top of page

Hasil pencarian

Cari di situs ini

10059 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Stamps, Indonesia's History Recorder

    DESPITE the proclamation of Indonesia's independence, Jakarta was still not a safe place. The Dutch NICA army continued to launch actions to take control of Jakarta. In a cabinet meeting on January 3, 1946, the Republican leaders decided to move the capital to Yogyakarta.

  • The Birth of the Pao An Tui Chinese Militia

    THE night was increasingly tense for the Chinese people in Tangerang. It was May 1946, the days when revolution was raging in Indonesia, and rumors were circulating that Laskar Rakyat (the People's Army) would burn down Tangerang, which was known as a vital and strategic buffer zone connecting Jakarta and other areas in the West. Not surprisingly, both the Dutch and the Indonesians tried their best to control the area.

  • Menjegal Multatuli

    Akhirnya dia menginjakkan kakinya lagi di Jawa bagian barat. Dia bertemu lagi dengan makanan-makanan Indonesia, yang tidak asing bagi perutnya. Kali ini dia menyantap masakan Padang di kota Rangkasbitung setelah hampir setengah abad sejak dia berada di Banten sewaktu masih sangat muda. “Aku masih 14 tahun ketika itu,” ujar Fond Rademaker Jr. di sela-sela pemutaran film Max Havelaar: Saidjah dan Adinda (1976) pada Rabu, 24 April 2024, malam di Pendopo Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten. Ia ikut dalam rombongan pembuat film dari Belanda yang hendak mengambil gambar untuk film tersebut. Fond Rademaker Jr. menjadi fotografer set film tersebut. Itu pengalaman pertamanya sebagai fotografer perfilman. Putra dari sutradara Alphonse Marie Rademaker (1920-2007) alias Fond Rademaker senior yang menyutradarai film tersebut, pada Kamis, 25 April 2024 ini ikut menjadi pemantik seminar “Menyimak Ulang Film Max Havelaar” yang diadakan di Pendopo Museum Multatuli. Dalam seminar, dia bercerita banyak tentang pembuatan film ini. Fons Rademakers dan timnya melakukan pengambilan gambar film tersebut selama enam bulan. Kebanyakan dilakukan pada malam hari. Beberapa properti seperti pendopo penyambutan Max Havelaar dibuat khusus di sekitar tempat pengambilan gambar. Pengambilan gambar film itu sendiri sebagian dilakukan di Cirebon lantaran ada bangunan tua yang cocok dengan suasana era 1850-an. Orang-orang Indonesia tentu dilibatkan dalam pembuatan Havelaar: Saidjah dan Adinda . Film ini tak punya fotografer resmi. Foto yang diambil Fons jr. pun akhirnya banyak dipakai koran-koran Belanda. Film MaxHavelaar: Saidjah dan Adinda dianggap sebagai diplomasi kebudayaan Belanda yang ingin memperbaiki hubungan Indonesia-Belanda. Max Havelaar adalah judul novel dan film yang berdasar kisah Multatuli alias Eduard Douwes Dekker (1820-1887). Multatuli kerap diartikan sebagai “Aku yang banyak menderita.” Film tentang kesewang-wenangan pemerintah kolonial Hindia Belanda ini anehnya sempat dilarang tayang di Indonesia. Film ini dianggap kurang menonjolkan perjuangan rakyat Indonesia. Awalnya, David Albert Peransi diajak menjadi asisten sutradara film tersebut. Peransi tak ingin sekadar jadi pembantu dan sangat ingin mengamankan visi film ini bagi Indonesia. Konon, keberadaan Peransi membuat izin film ini terbit. “ Treatment yang dikarang oleh Soeteman berpegang teguh pada pada isi buku Max Havelaar,” catat Daniel Albert Peransi di Suara Pembaharuan tanggal 14 Desember 1987).  Maksud Treatment itu sendiri adalah: bentuk dasar dari skenario sudah dengan gambaran dan urutan adegan-adegan. Lantaran tidak berdasar visi yang disampaikan Peransi, Peransi pun angkat kaki dari proyek ini. “Film itu tetap dibuat, dilarang beredar oleh Badan Sensor di bawah pimpinan Bapak Sumarmo,” kata Peransi. Beberapa pihak mengatakan, film MaxHavelaar: Saidjah dan Adinda merusak pikiran generasi muda karena menonjolkan Belanda. Peransi sendiri bilang, “Max Havelaar adalah mitos Belanda yang membuat kita terkecoh.” Setelah film rampung, perjuangan orang Indonesia tak menonjol. Memang digambarkan bagaimana tentara kolonial Hindia Belanda bersenjata lengkap menghabisi perlawanan rakyat bersenjata golok di dalamnya, namun jelas terlihat dalam film ini kejahatan elit priyayi bumiputra bersama pegawai-pegawai Belanda. Kuasa Badan Sensor Film (BSF) sangat besar di dunia hiburan. Film ini pun tak bisa tayang di Indonesia, bahkan di Lebak yang notabene setting latar tempat kejadian dari cerita Max Havelaar ini. Selama lebih dari satu dekade, film antikolonial ini tak bisa tayang di Indonesia. Namun, ganti anggota ganti pikiran. Pada 1987, film MaxHavelaar: Saidjah dan Adinda diloloskan BSF. Alhasil lebih banyak orang yang menontonnya. Beberapa anak muda lalu menggalakkan pemutaran film ini ketika zaman makin canggih. Ubaidillah Muchtar salah satunya. Dari tahun 2010 hingga 2014, dia sering melakukan pemutaran di sekitaran Lebak. Dimulai di Desa Ciseel. “Saya setiap tahun mengadakan (pemutaran) film ini sampai 2014,” aku Ubaidillah Muchtar yang kini kepala Museum Multatuli. Bagi Ubaidillah, memutarkan film Max Havelaar: Saidjah dan Adinda  sangat penting sekali untuk masyarakat Lebak. Agar setidaknya mereka bisa memahami sejarah mereka. Malam sebelum seminar filmnya diadakan, film Max Havelaar: Saidjah dan Adinda untuk ke sekian kalinya diputar di Lebak.

