- 16 Nov 2023
- 4 menit membaca
Diperbarui: 11 Apr
“PEMBOIKOTAN yang diusulkan oleh Partai Rakjat Indonesia, jika Irian tidak jatuh ke tangan Indonesia pada tanggal 1 Januari 1951, akan terus berjalan mulai tanggal 1 Januari 1951, kecuali jika perundingan-perundingan di negeri Belanda membuahkan hasil,” kata Bung Tomo dalam pidatonya pada acara Partai Rakjat Indonesia di Jakarta, Minggu (3/12) malam, sebagaimana dikutip surat kabar Nieuwe Courant, 4 Desember 1950.
Bung Tomo menyampaikan pernyataan itu berkaitan dengan sengketa Irian Barat antara Indonesia dan Belanda. Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Belanda tak hanya mengakui kedaulatan Indonesia tetapi juga berkomitmen membahas status Irian Barat. Perundingan diharapkan selesai dalam waktu satu tahun setelah KMB.
Pertemuan demi pertemuan dilakukan oleh wakil dari kedua pihak. Namun, kebuntuan tak dapat dipecahkan karena perbedaan sudut pandang. Penulis dan akademisi, Lawrence S. Finkelstein dalam “Irian In Indonesian Politics”, yang termuat di South East Asia: Colonial History, menyebut pihak Indonesia berargumen bahwa Irian yang kini dikenal dengan nama Papua, secara etnis dan ekonomi memiliki hubungan dengan masyarakat di sekitar Maluku. Selain itu, Irian selalu termasuk dalam wilayah Hindia Belanda sejak masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-14 hingga abad ke-16.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















