- 20 Mar 2023
- 6 menit membaca
Diperbarui: 29 Jun
PADA 20 Agustus 1955, sembilan hari setelah kabinet terbentuk, Perdana Menteri Burhanuddin Harahap menyatakan kepada media: “Banyak orang kaya mendadak harus buktikan ia tidak korupsi.”
Selain mempersiapkan pemilu, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program Kabinet Burhanuddin demi memulihkan kewibawaan serta kepercayaan rakyat dan tentara terhadap pemerintah. Maklum, kabinet sebelumnya dikecam karena kebijakan lisensi mengakibatkan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah –kebijakan yang juga dikecam Masyumi, partai Burhanuddin, yang tak masuk kabinet.
Untuk memperbaiki keadaan yang tak sehat itu, pemerintah menganggap perlu menjalankan tindakan keras dan tegas terhadap orang-orang yang korupsi. “Apabila korupsi yang mulai merajalela di berbagai kalangan itu dibiarkan saja, akan sangat merugikan rakyat dan negara,” kata Burhanuddin.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















