Hasil pencarian
Cari di situs ini
10053 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Permesta dan Awal Gagasan Otonomi Daerah
PADA tengah malam 1 Maret 1957, sebuah pertemuan diadakan di rumah jabatan gubernur Sulawesi. Beberapa orang dijemput tim khusus. Jalan-jalan di sekitar Makassar dijaga ketat oleh anggota militer. Menjelang pukul 03.00 dini hari, Gubernur Andi Pangerang Pettarani meyambut mereka. Orang-orang itu berasal dari kalangan militer hingga orang-orang sipil yang berpengaruh. Di antaranya Mayor M. Jusuf (kemudian menjadi Panglima TT VII Hasanuddin), Komandan TT VII Ventje Sumual, Letnan Kolonel Saleh Lahade, J. Latumahina (kepala seksi politik di kantor Gubernur), Andi Burhanuddin (residen dalam staf gubernur) dan satu-satunya perempuan Ny. Milda Towoli-Hermanses (ketua dewan kota). Dalam catatan Barbara Sillars Harvey, Permesta; Pemberontakan Setengah Hati , malam itu ada sekitar 50 orang yang berkumpul. Mereka saling memandang dan sedikit kebingungan, meski persiapan akan hal ini telah diantisipasi beberapa bulan sebelumnya. Saleh Lahade membacakan piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Salah satu isinya mengenai konsep otonomi daerah. Permesta menginginkan pembangunan dilakukan secara adil pada setiap provinsi. Hasil sumber daya daerah digunakan untuk pembangunan daerah sebanyak 70 persen dan 30 persen untuk pemerintah pusat. Namun, sebelum Saleh Lahade membacakan piagam Permesta, Ventje Sumual membacakan proklamasi pemberlakuan kedaan darurat perang di suluruh Indonesia. Pernyataan itu, dititikberatkan untuk memberantas upaya dan tindakan apapun yang hendak memisahkan diri dari Republik Indonesia. Jakarta menuding, Permesta adalah upaya memisahkan diri dari Indonesia. Ide dasar Permesta sebenarnya dimulai sejak Januari 1957. Salah satu yang memiliki andil besar adalah anggota dari barisan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). Para kader partai ini membangun komunikasi antara orang per orang, para tokoh dari kalangan sipil higga militer. Pada Februari 1957, Gubernur Andi Pangerang melakukan kunjungan ke Jakarta dan menyampaikan ide-ide masyarakat akan adanya otonomi. Bahkan telah memohon pada pemerintah pusat di Jakarta sebanyak Rp400 juta untuk melaksanakan rencana pembangunan daerah. Di saat itu pula, anggota PKR telah bersidang dan mendukung penuh upaya gubernur. Sementara itu, kalangan militer pun ikut menentukan sikap dan mengirim Ventje Sumual, didampingi M. Jusuf serta Arnold Baramuli (jaksa tinggi provinsi dan militer) ke Jakarta untuk mendukung gubernur. Namun, ironisnya tak ada yang berhasil meyakinkan pemerintah akan ide otonomi ini. Keinginan melaksanakan ide otonomi daerah ini, dinilai sangat mendesak. Kemakmuran dan keadilan pembangunan manusia di Indonesia timur menjadi prioritas. “Sentralistik, atau menjadikan Jakarta sebagai pusat dalam mengatur daerah, dinilai tidak cukup baik dan sulit menjangkau semua lapisan masyarakat,” kata sejarawan Universitas Hasanuddin, Edwar Poelinggomang kepada Historia . Kemudian perkembangan Permesta yang dominan diisi oleh orang-orang dari utara (Minahasa, Sulawesi Utara) dibandingkan dengan orang-orang selatan (Bugis dan Makassar) menjadi kemelut lain. Ada kecemberuan antar sesama pelopornya. Pada 8-12 Mei 1957, diadakan Kongres Bhinneka Tunggal Ika di Makassar. Kongres inilah yang dianggap sebagai kegiatan puncak Permesta pasca proklamasi. Barbara menuliskan, dari 122 peserta kongres terdapat semua perwakilan dari Indonesia timur. Namun, kongres itu tak dihadiri Gubernur Andi Pangerang. Perbedaan pandangan yang kemudian mencolok antara utara yang menginginkan perkembangan ekonomi dan selatan yang menginginkan persoalan keamanan yang menjadi paling utama. Dan pada pertengahan 1957 kesatuan TT VII yang dipimpin Ventje Sumual dibubarkan. Dan menyerahkan jabatannya kepada Andi Mattalatta sebagai panglima militer. Akhirnya, pada Juni 1957, Ventje Sumual bersama beberapa orang perwiranya meninggalkan Makassar menuju Minahasa. Konflik pun semakin meluas. M. Jusuf yang telah menjadi Komando Hasanuddin, menyatakan ketidaksetujuannya dengan Permesta. Jusuf, memimpin beberapa aksi untuk melemahkan posisi Permesta. Sementara itu, Saleh Lahade menerima pinangan PRRI yang diproklamasikan di Sumatera sebagai menteri Penerangan. Ikut pula Mochtar Lintang sebagai menteri agama, dan Ventje Sumual sebagai panglima Angkatan Darat. Akhirnya, konsep dasar yang menginginkan desentralisasi yang digaungkan PRRI dan Permesta terlupakan. Lalu kemudian, pada era reformasi ide tersebut kembali digaungkan. Dan pada 2002, konsep otonomi daerah dilaksanakan.
- Mengapa Bandung Dijuluki Parijs van Java?
RIDWAN Hutagalung meradang. Pemerhati sejarah kota Bandung itu menyayangkan penamaan tidak tepat untuk “Paris van Java”, nama salah satu pusat perbelanjaan di kota tersebut. Menurutnya, kalau mau mengikuti kaidah bahasa Belanda dan sejarah yang benar, kata Paris seharusnya ditulis sebagai Parijs bukan Paris. “Kalau tetap mau menggunakan kata Paris ya bagusnya jadi Paris of Java atau apalah yang sesuai kaidahnya,” katanya kepada Historia . Pernyataan Ridwan benar adanya. Julukan Parijs van Java untuk Bandung itu memang dipopulerkan pertama kali oleh orang-orang Belanda. Sejarawan Haryoto Kunto mengisahkan kemungkinan munculnya julukan itu dari seorang pedagang berdarah Yahudi Belanda bernama Roth. “Untuk mempromosikan dagangannya di pasar malam tahunan Jaarbeurs (sekarang Jalan Aceh) pada 1920, Roth mempopulerkan kalimat Parijs van Java ,” tulis Kunto dalam buku Wajah Bandoeng Tempo Doeloe. Bagi Roth, pemilik toko meubel dan interior itu, sebutan Bandung Parijs van Java sangat penting untuk promosi dagangnya. Sejak lama Paris jadi kiblat mode dunia, sehingga embel-embel nama Paris diharapkan mencuri minat orang untuk datang ke pasar malam tahunan di Bandung. "Slogan itu semakin populer setelah Bosscha (pengelola perkebunan terkemuka di Hindia Belanda) sering mengutipnya dalam berbagai kesempatan pidato di depan masyarakat Bandung…” tulis Ridwan Hutagalung dan Taufanny Nugraha dalam Braga Jantung Parijs van Java . Kiblat Mode Selain faktor tersebut, Ridwan pun berpendapat jika Bandung sebagai Paris-nya Pulau Jawa muncul karena adanya perkembangan pesat mode Paris yang berbarengan dengan antusiasme kalangan berpunya di Bandung pada seni. Sebut saja di antaranya adalah seni arsitektur, yang menerapkan art deco sebagai acuan pembangunan gedung di hampir se-antero kota Bandung. “Contoh yang paling terkemuka adalah Gedung Hotel Preanger dan Savoy Homan,” ujar Ridwan. Di dunia fesyen, selera Bandung lagi-lagi “sangat Paris” saat itu. Di Bandung pada era 1900-an, ada sebuah toko bernama Aug. Hegelsteens Kledingmagazijn (terletak di kawasan Jalan Braga), tempat orang-orang Bandung yang ingin tampil “lebih terkini”. Toko itu semakin terkenal saat berganti nama menjadi berbau Prancis: Au Bon Marche Modemagazijn yang didirikan oleh pebisnis A. Makkinga pada 1913. “Pada masa kejayaanya, busana dengan trend mode terbaru dari pusat mode di Paris akan segera dipajang di toko ini,” ungkap lelaki kelahiran Pematang Siantar pada 1967 tersebut. Toko Au Bon Marchel dikenal bergengsi saat itu, tercermin dari setiap iklan mereka di majalah-majalah. Di sana mereka menawarkan aneka mode berbahan sutera lembut dengan pilihan desain motif bunga dan sandang bergaya elegan. Di tulis di dalam iklan tersebut: wij brengen steeds de laatse mode (kami selalu menyajikan mode terbaru). “Si calon pembeli kemudian diyakinkan dengan tambahan kalimat: zie geregeld onze etalages ” (lihatlah etalase kami yang tersusun rapi),” tulis Ridwan. Bagaimana soal harga di Toko Au Bon MarcheI Modemagazijnronisnya? Jangan tanya, tentu saja selangit. Hal ini wajar mengingat pakaian yang dipajang di etalase toko tersebut adalah mode kelas satu sehingga kalangan biasa sulit untuk memilikinya. Kenyataan ini sungguh ironis jika mengetahui nama bon marche sendiri dapat diartikan secara bebas menjadi “belanja murah meriah”.
