- 29 Okt 2021
- 8 menit membaca
Diperbarui: 4 Jun
PANDEMI Covid-19 menjadi tantangan utama dalam pemulihan ekonomi. Bukan hanya bagi pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Pemerintah memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Prioritas yang sama juga diharapkan kepada seluruh pemerintah daerah dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program-program yang dianggarkan melalui APBD sebagian besar bersumber dari Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menekankan pentingnya refocusing anggaran TKDD untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa. TKDD merupakan salah satu instrumen penting dalam APBN. Rasionya mencapai 1/3 dari APBN sejak desentralisasi fiskal dilakukan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