  • Tur di Kawasan Menteng

    SIAPA yang tak mengenal kawasan Menteng, permukiman elite di pusat Jakarta. Rumah-rumah besar dengan berbagai pohon rindang itu menjadi tempat tinggal orang-orang bergengsi, mulai dari pejabat negara, duta besar, hingga pengusaha terkenal. Kawasan Menteng dikembangkan sejak awal abad ke-20 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dari komunitas hunian Eropa yang terus berkembang. Pembangunan awal Menteng berlangsung antara tahun 1910 dan 1918, berdasarkan rancangan arsitek Belanda P.A.J. Moojen, yang telah berkiprah di Batavia sejak tahun 1903. Moojen yang belajar arsitektur dan seni lukis di Antwerp, Belgia merupakan anggota Commisie van toesicht op het Geheer van het Land Menteng (Komisi pengawasan pengurusan tanah Menteng) yang dibentuk oleh pemerintah kota Batavia. Komisi ini bertanggung jawab merencanakan dan mengembangkan wilayah Gondangdia yang lebih luas ( Nieuw Gondangdia ) dengan Menteng sebagai pusatnya. Baca juga:  Rumah Para Pemimpin Jakarta Di sisi lain, sejak pergantian abad ke-19 ke abad 20, pengembangan kota taman ( tuinstad ) marak dilakukan di Eropa, khususnya di Belanda. Tak heran bila Moojen terinspirasi untuk menghadirkan sebuah kota taman di Hindia Belanda. Menteng pun dirancang sebagai kota taman dengan luas tanah melebihi 500 ha. Moojen bersama Bouwmaatschappij N.V. de Bouwploeg merancang pola jaringan jalan untuk kawasan Menteng. Pelaksanaan pembangunannya sejak tahun 1911 diawasi dan dilakukan dari kantornya di gedung Bouwploeg (kini disebut gedung Boplo). Kapling-kapling di sekitar kantor Bouwploeg , yakni di Jalan Cut Meutia dan Jalan Teuku Umar, diisi dengan rumah-rumah pertama di kawasan Menteng sebelum tahun 1912. Rumah dengan gaya arsitektur khas zaman kolonial Belanda yang masih bertahan di Jalan Syamsu Rizal, Menteng. Marcel Koers/Indonesian Heritage Society.  Pada pintu masuk utara ke kawasan yang direncanakannya, Moojen merancang dan membangun gedung Bataviasche Kunstkring yang menjadi pusat budaya pada awal abad ke-20. Karyanya itu mendapat pujian dari H.P. Berlage. Pakar arsitektur termasyhur di Belanda itu menyebut Moojen sebagai arsitek modern pertama di Jawa, di mana bangunan rancangannya dipandang sebagai pangkal tolak arsitektur modern di Indonesia. Saat berkunjung ke Batavia, termasuk Menteng pada 1920-an, Berlage menyebut Menteng sebagai Europese Buurt (lingkungan Eropa) karena kawasan itu mirip dengan Minervalaan , sebuah kawasan elite di selatan kota Amsterdam. Baca juga:  Rekreasi dan Beraksi di Taman Suropati Penulis asal Belanda, Sveen Verbeek Wolthuys menyebut bahwa Menteng memiliki peran yang spesial dalam sejarah perkembangan arsitektur di Indonesia. “Pengembangan Menteng menjadi penanda untuk pertama kalinya perluasan sebuah kota dilakukan dengan perencanaan yang matang. Kawasan ini dirancang dengan berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan para penghuninya, mulai dari jalan, taman, hingga saluran drainase. Tak heran bila kemudian Menteng disebut sebagai taman bermain bagi para arsitek,” kata Wolthuys saat memberikan presentasi mengenai sejarah Menteng di Tugu Kunstkring Paleis, Sabtu, 20 April 2024. Tak hanya itu, kawasan Menteng sebagai kota taman pertama di Jakarta juga berperan memperkenalkan ke dalam lanskap kota sebuah keragaman bangunan tradisional dan modern yang mengubah dan mempercantik tampilan kota. Di kawasan itu vila-vila bergaya Indisch tradisional dibangun berdampingan dengan bangunan dua lantai. Terdapat tiga jenis vila kecil yang luasnya tidak lebih dari 500 meter persegi dibangun di kawasan tersebut, yakni Tosari, Sumenep, dan Madura yang dirancang dengan fasilitas untuk mengakomodasi mobil dan pembantu rumah tangga. Selain itu, banyak pula rumah bergaya Art Deco yang dibangun dengan desain atap inovatif, termasuk penggunaan atap mansard yang meluas. Seiring berjalannya waktu, sejumlah arsitek seperti F.J. Kubatz, F.J.L. Ghijsels, J. van Hoytema, dan von Essen ambil bagian dalam mengembangkan dan mendesain berbagai bangunan di kawasan Menteng. Di antaranya Logegebouw (kini gedung BAPPENAS) di Taman Surapati yang dibangun oleh Algemeen Ingenieurs- en Architecten Bureau (AIA) –biro arsitek sekaligus kontraktor yang didirikan Ghijsels pada 1916– serta Gereja Paulus rancangan Ghijsels pada 1930-an. Rumah di Jalan Diponegoro Nomor 30, Menteng, memiliki atap berbentuk mansard. Kini menjadi kediaman Duta Besar Mesir. David Stanton/Indonesian Heritage Society. Pada periode pasca kolonial, ketika peninggalan-peninggalan Belanda dihilangkan, Menteng sebagai lingkungan yang bergengsi tetap bertahan. Meski begitu meningkatnya nilai tanah di pusat kota, tak terkecuali Menteng, berdampak pada harga properti dan tarif pajak yang melesat tinggi. Akibatnya, banyak penghuni asli Menteng yang tidak mampu membayar biaya perawatan dan pajak yang besar memutuskan menjual rumah mereka. Baca juga:  Akhir Riwayat Rumah Cantik Walaupun gaya arsitektur khas Menteng masih diperhatikan oleh beberapa pemilik rumah yang mengintegrasikan beberapa detail bangunan asli dengan struktur yang dimodifikasi atau diperluas. Namun, beberapa bangunan peninggalan asli Menteng sering kali berada dalam kondisi rusak parah sehingga sulit diperbaiki dan dipertahankan. Oleh karena itu, bangunan asli Menteng sering kali dihancurkan untuk membangun rumah baru dengan gaya arsitektur mengikuti tren masa kini. Kondisi tersebut mendorong Perkumpulan Pelestari Kawasan Bersejarah Menteng ( Menteng Heritage Society ) dan Indonesian Heritage Society berkolaborasi dengan Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijns, dan komunitas diplomatik di Jakarta menyelenggarakan wisata jalan kaki ( walking tour ) di kawasan Menteng pada Sabtu, 20 April 2024. Tur itu mengajak peserta dari masyarakat umum, friends of the Indonesian Heritage Society , dan anggota komunitas budaya lainnya, mengunjungi empat rumah asli Menteng yang tercatat sebagai bangunan cagar budaya. Keempat bangunan tersebut dirancang dengan tipe yang berbeda-beda. Rumah di Jalan Diponegoro Nomor 39 misalnya, bangunan yang dirancang oleh arsitek Han Groenewegen pada tahun 1940-an itu dibangun dalam gaya Realisme Baru yang disesuaikan dengan arsitektur pra-perang. Bangunan itu mulanya dimiliki oleh Javasche Bank, lalu sempat menjadi kantor untuk Diplomat Belanda Carl D. Barkman di masa kepemimpinan Presiden Sukarno, dan kini menjadi kediaman Duta Besar Belanda. Kediaman Duta Besar Belanda ini dirancang oleh arsitek Han Groenewegen dalam gaya Realisme Baru. Chris Davids/Indonesian Heritage Society. Bangunan lain yang tak kalah menarik perhatian adalah sebuah rumah di Jalan Diponegoro Nomor 30, Menteng. Rumah bergaya country-house itu dirancang oleh arsitek N.J. Kruizinga berdasarkan arahan sang pemilik rumah yang merupakan seorang pengusaha bernama F. Plumacher. Pembangunan rumah yang menelan biaya sebesar f. 200.000,- itu selesai pada bulan Agustus 1922. Rumah besar dengan atap mansard itu kini menjadi kediaman Duta Besar Mesir. Melalui walking tour ini peserta tak hanya menyaksikan bangunan-bangunan khas Menteng, tetapi juga melintasi waktu, menghayati cerita dan seluk-beluk era sebelum perang kemerdekaan. Setiap langkah menyingkap satu lapisan sejarah, mengungkap desain dan signifikansi budaya dari rumah-rumah yang menjadi saksi bisu masa lalu kota Jakarta. Tur ini diakhiri dengan presentasi Sven Verbeek Wolthuys mengenai sejarah pengembangan kawasan Menteng. Baca juga:  Jalan dan Ruang Hilang di Jakarta Menurut Halida Hatta, ketua umum Perkumpulan Pelestari Kawasan Bersejarah Menteng, upaya melestarikan kawasan Menteng menjadi hal yang penting karena kawasan ini memiliki peran yang besar dalam sejarah Indonesia. “Pembuatan teks proklamasi, yang diikuti dengan deklarasi kemerdekaan Indonesia, terjadi di jantung Menteng. Selain itu, kawasan ini juga merupakan tempat rekonsiliasi dan memelihara persahabatan antarbangsa dan masyarakat. Kita semua memiliki keinginan yang sama untuk menghormati warisan sejarah dan pada saat yang sama mempelajari dan menghargai peradabannya untuk mendapatkan kekuatan dalam menghadapi masa depan,” kata putri bungsu Proklamator dan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang hadir dalam tur di kawasan Menteng itu.*

