top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Gumuljo Wreksoatmodjo Sang Pembela Untung Sjamsuri

Dia menjalankan tugasnya sebagai pengacara ketika membela Letkol Untung Sjamsuri. Tak ciut nyali meski setelahnya harus menanggung risiko buruk.

22 Mei 2024

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Mr. Gumuljo Wreksoatmodjo, pembela Letkol Untung di Mahmillub. (Koleksi keluarga Koesalah Toer).

Diperbarui: 1 Agu

SEBUAH tugas berat datang padanya pada 1966: membela Letnan Kolonel Untung bin Sjamsuri. Semua tahu, pada 30 September 1965 Untung memimpin gerakan yang menculik dan membunuh pucuk pimpinan Angkatan Darat (AD). Bagi para jenderal AD, yang kian berkuasa selepas G30S, Untung yang dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah penjahat besar yang harus dihukum berat.


Mr. Gumuljo Wreksoatmodjo (1912-1996), orang yang diminta membela Untung, menerima tugas berat yang tak menyenangkan itu meski posisi dan citranya menjadi sulit. Terlebih dia anggota Himpunan Sarjana Indonesia (HSI) yang satu kubu dengan PKI. Mr. Gumuljo tentu saja rawan dicap sebagai antek PKI.


Mr. Gumuljo, menurut Orang-orang Indonesia Terkemoeka di Djawa, adalah ahli hukum lulusan Recht School (sekolah hukum) Batavia tahun 1939. Dia pernah menjadi wakil ketua Pengurus Besar Indonesia Muda di masa kolonial. Pria kelahiran Solo, 27 Februari 1912 ini pada 1940 hingga 1942 menjadi pegawai negeri di Surabaya dan pada zaman Jepang dia ditempatkan di Surabaya juga. Pada 1956, menurut koran Merdeka tanggal 7 April 1956, Mr. Gumuljo menjabat sebagai direktur NV Bank Timur di Semarang.



Pengalamannya tentu membuat Mr. Gumuljo tak ciut nyali dalam membela Untung di Mahkamah MIliter Luar Biasa (Mahmillub) yang diadakan di Gedung Bappenas, Jakarta. Mr. Gumuljo satu kata dengan Untung bahwa Gerakan 30 September 1965 yang dipimpinnya adalah untuk menyelamatkan Presiden Sukarno dari kup Dewan Jenderal. Seperti pengacara lain di persidangan, Mr. Gumuljo juga meminta agar Untung dibebaskan dari tuduhan melakukan permufakatan jahat.


“Terdakwa Untung telah terpelanting ke dalam kawah Candradimuka (suatu kawah dalam cerita wayang tempat menggodok para ksatria) dan saya (Pembela) berusaha menemukan Wijayakesuma (dalam cerita wayang bunga untuk memberi hidup panjang) untuk memimpin Untung kembali,” kata Mr. Gumuljo dalam eksepsinya, seperti dikabarkan koran Angkatan Bersenjata tanggal 24 Februari 1966.


Tentu saja eksepsi itu ditertawakan sebagian pengunjung sidang. Kala itu, Mahmillub bekerja cepat untuk menghukum para pelaku G30S dan orang-orang yang dicap tokoh PKI, yang di antaranya digiring ke vonis mati.



Mr. Gumuljo, yang ahli hukum dan dulunya terkait dengan pergerakan nasional, melihat Mahmillub cenderung bertentangan dengan Presiden Sukarno.


“Apakah Mahmillub tunduk pada Bung Karno ataukah tunduk pada golongan yang menjegal Presiden?” tanya Mr. Gumuljo, yang tentu harus menahan perasaan ditertawakan banyak orang di pengadilan.


Bukan hanya ditertawakan, koran Angkatan Bersenjata tanggal 5 Maret 1966 juga menyindir Mr. Gumuljo dengan menyebut dia hendak mendongkel Mahmillub.


Ketika Mr. Gumuljo bilang tidak mempunyai gambaran jelas tentang prolog G30S, ada peserta sidang menyindir, “lha, kalo gitu kenapa jadi pembela?”



Mr. Gumuljo termasuk orang yang keberatan jika Letkol Untung disidangkan di Mahmillub. Sikapnya itu lagi-lagi mendapat balasan tertawaan dari para peserta sidang.


Mr. Gumuljo hanya bisa berusaha, sementara Mahmillub punya kehendak lewat vonisnya kepada Untung. Vonis untuk Untung tentu bisa ditebak dari awal: mati. Setelah vonis dan banding yang diajukan Mr. Gumuljo ditolak, maka tugas tak menyenangkan itu pun telah ditunaikannya.


Amnesty International Newsletter Vol. III No. 4 April 1973 menyebut Mr. Gumuljo kemudian ditangkap pada 1966 karena menjadi tokoh HSI yang dekat dengan PKI. Faktanya, semasa menjadi tokoh HSI dia juga anggota Partai Nahdlatul Ulama yang berseberangan dengan PKI.*


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Kisah Prajurit Doyan Kawin

Kisah Prajurit Doyan Kawin

Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
Ziarah Sejarah ke Petamburan (2)

Ziarah Sejarah ke Petamburan (2)

Johan Kepler Panggabean merupakan pengusaha nasional sekaligus sahabat Presiden Sukarno. Perusahaannya agen tunggal mobil VW dari Jerman berakhir menyusul pergantian kekuasaan.
Aksi Berani Wolter 'Bote' Monginsidi

Aksi Berani Wolter 'Bote' Monginsidi

Pada 1945, Bote yang mulai dipanggil dengan Wolter pergi ke Makassar melanjutkan pendidikannya. Di sana ia ustru ditugasi menyerbu gedung-gedung yang diduduki Belanda dan menangkapi para perwira Belanda.
Buku “Sejarah Indonesia”, Highlight Akar Peradaban hingga Menjadi Indonesia

Buku “Sejarah Indonesia”, Highlight Akar Peradaban hingga Menjadi Indonesia

Buku “Sejarah Indonesia” diluncurkan dalam rangka 80 tahun HUT RI sekaligus menetapkan Hari Sejarah.
Pecah Kongsi Perkawinan S.K. Trimurti dan Sayuti Melik

Pecah Kongsi Perkawinan S.K. Trimurti dan Sayuti Melik

S.K. Trimurti dan Sayuti Melik menikah dengan satu ikrar: berjuang bersama. Politik membuat pasangan ini keluar masuk-penjara. Namun, biduk rumah tangga mereka kandas menjelang masa senja.
bottom of page