Diperbarui: 5 Okt
KETIKA menghadiri rapat koordinasi penanggulangan atau pencegahan bahaya komunisme yang diselenggarakan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Parengan, Tuban pada 19 Mei 2016, Ketua PGRI Kecamatan Parengan Drs. Karsono mengusulkan dua mata pelajaran yang telah dihilangkan dari bangku sekolah agar diajarkan kembali. Dua mata pelajaran itu adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
“Perlu dihidupkan kembali pelajaran tersebut (PMP/PSPB), agar para siswa mengetahui kalau ajaran komunis itu berbahaya, karena telah melakukan pemberontakan kepada negara,” ujar Karsono sebagaimana diberitakan tubankab.go.id.
PSPB merupakan mata pelajaran wajib yang diajarkan dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas semasa Orde Baru. Mata pelajaran tersebut dibuat Mendikbud Nugroho Notosusanto untuk merespon kemauan Presiden Soeharto menularkan nilai-nilai 45 kepada generasi muda, dan diberlakukan sebagai mata pelajaran lewat Kurikulum 1984.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















