- 11 Jul 2013
- 2 menit membaca
Diperbarui: 22 Des 2025
KECEMASAN akan meluasnya peredaran minuman keras juga dirasakan masyarakat di masa kolonial. Sejumlah organisasi politik angkat suara. Pemerintah Hindia Belanda pun bertindak, kendati melihatnya bukan semata alasan moral tapi juga ekonomi. Departemen Keuangan Hindia Belanda berambisi meningkatkan pungutan cukai impor minuman keras. Tak heran jika minuman keras ilegal atau arak gelap jadi sasaran pembasmian oleh pemerintah.
“Arak gelap dapat berarti arak yang dibuat secara tidak sah menurut ketentuan hukum,” tulis Kasijanto dalam penelitiannya Industri Rumah Tangga di Sekitar Pabrik: Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa sekitar 1870-1925, “dapat pula berarti arak selundupan, termasuk dalam hal ini arak yang digelapkan dari sebagian arak legal.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