- Legenda Buaya di Kalangan Masyarakat Sulawesi Selatan
BEBERAPA tahun lalu, di Murante Kabupaten Luwu, seorang ibu yang baru saja berduka karena anak lelakinya meninggal dunia. Dikejutkan dengan kemunculan seekor anak buaya di tangga depan rumahnya. Buaya kecil itu, seukuran kaki jempol orang dewasa. Berjalannya agak lunglai. Seperti anak lelakinya yang difabel semasa hidup. Buaya itu dipercaya sebagai kembaran si anak lelaki. Tak hanya itu, di desa Suli, Kabupaten Luwu, seekor buaya hitam buntung dipercaya sebagai kembaran dari seorang warga. Bahkan sampai hari ini sebagian warga kampung Cerekang, Kabupaten Luwu Timur, yang masih menggunakan sungai untuk mandi, selalu percaya ditemani buaya. Di sungai itu, buaya selalu hilir mudik. Anak-anak dan orang tua di Cerekang tak pernah takut untuk berenang bersama. Muchsin Daeng Manakka, salah seorang penduduk di desa Cerekang mengatakan, buaya adalah jelmaan dari dunia bawah. Dia adalah leluhur dari manusia. Di Pinrang, beberapa orang juga menjadikan buaya bagian dari keluarga. Bahkan menurut Muhammad Ikbal, salah seorang warga Pinrang, setiap tahun bersama keluarganya memberi sesajen pada buaya yang ada di sungai. “Biasanya diberikan telur dua buah. Itu dilakukan kalau nenek saya sudah mimpi bertemu dengan kembaran buaya-nya itu,” katanya. Bagaimana kisah ini bermula? Dalam epik I La Galigo , ketika dunia akan diisi oleh manusia, seorang anak dewa dari langit bernama Batara Guru diturunkan ke bumi. Dan untuk menemaninya maka diangkatlah sepupunya dari penguasa dunia bawah bernama We Nyili Timong. Sejarawan Universitas Negeri Makassar, Taufik Ahmad mengatakan, di masyarakat Bugis dan Makassar buaya menjadi bagian dari kehidupan manusia adalah lumrah. Di Bone, buaya dikenal dengan nama To ri Salo (terjemahannya secara umum adalah orang yang menghuni sungai). Di Luwu disebut ampu salu (yang menguasai sungai) dan bahkan dalam menyebutnya harus mengunakan kata nenek –merujuk pada buaya. “Saya kira ini cara pandang manusia dalam hubungannya dengan alam,” katanya. Pandangan inilah, kata Taufik, sebagai cara dalam memproteksi sungai. Pada masa lalu, masyarakat tidak dibenarkan membuang hajat di sungai, menangkap ikan dengan racun. Bahkan rumah-rumah masyarakat yang berada di pinggiran sungai, menjadikannya sebagai halaman depan. Namun, sejak 1905 penghormatan pada buaya mulai berkurang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, berdasarkan catatan pergantian pegawai tinggi Belanda yang diperoleh Taufik, menjelaskan adanya kegiatan yang disebut hunting crocodile . “Tahun 1907, kegiatan hunting crocodile ini dilakukan. Ada ribuan buaya yang ditangkap,” kata Taufik. “Tapi saya tak menemukan catatan, apakah itu dilakukan untuk kebutuhan pasar Eropa, untuk kulit buaya.” Pada masa itu, pegawai Belanda yang bermukim di Sulawesi Selatan merekrut dan menggaji orang-orang pribumi untuk menangkap buaya. “Apa yang terjadi? Pelan-pelan hubungan manusia dan buaya (alam) mulai luntur dan orang mulai mengotori sungai,” katanya. Fenomena ini bisa ditemui di hampir semua wilayah di Sulawesi Selatan, baik yang pedalaman maupun kota kabupaten. Sungai menjadi tempat sampah. Bahkan rumah-rumah menjadikan sungai sebagai halaman belakang. “Ingat, di kebudayaan kita halaman belakang itu adalah kotor. Itulah yang terjadi pada keberadaan sungai atau juga laut saat ini,” kata Taufik. Peneliti Biomedik Universitas Hasanuddin, Arfan Sabran mengatakan, hubungan manusia dengan buaya adalah salah satu cara menciptakan kelas ataupun pembentukan relasi kuasa di masyarakat pesisir sungai. “Selama amatan saya, di pesisir sungai, masyarakat yang hidup lebih majemuk. Jadi untuk menciptakan kelas sosial tertentu muncullah mitologi semacam ini,” katanya. “Dan sebagai cara menjaga alam khususnya air, ini salah satu cara terbaik.” Namun, dari sisi biologi, kembar antara manusia dan buaya tidak mungkin terjadi. Menurut Arfan, hubungan DNA antara reptil dan manusia sangat jauh berbeda. Jika manusia memiliki 23 pasang kromosom, maka buaya jauh lebih sedikit dan sangat sederhana. Tidak serumit manusia. Tidak hanya itu, jenis kelamin buaya itu ditentukan oleh suhu telur. Dan sperma atau sel telur dari manusia dan buaya tidak akan bisa menyatu. "Jika kemudian ada yang mengatakan buaya itu keluar dari rahim, saya kira tidak ada yang dapat membuktikan. Jika pun buaya itu hidup dipencernaan maka itu juga sesuatu yang tidak mungkin, karena tingkat keasaman lambung akan membunuhnya,” kata Arfan.
