- 16 Des 2019
- 4 menit membaca
Diperbarui: 28 Apr
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah kepala daerah yang menyimpan uang puluhan miliar di kasino luar negeri.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” kata Kiagus Ahmad Badaruddin, ketua PPATK, di kantor PPATK, Jumat (13/12/2019), dikutip cnnindonesia.com.
Kepala daerah dan kasino mengingatkan kita pada Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta (1966-1977). Dia mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan melegalkan judi dan memajakinya untuk mendapatkan dana pembangunan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















