top of page

Hasil pencarian

9628 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Menafsir Sejarah Lewat Senirupa

    SESOSOK perempuan menunggang kuda, menerjang barisan pasukan -mungkin tentara Belanda-, tangan kiri memegang kekang kuda dan tangan kanannya menggenggam tongkat bermata serupa bunga padma. Di belakang, agak menjorok ke belakang, tampang penunggang kuda lainnya: lelaki bersorban dan menghunus keris. Bisa jadi, apa yang digambarkan oleh Entang Wiharso dalam karyanya berjudul Under National History –berbahan aluminium resin dan berdimensi 323 x 219 cm- itu adalah gambaran Perang Jawa. Sosok perempuan penunggang kuda itu, mungkin saja penggambaran Nyi Ageng Serang, salahsatu penasehat perang Diponegoro. Selama 11 hari, mulai 11-30 Agustus 2015, karya Entang Wiharso dan belasan perupa kontemporer papan atas Indonesia itu memenuhi ruangan utama di gedung A Galeri Nasional, bilangan Gambir-Jakarta Pusat. Mereka semua turut berpartisipasi dalam pameran dalam rangka memperingati 70 tahun kemerdekaan RI yang diselenggarakan Galeri Canna dan Galeri Nasional Indonesia. Dengan kurator Jim Supangkat, pameran tersebut mengambil judul Langkah Kepalang Dekolonisasi . “Tema sejarah sengaja kami ketengahkan dalam pameran ini. Sejarah sampai saat ini belum menjadi domain publik. Sebagian besar publik belum mengetahui seluk beluk perdebatan sejarah. Lewat pameran inilah sejarah mencoba ditampilkan perupa,” jelas kurator Jim Supangkat dalam sesi konferensi pers sore tadi (19/8). Hampir semua karya yang tampil pada pameran tersebut adalah karya terbaru, buatan 2015. Dalam catatan kuratorialnya, Jim memberi penekanan mengenai episode perjuangan 1945-1949. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia itu seperti mengungkapkan jawaban Perdana Menteri Inggris Winston Churchill yang tidak jelas pada akhir Perang Dunia II karena diliputi keraguan apakah dekolonisasi selayaknya dilakukan atau tidak. Jawaban yang terungkap kemudian, tulisnya, niat melaksanakan dekolonisasi di kalangan negara-negara penjajah dari Eropa sebenarnya memang tidak ada. Interpretasi perupa tentang sejarah dalam periode 1945-1949 itu tampak dalam karya Rosid berjudul Wajah-wajah Tokoh Kemerdekaan . Ia menggambarkan keberadaan Sukarno dan Mohammad Hatta yang diapit enam lukisan foto pahlawan. Rosid pun menambah instalasi berupa beras merah-putih dan taburan bunga mawar. Lukisan lain yang cukup menyita perhatian adalah karya Heri Dono berjudul Soekarno-Hatta Keluar dari Gunung Revolusi . Dalam lukisan berukuran 200 x 150 cm itu, sosok Sukarno dan Hatta digambarkan sebagai manusia super yang terbang keluar dari sebuah mulut gunung. Sukarno yang berpeci terbang ke kiri sembari membawa obor dan membakar kepala badut, sementara Hatta terbang kekanan membawa sebuah kitab dan sebuah neraca. Tak hanya itu, karya kedua Heri Dono yang lain berjudul The Anger of Dutch General in 1945 . Ia menggambarkan seorang jenderal Belanda bermata tiga dengan lidah bercabang empat menjulur keluar. Jenderal ini sudah berada dalam kotak yang diinjak-injak oleh dua sosok: satu berpeci yang bisa jadi gambaran Sukarno dan satu lagi berkacamata yang tak lain adalah sosok Mohammad Hatta. Dalam lukisan akrilik di atas kanvas dan berdimensi 200 x 150 itu, Heri Dono menggambarkan pula mahluk berkepala dua, bertangan tiga, dan salah satu tangannya memegang bendera Hinomaru, bendera Jepang. Selain pameran yang dikuratori Jim Supangkat, ternyata ada pula sub-pameran lain dan dikuratori oleh Donny Ahmad dan mengambil judul Negosiasi dan Agresi . “Jadi ini ada pameran didalam pameran. Pameran yang dikuratori Donny adalah karya dari generasi terbaru yang menginterpretasi persoalan sejarah,” pungkas Jim. Pameran lukisan dengan tema menafsir sejarah bukan diselenggarakan kali ini saja. Pada Juni 2012 lampau, panitia bulan Bung Karno pun pernah menyelenggarakan pameran seni rupa bertajuk “Energi Bung Karno” di Taman Ismail Marzuki, menampilkan karya perupa muda yang menafsirkan peran sejarah Bung Karno. Pameran lain yang juga bertema sama digelar pada November 2013. Dalam pameran tunggal tersebut pelukis Patrick Wowor menampilkan karya-karyanya, menafsir ulang sosok-sosok pelaku sejarah yang selama ini hilang dari ingatan kolektif bangsa Indonesia: mulai Sneevliet sampai Wikana.

