- 10 Jun 2021
- 4 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
MUFAKAT dari Perjanjian New York menyebabkan orang-orang Belanda di Papua angkat kaki. Rumah-rumah milik mereka ditinggalkan begitu saja. Menyusul kemudian kedatangan tentara Pakistan dibawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA) ke Papua. Migrasi ini menandai peralihan kekuasaan di Papua dari Belanda kepada Indonesia.
“Menurut New York Agreement tentara PBB sebanyak 1.500 orang militer Pakistan bersama Algemenee Politie dan Papua Vrijwilingers Korps (polisi kota Batalion Papua), lalu ditambah satu pasukan militer Indonesia, yang sebanyak militer PBB, akan menjamin keadaan penduduk,” kata Amapon Jos Marey, kepala imigrasi UNTEA di Jayapura dalam bunga rampai Bakti Pamong Praja Papua: Di Era Transisi Kekuasaan Belanda ke Indonesia.
Dalam perjanjian disebutkan, Indonesia akan menerima kedaulatan penuh atas Papua pada 1 Mei 1963 setelah UNTEA menyelesaikan tugasnya. Selama masa transisi, sebanyak mungkin orang-orang Papua ditempatkan pada kedudukan-kedudukan administratif dan teknis. Sedangkan pejabat Belanda atau Indonesia, bila diperlukan, bisa diperbantukan atas seizin Sekjen PBB. Namun, sejak Oktober atau November 1962, pendatang Indonesia yang tergabung dalam Kontingen Indonesia (Kontindo) mulai berdatangan ke Papua.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















