- 10 Jun 2023
- 5 menit membaca
Diperbarui: 30 Mei
BEGITU kembali menginjakkan kaki di Indonesia, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook dilanda bimbang. Janji Ratu Wilhelmina pada Desember 1942 tentang Persemakmuran Belanda bukan tawaran bagus di tengah situasi politik dan semangat revolusioner di Jawa. Penyelesaian militer jelas tak memungkinkan; selain baru saja mengalami pendudukan Jerman, pertempuran hanya akan menarik perhatian dunia internasional.
Saat itulah van Mook mengusulkan federalisme sebagai jawaban untuk mempertahankan negeri bekas jajahan Belanda ini. “Ketika memulai tugasnya, dia masih menguasai wilayah Indonesia di luar Jawa. Di sana dia mencoba membangun sebuah federasi yang relatif terbuka, demokratis, dan tenang. Dia condong akomodatif. Dia mau mengakui keabsahan Republik Indonesia dan memasukkannya ke dalam Indonesia yang federal,” ujar Gerry van Klinken, peneliti senior KITLV.
Pada 15 Desember 1942, ditemani Menteri Urusan Daerah Seberang Lautan Logemann, Van Mook pergi ke Belanda untuk menjelaskan gagasannya. Dalam sidang-sidang dewan menteri memperdebatkan gagasannya, namun secara umum mereka setuju. Van Mook pun siap berunding dengan Republik Indonesia.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















