top of page

Sejarah Indonesia

Cagar Budaya Menuju Industri Kreatif

Cagar Budaya Menuju Industri Kreatif

Pelestarian cagar budaya bukan sekadar merawat wujud bendanya. Tapi, bagaimana ia bisa menjadi ruang publik yang inklusif bagi masyarakat.

12 Februari 2023

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Kawasan Kota Lama Semarang yang menjadi cagar budaya nasional. (Wikimedia Commons).

Tiada ada yang menyangka bekas gudang percetakan dan perumahan karyawan Perum Peruri bisa disulap menjadi ruang publik yang digemari anak muda. Itulah M Bloc yang terletak di bilangan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lahan terbengkalai, kawasan cagar budaya ini bersalin rupa menjadi ruang kreatif, galeri museum mini, hingga pertunjukan musik. Sentuhan revitalisasi sejak 2019 tidak mengubah bentuk orisinal bangunan tersebut. 


Menurut Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, cagar budaya dewasa ini bukan lagi terbatas pada domain kebudayaan. Ia sudah beririsan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik vertikal maupun horizontal. Selain untuk edukasi, sambungnya, pemanfaatan cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat adalah keniscayaan.


“Tidak sedikit cagar budaya yang menjadi lokus dan inspirasi UMKM berbasis kearifan lokal,” katanya dalam seminar nasional “Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya” yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Jakarta Selatan  pada 10 Februari 2023. Judi menyebut M Block menjadi salah satu percontohan cagar budaya yang menjadi ruang publik inklusif.  



Selain M Bloc, kawasan Kota Lama Semarang juga termasuk dalam kajian seminar tersebut. Sejak direvitalisasi menjadi ruang publik, kawasan yang terdiri dari Kauman, Pecinan, alun-alun, dan Kampung Melayu itu telah menjadi tempat pagelaran budaya ataupun festival masyarakat. Ia pun telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional sejak tahun 2020.


Seminar Nasional “Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya” yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Jakarta Selatan (10/2). (Martin Sitompul/Historia.ID).
Seminar Nasional “Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya” yang diselenggarakan Kemendikbudristek di Jakarta Selatan (10/2). (Martin Sitompul/Historia.ID).

Namun, di daerah banyak ditemui berbagai persoalan dalam penetapan cagar budaya. Menurut data registrasi nasional cagar budaya, dari 100.633 objek yang terdaftar, baru 3.910 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Itu artinya, terdapat kesenjangan selisih yang besar antara jumlah pendaftaran dan penetapan. Ditambah lagi jumlah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang belum memadai di sejumlah daerah. Tercatat, masih ada delapan provinsi yang belum membentuk TACB, terutama provinsi baru di Indonesia kawasan timur.  

 

“Padahal, wilayah timur ini sangat kaya aset-aset kebudayaannya, baik benda maupun tak benda,” imbuh Judi.



Sementara itu, Riono Suprapto, sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, mengatakan kementeriannya andil dalam revitalisasi dan pemeliharaan cagar budaya. Akan tetapi, setelah diserahkan ke pemerintah daerah banyak yang terbengkalai. Selain itu, banyak cagar budaya yang terhimpit oleh pembangunan kota atau terdegradasi dalam kawasan kumuh. Ini mencerminkan masih rendahnya kepedulian terhadap nilai cagar budaya. Menurutnya, penting untuk membenahi perawatan cagar budaya dengan kualitas material yang terbaik, menambahkan estetika, hingga melibatkan masyarakat sekitar dalam industri kreatif. 


“Sedapat mungkin mempertahankan keaslian cagar budaya. Ini wajib, tapi tidak mudah,” ucapnya.  


Itulah sebabnya, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam kesempatan yang sama mengharapkan terjalinnya kesamaan persepsi dan kesatuan komitmen berbagai pihak dalam pelestarian cagar budaya. “Cagar budaya merupakan salah satu entitas budaya yang tidak hanya sebagai identitas, namun juga ketahanan budaya dan diplomasi,” tandas Hilmar. 


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Film “The Voice of Hind Rajab” jadi antidot amnesia kisah bocah Gaza yang dibantai Israel dengan 335 peluru. PBB menyertakan tragedinya sebagai bagian dari genosida.
Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Dulu, orang Dayak dituduh pembakar hutan yang lebih berbahaya dari industri. Padahal, tidak banyak lahan hutan alam Kalimantan yang mereka gunduli.
Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Korupsi sejak masa VOC hingga kolonial Belanda terekam dalam arsip. Korupsi akan terus ada karena berkaitan dengan kekuasaan, kewenangan, dan keserakahan manusia.
Ziarah Sejarah ke Petamburan (1)

Ziarah Sejarah ke Petamburan (1)

Dari pelatih sepakbola Timnas Indonesia Toni Pogacnik hingga pembalap Hengky Iriawan. Sejumlah pahlawan olahraga yang mewarnai sejarah Indonesia dimakamkan di TPU Petamburan.
Foto "Gadis Napalm" yang Kontroversial

Foto "Gadis Napalm" yang Kontroversial

Cerita di balik potret bocah-bocah yang menangis histeris saat terjadi serangan napalm di Perang Vietnam. Kini atribusi fotonya jadi polemik.
bottom of page