- 1 Jul 2020
- 2 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
PERTENGAHAN September 1948. Akibat terjadinya Peristiwa Madiun, hubungan kota Madiun dengan kota-kota lain termasuk ibu kota Yogyakarta dan Blitar terputus. Sementara itu, di Madiun sendiri sedang terjadi penculikan dan pembunuhan oleh kaum komunis terhadap para pejabat pemerintah Indonesia.
Demi melakukan koordinasi penumpasan, Djawatan Kepolisian Negara (DKN) di Yogyakarta menugaskan Komisaris Polisi Soeprapto untuk menyampaikan surat perintah kepada Moehammad Jasin, komandan Mobil Brigade Besar (MBB) Jawa Timur yang sedang ada di Blitar. Penyampaian surat perintah itu rencananya akan dilakukan lewat penerjunan Soeprapto dan dua perwira TNI (salah satunya adalah Mayor Islam Salim) di Alun-Alun Blitar.
“Di Maguwo, mereka mendapat petunjuk (kilat) melakukan penerjunan dengan parasut tanpa latihan terlebih dahulu,” demikian menurut buku Brimob: Dulu, Kini dan Esok yang disusun oleh Atim Supomo dkk. Penerjunan itu sendiri terpaksa dilakukan, karena di Blitar tidak ada bandar udara yang memungkinkan sebuah pesawat mendarat secara mulus.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