- Kisah Nyai dan Para Lelaki Kolonial yang Kesepian
SETIAWATI masih hapal riwayat hidup leluhurnya itu. Secara diam-diam, kisah tersebut selalu tersampaikan dari generasi ke generasi di kalangan keluarga besarnya, sebagai “kenangan pahit” yang tidak boleh terulang lagi. “Mungkin saat itu situasinya memang tak terelakan, takdir Tuhan harus berlaku demikian kepada nenek buyut saya,” ujar perempuan kelahiran Jakarta 55 tahun lalu tersebut. Sarima, nama nenek buyut Setiawati, adalah seorang nyai. Itu adalah istilah yang ditujukan kepada seorang perempuan pribumi yang dijadikan pasangan hidup seorang lelaki kulit putih tanpa suatu ikatan pernikahan. “Sekalipun di Eropa moral Kristen menuntut penahanan nafsu seksual di luar pernikahan, ideologi di Hindia Belanda membolehkan seorang lelaki mencari jalan keluar bagi kebutuhan-kebutuhan seksnya…” tulis Tineke Hellwig dalam Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda. Terlebih, lanjut Tineke, anggapan umum saat itu menyebut bahwa iklim tropis serta makanan kaya bumbu pedas mendorong munculnya libido para lelaki Eropa yang bermukim di tanah Hindia Belanda. “Pendapat-pendapat tersebut seolah menjadi pembenar terjadinya praktek pergundikan dan pelacuran yang dilakukan mereka…” ujar doktor sastra Indonesia dari Universiteit Leiden, Belanda itu. Hampir senada dengan penilaian Setiawati dan Tineke, penulis sejarah kolonial asal Belanda Reggie Baay, menyebut kuputusan seorang lelaki kolonial “mengambil” seorang nyai, merupakan gejala umum dan seolah sesuatu hal yang bisa diterima oleh banyak orang kala itu. Jika pada awal-awal kolonialisme terpancangkan di tanah Hindia Belanda sistem perbudakan adalah suatu keniscayaan, maka selanjutnya sistem pergundikan dengan seorang perempuan pribumi merupakan pemecahan masalah dari “rasa kesepian” para lelaki kulit putih lajang. “Terdapat lebih dari setengah jumlah keseluruhan laki-laki Eropa di koloni yang hidup bersama seorang gundik pribumi dalam 25 tahun terakhir pada abad ke-19,” ungkap Reggie dalam Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda. Terciptanya “konsep nyai” juga tidak terlepas dari perbedaan kelas: superioritas kulit putih atas kulit coklat, dominasi penjajah terhadap pihak terjajah. Situasi tersebut berkelindan dengan sikap nrimo yang dipelihara dengan setia oleh sebagian besar para bumiputera. Tidak usah jauh-jauh, sebagai contoh adalah kasus yang dialami oleh Sarima sendiri sekitar era 1920-an. Sebagai seorang buruh pemetik teh yang miskin di Garut, ia harus “pasrah” saat tuan adminsitratur “menginginkan dirinya”. Kendati saat itu, Sarima telah memiliki seorang suami. “Dalam hal ini, pemberian sejumlah uang (kepada pihak keluarga perempuan atau suami perempuan tersebut) kerap dilakukan,” ujar Reggie. Bahkan, pada kasus lain, seorang Njai juga bisa “dialihkan” kepada lelaki Eropa lain. Kasus-kasus seperti itu biasanya terjadi di tangsi-tangsi tentara. Seperti dialami oleh Marie (nyai yang berasal dari Purworejo) dan Enjtih (nyai yang berasal dari Cimahi). Pengalihan itu biasanya terjadi karena pihak lelaki sudah mulai jenuh atau akan dipindahtugaskan ke tempat lain. Lantas bagaimana status hukum anak-anak yang lahir dari hubungan sejenis itu? Menurut Tineke Hellwig, sejatinya seorang nyai tidak memiliki hak apa pun, baik terhadap dirinya maupun atas anak-anak yang dilahirkannya. Karena itu, ia harus siap dicampakan oleh “pasangannya” termasuk tidak diberi imbalan apapun. “ Kadang-kadang sebelum mencampakan para nyai tersebut, para lelaki itu menyerahkan anak-anak mereka ke rumah yatim piatu,” ujar lektor kepala di University of British Columbia, Kanada tersebut. Tentunya tidak semua nyai bernasib buruk. Ada juga di antara mereka yang dicintai betul-betul oleh pasangannya hingga (setelah mendapatkan beberapa anak) dinikahi dan didaftarkan sebagai istri yang sah secara hukum. Itu dialami oleh dua orang nyai bernama Gouw Pe Nio dan Djoemiha. Alih-alih diperlakukan sewenang-wenang, mereka malah hidup bahagia sampai mati bersama para lelaki Eropa tersebut.
- Presiden Sukarno Kembali dari Pengasingan
FOTO lama yang terpampang di buku IPPHOS, Remastered Edition itu berbicara banyak. Dalam nuansa hitam putih, nampak masyarakat Jakarta tumpah ruah. Sepanjang Bandara Kemayoran-Istana Negara Jakarta, ratusan ribu manusia menyemut. Mereka memekik, tertawa dan ada pula yang menangis. Teriakan “merdeka” bercampur baur dengan pekikan “Hidup Bung Karno”, membentuk suara bergemuruh dalam lautan massa. Demikian deskripsi yang dilukiskan oleh Presiden Sukarno dalam buku Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya penulis Amerika Serikat, Cindy Adams. Pada 28 Desember 1949, Presiden Sukarno kembali menginjakkan kaki di Jakarta. Itu terjadi setelah pada 1946, demi keamanan, ia terpaksa menyingkir dari ibu kota Republik Indonesia (RI) yang sudah mulai dikuasai tentara Belanda. Setelah dua tahun berkantor di Istana Negara Yogyakarta, pada 19 Desember 1948, militer Belanda menangkap sekaligus mengasingkan Presiden Sukarno beserta pejabat-pejabat RI lainnya ke Pulau Sumatra. Namun, diakuinya kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Kerajaan Belanda pada 27 Desember 1949, otomatis membebaskan Sukarno cum suis sekaligus mewajibkan Belanda untuk mengembalikan mereka ke Yogyakarta. Setelah beberapa jam singgah di Yogyakarta, dengan menumpang pesawat KLM (maskapai penerbangan Kerajaan Belanda) yang secara terburu-buru dicat simbol Garuda Indonesia Airways (GIA), Sukarno terbang menuju Jakarta. “Pesawat itu adalah satu-satunya pesawat dari Garuda Indonesia Airways yang berumur satu hari,” ujar Sukarno. Dalam Kronik Revolusi Indonesia , Pramoedya Ananta Toer dan kawan-kawan melukiskan kedatangan Presiden Sukarno di Jakarta sebagai sebuah pesta rakyat. Sejak subuh, rakyat Jakarta dan sekitarnya telah datang dari berbagai pelosok. Terlebih rencana kedatangan rombongan Presiden Sukarno telah diumumkan sebelumnya lewat Radio Republik Indonesia (RRI). “Riuh rendah sorak ribuan rakyat yang sejak pagi berjejal-jejal menunggu di Kemayoran,” ujar Pram yang menulis buku tersebut bersama Koesalah Soebagyo Toer dan Ediati Kamil. Tepat pukul 11.40, pesawat yang ditumpangi Presiden Sukarno beserta rombongan mendarat secara mulus di Bandara Kemayoran, Jakarta. Begitu turun dari pesawat, ia dijemput dengan mobil terbuka (pinjaman dari pengusaha Dasaad) dan dikawal secara ketat oleh sepasukan tentara dan polisi. Sambil berdiri tegak, sepanjang jalan menuju Istana Negara, Sukarno tak henti-hentinya memberikan salam dan melambaikan tangannya kepada ratusan ribu massa yang meneriakan namanya secara bersemangat. “Rakyat berlari ke depan kendaraan kami. Yang lain terlanggar. Ada lagi yang terdorong. Beberapa diantaranya pingsan. Kami diserbu rakyat. Aku tidak bisa maju setapak pun. Rakyat bergelantungan di sisi kendaraan, kap mobil, di tangga. Rakyat menggapai-gapai kepadaku untuk mencium jariku,” demikian Sukarno menuturkan. Melalui kerja keras para prajurit dan polisi yang berupaya membukakan jalan, Sukarno akhirnya bisa tiba di tangga Istana Negara. Sesampai di puncak tangga, ia lantas mengangkat tinggi-tinggi kedua tangannya. Lautan manusia yang tadinya bergemuruh pun sontak terdiam. Sama sekali tak ada yang bergerak. “Alhamdulillah! Kita merdeka!” Suara bergemuruh kembali membahana. Kota Jakarta kembali tenggelam dalam suka cita dan pesta.*
- Rizal Ramli: Menulis Sejarah Tak Perlu Baper
