- 29 Jul 2019
- 2 menit membaca
Diperbarui: 25 Jul
PENGENDARA motor banyak yang ditilang karena tak memakai helm SNI. Padahal menggunakan helm untuk keselamatan mereka. Helm dapat melindungi bagian kepala dari benturan bila terjadi kecelakaan.
Wajib memakai helm merupakan warisan dari Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Di pengujung masa jabatannya, Hoegeng mengeluarkan maklumat Kapolri, yaitu para pengendara sepeda motor harus memakai topi helm dan penumpang yang membonceng harus duduk mengangkang.
Peraturan itu menuai polemik. Mereka keberatan dengan alasan sudah biasa memakai topi atau peci, harus mengeluar biaya beli helm, hingga soal aturan hukumnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















