- 7 Nov 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 16 Apr
PENUTUPAN Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melanjutkan pembangunan Taman Wisata ala Jurassic Park mengundang pro dan kontra. Pegiat lingkungan menilai pembangunan mengancam habitat komodo dalam kawasan konservasi dan mengabaikan keterlibatan masyarakat. Tapi pemerintah mengatakan bahwa pembangunan sudah mempertimbangkan dua hal tersebut.
Pelibatan masyarakat dalam kawasan konservasi sejatinya bukan hal baru. Sejarah konservasi alam masa Hindia Belanda telah menunjukkan beberapa kecenderungan pemerintah kolonial untuk melibatkan peran masyarakat dalam konservasi.
“Sejak pertama kali pemerintah kolonial mengeluarkan kebijakan tentang kehutanan, baik hutan lindung, cagar alam maupun suaka margasatwa, penduduk setempat telah menerima perhatian untuk dipertimbangkan,” catat Harto Juwono dan Gunung Sinaga dalam Sejarah Konservasi Alam di Indonesia (Periode 1865–1950).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