SEBAGAI kawan baik seniman Yayak Yatmaka, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mementingkan diri untuk membuka pameran karikatur sejarah gerakan kiri di Indonesia. Rizal yang didaulat menyampaikan pidato pembukaan mengatakan bahwa jujur terhadap sejarah adalah hal yang penting dan tak perlu sentimentil. “Menulis sejarah tidak perlu baper , tak perlu bawa perasaan, supaya dapat menulisnya secara lebih jujur dan jernih,” ujarnya di LBH Jakarta, jalan Diponegoro, Jum’at, 18 Desember kemarin sore. Dalam acara tersebut sekira seratus karikatur bertema perjalanan gerakan kiri di Indonesia dari masa ke masa karya 30 seniman yang dikordinasi Yayak Yatmaka dipamerkan. Keseratus gambar karikatur tersebut adalah bagian dari sebuah proyek buku yang berjudul Sejarah Gerakan Kiri Indonesia: untuk pemula yang bakal diterbitkan oleh penerbit Ultimus, Bandung. Rencananya, jika tak ada penyempurnaan atau revisi, buku setebal hampir 600 halaman gambar tersebut akan terbit pada bulan Januari 2016 mendatang. Upaya untuk menerbitkan buku ini akan ditempuh dengan cara gotong-royong dengan mengundang para penyumbang dana. “Bagi satu lembaga yang menyumbang minimal 50 eksemplar, maka nama lembaganya akan dicantumkan pada bagian kolofon. Lalu ketika buku terbit, maka 50 eksemplar buku akan dikirimkan langsung ke lembaga bersangkutan, dan mereka dibebaskan untuk menjualnya kembali atau disebar cuma-cuma,” kata Bilven, pemimpin penerbit Ultimus. Martin Aleida, mantan wartawan Harian Rakyat , mengatakan sebaiknya sebagian besar isi buku berisi tentang masalah aktual, terutama seputar perkembangan sejarah peristiwa 1965. Sementara itu sejarawan Asvi Warman Adam menyarankan ada penjelasan mengenai beberapa faksi dalam gerakan kiri di Indonesia. “Sebelumnya perlu jelas dulu apakah itu komunisme, sosialis atau murba. Hal tersebut memiliki perbedaan tersendiri,” ujar Asvi. Ia pun memberi masukan bahwa isi buku sebelum periode Orde Baru, sebaiknya tidak terlalu banyak berisi konflik politik. “Pada sebagian gambar yang sudah saya lihat, sebaiknya tidak perlu ditonjolkan permusuhan yang dialami PKI dengan kelompok yang lain. Jadi lebih baik diceritakan tentang perjuangan kelompok kiri, apa yang diperjuangkan, apa yang dihasilkan. Dan sebaiknya tidak menyerang kiri kanan, supaya tujuan buku tersebut tercapai,” kata Asvi menyumbang saran. Pameran dan penerbitan buku Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia ini diharapkan bisa menyampaikan sejarah yang selama Orde Baru ditutup-tutupi.*
- Belanda Kirim Kapal Perang, Sukarno Meradang
PADA 25 Maret 1960, pemerintah Kerajaan Belanda mengumumkan akan mengirim kebangaan Angkatan Laut-nya: kapal induk Karel Doorman ke perairan Papua. Kebijakan ini diinisiasi oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Joseph Luns. Pengiriman Karel Doorman bertujuan untuk memperkuat pertahanan Belanda di Papua. Mendatangkan Karel Doorman seolah menjadi jawaban dari pemerintah Belanda, setelah asetnya di Indonesia dinasionalisasikan antara 1957-1959. Hal ini sekaligus meneguhkan sikap Belanda untuk mempertahankan kekuasaannya di Papua. Karel Doorman yang berbobot 18.040 ton adalah satu-satunya kapal induk milik Kerajaan Belanda. Namanya diambil dari nama Laksamana Karel Doorman, panglima Angkatan Laut Belanda yang gugur saat melawan Jepang dalam pertempuran laut Jawa pada 1942. Saat itu, masih belum banyak negara di dunia yang mempunyai kapal induk, kapal super besar yang dapat mengangkut pesawat-pesawat tempur. Menurut Harian Umum, 29 April 1960, ekspedisi Karel Doorman ke Papua mengangkut pesawat-pesawat jet pemburu Hawker Hunter untuk ditempatkan di Pangkalan Udara Biak. Selain itu, serdadu-serdadu wajib militer Belanda yang akan dibentuk menjadi “Batalion Papua” turut dibawa. Baca juga: Debat Pendiri Bangsa Soal Papua Presiden Sukarno meradang sekaligus cemas. Menurutnya, Karel Doorman dapat menyulut perang dan mengancam kedaulatan Indonesia. Kekhawatiran Sukarno bukan tanpa alasan. Angkatan Perang Indonesia dipastikan belum siap jika sewaktu-waktu Karel Doorman berniat melancarkan agresi ke Indonesia. Jenderal Abdul Haris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam memornya Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 5: Kenangan Masa Orde Lama , mengungkapkan, “kita belum mampu untuk itu (berperang) dan juga pangkalan-pangkalan serta kekuatan-kekuatan laut kita adalah rawan jika Karel Doorman datang dengan kapal-kapal pembantunya”. Desas-desus tentang Karel Doorman membuat publik Indonesia kian tegang. Berbagai cara ditempuh untuk menutup gerak Karel Doorman mendekati kawasan Nusantara. Sukarno menginstruksikan agar pertahanan Indonesia di perbatasan Maluku diperkuat. “Cuti militer di Maluku dan Irian Barat dicabut. Seluruh rakyat dalam keadaan waspada,” tulis Harian Umum, 28 Mei 1960. Baca juga: Ketika Bung Hatta Menolak Papua Untuk mengantisipasi laju Karel Doorman , Sukarno menemui pemimpin Mesir Gammal Abdul Nasser. Sukarno dan Nasser sepakat pengiriman kapal induk Belanda ke Papua bertentangan dengan prinsip Konferensi Asia Afrika. Harian Umum, 28 April 1960 mewartakan pernyataan bersama kedua pemimpin itu: mengutuk Belanda mengirimkan Karel Doorman. Pada 31 Mei 1960, Karel Doorman bertolak dari pelabuhan Rotterdam menuju Papua diiringi dua kapal pemburu Groningen dan Limburg serta satu kapal tanker minyak Mijhdrecht. Demi menghindari masalah dengan pemerintah Mesir, Karel Doorman tidak melewati Terusan Suez yang merupakan rute terdekat. Akibatnya, jalur yang lebih jauh harus ditempuh yaitu melalui Tanjung Harapan, Afrika Selatan. Ketika Karel Doorman direncakan merapat di pelabuhan Yokohama, Jepang, untuk mengisi pasokan minyak dan air, Duta Besar Bambang Sugeng langsung bereaksi. “Indonesia memprotes Jepang tentang mampirnya Karel Doorman , ” tulis Sin Po, 12 Agustus 1960. Baca juga: Menlu Belanda Sponsori Papua Merdeka, Sukarno: Dia Bajingan! Dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Zentaro Kosaka, Sugeng mengancam akan kembali ke Indonesia dan mengisyaratkan pemutusan hubungan ekonomi Indonesia dengan Jepang. “Kosaka mengubah keputusannya, dengan alasan bahwa dia tidak ingin menjual suatu persahabatan dengan negara Asia, hanya demi sebuah kapal induk,” tulis Masashi Nishihara dalam Sukarno Ratnasari Dewi & Pampasan Perang: Hubungan Indonesia-Jepang, 1951-1966 . Kendati negara sahabat Indonesia mempersulit pelayarannya, Karel Doorman tak dapat dicegah menginjak Papua. Belanda juga punya sekutu. Untuk kebutuhan logistik dan bahan bakar, Karel Doorman memperolehnya dari Australia. Karel Dorman berlabuh di Papua pada 1 Agustus 1960. Hollandia (Jayapura), Biak, dan Manokwari adalah kota-kota yang disinggahi Karel Doorman. Selama tiga minggu mengadakan pawai bendera, Karel Doorman dimanfaatkan sebatas pada kegiatan-kegiatan sosial, pelayaran kecil, dan demo-demo pesawat terbang untuk menarik simpati rakyat lokal. “Kehadiran Karel Doorman mengangkat moral orang-orang Belanda di Papua. Unjuk kekuatan itu juga memperbesar kepercayaan orang-orang Papua terhadap Belanda,” tulis sejarawan Belanda, Pieter Drooglever dalam Tindakan Pilihan Bebas: Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri. Baca juga: Jenderal Nasution dan Senjata Uni Soviet Safari Karel Doorman di Papua, selain memakan biaya ekonomi yang tinggi, berdampak politis yang cukup besar. Di Indonesia, Belanda dicap sebagai musuh revolusi. Sukarno meresmikannya dengan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda. Dia tak ingin kalah gertak. “Belanda malahan mengirimkan Karel Doorman -nya. Satu negara rentenir kecil yang sebenarnya sudah jatuh seperti Nederland itu, yang masih bernafsu kolonialisme. Sekarang dengarkan saudara-saudara! Dalam keadaan yang demikian itu, tidak ada gunanya lagi hubungan diplomatik dengan negeri Belanda. Saya perintahkan Departemen Luar Negeri memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri Belanda!” seru Sukarno dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1960, “Jalannya Revolusi Kita” dikutip Mochamad Said dalam Pedoman Untuk Melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat . Meski tak menimbulkan kontak senjata, insiden Karel Doorman mendorong Indonesia untuk segera meningkatkan kemampuan Angkatan Perang-nya. Pada akhir tahun 1960, Sukarno mengutus Jenderal Nasution ke Moskow. Misi Nasution: memperoleh senjata berat tercanggih milik Uni Soviet. Hubungan Indonesia-Belanda memasuki era konfrontasi militer.