  • Kekerasan, Dampak Revolusi Kemerdekaan yang Bertahan Hingga Sekarang

    REVOLUSI Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori revolusi besar di dunia.Tetapi, Indonesia berhasil merdeka melalui proses revolusi dan diplomasi. Di masa revolusi inilah Indonesia mengalami saat-saat krisis dan kritis untuk mencapai negara kesatuan. Demikian disampaikan Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi, dalam seminar “Memaknai 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah dalam Perspektif Sejarah” yang diselenggarkan Program Studi Sejarah FIB UI di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 20 Agustus 2015 . Menurut Zuhdi, Perjanjian Linggarjati merupakan ujian pertama bagi Indonesia menuju negara kesatuan. Ada ketegangan di antara kekuatan-kekuatan besar yang seharusnya bersatu untuk menerima konsep Republik Indonesia Serikat yang termuat dalam Perjanjian Linggarjati yang diparaf pada 15 November 1946. “Hatta berpidato sedemikian keras di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) agar Perjanjian Linggarjati diratifikasi. Di situ pula Sukarno menyatakan diri sebagai presiden revolusi,” ujar Zuhdi. Dalam konteks “merdeka 100 persen,” Jenderal Soedirman memilih bergabung dengan Persatuan Perjuangan yang dibentuk 4-5 Januari 1946 atas prakarsa Tan Malaka. Organisasi yang menghimpun 141 organisasi politik, laskar, dan lain-lain, ini oposisi terhadap Kabinet Sutan Sjahrir yang memilih cara diplomasi. Puncaknya, ketika Amir Sjarifuddin dan Musso mendirikan Front Demokrasi Rakyat hingga pecahnya Peristiwa Madiun 1948 . Hal ini membuktikan, tidak mudah cita-cita Proklamasi dapat digaungkan hingga semua komponen bangsa mendukung negara kesatuan. “Tidak mengherankan apabila muncul slogan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harga mati. Akan tetapi, slogan ini hanya akan mati harga jika kita tidak memanfatkan segala potensi yang ada. Salah satunya sektor kelautan,” kata Zuhdi. “Sekarang, inilah tugas kita, bagaimana kita merajut pulau-pulau menjadi satu seperti yang biasa kita nyanyikan dari ‘Sabang sampai Merauke berjejer pulau-pulau.’Dan kalau boleh, jangan lagi kita menyebutkan istilah pulau terpencil atau pulau terluar dari kepulauan-kepualauan yang ada di Indonesia.” Sementara itu, Anthony Reid, sejarawan yang menggeluti sejarah Asia Tenggara, menyoroti dampak dari revolusi kemerdekaan. Menurutnya, ada jejak yang hilang dan muncul dari revolusi Indonesia pascakemerdekaan. Hal ini turut membentuk apa yang terjadi di Indonesia hari ini. Pertama, hilangnya kelas menengah asli Indonesia. Banyak etnis Tionghoa dan orang-orang Eurasia yang terbunuh masa revolusi 1945-1946. Padahal, mereka adalah elite intelektual dan pelaku ekonomi kreatif di masa itu. “Apa yang terjadi di Indonesia berbeda dengan apa yang terjadi terhadap Malaysia dan Thailand. Malaysia dan Thailand tidak mengalami jejak kekerasan dalam kemerdekaannya. Lewat proses negosiasi, banyak kelas menengah di Malaysia yang menjadi nasionalis. Sedangkan di Thailand, kebanyakan kelas menengah elitenya adalah orang-orang Tionghoa yang masih memiliki garis keturunan dengan kerajaan Thailand,” kata Reid. Kedua, munculnya legitimasi penggunaan kekerasan. Seperti yang terlihat dalam kasus Peristiwa Madiun 1948, Darul Islam sejak tahun 1949; separatisme di Maluku tahun 1950, Aceh tahun 1953, dan PRRI/Permesta tahun 1958; teror pasca-Gerakan 30 September 1965, hingga invasi ke Timor Timur tahun 1975. “Negara secara tidak langsung melegitimasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah,” kata Reid. “Hal ini mendorong terjadinya tindak pelanggaran hak asasi manusia dan berimplikasi terhadap sulitnya penegakan hukum di Indonesia.” “Rekonsiliasi pelaku-korban memang diperlukan tetapi yang lebih penting adalah hukum harus ditegakkan. Para pelanggar hak asasi manusia harus dihukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun, hal ini agaknya susah terjadi karena hukum di Indonesia masih sangat lemah, ia digerakkan oleh penguasa,” kata Reid.

