top of page

Sejarah Indonesia

Muhammadiyah Dan Musik

Muhammadiyah dan Musik

Muhammadiyah mengeluarkan keputusan yang membolehkan musik sejak Kongres ke-20 tahun 1931. Pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan menggunakan musik untuk pendidikan.

16 Mei 2024

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

...

Diperbarui: 18 Nov

HARI ini dalam sejarah, 16 Mei 1931, hari terakhir atau penutupan Kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta. Dalam kongres yang berlangsung sejak 8 Mei 1931 itu hadir Buya Hamka, tokoh Muhammadiyah dari Sumatra.  


Hamka menyampaikan pidato tentang perkembangan Muhammadiyah di Sumatra. Pidatonya yang mempesona sampai membuat hadirin menitikan air mata. Oleh karena itulah Pengurus Besar Muhammadiyah mengangkat Hamka menjadi Mubaligh Pengurus Besar Muhammadiyah di Makassar sampai kongres ke-21 di kota itu yang akan dilaksanakan pertengahan tahun 1932.


Salah satu keputusan Kongres Muhammadiyah ke-20 adalah tentang musik. Dalam Tafsir Al-Azhar Jilid 7, Hamka menyebut bahwa semata-mata nyanyian pada pokoknya tidaklah haram. Baru menjadi haram kalau ia telah menjadi permainan kata-kata yang menimbulkan syahwat.

 

“Majelis Tarjih Muhammadiyah pada Kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta tahun 1931 telah mengambil kesimpulan bahwa alat-alat musik itu pada pokoknya tidaklah apa-apa. Ia akan menjadi terpuji kalau nyanyian yang dinyanyikan atau dimusikkan dapat menambah gairah agama. Sebaliknya ia menjadi haram hukumnya jika ia akan menimbulkan kelalaian kita dalam beragama,” tulis Hamka.


Abdul Munir Mulkhan dalam Masalah-masalah Teologi dan Fiqh dalam Tarjih Muhammadiyah menyebut bahwa Muhammadiyah tidak melarang musik dan kesenian dengan beberapa persyaratan tertentu. Mengenai alataul malahi, yaitu alat bunyi-bunyian (musik), hukumnya berkisar kepada ‘illat-nya (sebabnya) ada tiga macam: 1. Menarik kepada keutamaan seperti menimbulkan keberanian di medan peperangan, hukumnya sunah; 2. Untuk main-main belaka (tak mendatangkan apa-apa), hukumnya makruh; dan 3. Menarik kepada maksiat (perbuatan keji), hukumnya haram. 


KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, telah mencontohkan bagaimana menggunakan musik untuk tujuan kebaikan. Solichin Salam dalam Muhammadijah dan Kebangunan Islam di Indonesia menyebut cara Kiai Dahlan mendidik untuk mengubah tidaklah dengan mencela, akan tetapi dengan penuh kebijaksanaan, dari sedikit demi sedikit hingga timbul kesadaran sendiri, kemudian baru dilakukan perubahan. 


“Dalam mendidik anak-anak seringkali Kiai Dahlan menggunakan alat musik seperti harmonium, biola, gitar, gramofon, harmonika, dsb. untuk menanamkan rasa Ketuhanan dan Keagamaan kedalam jiwa anak didiknya,” tulis Solichin. “Juga alat permainan seperti dakon, schaak (catur), dll. menjadi alat yang digunakan oleh Kiai Dahlan untuk mendidik murid-muridnya... Kesemuanya itu merupakan gagasan dan usaha yang nyata untuk mengadakan pembaruan dan modernisasi dalam sistim pendidikan Islam.” 


Menurut Maman A. Majid Binfas dalam Meluruskan Sejarah Muhammadiyah-NU: Restrospeksi Gerakan Pendidikan dan Kebudayaan, KH Ahmad Dahlan menggunakan berbagai pendekatan termasuk berpiknik, berolahraga, menyanyi dan bermain musik untuk memperluas wawasan anak-anak muridnya. Alat-alat musik yang digunakan tidak terbatas pada gendang dan sejenisnya (percussion), tetapi juga alat-alat musik modern seperti accordian, bahkan KH Ahmad Dahlan sangat mahir bermain alat musik biola.  


“Lebih fleksibel lagi, beliau telah mengubah lagu-lagu gereja menjadi nasyid dengan memberi nafas Islam,” tulis Maman. Kondisi ini terkadang menimbulkan ketegangan sampai pada tahap cercaan dan surau tempat KH Ahmad Dahlan mengajar sering menjadi sasaran lemparan petasan. “Sering kali beliau diadang di tengah jalan dengan berbagai cercaan dan ejekan para santri dari surau-surau yang bertetangga.” 


Selain KH Ahmad Dahlan, KH Mas Mansur, Ketua Umum Muhammadiyah (1937–1942), juga mengapresiasi karya seni dan budaya. Menurut Darul Aqsha dalam Kiai Haji Mas Mansur, 1896–1946: Perjuangan dan Pemikiran, KH Mas Mansur juga tak melarang musik Barat yang berkumandang dalam suatu acara yang diadakan oleh Islam Studie Club pada 1938 di Yogyakarta, di mana dia memberikan ceramahnya. 


“Dia pun menyatakan bahwa agama tak mengharamkan musik gamelan. Oleh karenanya sewaktu tinggal di Jakarta, dia membebaskan kedua putranya, Nuh dan Ibrahim, bergaul luas di kalangan seniman,” tulis Darul Aqsha.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Mengintip Kelamin Hitler

Mengintip Kelamin Hitler

Riset DNA menyingkap bahwa Adolf Hitler punya cacat bawaan pada alat kelaminnya. Tak ayal ia acap risih punya hubungan yang intim dengan perempuan.
Onghokham Sejarawan Selebritas

Onghokham Sejarawan Selebritas

Di kalangan para sejarawan, Onghokham paling populer di tengah publik karena produktif menulis di media massa. Dia menjadi media darling dan tamu langganan kedutaan asing.
Neraka di Ghetto Cideng

Neraka di Ghetto Cideng

Jepang menyatakan Kamp Cideng sebagai ghetto “terlindungi”. Kenyataannya, hidup para interniran seperti di neraka.
S.K. Trimurti Menyalakan Api Kartini

S.K. Trimurti Menyalakan Api Kartini

S.K. Trimurti ikut membangun Gerwani, organisasi perempuan paling progresif. Namun, Trimurti mengundurkan diri ketika Gerwani mulai oleng ke kiri dan dia memilih suami daripada organisasi.
Pesta Panen dengan Ulos Sadum dan Tumtuman

Pesta Panen dengan Ulos Sadum dan Tumtuman

Kedua jenis ulos ini biasa digunakan dalam pesta sukacita orang Batak. Sadum untuk perempuan dan Tumtuman bagi laki-laki.
bottom of page