- Museum Lima Malam untuk Mengenang Masa Kelam
BANGUNAN itu terdiri atas puluhan perancah yang terpasang membentuk kubus berukuran sekira 200 meter persegi dengan tinggi lima meter. Jaring hitam menyelubungi bangunan, membuat bagian dalam ruangan tetap bisa dilihat sama-samar dari luar. Ia bukan sembarang bangunan tanpa makna, paling tidak untuk seminggu ke depan. Bangunan itu didapuk sebagai museum bertajuk Rekoleksi Memori. Puluhan karya instalasi, seni fotografi dan videografi tersaji di dalamnya. Hasil kerja bareng Komisi Nasional HAM, Dewan Kesenian Jakarta dan Partisipasi Indonesia itu digelar di pelataran sisi timur Taman Ismail Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, mulai 7 sampai 12 Desember mendatang. Pameran dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional 10 Desember itu dipersembahkan kepada seluruh korban pelanggaran HAM dan mereka yang masih terus memperjuangkan keadilan. “Dari kegiatan ini, harapan kita, dapat mendorong untuk pendirian museum nasional HAM. Dari museum HAM ini, kita bisa belajar masa lalu. Museum HAM bisa jadi akan menjadi model bagi penyelesaian masalah HAM,” kata Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM dalam sambutannya. Sementara itu Ketua Umum Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno mengatakan program ini merupakan wujud kehendak bersama seluruh masyarakat untuk menumbuhkan budaya dan peradaban yang lebih baik. Hal senada dikatakan oleh Yulia Elvina Bhara, direktur Partisipasi Indonesia dengan mengajukan pertanyaan sejarah seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi penerus jika kebohongan terus direproduksi? “Tak ada pilihan lain. Kita harus sudi menengok ke belakang, mencoba menggali suara dari masa lalu, merekoleksi memori kita untuk dapat memahaminya dengan nalar dan matahati,” katanya. Museum Rekoleksi Memori ini mengikutsertakan beberapa pegiat seni dan kreatif yang sudah mengakrabi masalah HAM dalam setiap karya mereka. Salah satunya karya fotografer Sigit Pratama yang yang berjudul or.de . Begitu masuk ke museum, pengunjung langsung disuguhi sepuluh karya Sigit, mulai dari sosok kanak kanak hingga potret bangunan beton menara TVRI dan monumen Lubang Buaya. Karya menarik lain adalah karya videografer Yovista Ahtajida. Anak muda yang biasa nongkrong di sekitar museum Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur itu itu membuat instalasi video kanal ganda bertajuk Wahana Loebang Maoet . Menurutnya, monumen Lubang Buaya bukan lagi wahana pembelajaran, melainkan wahana penyebar horor. “Hanya ada kengerian di sana. Seperti masuk rumah hantu saja. Dan itulah karya terpenting Orde Baru,” ujar lelaki berambut kriting jebolan FISIP UI itu. Dia mengaku, tak banyak kesulitan membuat video solo pertamanya ini. Dalam salah satu video, memperlihatkan bagaimana Yovi membuat semacam print ad yang disebar dibeberapa wilayah Jakarta untuk memperluas jangkauan pembentukan wacana baru terhadap museum Lubang Buaya. Beberapa karya lainya adalah Pemenang Kehidupan karya fotografer Adrian Mulya tentang sepuluh potret perempuan penyintas, mantan anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Lalu karya Elizabeth Ida yang berjudul Sejarah Siapakah? ; karya video instalasi Kiki Febriyanti berjudul His (story) (a) history yang menggambarkan anak kecil berseragam SD yang memakai topeng bergambar wajah Soeharto dan menanyai setiap orang yang ditemuinya tentang topeng yang ia kenakan; kemudian ada karya instalasi Jompet Kuswidananto bertajuk Untitled . Selama enam hari, lima malam, masyarakat disuguhi gambaran kelam masa lalu bangsa ini untuk memetik pelajaran dari pelbagai peristiwa sejarah yang mengempaskan nilai-nilai kemanusiaan ke jurang peradaban terendah. “Museum ini untuk generasi muda, untuk dapat membantu memberikan informasi tentang sejarah pelanggaran HAM yang sampai saat ini tak ada di buku pelajaran sejarah,” pungkas Yulia.