  • Indonesia’s Capital Punishment Controversy

    A NUMBER of countries were on the edge. They exerted themselves to suspend the execution of their citizens for drug cases in Indonesia, but the Indonesian government didn't budge. The executions would still be carried out considering that drugs are included in extraordinary crime.

  • Percobaan Pembunuhan Leon Trotsky, Musuh Bebuyutan Stalin

    HUJAN deras mengguyur wilayah Coyoacán, Meksiko pada Kamis malam, 23 Mei 1940. Akibatnya, jalanan dipenuhi lumpur. Umumnya orang menghentikan aktivitas dan tinggal di dalam rumah. Namun, sejumlah orang justru berdatangan ke sebuah rumah di Calle de República de Cuba untuk menjalankan misi yang telah disusun sejak jauh-jauh hari. Misi mereka melenyapkan Leon Trotsky, seorang revolusioner dan ahli teori Marxis yang berperan besar dalam Revolusi Bolshevik pada 1917. Di antara beberapa orang yang berkumpul itu tampak David Alfaro Siqueiros, muralis terkemuka Meksiko yang pernah menjadi anggota Partai Komunis Meksiko dan ambil bagian dalam Perang Saudara Spanyol (1936–1939). Menurut sejarawan Bertrand Patenaude dalam Stalin’s Nemesis: The Exile and Murder of Leon Trotsky , misi yang akan dilakukan oleh kelompok Siqueiros diketahui Moskow yang berada di bawah pimpinan Joseph Stalin, musuh bebuyutan Trotsky. Kelompok tersebut diorganisir oleh Komisariat Rakyat untuk Urusan Dalam Negeri Uni Soviet (NKVD), di mana Siqueiros diberi nama sandi Horse. Baca juga:  Percobaan Pembunuhan Presiden Soeharto di KTT ASEAN Keterlibatan Siqueiros dalam misi ini berawal dari kedatangan Iosif Grigulevich, seorang agen NKVD, yang dikirim ke Mexico City bersama seorang rekannya pada musim semi 1938, untuk mengawasi Trotsky yang mencari suaka di Meksiko usai menjadi eksil. Mulanya mereka menyewa sebuah tempat tinggal yang berlokasi beberapa blok dari Blue House, kediaman pasangan seniman Diego Rivera dan Frida Kahlo, tempat Trotsky dan istri, Natalia, tinggal selama dua tahun pertama kedatangannya di Meksiko pada awal tahun 1937. Grigulevich dan rekannya kemudian membuat sebuah tempat pengamatan untuk mengawasi orang-orang yang datang dan pergi dari Blue House. “Pada bulan-bulan pertama tahun 1939, Grigulevich, dengan menggunakan nama samara Felipe, merekrut Siqueiros, kenalannya saat bertugas di Spanyol, serta istri Siqueiros dan saudara laki-lakinya, Leopoldo Arenal yang merupakan adik dari seniman Luis Arenal,” tulis Patenaude. Leopoldo, seorang anti-Trotskyist fanatik, tentu tak akan melewatkan kesempatan tersebut. Bahkan, dia sempat membuat rencana untuk mengirimkan Trotsky sebuah kaktus dalam pot berisi bom yang akan dipicu saat penanaman. Usulan ini diajukan kepada perwakilan NKVD di New York, tetapi ditolak karena khawatir bom tersebut tidak mencapai target yang dituju. Setelah dua tahun menetap di kediaman Rivera dan Kahlo, Trotsky mencari tempat tinggal baru. Menurut sejarawan Dmitri Volkogonov dalam Trotsky: The Eternal Revolutionary, keputusan itu diambil seiring dengan merenggangnya hubungan Trotsky dan Rivera. “Penyebabnya adalah Presiden Cardenas, yang sangat dihormati oleh Trotsky karena telah menyediakan tempat perlindungan. Kemudian, secara tak terduga, Rivera menerbitkan sebuah serangan pedas terhadap sang presiden sebagai ‘kaki tangan rezim di Moskow’. Trotsky dan Rivera berusaha menyelesaikan perbedaan di antara mereka, tetapi perbedaan itu semakin dalam, hingga Trotsky mengumumkan bahwa ia tidak bisa lagi menerima keramahan sang pelukis,” sebut Volkogonov. Baca juga:  Membidik Nyawa Presiden Sukarno Dengan bantuan sejumlah teman dan pendukungnya, Trotsky membeli rumah besar di wilayah Coyoacán pada musim semi 1939. Yang menjadi perhatian utama Trotsky dan rekan-rekannya adalah keamanan area di sekitar rumah. Dia mempekerjakan sejumlah pengawal dan meninggikan pagar serta memperkuat pintu dan gerbang menuju rumah tersebut. Sebuah menara tinggi dengan lampu sorot pun dibangun. Sistem alarm dipasang di dalam rumah yang tampak seperti benteng kecil. Pintu-pintu ke ruang kerja Trotsky dan kamar tidurnya dipagari dengan besi. Bagian luar rumah dijaga siang dan malam oleh polisi, sementara bagian dalam oleh sekretaris dan pengawalnya. Tak hanya itu, sejumlah aturan ketat diberlakukan, di antaranya pembatasan kunjungan. Orang-orang yang tidak dikenal Trotsky hanya diizinkan masuk ke dalam rumahnya tanpa membawa apapun dan ditemani oleh pengawal. Namun, pengamanan super ketat itu tak menghentikan rencana Grigulevich bersama kelompok Siqueiros untuk melenyapkan Trotsky. Kesempatan itu datang ketika terjadi pergantian petugas di kediaman Trotsky. Baca juga:  Empat Upaya Pembunuhan Hitler yang Gagal Sejarawan Robert Service menulis dalam Trotsky: A Biography , pada musim dingin 1939–40, Alexander Buchman, seorang Trotskyist Amerika dan fotografer, datang ke Meksiko untuk membantu Trotsky. Ia memiliki keahlian dalam merenovasi kabel listrik dan membangun kembali sistem alarm untuk mencegah pembobolan di kediaman sang tokoh revolusi. Sistem alarm juga terhubung dengan kantor polisi setempat. “Pada pertengahan April 1940, Buchman melepaskan tugasnya dan digantikan oleh Robert Sheldon Harte. <...> Harte merupakan seorang agen Soviet dari Partai Komunis Amerika Serikat yang memiliki misi bekerja sama dengan kelompok Siqueiros,” tulis Robert Service. Setelah menyusun rencana dengan matang, kelompok Siquerios siap beraksi. Sejumlah senjata seperti senapan mesin Thompson, revolver, dan bom termos telah disiapkan. Siqueiros menyuruh rekan-rekannya mencoba seragam polisi dan militer. Dia kemudian pergi keluar dan kembali sekitar pukul 02.00 dini hari dengan mengenakan seragam militer. Kacamata hitam dan kumis palsu melengkapi penyamarannya. Satu jam kemudian orang-orang berseragam dan bersenjata lengkap ini masuk ke dalam mobil Siqueiros dan melaju ke arah rumah Trotsky. Dalam perjalanan, Siqueiros menyerahkan amplop berisi 250 peso kepada setiap orang. Baca juga:  Dua Presiden Menangkal Ancaman Menjelang pukul 4 pagi, Siqueiros memerintahkan anak buahnya keluar dari mobil. Mereka mengejutkan dan mengalahkan lima polisi yang ada di dalam casita (rumah kecil), tiga di antaranya sedang tidur, dan mengikat mereka. Komplotan itu kemudian menuju sudut barat daya rumah, di mana tiga kelompok pria bersenjata dan mengenakan seragam polisi, berkumpul dari arah yang berbeda di pintu masuk garasi. Mendengar suara-suara dari luar, Harte tahu waktunya menjalankan misi yang diberikan secara rahasia kepadanya. Dia kemudian membukakan pintu untuk komplotan Siqueiros. Tak butuh waktu lama, tembakan demi tembakan terdengar di sejumlah area kediaman Trotsky. “Sebuah tembakan otomatis merobek pintu kamar tidur. Seorang penyerang bersenjata senapan ringan kemudian memasuki kamar Seva (cucu Trotsky, red. ), sementara penyerang ketiga menembaki jendela-jendela. Trotsky telah meminum obat penenang untuk membantunya tidur dan lambat menyadari bahaya yang ada, tetapi Natalia menariknya dari tempat tidur dan keduanya jatuh ke sudut ruangan di bawah jendela, ketika peluru-peluru yang memantul terbang ke segala arah di atas mereka,” tulis Patenaude. Rentetan tembakan membangunkan para penjaga dan pengawal Trotsky. Mereka mencari tahu apa yang sedang terjadi, tetapi ketika membuka pintu untuk melihat ke luar tembakan juga di arahkan kepada mereka sehingga memaksanya kembali ke dalam. Baca juga:  Sukarno Ditembak Pistol FN di Istana Tembak-menembak di kamar tidur Trotsky berlangsung selama beberapa menit. Ketika aksi itu mulai berakhir, salah satu anggota kelompok Siqueiros memasuki kamar cucu Trotsky dan melemparkan bom termos. Kekuatan ledakannya menghancurkan pintu kamar tidur Trotsky dan menyulut api kecil. Berdiri di ambang pintu dan mengintip ke dalam kamar yang hanya diterangi cahaya redup api di kakinya, penyusup mengosongkan pistolnya ke tempat tidur Trotsky dan Natalia. Dia kemudian berbalik dan berlari keluar. Setelah memuntahkan ratusan butir peluru, komplotan tersebut bergerak mundur. Setelah komplotan pergi, pengawal Trotsky mulai memeriksa keadaan di luar kediaman sang tuan rumah. Ketika memasuki garasi, salah satu pengawal menemukan serape (selendang atau selimut khas Meksiko) Harte tergeletak di lantai, terlipat rapi. Pintu garasi pun terbuka lebar dan dua mobil milik Trotsky telah hilang. Namun, yang mencuri perhatian adalah sistem alarm telah dimatikan. Aksi tembak-menembak di kediaman Trotsky sulit dihindari. Namun, nasib sekali lagi berbaik hati kepada para penghuni rumah karena baik Trotsky, Natalia, Seva, maupun para pengawal dan pekerja semuanya selamat dan hanya mengalami luka ringan. Meski begitu ada satu orang yang hilang setelah kejadian tersebut, yaitu Harte. Baca juga:  Asal-Usul Pistol Pagi hari kemudian sebuah pesan telepon berkode dikirim dari Meksiko ke New York. Volkogonov menyebut pesan itu diterjemahkan dan dikirim ke Moskow pada hari itu juga, dan disampaikan kepada Stalin dengan keterangan “operasi telah dilakukan. Hasilnya akan diketahui kemudian”. Kabar penyerangan ke kediaman Trotsky tercium media yang ramai-ramai menyiarkannya. Informasi mengenai kondisi Trotsky dan keluarganya yang selamat dari kejadian itu juga diberitakan. “Berita tentang kegagalan upaya pembunuhan itu membuat Stalin marah. Tak hanya itu Lavrenti Beria (direktur polisi rahasia Soviet yang juga berperan dalam pembersihan lawan-lawan Joseph Stalin, red .) pun harus menahan amarahnya, sementara mereka yang terkait dengan operasi itu bisa jadi akan bernasib sama seperti Shpigelglas, yang ditahan. Semuanya kini dipertaruhkan pada aksi seorang agen yang sudah lama ditempatkan di Meksiko, dan bersiap untuk menjalankan misinya,” sebut Volkogonov.*