  • Soegoro Atmoprasodjo, Orang Pertama yang Memperkenalkan Nasionalisme Indonesia di Papua

    MARCUS Kaisiepo, siswa Sekolah Pamong Praja di Kota Nica (sekarang Kampung Harapan di Jayapura), mendengar berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia dari radio. Dia bersama pelajar lain mendiskusikan Proklamasi itu. Silas Papare meminta Marcus memberitahu J.P.K. van Eechoud, residen Papua dan pendiri Sekolah Pamong Praja bahwa orang Papua tidak menghendaki apa pun dengan adanya Proklamasi itu. Tentu saja Van Eechoud senang karena dia lebih berupaya membangun identitas kepapuaan ketimbang turut mengikuti irama nasionalisme Indonesia. Namun, dia blunder dengan merekrut Soegoro Atmoprasodjo sebagai pengajar dan direktur asrama Sekolah Pamong Praja yang menghimpun para pemuda lokal untuk menjadi pegawai pemerintah Belanda. Beberapa di antaranya kemudian menjadi tokoh lokal terdidik dan elite pertama Papua, seperti Frans Kaisiepo, Nicolaas Jouwe, Marthen Indey, Corinus Krey, Silas Papare, Baldus Mofu, O. Manupapami, dan Herman Wajoi. “Soegoro sangat dipercaya oleh Van Eechoud dan dianggap loyal kepada Belanda sehingga diangkat menjadi direktur pertama Sekolah Pamong Praja di Hollandia,” tulis Bernarda Meteray dalam Nasionalisme Ganda Orang Papua. Namun, Soegoro memanfaatkan kedudukannya itu untuk menyemai nasionalisme Indonesia. Tindakannya menentang pemerintah Belanda membuat kecewa Van Eechoud yang selama ini telah menganggapnya sebagai anak emas. “Menurut Corinus Krey, Soegoro adalah orang pertama yang memperkenalkan nilai-nilai nasionalisme Indonesia kepada para siswa,” tulis Bernarda . Van Eechoud pun mengakuinya bahwa sehubungan dengan keadaan yang berlangsung di Jawa, Soegoro terdorong untuk melakukan kegiatan yang mendukung perjuangan di Jawa. Soegoro Atmoprasodjo lahir di Yogyakarta, 23 Oktober 1923. Dia aktif dalam Taman Siswa bentukan Ki Hadjar Dewantara dan aktivis Partai Indonesia (Partindo). Pada 1935, dia dibuang ke Digul, Tanah Merah, Papua, dengan tuduhan terlibat pemberontakan Partai Komunis Indonesia terhadap Belanda pada 1926/1927 di Jawa Tengah. Pada awal pendudukan Jepang, pemerintah Belanda membawanya ke Australia. Setelah Jepang kalah, dia kembali dibawa ke Papua dan bekerja di Sekolah Pamong Praja. Cara Soegoro menanamkan nasionalisme Indonesia kepada para siswanya di antaranya memperkenalkan lagu Indonesia Raya dan membentuk kelompok diskusi politik. Dalam berbagai diskusi, dia berusaha meyakinkan murid-muridnya bahwa mereka bagian dari Indonesia yang memiliki keanekaragaman seperti halnya Papua yang berasal dari banyak suku. Kepada muridnya, dia menekankan persatuan menjadi kunci utama untuk melepaskan diri dari kuasa kolonial Belanda. Upayanya membuahkan hasil. Menurut Suyatno Hadinoto dalam Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat, Soegoro kemudian membentuk gerakan bawah tanah untuk menentang pemerintah Belanda. Gerakan tersebut bernama IRIAN (Ikut Republik Indonesia Anti Nederland). Soegoro merencanakan pemberontakan dengan melibatkan siswa di kota Nica dan anggota batalion Papua antara lain Corinus Krey, Marcus Kaisiepo, Lukas Rumkoren, Lisias Rumbiak, Frans Kaisiepo, dan dua orang asal Sumatera, yaitu Sutan Hamid Siregar dan Aran Panjaitan. Soegoro juga mengajak eks tentara Heiho yang kebanyakan berasal dari Sumatera dan Jawa.  Menurut Suyatno, pemberontakan akan dilancarkan pada 31 Agustus 1945. Sedangkan Bernarda menyebut Soegoro baru menyampaikan rencana perlawanannya pada 15 dan 16 Agustus 1945.  Rencana pemberontakan itu keburu terendus pemerintah Belanda. Sekira 250 eks Heiho ditahan. Soegoro dipenjarakan di Hollandia (Jayapura). Di penjara, Soegoro kembali merencanakan dua pemberontakan pada Juli 1946 dan Januari 1947, yang melibatkan Marthen Indey, Corinus Krey, Bastian Tauran, sebelas Ambon yang bekerja sebagai tukang reparasi, tentara KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda), anggota batalion Papua, dan 30 pemuda Papua yang berasal dari sekitar Danau Sentani. Rencana itu gagal karena seorang anggota batalion Papua membocorkannya kepada pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda menangkap dan menginterogasi para pemberontak. Beberapa pelaku dibebaskan, namun Soegoro dihukum 14 tahun, semula di Hollandia kemudian dipindahkan ke penjara Tanah Merah, Merauke.  Pada 5 April 1947, Soegoro dan Willem Nottan asal Tual Kei yang dihukum sepuluh tahun, serta lima tahanan lainnya, berhasil melarikan diri dari penjara Tanah Merah, Merauke, menuju Papua Nugini, lalu ke Australia. Pada 1950, Soegoro kembali ke Indonesia dan bekerja di Departemen Luar Negeri. Menjelang kembalinya Papua ke pangkuan Republik Indonesia, Soegoro menjadi delegasi Indonesia dengan kedudukan sebagai penasihat dalam pemerintahan transisi UNTEA (United Nations United Nations Temporary Executive Authority ). Putra-putra Papua didikannya kemudian menyebut Soegoro sebagai Bapak IRIAN.