- Peran Kurir dalam Perjuangan Kemerdekaan
SHOLEH, petani Salam Mulya, Purwakarta, didatangi seseorang yang tidak dikenalnya saat menuai padi di sawah. Lelaki itu menyampaikan pesan bahwa dia dipanggil oleh Syafei, yang juga tidak dia kenal. Kejadian itu berlangsung pada 1948. Berdasarkan Perjanjian Renville, Jawa Barat bukan daerah Indonesia. Tentara Belanda leluasa menguasai daerah tersebut. Tentara Siliwangi meninggalkan Jawa Barat hijrah ke Jawa Tengah. Namun, tak semua pejuang hijrah; beberapa laskar seperti Hizbullah masih bertahan untuk mengganggu Belanda. Sholeh berangkat menuju markas gerilya di Selaawi, Pesawahan, Purwakarta. Dia bertemu dengan Syafei yang memintanya menjadi kurir surat kepada pejuang di daerah lain. “Mengingat demi perjuangan saya pun mengiyakannya,” kata Sholeh dalam majalah Pertiwi , No. 32 tahun 1987 . Seorang pejuang memberikan pengarahan dan surat beramplop kepada Sholeh. Sholeh harus memberikan surat itu kepada seseorang di Purwakarta, dengan ciri lengan bajunya tinggi sebelah, pada pukul empat sore. Warna bajunya hijau macam seragam TNI AD jaman sekarang. Sholeh menjalankan tugas pertamanya dengan hati-hati. Dia melewati hutan dan perkampungan menuju Purwakarta. Sesampainya di Purwakarta sesuai jadwal dan menemui orang dengan ciri-ciri lengan bajunya tinggi sebelah. Sholeh mengatakan sandi: “Ada kiriman kain putih dari hutan.” Orang itu berdiri, terkejut. “Mendengar ucapan saya, orang itu langsung menatap saya dan mengatakan dengan kata sandi juga, pintu kami tidak di kunci . Yang dimaksud keadaan di sekitar aman,” kata Sholeh. Sholeh dibawa ke tempat aman untuk menyerahkan surat yang dia bawa. Setelah itu, pejuang itu memberi tanda silang di lengan baju Sholeh dan berpesan agar tanda itu tidak hilang. Soleh tidak tahu isi surat dan maksud tanda silang itu. Setelah Sholeh kembali dan menemui Syafei, barulah dia tahu maksud dari tanda silang itu. “Setibanya di markas, lengan saya segera diperiksa kembali. Setelah melihat tanda silang, Pak Syafei bersama anak buahnya tersenyum puas. Saya pun merasa puas, karena telah menyelesaikan tugas dengan baik,” kata Sholeh. Sukses melaksanakan tugas pertama, Sholeh sering mengirim surat dari Syafei kepada pejuang di daerah lain. “Dengan berjalan kaki berpuluh-pulih kilometer, saya berjalan dengan sikap waspada. Maklum Belanda pun menyebar mata-matanya yang juga orang pribumi,” kata Sholeh. Berbagai cara dilakukan Sholeh agar surat yang dibawanya aman. Dia memasukannya di saku baju atau celana, diselipkan di peci, namun tempat paling aman diselipkan di sadapan enau atau lahang. Satu ketika, Sholeh membawa amplop dengan cara digenggam. Dia melihat tentara Belanda dari kejauhan. Dia membuang surat tersebut ke semak-semak. Dia melewati tentara Belanda dengan wajah pucat dan tangan yang dingin. Setelah lumayan jauh, Sholeh kembali ke semak-semak untuk mengambil amplop itu. Sholeh tidak mengetahui siapa sebenarnya Syefei saat awal-awal ditugaskan sebagai kurir. “Yang saya tahu, dia berwibawa dan penentu semua tindakan kami. Tapi, setelah saya pelajari atasan saya bahwa Pak Syafei berasal dari Cianjur, seorang pejuang dari kelompok Hizbullah dan saat itu menjabat sebagai Residen Purwakarta,” kata Sholeh. Belanda berhasil menangkap kelompok Syafei di rumah anggota yang akan menikahkan anaknya di Jukut Riut. Semua anggota tertangkap termasuk Sholeh dan Syafei. Mereka dibawa ke markas Belanda di Panglejer. Setelah itu, mereka menuju Bojong Pangkalan dan berhenti di pasar. “Ketika berhenti tampak Pak Syafei berbincang dengan Belanda. Dan hati saya sangat bahagia, di situ dia dilepaskan. Saya yakin Belanda tak sadar siapa yang dilepaskannya itu,” kata Sholeh. Dari Bojong Pangkalan, Sholeh dan lainnya dibawa ke penjara di Tegal Waru. Sholeh dipenjara sendiri dan diintrogasi tentara Belanda yang bertanya lokasi persembunyian Syafei. Selain itu, dalam posisi tangan terikat digantung, dia dipukul dibagian dahi dengan gagang pistol, tidak diberi nasi dan hanya diberi air selama tiga hari. Tak lama kemudian, Sholeh melihat Syafei di lingkungan penjara. Syafei berbicara kepada tentara Belanda. Sholeh dibebaskan setelah menandatangai surat pembebasan. “Saking gembiranya, surat tersebut saya tandatangani tanpa dibaca,” kata Sholeh.
- Membawa Kasus 1965 ke Publik Internasional
BEBERAPA elemen masyarakat, dari aktivis hingga akademisi, bergabung untuk mengadakan International People’s Tribunal 1965 (IPT 1965) atau Pengadilan Rakyat Internasional. Langkah ini diambil karena pemerintah belum mampu menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan genosida yang terjadi pada 1965-1966. “Setelah lima puluh tahun, apa political will dari pemerintah? Hampir gak ada,” kata Reza Muharam, aktivis IPT 1965. IPT 1965 merupakan sebuah pengadilan alternatif. Bentuknya tidak formal seperti pengadilan negara atau lembaga yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Putusannya tidak mengikat. Reza menjelaskan, IPT merupakan pengadilan moral. Kendati pengadilan nonformal, IPT tidak dibuat secara asal. Format pengadilan dijalankan sesuai prosedur pengadilan HAM formal. Ada hakim, penuntut, saksi, dan yang dituntut. Jaksa akan mendakwa negara Indonesia sebagai yang bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran HAM 1965. Sidang akan dilangsungkan pada 10-13 November 2015 di Den Haag, Belanda. Tahun 2015 dipilih karena bertepatan dengan peringatan 50 tahun tragedi tersebut. Sedangkan putusan akan diselenggarakan di Jenewa pada 2016. Rencananya akan ada tujuh sampai sembilan hakim yang akan dipanelkan. Salah satu hakim yang sudah memberikan konfirmasi adalah Asma Jahangir, pengacara senior dari Pakistan yang pernah menjadi Special Rapporteur PBB mengenai eksekusi kilat, sewenang-wenang, dan di luar hukum dari tahun 1998 sampai 2004. Tujuan IPT 1965 untuk mendapat pengakuan nasional maupun internasional atas tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada peristiwa 1965 dan setelahnya. Tujuan lainnya, agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di Indonesia. Pengadilan serupa pernah dilakukan negara lain. Misalnya, Pengadilan Rakyat untuk kasus kekerasan seksual oleh tentara Jepang selama Perang Dunia II, yang dikenal dengan Tokyo’s People Tribunal: The Woman’s International War Crimes Tribunal for The Trial Of Japan’s Military Sexual Slavery, Japan (TPT). Dilangsungkan pada 2000 dan diputuskan tahun 2001. Hasilnya, sepuluh orang tertuduh (Kasiar Hirohito, sembilan komandan militer berpangkat tinggi, serta menteri terkait) dinyatakan bersalah. Salah satu pelanggaran HAM setelah G30S adalah genosida. Saat itu terjadi pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Faktanya, yang menjadi korban bukan hanya dari kalangan PKI, tapi orang yang tidak ada sangkut-pautnya dengan PKI pun menjadi korban. “Genosida lebih tinggi dari pelangaran HAM berat,” kata Bonnie Setiawan, aktivis IPT 1965. Hasil IPT yang tidak formal merupakan suatu kelemahan. Namun, dengan adanya IPT, kasus pelanggaran HAM tersebut terangkat ke ranah Internasional. Hasil dari IPT akan menjadi tekanan publik kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan HAM setelah kasus G30S. “Yang kita harapkan dari IPT, kita punya dokumen lengkap di luar yang sudah ada. Misinya untuk memobilisasi tekanan publik kepada negara,” kata Reza.*
- Sepuluh Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pengadilan Rakyat Internasional Kasus 1965