  • Sponsor Jersey Timnas Indonesia dari Masa ke Masa

    Apa saja sponsor untuk jersey Timnas Indonesia?

  • Serangkaian Harapan dari Mahkamah Rakyat

    MENYONGSONG keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa proses dan hasil pemilu, khususnya pemilihan presiden (Pilpres) 2024, sembilan akademisi angkat bicara. Mereka menyuarakan segudang kekhawatiran hingga harapan dalam forum Mahkamah Rakyat: Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu. Kesempatan itu dihelat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah dan Public Virtue Research Institute secara hybrid . Baik itu secara daring via kanal Youtube LHKP PP Muhammadiyah maupun secara luring di kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta, Jumat (19/4/2024) atau sehari sebelum jadwal putusan MK. Mahkamah Rakyat tersebut dihadiri delapan tokoh akademisi yang selama ini memiliki keprihatinan akan dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilpres 2024: Dr. Busyro Muqoddas (pengajar hukum dan HAM PP Muhammadiyah), Prof. Zainal Arifin Mochtar (guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada), Prof. Fathul Wahid (Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), Prof. Sulistyowati Irianto (guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia), Prof. Siti Zuhro (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. Sukidi (pemikir kebhinekaan PP Muhammadiyah), Bambang Eka Cahya Widodo (akademisi politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta/UMY), dan Prof. Ramlan Surbakti (guru besar Universitas Airlangga). Mereka bertindak sebagai juri sidang. Baca juga: Mahkamah Rakyat sebagai Gerakan Moral Mencari Keadilan Nama terakhir merangkap sebagai ketua sidang mengingat pengalamannya yang pernah terlibat sebagai juri independen asing dalam forum serupa, People’s Tribunal terkait dugaan kecurangan di Pemilu Malaysia 2013. Ia pun menawarkan konsep Delapan Parameter Demokrasi sebagai “oleh-olehnya” dari negeri Jiran guna melihat lebih dalam dan menilai Pilpres 2024 di Indonesia. Ke-delapan parameter itu: jaminan kesetaraan warga dalam daftar pemilih, kepastian hukum, persaingan antara pasangan calon yang bebas dan adil, partisipasi masyarakat, penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, proses pemungutan hingga penghitungan suara yang tranparan dan akuntabel, penyelesaian sengketa pemilu secara korektif, serta penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan tepat waktu. “Saya ingat waktu di Pemilu Malaysia (2013), terjadi manipulasi pilihan, hukum pemilu, dan hasil pemilu. Kalau melihat buku Electoral Malpractice (Sarah Birch, 2011), saya menyarankan agar menilai Pemilu 2024 apakah ada manipulasi pilihan dan hasil pemilu untuk mempengaruhi pilihan pemilih, bahkan menjanjikan uang atau materi (sembako/bansos) dan menggunakan aparat untuk melakukan ancaman sehingga pemilih tidak bisa memilih menuruti hatinya. Jadi melihat Pemilu 2024 bukan sekadar hasilnya saja. Itu (usulan) rekomendasi saya,” papar eks-ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2004-2007 tersebut. Ramlan Surbakti (kiri) & M. Busyro Muqoddas (Tangkapan Layar Youtube LHKP PP Muhammadiyah) Sementara, Busyro Muqoddas menyuarakan harapan dan rekomendasinya dengan menitikberatkan perihal dimensi keadaban politik dan keadaban hukum. Eks-ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2010-2011 itu berharap para hakim MK bisa memperhatikan etika kenegaraan dalam putusannya. Busyro juga berharap para hakim MK mengingat semangat –kemerdekaan maupun spirit asas kemanusiaan dan keadilan– para founding fathers yang tercermin dalam preambul Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “UU Parpol, pilkada, dan KPU merupakan sumber hulu politik sebagai alat politik penjajahan etika politik, HAM, Sipol-Ekosob (hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, red. ) dan demokrasi. Keruntuhan kepercayaan politik terhadap KI akibat ‘perkawinan politik’ eks-ketua MK dalam Putusan No. 90 tahun 2023 yang jadi bukti penghambaan MK untuk Gibran (Rakabuming Raka) demi calon wapres. Prinsip kompetensi, kapasitas, integritas, dan profesionalitas kelaikan memimpin secara telanjang dinistakan dalam putusan MK tersebut demi penghambaan berhala politik bernama Dinasti Nepotisme Politik Keluarga Presiden. Praktik, proses, dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh kekumuhan, kecurangan, keculasan, brutalita, dan rasa malu yang ludes dampak langsung politik ‘ cawe-cawe ’ Presiden RI,” imbuh Busyro. Baca juga: Antek-Antek Presiden Amerika Mengintip Jeroan Lawan Politik Perihal ‘ cawe-cawe ’ presiden juga disuarakan Prof. Siti Zuhro. Menurutnya,  intervensi penguasa sudah sampai memengaruhi semua stakeholder pemilu. Semuanya atas nama dinasti nepotisme yang notabene jadi salah satu “musuh” gerakan Reformasi 1998. “Pengalaman enam kali (pemilu) pasca-Reformasi sejak 1999 sampai Pemilu 2024 menunjukkan suatu kecenderungan ke arah yang mengkhawatirkan. Cawe-cawenya jauh luar biasa dibanding ketika penguasa jadi incumbent karena dalam konteks ini nepotisme memberikan peran yang luar biasa kepada penguasa untuk memenangkan anaknya sendiri. Kata kuncinya jelas, maintaining power atas nama keberlanjutan. Ambisi ini membuat pemilu berjalan distortif karena politisasi terjadi di hampir semua (aspek), termasuk bansos,” timpal Siti. R. Siti Zuhro (kiri) & Zainal Arifin Mochtar (Tangkapan Layar Youtube LHKP PP Muhammadiyah) Oleh karenanya, Siti menitipkan harapan agar para hakim MK mempertimbangkan