- 25 Agu 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
PENJARA sebagai tempat pembinaan, itu memang peruntukannya. Tapi penjara sebagai tempat melakukan kejahatan, itu antara fakta dan rumor. Meski begitu, kabar tentangnya terus eksis hingga kini.
Mei 2023 lalu, ramai diberitakan LP Cipinang sebagai tempat banyak kejahatan dilakukan oleh sebagian penghuninya. Artis Tio Pakusadewo, yang menjadi salah satu penghuninya karena kasus narkoba, mengungkapkannya di sebuah kanal Youtube. Menurutnya, ada beragam bisnis ilegal di dalam LP Cipinang, mulai dari narkoba, ponsel, makanan-minuman, hingga kasur.
Kendati pernyataan Tio sontak mendapat bantahan dari Kepala LP Cipinang Ali Sukarno, fakta-fakta lain serupa dengan pernyataan Tio terus bermunculan bukan belakangan ini saja. Di waktu hampir bersamaan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis hukuman mati Cheong Kok Wai akibat kasus narkoba.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















