- 25 Feb 2016
- 3 menit membaca
Diperbarui: 13 Mar
SETELAH bercokol selama kurang lebih seabad, pada 25 Februari 1605, Portugis dipaksa hengkang dari Maluku. Masa kuasa Portugis di kepulauan rempah-rempah itu berakhir setelah ditikung oleh kompeni dagang Belanda (VOC). Salah satu syarat waktu garnisun Portugis menyerah ialah bahwa ada jaminan kebebasan beragama.
“Setelah beberapa bulan, perjanjian itu hanyalah huruf mati bagi orang Belanda,” tulis Antonio Pinto da Franca dalam Pengaruh Portugis di Indonesia.
Kedatangan bangsa Portugis ke Maluku telah dimulai sejak 1512. Usai menaklukkan bandar perdagangan Malaka pada 1511, Alfonso de Albaquerque mengirimkan satu tim ekspedisi menuju pusat produksi rempah-rempah. Tibanya armada Portugis yang dipimpin Francisco Serrao di Ambon sekembalinya membeli pala di Hitu, menarik perhatian Sultan Ternate, Abu Lais. Abu Lais menawarkan Portugis untuk mendirikan benteng di Ternate. Sebagai imbalannya, cengkeh yang dihasilkan Ternate akan dijual hanya kepada Portugis. Portugis bersedia dan menyepakati pembelian cengkeh dengan harga tinggi.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