semua fakta hukum dengan sangat serius agar bisa memberikan ketetapan hukum demi kembalinya kedamaian dan jalannya demokrasi sesuai yang disepakati (gerakan Reformasi) 1998. Pasalnya, dampak negatif pemilu yang distortif itu akan mengusik akal sehat bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografinya. Kendati tak sama, hal serupa juga diungkit Prof. Fathul Wahid. Ia juga mengusulkan rekomendasi dan mengharapkan sidang MK bisa jadi momentum titik balik mengembalikan kepercayaan publik dengan putusan yang mempertimbangkan konstitusi dan rasa keadilan demi demokrasi yang substantif. “Yang sering sampai di telinga kita saat ini bukan demokrasi yang substantif. Etika menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok tertentu untuk jangka pendek, yakni kepentingan elektoral membuat saat ini seperti democracy of feeling kalau kata Prof. William Davis dari University of London. Demokrasi perasaan sangat mendominasi keputusan dan kita khawatir perasaan publik sudah dimanipulasi dengan beragam cara, termasuk memutarbalikkan fakta di lapangan dengan munculnya otokrat-otokrat informasi yang jadi penjaga gerbang untuk kepentingan kelompok tertentu yang menggadaikan kepentingan bangsa jangka panjang,” urai Fathul. Baca juga: Serba-serbi Politik Gentong Babi Berkelindan dengan itu, Uceng –sapaan akrab Prof. Zainal Arifin Mochtar–  menyuarakan bahwa substansi demokrasi bisa jadi salah satu patokan MK. MK mestinya tidak sekadar jadi penghitung atau penentu angka perselisihan hasil pilpres tapi juga melihat substansinya dengan mengeluarkan terobosan dan lompatan hukum. “Ketika demokrasi sedang terancam, mau tidak mau harus ada lompatan cara berpikir. Musuh ikrar kita ketika Reformasi 1998 yang dituangkan dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan TAP MPR dan itu tidak bisa kita biarkan. Apa yang mau kita titipkan dan sampaikan kepada anak cucu? Apakah kita akan sampaikan bahwa, ‘silakan Anda curang securang-curangnya’ karena akan memenangkan kekuasaan, atau mau kita sampaikan bahwa harus ada keadilan walau ada ancaman-ancaman,” sambung Uceng. Oleh karenanya, Uceng menyampaikan tiga usul rekomendasi. Pertama , MK harus membuka ruang membuat keputusan yang bahkan di luar dari apa yang ada karena yang dijunjung adalah keadilan. Kedua , hakim tidak boleh membiarkan ada aturan hukum yang digunakan secara tidak benar untuk memaksakan sesuatu yang semestinya tidak mungkin. Ketiga , hakim MK harus melihat ini sebagai kesempatan menyelamatkan demokrasi, wajah hukum, dan marwah konstitusi karena ini akan dibaca anak-cucu kita kelak dan menjadi contoh bagaimana demokrasi diperjuangkan. Ki-ka: Sulistyowati Irianto, Bambang Eka Cahya Widodo & Sukidi Mulyadi (Tangkapan Layar Youtube LHKP PP Muhammadiyah) Hal tersebut dilihat Prof. Sulistyowati juga jadi kesempatan menjaga demokrasi yang sedianya tidak hanya sudah diperjuangkan pada Reformasi 1998 tapi juga jauh sebelum itu. Khususnya demokrasi yang diperjuangkan para founding mothers atau para perintis demokrasi perempuan sejak masa kolonial Hindia Belanda. “Pemilu itu kan inti dari demokrasi. Makanya perempuan juga yang termasuk memperjuangkan hak politiknya dalam demokrasi. Di Indonesia pada 1930 Perikatan (Perempuan) Istri Indonesia mengirim mosi pada pemerintah (kolonial) Belanda agar boleh ikut pemilihan Dewan Kota Batavia, di mana pada 1938 sudah ada perempuan yang duduk di Dewan Kota Batavia. Dan pemilu pertama Indonesia 1955, perempuan sudah boleh ikut dalam pemilu. Itu pasti bukan sesuatu yang datang dari langit tapi sudah diperjuangkan para founding mothers kita,” ujar Sulistyowati. Karena pemilu itu inti dari demokrasi, oleh karenanya Sulistyowati menyuarakan harapannya kepada MK melalui tiga pilar. Pertama , pilar demokrasi di mana hukum dibuat secara clear dan bisa dimengerti masyarakat awam. Kedua , pilar konstitusi yang jadi landasan putusan MK. Ketiga , pilar mekanisme kontrol untuk terus memisahkan kekuasaan, di mana di situlah independensi MK akan diuji. Baca juga: Lika-liku Perjuangan Hak Pilih Perempuan Hal serupa disampaikan pakar kebhinekaan Dr. Sukidi. Akademisi jebolan studi doktoral kajian Islam Universitas Harvard itu berharap agar para hakim MK juga menjiwai semangat kenegarawanan untuk menyelamatan konstitusi dan demokrasi dari kerusakan. “Saya juga berharap para hakim MK menguraikan akar masalah pilpres, di mana seperti yang disuarakan putri proklamator, Megawati Soekarnoputri, bahwa akar masalahnya adalah nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan presiden. Juga agar (hakim MK) menyelamatkan demokrasi dari resesi, regresi, dan bahkan kepunahan,” tutur Sukidi. Terakir, akademisi UMY Bambang Eka Cahya Widodo menyampaikan usulan rekomendasi bahwa dalam putusan MK tidak boleh ada yang diuntungkan. Pun juga tidak boleh ada yang dirugikan dari sebuah pelanggaran yang dilakukan pihak lain. Itu menjadi prinsip hukum yang penting untuk dihormati. “Karena prosedur pemilu mengabaikan ketentuan hukum sehingga menimbulkan kerugian konstitusional yang fundamental. Prinsip keadilan pemilu juga berarti hak-haknya dilindungi dan ditegakkan karena semua orang berhak untuk berkompetisi dengan adil dan sehat tanpa intervensi ‘ cawe-cawe ’ presiden. Serta persoalan integritas pemilu kan mensyaratkan semua peserta diperlakukan sama. Kenyataannya ada peserta yang mendapatkan prioritas, keuntungan dari keberpihakan penyelenggaraan pemilu sehingga menyebabkan perlakuan yang tidak adil,” tandas Bambang. Baca juga: Perempuan dalam Pemilu Pertama