SIDANG perdana Pengadilan Rakyat Internasional ( International People’s Tribunal ) dalam kasus kejahatan serius terhadap kemanusiaan pada 1965-1966 akan diselenggarakan di Den Haag hari ini, Selasa, 10 November, pukul 09:00 pagi waktu Belanda. Inisiatif masyarakat sipil Indonesia itu berangkat dari itikad menyelesaikan perkara yang tak pernah terlihat jelas titik terang penyelesaiannya oleh negara Indonesia. Berikut sepuluh hal yang perlu diketahui tentang Pengadilan Rakyat Internasional 1965. 1. Apa itu International People’s Tribunal? International People’s Tribunal adalah bentuk pengadilan yang digelar oleh kelompok-kelompok masyarakat dan bersifat internasional untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan dampaknya. Mekanisme ini berada di luar negara dan lembaga formal seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekuatannya berasal dari suara para korban dan masyarakat sipil, nasional dan internasional. 2. Apakah People’s Tribunal sama dengan Pengadilan Internasional? Tidak. IPT berbeda dari pengadilan internasional seperti ICTR di Rwanda dan ICTY (Yugoslavia). Pengadilan internasional dibentuk Dewan Keamanan PBB atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Otoritas IPT terletak pada landasan moralnya bahwa hukum adalah juga instrumen masyarakat sipil yang tidak dimiliki semata oleh kekuasaan negara. 3. Kenapa People’s Tribunal harus diselenggarakan? Sebagai pengadilan rakyat, kekuatan Tribunal terletak pada kapasitasnya untuk memeriksa bukti-bukti, melakukan pencatatan sejarah yang akurat mengenai genosida dan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, dan menerapkan prinsip-prinsip hukum kebiasaan internasional pada fakta-fakta yang ditemukan. Selanjutnya, Tribunal ini melangkah memasuki kekosongan yang ditinggalkan oleh negara, tetapi tidak dimaksudkan menggantikan peran negara dalam proses hukum. 4. Bagaimana mekanisme dan prosesnya? Tribunal memiliki format pengadilan HAM secara formal. Pada tahap awal, IPT membentuk Tim Peneliti profesional dan menyusun Dewan Hakim internasional. Tim peneliti bertugas menghimpun, meneliti, dan mengkaji data dan kesaksian, dan merumuskannya secara hukum dan menyerahkannya kepada Tim Penuntut/jaksa. Jaksa akan mendakwa negara, berdasarkan bukti-bukti yang disajikan tentang pihak mana yang bertanggung jawab atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang meluas atau sistematis yang dilakukan negara. Bukti yang disajikan terdiri dari dokumen, bahan-bahan visual (audio), keterangan-keterangan saksi, dan sarana hukum lain yang diakui. Berdasarkan bahan dan bukti tersebut, Dewan Hakim akan menimbang, merumuskan dakwaan, dan menjatuhkan sanksi-sanksi hukum kepada para tersangka, serta mengusulkan reparasi dan ganti rugi bagi para korban dan penyintas kepada negara yang harus menyelesaikannya secara hukum. Para hakim akan menghasilkan putusan berdasarkan materi yang disajikan dan memanggil negara terkait agar mereka menyadari bahwa sejauh ini mereka telah gagal untuk bertanggung jawab kepada para korban, baik secara hukum maupun moral. Putusan ini juga akan digunakan sebagai dasar untuk mengubah narasi sejarah; selain itu digunakan sebagai dokumen lobi untuk resolusi PBB mengenai kejahatan-kejahatan ini. 5. Apa saja contoh kasus yang menggunakan mekanisme tribunal ini dan bagaimana hasilnya? Tokyo’s People Tribunal: The Women’s International War Crimes Tribunal for the Trial of Japan’s Military Sexual Slavery, Japan (TPT). TPT dibentuk tahun 2000 sebagai respon atas kejahatan seksual yang dilakukan Jepang pada Perang Dunia II. Tribunal ini bertujuan mengangkat “comfort system” agar menjadi perhatian komunitas internasional, menuntut keadilan terhadap mereka yang bertanggung jawab, serta dampak berkelanjutan dari impunitas tersebut yang dialami para korban. Russell Tribunal on Palestine (RtoP) . RToP dibentuk tahun 2009 sebagai tindakan atas diamnya komunitas internasional terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Tujuanya memobilisasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sipil internasional dalam isu Palestina. Tribunal ini menyelidiki keberlanjutan pendudukan Palestina oleh Israel serta tidak dipenuhinya berbagai resolusi PBB, termasuk opini dari Mahkamah Keadilan Internasional ( International Court of Justice) mengenai pembangunan tembok pemisah oleh Israel di wilayah Palestina. RToP juga menyelidiki tanggung jawab Israel dan negara-negara lain, khususnya Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa, dan organisasi internasional terkait (PBB, Uni Eropa, Liga Arab). Nama Russel diambil dari nama filsuf Inggris Bertrand Russel yang pertama kali merintis penyelenggaraan tribunal dalam kasus kejahatan kemanusiaan Amerika dalam perang Vietnam. 6. Apa saja contoh kasus-kasus kejahatan serius di negara lain yang belum terselesaikan? Di negara-negara lain, kasus-kasus kejahatan serius ada yang terselesaikan dan ada yang masih menuntut penyelesaian. Yang terselesaikan bisa dengan pendekatan keadilan yang retributif ( retributive justice ), misalnya melalui mekanisme pengadilan, atau melalui mekanisme restoratif ( restorative justice ) seperti rekonsiliasi, pemulihan dan kompensasi serta memorialisasi. Sementara itu beberapa kasus kejahatan serius yang pernah terjadi di dunia masih menunggu penyelesaian. Salah satu yang cukup terkenal adalah kejahatan serius masa lalu yang terjadi di bawah kediktatoran Presiden Fransisco Franco di Spanyol, di mana lebih dari 100.000 orang dibunuh dan dihilangkan, 300.000 bayi diculik, serta ratusan ribu lainnya menjadi korban kekerasan. Hingga hari ini, pemerintah yang berkuasa di Spanyol masih belum menindaklanjuti tuntutan penyelidikan atas kejahatan serius ini. 7. Apa tujuan IPT 1965? IPT bermaksud mendesak penyelesaian secara hukum dan berkeadilan oleh negara atas kasus-kasus pelanggaran HAM seputar pembantaian 1965 dan dampaknya yang selama ini terabaikan melalui pengadilan formal. IPT tidak dimaksud, dan tidak bertugas, menjadi pengganti ( substitute ) dari negara untuk menggelar pengadilan formal, menjatuhkan sanksi hukum, dan menjamin ganti-rugi dan reparasi bagi para korban dan penyintas. Sebagai sarana tekanan politik dan moral, IPT mendorong masyarakat, yaitu warga, partai politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, para korban dan penyintas, dan masyarakat internasional, negara-negara luar, lembaga PBB dan organisasi lain agar mendesak negara melakukan tugas peradilan formal, yaitu melakukan penelitian seksama, memeriksa kasus-kasus dan kesaksian korban dan penyintas, serta menyelesaikan kasus kasus tersebut secara hukum. 8. Kenapa IPT diselenggarakan sekarang? Presiden baru, Joko Widodo, (sejak 20 Oktober 2014) berjanji selama kampanye pemilihannya untuk menangani pelanggaran HAM masa lalu, termasuk yang terkait dengan 1965. Namun, persoalan ini kemudian dikesampingkan dari daftar prioritas. Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, menyatakan bahwa “solusi permanen” harus dicari untuk pelanggaran hak asasi manusia masa lalu termasuk “tragedi 1965” ( The Jakarta Post , 22 Mei 2015). Solusi ini akan dicari dalam upaya rekonsiliasi. Dengan demikian pemerintah mengabaikan fase pencarian kebenaran dan keadilan, padahal tanpa fase tersebut upaya rekonsiliasi tak banyak bermakna. Dari reaksi pemerintah saat itu telah jelas bahwa mekanisme domestik untuk dapat melaksanakan apa yang direkomendasikan laporan Komisi 2012 sama sekali tidak memadai. 