- 16 Sep 2017
- 2 menit membaca
Diperbarui: 8 Mar
FILM Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI menjadi film wajib pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah Orde Baru berakhir, film ini secara resmi tidak ditayangkan lagi di televisi sejak 30 September 1998.
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam melacak siapa yang berperan di balik penghentian penayangan film itu. "Dari Purnama Suwardi, wartawan senior TVRI, saya beroleh informasi, film itu tidak diputar lagi atas permintaan masyarakat," kata Asvi dalam Menguak Misteri Sejarah.
Asvi kemudian mendapat informasi penting bahwa tokoh yang meminta penghentian penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI adalah Laksamana Madya Udara TNI (Purn.) Sri Mulyono Herlambang, mantan KSAU (1965-1966) yang menjabat ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia (PP AURI). Namun, Asvi tidak menemukan arsip surat pada sekretariat Persatuan Purnawirawan AURI.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