  • Mahkamah Rakyat sebagai Gerakan Moral Mencari Keadilan

    SENGKETA Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam Pemilu 2024 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sebagian masyarakat sipil masih trauma dan meragukan hasil putusan MK, mengingat MK sendiri sempat tercoreng reputasinya, sehingga memunculkan lagi mahkamah rakyat sebagai “alternatifnya”. Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan, hingga saat ini MK masih terekam di memori publik sebagai bagian dari problem soal hukum pemilu itu sendiri. Padahal, MK sebagai institusi formal sejatinya punya posisi menyelesaikan masalah hukum dalam rangka menegakkan keadilan pemilu agar otentik, murni, dan tidak cacat. “Proses Pemilu 2024 akan berbeda kalau perselisihan pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh MK itu sendiri. Jadi inilah salah satu dilema terbesar keadilan Pemilu 2024 karena institusi formal yang diberi tugas menyelesaikan masalah hukum pemilu itu adalah bagian dari masalah hukum itu sendiri, yaitu adanya Putusan 90,” ujar Titi dalam diskusi publik daring bertajuk “Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?” yang diinisiasi Forum Diskusi Demokrasi Rakyat pada Senin (15/4/2024) petang. Terlepas dari dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan, Putusan 90 atau Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia pasangan calon presiden-wakil presiden, menjadi fondasi perselisihan hasil Pilpres 2024. Maka wacana mahkamah rakyat dengan partisipasi kalangan masyarakat sipil menjadi relevan untuk mengungkapkan kebenaran dan mengawal pemilu yang genuine. “MK memang mengeluarkan Putusan No. 141/2023, di mana MK mengkoreksi pendirian hukumnya soal usia pasangan calon presiden-wakil presiden dengan mengembalikan sebagai kebijakan hukum terbuka tapi MK tetap pragmatis dengan menyatakan (batasan) usia itu adalah open legal policy tetapi diberlakukan untuk 2023 melainkan berlakunya 2029,” imbuhnya. Oleh karenanya, tetap ada “cacat” pada Pemilu 2024. Sebab, kredibilitas MK-nya bermasalah. “Jadi saya kira, pilihan mahkamah rakyat itu menjadi pilihan yang relevan dan logis di tengah masih ada keraguan kita pada institusi formal yang diberi tugas untuk menyelesaikan masalah hukum pemilu yang notabene ternyata institusi formal itu juga menjadi bagian dari problem hukum pemilu yang terjadi. Apalagi kemudian masalah hukum pemilu itu juga melibatkan institusi formal lainnya yang bertugas menangani ketentuan soal birokrasi dan juga perangkat desa yang seharusnya netral,” tambah Titi. Baca juga: Serba-serbi Politik Gentong Babi Memang, menurut Titi, mahkamah rakyat atau yang dikenal juga dengan sebutan People’s Tribunal, secara otoritas hukum tidak akan mempengaruhi keputusan hukum lembaga pemerintah. Namun karena berangkat dari gerakan masyarakat sipil, mahkamah rakyat punya otoritas moral yang setidaknya bisa menjaga memori dan kewarasan berpikir soal perbaikan pemilu ke depan. Menilik sejarahnya, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyinggung bahwa mahkamah rakyat bermula dari kasus-kasus kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Berangkatnya dari tokoh intelektual dan filsuf Inggris, Bertrand Russell, yang memprakarsai International War Crimes Tribunal atau kondang disebut Russell-Sartre Tribunal pada 1966. “Inisiatif yang digagas Russell ini digelar dalam suatu sesi yang sangat besar di Stockholm (Swedia) dan juga di Copenhagen (Denmark) pada 1966-1967. Digelar untuk mengadili kejahatan perang terhadap rakyat Vietnam pada 1960-an dan bertahun-tahun kemudian untuk mengadili kejahatan perang terhadap rakyat di Palestina. Ini semacam mahkamah ‘semi-resmi’ yang memang digelar tokoh-tokoh terkemuka dari mulai filsuf, ilmuwan, politisi, penulis, sampai dengan pengacara,” urai Usman. Mahkamah rakyat menampung apa yang tak bisa ditampung institusi pengadilan formal. “Pengadilan ini bertujuan untuk mengadili atau mendengarkan seluruh bukti, termasuk keterangan saksi dan keterangan ahli yang berkaitan dengan intervensi Amerika di Vietnam. Dan tujuannya dari persidangan ini adalah untuk menentukan apakah telah terjadi kejahatan internasional di dalam Perang Vietnam. Apakah Amerika terbukti bersalah telah melakukan kejahatan perang dan dengan kata lain, melakukan pelanggaran terhadap hukum pidana internasional di dalam Perang Vietnam (1955-1975),” lanjutnya. Baca juga: Dagelan Hukum The Trial of the Chicago 7 Masyarakat sipil dan intelektual yang terlibat dalam investigasi dan persidangan Russell Tribunal itu yakni dua sastrawan dan filsuf Prancis, Jean-Paul Sartre dan Simone de Beauvoir; akvitis HAM Yugoslavia Vladimir Dedijer, aktivis HAM Amerika Serikat Ralph Schoenman, aktivis dan jurnalis Polandia, Isaac Deutscher, jurnalis dan filsuf Jerman Günther Anders, dan politikus cum pengacara Italia Lelio Basso. Nama terakhir kemudian pada 1979 membidani kelahiran organsasi HAM internasional Permanent People’s Tribunal di Bologna, Italia. “Russell Tribunal ini dipandang oleh banyak sarjana HAM, sarjana hukum internasional, hukum pidana internasional, hubungan internasional, itu sebagai suatu mahkamah yang paling berhasil melakukan dokumentasi paling komprehensif mengenai kejahatan perang yang dilakukan Amerika selama fase awal Perang Vietnam. Russell Tribunal ini kemudian menjadi sebuah yurisprudensi yang dijadikan instrumen kebijakan permanen bagi gerakan masyarakat sipil di berbagai negara untuk menggelar inisiatif serupa. Salah satu yang paling berhasil adalah yang digelar oleh Lelio Basso dengan mahkamah rakyat yang bersifat permanen di Italia,” tambah Usman. Indonesia, lanjut Usman, bisa menorehkan catatan atau bisa membuat sebuah yurisprudensi seperti Russell Tribunal untuk kejahatan atau isu-isu ketidakadilan pemilu. Mungkin mahkamah rakyat ini ke depan bisa menyerukan agar para pemimpin lembaga penyelenggaran negara, baik itu lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk menghormati penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, adil, sekaligus menghormati etika kejujuran, etika kebenaran, etika keadilan. Karena kalau tidak, maka penyalahgunaan prinsip-prinsip itu bisa dianggap sebagai subversi terhadap konstitusi. “Ini saya kira satu wacana yang sangat penting untuk direalisasikan. Bisa sebelum putusan MK, bisa juga setelah putusan MK, bisa tentang kejahatan pemilu saja, bisa juga tentang berbagai kejahatan kemanusiaan di Indonesia, di Papua, di manapun, sebagai sebuah pre-emptive justice , keadilan yang ingin didahulukan karena keadilan yang resminya dikhawatirkan tidak membawa keadilan. Jadi saya kira mahkamah rakyat ini adalah sebuah upaya keadalan preventif untuk