Diperbarui: 2 Agu
PASCA menyatakan diri merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia perlu segera memilih orang-orang untuk menjalankan tugas pemerintahan. Maka dua hari kemudian, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Pejambon, Jakarta. Hasilnya, Sukarno ditunjuk sebagai presiden pertama RI, dengan Mohammad Hatta mendampingi sebagai wakil. Undang-undang dasar juga disahkan.
“Pada hari-hari pertama setelah proklamasi kemerdekaan, kesibukan ditujukan untuk melengkapi perangkat kenegaraan yang bersifat pokok, seperti memilih presiden dan disusul dengan membentuk kabinet pertama pertama Republik Indonesia,” tulis Iin Nur Insaniwati dalam Mohammad Roem: Karir Politik dan Perjuangannya 1924-1968.
Untuk menjalankan republik, Kabinet Sukarno-Hatta dilengkapi sepuluh departemen dan enam menteri negara. Tugas mereka adalah memastikan seluruh elemen negara berjalan baik. Dicatat Mohammad Hatta dalam Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi, semua posisi menteri diisi oleh tokoh-tokoh yang ahli dibidangnya. Seperti Ahamd Subardjo yang menduduki kursi departemen luar negeri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















