- 28 Nov 2022
- 2 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
NUN jauh di Pulau Buru sana, tempat para tahanan politik (tapol) yang dituduh bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI), ditampung demi Orde Baru. Di tahun 1970-an, salah satu komandan dalam Proyek Tempat Pemanfaatan Tahanan Politik (Tefaat) Pulau Buru adalah Letnan Kolonel Agus Salim Rangkuti.
Sekitar 1971, para tapol mendapat perintah untuk menjemput ibu-ibu yang konon dari Persatuan Istri Tentara (Persit). Salah satunya istri komandan Tefaat itu. “Kami diperintahkan untuk menjemput istri Letnan Kolonel Rangkuti ke Pantai Sanleko,” kata Tedjabayu dalam Mutiara di Padang Ilalang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












