- 1 Jul 2023
- 4 menit membaca
Diperbarui: 17 Mei
WACANA redenominasi rupiah telah muncul sejak 2010. Lalu Bank Indonesia memulai konsultasi publik pada 2013. Penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah dengan menghilangkan beberapa digit nol ini menimbulkan pro dan kontra. Dianggap belum mendesak, Bank Indonesia jalan terus. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dan terus tumbuh bahkan imun terhadap krisis global pada 2008, menjadi alasan Bank Indonesia melanjutkan redenominasi. Namun, redenominasi belum juga terealisasi dan kini isunya kembali mengemuka.
Selama ini, nilai pecahan rupiah merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan masuk kategori mata uang sampah atau the worst currencies karena banyak nolnya. Dengan redenominasi, satu rupiah akan bernilai.
Bank Indonesia dalam siaran persnya pada 3 Agustus 2010 menegaskan bahwa redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya. Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















