- 15 Jul 2021
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Apr
MENTERI Sosial Tri Rismaharini lagi-lagi bikin sensasi. Dalam video yang belakangan viral, Risma terekam memaharahi beberapa anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Wyata Guna, Bandung. Risma mengangap mereka tidak tangkas bekerja menyiapkan makanan di dapur umum. Kemarahan Risma kiranya dapat dipahami. Namun, yang menjadi sorotan, Risma mengancam akan memutasi anak buahnya yang lalai itu ke Papua. “Dengar, saya nggak main-main, nggak ada yang susah buat saya pindahkan ke Papua,” begitu kata Risma.
Alih-alih menuai simpati, ucapan Risma lebih terkesan bernada diskriminasi. Papua merupakan daerah paling timur sehingga sangat jauh dari pusat pemerintahan. Tak dapat dipungkiri, Papua memang belum semaju daerah lain di Indonesia. Dari pernyataan Risma, Papua seolah-olah menjadi tempat pembuangan bagi mereka yang terhukum.
Pernyataan Risma itu mengingatkan kita kepada sikap represif pemerintah Hindia Belanda pada waktu lampau. Di masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda merepresi orang-orang pergerakan dengan mengirimkannya ke penjara pengasingan di Papua. Penjara yang lebih mirip kamp interniran itu berlokasi di Boven Digoel, yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