  • Pers Perjuangan di Kalimantan

    SETELAH Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, terjadi kekosongan kekuasaan di Kalimantan Selatan. Ini memberi peluang bagi Belanda untuk kembali mengatur pemerintahan. Dalam waktu sekira tiga minggu, Belanda berhasil menyusun kembali alat-alat pemerintahannya dengan bantuan militer. “Di bidang media massa yang merupakan alat penting dalam menanam kembali kekuasaannya, Belanda menerbitkan harian Soeara Kalimantan sebagai pengganti Borneo Shimbun dengan mengambilalih semua fasilitas dari surat kabar itu , ” tulis sejarawan Abdurrachman Surjomoharjodo, dkk. dalam Beberapa Segi Perkembangan Sejaran Pers di Indonesia . Menurut Hassan Basry dalam Kisah Gerila Kalimantan dalam revolusi Indonesia, 1945-1949, para pemuda sengaja membeli surat-surat kabar pro-NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda), terutama Soeara Kalimantan , untuk menghindari penyiaran yang bertentangan dengan isi pamflet yang disebarkan ke seluruh Kalimantan Selatan pada 1 Oktober 1945. “Pamflet itu berisi bahwa Indonesia telah merdeka dan mengajak segala lapisan dan golongan, pegawai-pegawai, polisi-polisi, buruh-buruh dan sebagainya bersatu padu dan supaya menolak kedatangan NICA,” tulis Hassan Basry. Menariknya, menurut Hassan, pamflet itu diberikan oleh dua tentara Australia (sebagai tentara Sekutu yang ditempatkan di Kalimantan), Charles Forster dan Victor Little, yang mengaku anggota Partai Komunis Australia. Pamflet tersebut dicetak di Australia oleh pejuang Indonesia yang beralamat di Hotel Metropole, Melbourne. Mereka menyerahkan lima lembar pamflet kepada tokoh pejuang di Banjarmasin, Hadhariah M. Di Banjarmasin, pamflet itu disebarkan oleh Hadhariah bersama F. Mohani, Hamli Tjarang dan Abdurrachman Noor. Di Kandangan pamflet itu disiarkan oleh H.M. Rusli, Hasnan Basuki cs., dan di Barabai disiarkan oleh H. Badrum cs. Bahkan, menurut Hassan Basry, tentara Australia mengambil peranan penting dalam tersebarnya penyiaran ini sampai ke pelosok-pelosok yang jauh terpencil. “Maka tersiarlah lebih meluas dan diiringi dengan pencoretan-pencoretan rumah Belanda oleh pemuda-pemuda yang menyatakan bahwa rumah-rumah itu adalah milik Republik Indonesia,” tulis Hassan Basry. Sementara itu, pada 10 Januari 1946 dibentuk wadah perjuangan Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI) atas inisiatif D.S. Diapari, A.A. Rivai, Suranto, A. Sinaga, dan lainnya. Dengan didirikannya SKI, menurut Abdurrachman, perjuangan politik lebih tersusun dan mempengaruhi lahirnya