- 22 Mei 2024
- 2 menit membaca
Diperbarui: 27 Feb
SEBUAH tugas berat datang padanya pada 1966: membela Letnan Kolonel Untung bin Sjamsuri. Semua tahu, pada 30 September 1965 Untung memimpin gerakan yang menculik dan membunuh pucuk pimpinan Angkatan Darat (AD). Bagi para jenderal AD, yang kian berkuasa selepas G30S, Untung yang dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah penjahat besar yang harus dihukum berat.
Mr. Gumuljo Wreksoatmodjo (1912-1996), orang yang diminta membela Untung, menerima tugas berat yang tak menyenangkan itu meski posisi dan citranya menjadi sulit. Terlebih dia anggota Himpunan Sarjana Indonesia (HSI) yang satu kubu dengan PKI. Mr. Gumuljo tentu saja rawan dicap sebagai antek PKI.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