mempengaruhi dinamika politik di Indonesia agar bisa mengoreksi segala penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak mutu sekaligus juga integritas pemilu Indonesia, khususnya pemilihan presiden Indonesia,” papar Usman. Baca juga: Penyintas Ianfu Menuntut tanpa Rasa Takut Mahkamah rakyat juga bukan barang baru bagi kalangan masyarakat sipil Indonesia. Setidaknya ada tiga gelaran mahkamah rakyat, di mana Indonesia juga terlibat di dalamnya. “Ada (mahkamah internasional) terkait Jugun Ianfu soal penyiksaan seksual terhadap perempuan di masa pendudukan Jepang. Itu di Tokyo Tribunal (2000) dan Indonesia termasuk case sebagai korban. Kedua itu Citizen’s Tribunal di Sydney (Australia) terkait pembantaian berdarah di Biak dan ketiga, International People’s Tribunal (IPT) terkait kasus 1965 di Indonesia,” timpal akademisi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Sri Lestari Wayhuningroem. Sri Lestari Wahyuningroem yang akrab disapa Ayu itu juga terlibat dalam dua kasus terakhir di atas. Pun sejarawan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Asvi Warman Adam, juga terlibat sebagai salah satu saksi ahli di IPT 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda (10-13 November 2015). “Ya karena tidak aman di Indonesia dan kemudian juga mungkin izinnya tidak bisa diperoleh atau tidak bisa dilakukan di Indonesia. Dan Den Haag itu memang secara historis pengadilan-pengadilan HAM beberapa kali diadakan di Den Haag dan kemudian di sana dilakukan dengan aman, tidak ada yang demo dll,” ungkap Asvi. Baca juga: 10 Hal tentang Pengadilan Rakyat Internasional Kasus 1965 Hasilnya, imbuh Asvi, Indonesia dalam konteks entitas negara dinyatakan bertanggungjawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan pada 1965 dan ribuan orang yang direnggut hak kewarganegaraannya. Itu merupakan kekerasan terhadap kemanusiaan.  Poin lainnya adalah, adanya keterlibatan Amerika, Inggris, dan Australia dalam derajat yang berbeda. Memang putusan itu tidak punya dampak hukum apapun. Namun karena sudah menjadi perbincangan publik internasional, pemerintah Indonesia berkewajiban untuk menanggapinya. “Tahun 2016 bulan April, untuk pertamakalinya Indonesia dengan anggaran pemerintah itu menyelenggarakan Simposium 1965. Jadi pemerintah itu memberikan tanggapan walau simposium itu sengaja diganjal lagi, ada simposium tandingan yang dilakukan oleh tentara sebulan kemudian. Tapi terlepas dari itu, bahwa ini diperhatikan oleh pemerintah dan ini juga jadi catatan sejarah karena laporan akhir ‘International People’s Tribunal on Crimes Against Humanity in Indonesia 1965’ ini suatu bahan yang tercatat dalam sejarah. Jadi orang bisa menilai sendiri bahwa benar ada atau tidak pelanggaran HAM berat ini,” terangnya. Russell Tribunal di Kopenhagen pada 1967 (Roskilde Lokalhistoriske Arkiv) Mahkamah Rakyat untuk Kecurangan Pemilu Dalam konteks pemilu, negeri jiran Malaysia bisa jadi contoh paling dekat. Kalangan masyarakat sipil Malaysia yang diprakarsai koalisi aktivis Gabungan Pilihanraya Bersih dan Adil (Bersih) memantik Bersih People’s Tribunal atau Mahkamah Rakyat Bersih untuk menginvestigasi kecurangan Pemilu ke-13 pada 2013 oleh koalisi Barisan Nasional. “Uniknya pada waktu itu anggotanya yang ikut mengusut salah satunya pakar pemilu dari Indonesia, Prof. Ramlan Surbakti. Jadi kawan-kawan Bersih mengadakan People’s Tribunal untuk Pemilu ke-13 Malaysia pada 2013 yang salah satu anggota majelis itu adalah Ramlan Surbakti. Karena tadi, karena ingin memastikan bahwa penilaian itu hadir dari para pakar, dari pihak yang tidak terlibat dalam benturan kepentingan ketika institusi formal itu dianggap tidak cukup meyakinkan akan mampu melahirkan keadilan pemilu,” sambung Titi. Mahkamah rakyat itu kemudian mengeluarkan rekomendasi-rekomendasinya berupa “Findings of the People’s Tribunal on Malaysia’s 13th General Elections”. Walau tidak berdampak secara hukum, mahkamah rakyat seperti yang dihelat masyarakat sipil di Malaysia setidaknya menjadi sebuah gerakan moral, ia selalu menunjukkan eksistensi bahwa institusi formal dan kekuasaan yang ada tidak bisa sewenang-wenang karena masyarakat selalu hadir untuk memberikan pengawasan. “People’s Tribunal ini mengumpulkan puzzle-puzzle itu menjadi satu puzzle utuh, di mana kita bisa melihat pemilu kita itu secara menyeluruh. Dan yang penting dari People’s Tribunal ini, dia melihat pemilu lebih menyeluruh dengan pendekatan asas prinsip yang diterapkan secara konsisten, tidak dipengaruhi oleh kekuasaan dan melahirkan rekomendasi yang menurut saya rekomendasi yang otentik dan ini menjadi bagian dari benteng kita karena kita punya pilkada ke depan untuk kemudian tidak lagi amnesia politik dan amnesia demokrasi dengan pendekatan propaganda isu yang sering sekali muncul,” tambahnya. Baca juga: Sekelumit Kisah Mahathir Mohamad Kendati tidak mudah, wacana ini bukan mustahil diadakan di Indonesia. Menurut Ayu, salah satu faktor terpentingnya: ruang internasional dan rujukan hukum internasional. Terlebih sengketa Pilpres 2024 juga sudah mendapat perhatian Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mempertanyakan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi presiden yang mempengaruhi proses pemilu secara tidak semestinya. “Perangkat hukum internasional harus jadi referensi. Ruang internasional juga menjadi penting karena kalau kita hanya mencantolkan pada relevansi domestik, justru di situ yang terkorupsi sehingga kemarin PBB sudah membuat statement yang saya pikir cukup efektif karena dia justru mempertanyakan kualitas demokrasi Indonesia di ruang internasional,” ujar Ayu. Oleh karenanya menjadi urgent jika mahkamah rakyat diselenggarakan, mesti melibatkan tokoh-tokoh yang tidak hanya netral, bersih, dan non-kepentingan pada pihak manapun tetapi juga yang diakui ketokohannya di lingkup internasional atau minimal di kawasan regional. Seperti yang dilakukan Bersih dengan melibatkan banyak figur yang diakui reputasi dan akuntabilitasnya ketika menghelat mahkamah rakyat soal kecurangan Pemilu Malaysia 2013. “Orang-orang yang dilibatkan harus kredibel yang secara politik, historis, sosial, itu bersih. Jangan sampai jadi backlash. Tadinya ini gerakan populer menjadi gerakan yang justru tidak populer dan dimanfaatkan untuk mendeligitimasi dari tribunal ini. Legitimasi menjadi penting untuk didapat dengan cara-cara yang terbuka, transparan, dan juga melibatkan orang-orang yang relatif akuntabel dan bersih. Harus juga membuka ruang bagi siapapun yang merasa haknya dirugikan atau punya informasi tentang kecurangan bisa datang by voluntary atau sukarela,” tandas Ayu. Baca juga: Empat Pilpres Kontroversial Amerika