pers perjuangan yang dipelopori oleh majalah Republik , harian Kalimantan Berdjuang , dan harian Terompet Rakjat . Majalah Republik yang berupa stensilan terbit pada 17 Agustus 1946 di Kandangan untuk mengimbangi Soeara Kalimantan, harian kooperatif terhadap Belanda. Majalah ini menjadi media perjuangan pertama di Kalimantan Selatan dengan pemimpin umum sekaligus pemimpin redaksinya Zalfry Zamzam. Terbitan pertama Republik memuat lengkap susunan kabinet pertama dan kabinet Sutan Sjahrir serta teks Proklamasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris. “Majalah ini memperjuangkan supaya Kalimantan Selatan tetap merupakan wilayah Republik Indonesia dan menentang dengan tegas politik separatisme Belanda yang dilancarkan melalui konferensi-konferensi Malino dan Denpasar untuk mendirikan negara Kalimantan,” tulis Abdurrachman. Harian Kalimantan Berdjuang juga lahir di Kandangan pada 1 Oktober 1946. Pemimpin umum A. Jabar dan pemimpin redaksi Adonis Samad. Harian stensilan yang dikenal dengan singkatan Ka-Be ini berhaluan nasionalis dan berlambang kepala banteng di atas halaman muka. “Dari awal sampai akhir, harian ini tetap mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan,” tulis Abdurachman. Selain anti-Belanda, Ka-Be juga anti-PKI dan condong pro-Islam dengan cukup banyak artikel soal Islam. Ketika Soeara Kalimantan menerbitkan majalah Bahtera , Ka-Be mengimbanginya dengan menerbitkan majalah Waspada di bawah pimpinan Haspan Hadna. Pada 2 Desember 1946, harian Terompet Rakjat terbit di Amuntai, kemudian pindah ke Alabio. Harian ini dipimpin oleh Amran Ambrie dan Ys. Antemas. Semboyannya sama dengan Republik dan Ka-Be : mempertahankan Republik Indonesia. Harian ini juga menerbitkan majalah Menara Indonesia dan surat kabar bawah tanah Obor Perdjuangan yang hanya ketik. Berbeda dengan staf Ka-Be dan Republik yang terdiri dari wartawan yang tidak ikut aktif dalam perjuangan fisik. Staf Terompet Rakjat tergabung dalam Gerpindom (Gerakan Pembela/Pengejar Kemerdekaan Indonesia). Ketiga media masa perjuangan mengakhiri penerbitannya menjelang Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948 karena dibredel Belanda. Belanda juga menangkap para pemimpinnya: Zafry Zamzam, Adonis Samad, Haspan Hadna, Amran Ambrie dan Ys. Antemas. Setelah sebulan mati, Ka-Be dihidupkan lagi pada 11 November 1948. Ka-Be menunjukkan sikapnya mendukung Republik dalam setiap tajuk rencana, seperti tajuk rencana tanggal 16 November 1948 berjudul “Republik tetap menjadi tiang perdamaian di Indonesia.”

