ICW warisan Belanda. Baca juga: Jalan Panjang Penentu Arah Perekonomian Terbitnya paket UU pengelolaan keuangan negara menandai era baru pengelolaan APBN. Penyusunan APBN kini menggunakan mekanisme pembahasan dan format baru, yaitu format anggaran terpadu, di mana alokasi anggaran berdasarkan pada program kementerian/lembaga. Format ini meniadakan pengelompokan antara anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Perubahan signifikan lainnya adalah penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja dan penyusunan anggaran dalam kerangka pengeluaran jangka menengah. Reformasi pengelolaan keuangan negara mencakup seluruh aspek, dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. “Paket UU pengelolaan keuangan negara memutus masa lalu secara signifikan, mempromosikan profesionalisme dan menjadi harapan untuk menghapus masalah kronis dalam pengelolaan keuangan publik, yaitu korupsi,” tulis Yusuf Wibisono. Lahirnya paket UU tersebut tentu berdampak pada organisasi di Departemen Keuangan. Departemen Keuangan melakukan penataan organisasi yang diselaraskan dengan undang-undang di bidang keuangan negara. Baca juga: Tiga Menteri Keuangan Terbaik Indonesia di Dunia Sejak era reformasi, Departemen Keuangan berubah jadi Kementerian Keuangan. Bersama itu pula Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) berkembang menjadi Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan (DJAPK) setelah pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2003. UU itu membuat pemisahan fungsi antara penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran. Di sisi lain, ada penyatuan terhadap direktorat lain berkaitan dengan penyusunan anggaran sehingga DJA berubah jadi DJAPK. “DJAPK mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang fiskal dan kerangka ekonomi makro, anggaran pendapatan dan belanja negara, perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, penerimaan negara bukan pajak, dan pembinaan keuangan badan layanan umum,” ungkap Saeful Anwar dan Anugrah E.Y. Tapi pada 2006, DJAPK kembali dipecah lagi. Mengingat cakupan tugas dan fungsinya ternyata sangat luas. DJAPK kembali menjadi DJA. Dari ulasan sejarah ringkas APBN ini, dapat terlihat bahwa penyusunan APBN bukan sebuah hal yang mudah. Penyusunannya tak hanya melulu terkait satu kementerian saja, tapi juga berkaitan dengan keadaan sosial dan politik negara.





















