- 12 Agu 2024
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Mei
PARA pegawai pegadaian bumiputra gelisah. Sudah diturunkan gajinya, mereka juga harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kasar para kuli. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pegadaian, pekerjaan para kuli yang dipecat dialihkan kepada para pegawai. Para pegawai tak terima dan menganggapnya sebagai penghinaan. Mereka pun kena skors. Keluhan para pegawai itu tak dihiraukan, malahan dijadikan dalih untuk memecat mereka.
Alhasil, pada 12 Januari 1922, para pegawai pegadaian Ngupasan, Yogyakarta, melakukan aksi mogok. Aksi itu merembet ke kantor-kantor pegadaian di berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemogokan tersebut melibatkan seribu dari lima ribu pegawai pegadaian di Jawa. Hampir semua organisasi dan partai politik mendukung aksi ini, termasuk Boedi Oetomo.
“Sikap moderatnya yang lama untuk sementara membukakan jalan ke arah zaman radikalisme, dan memuncak pada dukungan partai terhadap pemogokan menentang sistem pegadaian tahun 1922,” tulis Akira Nagazumi dalam Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 1908–1918.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