9. Mengapa Den Haag, Belanda, yang dipilih penyelenggaraan Tribunal? Tribunal akan diselenggarakan pada 10-13 November 2015 di Den Haag. Den Haag dipilih karena kota ini dikenal sebagai simbol keadilan dan perdamaian internasional. Peace Palace terletak di sana, sebagaimana juga Mahkamah Pidana Internasional. Beberapa pengadilan khusus dan penting diselenggarakan di sana atau memiliki sekretariat di kota tersebut, seperti Tribunal Yugoslavia. Tribunal Tokyo (Pengadilan Perempuan Internasional atas Kejahatan Perang karena Perbudakan Seksual Militer Jepang) menyelenggarakan sidang putusannya di Den Haag (2001). 10. Apa hasil dan dampak yang diharapkan dari IPT 65 ini? a) Untuk pemerintah Indonesia . Hasil Tribunal ini memang tidak otomatis mengikat negara Indonesia secara legal-formal. Tetapi karena sifatnya sebagai mekanisme Pengadilan Rakyat di tingkat internasional, ia dapat menjadi landasan hukum bagi masyarakat untuk menuntut negara agar menghadirkan keadilan pada tragedi 1965 sekaligus memutus impunitas para pelaku peristiwa 1965-1966. Hasil Tribunal kasus 1965 juga dapat menjadi sumber legitimasi bagi negara Indonesia untuk membuktikan diri sebagai negara yang mampu memenuhi pertanggungjawaban dan menjadi bagian dari komunitas internasional yang dihormati karena ketanggapannya dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. b) Untuk masyarakat umum. Hasil Tribunal ini akan menjadi preseden yang baik dalam proses penyelesaian sejarah konflik politik Indonesia periode 1965-1966 secara lebih adil. Dengan demikian diharapkan berkontribusi pada penciptaan iklim politik Indonesia yang mengakui dan menghormati hak azasi manusia. Di masa depan, cara-cara berpolitik dengan menggunakan kekerasan (baik genosida maupun kejahatan kemanusiaan) tidak akan dengan mudah ditolerir, baik oleh negara maupun masyarakat. c) Untuk korban . Bagi para korban tragedi 1965-1966 dan keluarganya, hasil Tribunal ini dapat berkontribusi pada proses pemulihannya sebagai korban genosida dan kejahatan kemanusiaan. Sebab, proses Tribunal ini dipandang sebagai salah satu upaya pencarian kebenaran tentang peristiwa 1965 dan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi pada para korban (dan keluarganya). Adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi ketidakadilan dan kekerasan yang sistematis dan meluas dalam bentuk genosida dan kejahatan kemanusiaan pada periode 1965-1966 merupakan kunci dari proses pemulihan para korban. Upaya-upaya pemulihan korban yang dimaksud di antaranya dengan proses rehabilitasi, reparasi, dan restitusi. Dampak lain yang diharapkan dari hasil Tribunal ini adalah menyurutnya stigmatisasi terhadap para korban dan keluarganya sebagai pihak yang memiliki kaitan, secara langsung maupun tidak langsung, dengan PKI. Menyurutnya stigmatisasi tersebut diharapkan akan berujung pada pulihnya kedudukan hukum para korban dan keluarganya di hadapan hukum. IPT juga ditujukan untuk mendapatkan pengakuan internasional atas tindak genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada “peristiwa 1965” dan setelahnya, juga atas keterlibatan negara Barat tertentu dalam kampanye militer terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai pendukung Gerakan 30 September. Selain itu untuk menarik perhatian internasional yang berkelanjutan terhadap genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara Indonesia pada peristiwa pembantaian 1965 dan setelahnya; dan terhadap kelambanan negara untuk membawa pelaku ke pengadilan, antara lain dengan mengundang Pelapor Khusus Pelanggaran HAM di Masa Lalu ke Indonesia.*
- Pemuda di Balik Senjata Berat dalam Pertempuran Surabaya
LETNAN Kolonel (Purn) Moekajat tak pernah melupakan kejadian di hari kedua Pertempuran Surabaya. Suasana di garis depan mendadak heboh. Sejumlah mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air) dan KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) yang melayani senjata penangkis serangan udara, Bofors 40, menembak jatuh tiga pesawat Mosquito milik RAF (Angkatan Udara Inggris). “Termasuk satu pesawat yang berisi seorang jenderal Inggris yang ikut mati di dalamnya,” ujar mantan anggota BPRI (Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia) itu. Namun, pihak Inggris menampik jika kematian itu disebabkan tembakan pihak Indonesia. “Mereka menyebut Brigjen Robert Guy Loder Symonds tewas akibat pesawatnya mengalami kecelakaan di Lapangan Morokembangan,” kata sejarawan Batara Hutagalung, penulis 10 November 45: Mengapa Inggris Membom Surabaya? Peran para pemuda di balik senjata-senjata berat dalam Pertempuran Surabaya tak bisa dinafikan. Sebagai contoh, pada 14 November 1945, pasukan meriam Akademi Militer Yogyakarta pimpinan Mayor Jenderal Suwardi berhasil membombardir Tanjung Perak dengan meriam kaliber 10,5 cm. “Saat dicek ke lapangan langsung oleh Mayjen Suwardi esok harinya, dia melihat sebuah kapal yang masih merapat di pelabuhan nampak terbakar dan asapnya yang tebal membumbung ke udara,” tulis Moehkardi dalam Akademi Militer Yogya dalam Perjuangan Pisik 1945-1949. Tembakan artileri itu sempat disitir New York Times , 15 November 1945, sebagai salah satu faktor yang menjadikan Pertempuran Surabaya semakin berdarah-darah. Namun, dalam koran itu pula Inggris menyatakan bahwa untuk menghadapi serangan gencar artileri itu “hanya menggunakan kekuatan minimum.” Inggris juga menyangkal jika kapal yang tertembak di Tanjung Perak miliknya. Itu terbukti dari keterangan dokumentasi foto yang memuat pemandangan akibat pemboman Tanjung Perak di situs Imperial War Museum (IWM): “Bekas kapal tanker Jepang, Osaka Maru , terbakar di dermaga Pelabuhan Surabaya.” Grup pelayan senjata berat lainnya yang dinilai cukup merepotkan pertahanan Inggris adalah kompi bantuan mortir dari Resimen Sidoarjo. Mereka terdiri dari anggota-anggota eks cudanco (komandan kompi) dan budanco (komandan regu) yang pernah mendapat latihan menggunakan mortir dari Kaigun (Angkatan Laut Jepang). “Posisi mereka ada di belakang Pasar Wonokromo, di bawah pimpinan Kapten Suwarso,” tulis Nugroho Notosusanto dalam Pertempuran Surabaya . Di samping kedua grup itu, ada pula batalion artileri pimpinan Minggu dari Resimen TKR Gajah Mada. Batalion ini memiliki 28 pucuk meriam penangkis serangan udara dalam berbagai kaliber, yang ditempatkan di Karangpilang, Gresik dan sebelah selatan Kali Brantas. Untuk menghindari pesawat pengintai musuh (VCP = Visual Control Post) biasanya mereka beraksi malam hari. Pernah pada suatu siang, grup ini nekad melakukan tembakan ke posisi tentara Inggris. Akibatnya, posisi penembak meriam secara cepat diketahui musuh dan langsung dibungkam oleh tembakan dari sebuah pesawat tempur. “Meriam tersebut ikut hancur bersama awaknya dan ditinggalkan begitu saja di tengah jalan,” ujar Moekajat. Sejatinya, mayoritas awak penembak senjata berat kurang berpengalaman. Namun, situasi perjuangan menuntut mereka untuk mengendalikannya. Karena kurang pengalaman ini, tak jarang peluru meriam nyasar ke kubu kawan sendiri. Seperti peluru meriam yang mengenai kubu BKR di muka Viaduct. Lewat radio, Bung Tomo segera memberitahu kepada grup senjata berat tersebut untuk menghentikan tembakan. Celakanya, sambil berseru, Bung Tomo menyebut posisi grup senjata berat tersebut. Akibatnya fatal: grup itu malah dihujani serangan udara Inggris. “Seseorang bernama Isa Idris kemudian dengan cepat bergerak ke tempat Bung Tomo melakukan pidato siaran langsung dan mengingatkan keteledorannya itu,” tulis Nugroho





















