- Randy Wirayudha

- 6 Mar 2022
- 7 menit membaca
MULAI tahun ini, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 ditetapkan sebagai hari besar nasional. Penetapan itu dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tertanggal 24 Februari 2022.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