  • The Ambush of Australian Soldiers in Bogor

    AFTER the defeat of Japan, the situation in Jakarta and its surrounding areas turned chaotic. As an Australian War Crimes Detachment officer investigating Japanese war crimes, Frederick George Birchall, whose rank was squadron leader, knew very well that danger could come at any time. He was prepared.

  • Tradisi Sungkeman

    Bagaimana asal-usul sungkeman?

  • M Jusuf "Jalan-jalan" ke Manado

    Pada 1958, Kastaf Resimen Hasanuddin Letnan Kolonel (letkol) Andi Muhamad Jusuf mendapat perintah dari KSAD Mayor Jenderal Abdul Haris Nasution untuk berkunjung ke Manado. Nasution ingin menenangkan para perwira menengah Angkatan Darat yang termasuk golongan anti-komunis namun memimpin tentara di Sulawesi Utara bergerak menentang pusat. Kepada mereka, Nasution menjanjikan akan membuat perubahan di Jakarta dengan membentuk kabinet baru di mana Nasution, Hatta, Sultan serta Wakil KSAD Gatot Subroto sebagai pemegang posisi Kunci. “Kebinet ini tidak akan (ulangi tidak akan) mengikutsertakan tokoh-tokoh kiri,” kata Nasution, seperti dicatat Audrey Kahin dan George McTurnan Kahin dalam Subversi Sebagai Politik Luar Negeri . Nasution berjanji kepada para perwira penting di Sulawesi Utara itu untuk menyelanyapkan komunisme juga. Mereka sama-sama resah dengan membesarnya PKI, terlebih setelah Pemilu 1955. Letkol M. Jusuf berangkat dari Jakarta ke Manado pada 2 Mei 1958. Di Manado M Jusuf akan menemui Letkol Herman Nicolaas Ventje Sumual juga. Sesampainya di sana, Jusuf bertemu dengan para perwira itu. Pesan Nasution rupanya sudah tidak menarik lagi bagi Sumual dan para perwira lain. Sumual dkk. malah mengajak Jusuf untuk ikut serta dengan mengajak tokoh-tokoh Sulawesi Selatan agar bergerak pula dalam Permesta. Tak hanya penolakan perwira itu, M Jusuf di Manado juga melihat pemandangan yang agak lain. Di Bandara Mapanget, Jusuf melihat empat pesawat tempur F-51 dan pembom B-26 dengan orang Amerika Serikat dan Taiwan sebagai pilotnya. “Kalau mereka petualang, mereka adalah petualang paling muda yang pernah saya lihat. Mereka tampak sebagai sekelompok anak muda, seperti yang pernah saya lihat ketika saya mengunjungi West Point,” kata Jusuf kepada atase militer Amerika di Jakarta setelah dia pulang kembali ke Jakarta. Jusuf melihat kesiapan kawan-kawannya asal Sulawesi Utara itu. Mereka tidak hanya sudah bersiap diri dengan para kombatan mereka, tapi juga sudah mendapat peralatan tempur dari Amerika. Operasi militer itu merupakan bagian dari operasi rahasia CIA di Indonesia dalam era Perang Dingin. Jusuf meyakini bahwa orang-orang Amerika mengendalikan operasi militer di Sulawesi Utara itu. Terlebih, waktu di Manado Sumual bilang padanya bahwa soal peralatan mereka tinggal meminta saja dari Amerika. “Para pemberontak tidak takut terhadap serangan udara pemerintah karena lapangan udara di sana kini sudah dilindungi dengan menggunakan meriam-meriam AA-90 mm buatan Amerika Serikat. Saya melihatnya dengan mata kepala saya sendiri,” kata M. Jusuf dalam laporannya. Perwira Taiwan berpangkat kolonel bahkan sedang melatih pasukan Permesta mengoperasikan meriam-meriam tersebut. Jadi secara mental maupun fisik, Permesta telah siap “mengoreksi” Jakarta. Sebelum Jusuf datang, rupanya lapangan udara Morotai di Maluku Utara telah diduduki Permesta. Lapangan udara yang besar itu sangat baik bagi posisi Permesta atas masuknya bantuan Amerika. Selain dekat dengan pangkalan Amerika di selatan Jepang, Sulawesi Utara punya banyak kombatan yang mendukung Permesta. Mereka dipimpin Ventje Sumual dkk. “Di daerah ini, rumput pun sudah Permesta,” kata Sumual dalam biografinya yang disusun Bert Supit dan Benny Matindas, Ventje Sumual-Menatap Hanya Ke Depan . Setidaknya ada 6.000 tentara TNI aktif yang ikut Permesta di sana. Dengan kesiapan mental maupun fisik, mereka membuat operasi militer yang dilancarkan pemerintah pusat tidak semudah di Sumatra yang –menjadi basis Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia– sukses hanya dalam hitungan bulan.

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bottom of page