- 28 Mar 2020
- 5 menit membaca
Diperbarui: 24 Apr
PANDEMI Covid-19 berdampak pada perekonomian Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sempat jatuh dari tingkat Rp13.000-an ke Rp16.000-an per dolar AS selama minggu terakhir Maret 2020. Pelemahan ini berkait dengan sikap pesimistis pelaku bisnis dan ekonomi terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19.
Untuk meyakinkan kembali pelaku bisnis dan ekonomi, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah stimulus ekonomi. Bank Indonesia turut melengkapinya dengan kebijakan di bidang moneter untuk memperkuat rupiah. Hasilnya, rupiah menguat kembali pada perdagangan Jumat, 27 Maret 2020. Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas rupiah demi mendukung keseimbangan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
Dalam rentang sejarah, menjaga nilai rupiah susah-susah gampang. Masalah nilai rupiah bukan hanya saat terlalu rendah, tapi juga ketika ia bisa terlalu tinggi (over-valued) terhadap mata uang lain. Ini bergantung pada situasi yang dihadapi dan sistem nilai tukar yang diterapkan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















