- 10 Okt 2025
- 4 menit membaca
Diperbarui: 23 Mei
SELAMA seminggu, 14-20 September 1953, Gedung SBKA (Serikat Buruh Kereta Api) di Manggarai, Jakarta, ramai orang. Mereka perwakilan Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Rukun Tani Indonesia (RTI) dari berbagai daerah. Kedua organisasi tani itu tengah menghelat kongres fusi. Kesepakatan fusi tercapai. Dan BTI tetap dipakai sebagai nama organisasi.
Pada hari penutupan, Njoto, wakil ketua CC PKI, didaulat memberikan pidato. “PKI bukan hanya sehidup semati saja dengan kalangan tani. Tapi PKI akan berusaha sekeras-kerasnya untuk memberikan pimpinan yang sebaik-baiknya kepada perjuangan kaum tani untuk tanah, untuk revolusi agraria,” ujar Njoto, dikutip Harian Rakyat, 21 September 1953.
Pada 1950-an, PKI belum memberi perhatian serius terhadap kaum tani. Program agrarianya juga masih moderat. Program tersebut, yang dirumuskan pada Kongres tahun 1954, didasarkan pada tulisan D.N. Aidit berjudul “Hari Depan Gerakan Tani Indonesia” yang dimuat Bintang Merah, Juli 1953. Yakni, menyita semua tanah milik tuan tanah, asing maupun bumiputra, dan membagikannya kepada kaum tani tak bertanah dan miskin. Semboyan yang diusung: “tanah untuk kaum tani”.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