  • Film Anak Riwayatmu Dulu

    BIOSKOP kelas rakyat di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, kedatangan calon penonton sejak sore. Calon penonton mengerumuni loket karcis demi beroleh kesempatan menyaksikan film pertama, pukul 18.15. Sejumlah kanak-kanak di bawah umur ikut masuk kerumunan. Rebutan karcis. Mereka mengabaikan papan peringatan “Untuk 17 tahun ke atas” pada poster film. “Padahal saya percaya, mereka itu tidak mengetahui arti film yang hendak dipertunjukan itu. Hal ini di muka bioskop rakyat, tetapi keadaan ini pun tidak asing pula di muka bioskop cabang atas,” tulis BS, saksimata antrean bioskop, kepada majalah Wanita , No. 15, Agustus 1950. Dia menilai anak-anak tak bakal beroleh banyak faedah dari menonton film berkategori 17 tahun ke atas. Menurut saksimata, anak-anak selayaknya menonton film untuk anak-anak. Misalnya The Little Ballerina dan Circus Boy . Dua film buatan Inggris ini pernah tayang di Garden Hall (Kebun Binatang Jakarta). “Anak-anak sungguh bergembira melihatnya, sebab hampir semua yang dipertunjukan itu dapat ditangkap oleh jiwa akal si anak,” tulis BS. BS berharap perusahaan film nasional berkenan membuat film serupa. Sebab film untuk anak-anak masih amat jarang tayang di bioskop. Padahal anak-anak butuh tontonan untuk membantu tumbuh-kembangnya jiwa dan pikiran mereka. Berniat memenuhi kebutuhan film untuk anak-anak, Perusahaan Film Negara (PFN) memproduksi film Si Pintjang pada 1951. “Dalam soal film anak-anak ini, Perusahaan Film Negara telah mempelopori membuatnya untuk ikut memberikan gambaran sebagian dari watak anak-anak yang beribu-ribu macam watak,” tulis Minggu Pagi , 9 September 1951. Kotot Sukardi, sutradara dan penulis skenario Si Pintjang , memberi anak-anak terlantar ruang berekspresi. Dia mempercayakan pemeran utama film pada anak-anak itu. Cerita utama film pun seputar kehidupan anak-anak, korban pendudukan Jepang. Perang memisahkan mereka dari orangtua dan saudara kandung. Tayang pada 1952, Si Pintjang hanya beroleh sedikit apresiasi. Salahsatunya dari Usmar Ismail, tokoh sohor perfilman Indonesia. “ Si Pintjang film Kotot Sukardi yang pertama sebagai sutradara mempunyai arti penting karena pemakaian anak sebagai pemain dengan secara efektif,” tulis Usmar dalam Usmar Ismail Mengupas Film . Apresiasi lebih justru datang dari luar negeri. Panitia Festival Film Internasional Praha, Cekoslowakia, memberi Si Pintjang penghargaan pada 1952. Begitu Si Pintjang hilang dari bioskop dalam negeri, film untuk anak-anak lainnya hadir menggantikannya. Antara lain Membalas Budi dan Si Melati . Sebenarnya banyak film menampilkan anak-anak sebagai pemeran. Tapi mereka tak lantas bisa berlabel film untuk anak-anak. Sebab cerita dan dialognya jauh dari dunia anak-anak. Star Weekly , 5 Februari 1955, menyebut hanya ada tiga film untuk anak-anak buatan dalam negeri sejak 1926 hingga 1955 : Si Pintjang , Membalas Budi, dan Si Melati . Ini sangat sedikit dari total produksi film dalam negeri. Publik, terutama guru dan orangtua, menyoroti kekurangan film untuk anak-anak. Mereka berpendapat film menjadi lapangan pendidikan ketiga, setelah rumah dan sekolah. Maka mereka minta perusahaan film lebih giat lagi memproduksi film untuk anak-anak. Perusahaan film sulit memenuhi permintaan itu. “Secara praktis, membuat film anak-anak memang lebih sukar dari pembuatan film orang dewasa,” tulis Purnama , No. 1, 1961. Secara finansial, hasilnya pun kurang menguntungkan. Kekurangan film untuk anak-anak berlanjut hingga 1970-an. Untuk mengatasi kekurangan film untuk anak-anak, pemerintah mengeluarkan kebijakan: tiap 10 film impor, harus ada 1 film untuk anak-anak. Demi terpenuhinya kebutuhan anak-anak terhadap film, pemerintah juga memotong dana pungutan film impor untuk anak-anak. “Dana untuk impor dewasa Rp250.000 per film, sedangkan untuk film anak-anak hanya Rp75.000 per film,” tulis Kompas , 30 April 1973. Saat bersamaan, perusahaan film dalam negeri mulai berusaha kembali memproduksi film untuk anak-anak. Jumlah film untuk anak-anak pada 1973 mencapai 8 buah. Jumlah ini turun lagi pada tahun-tahun berikutnya. Sejumlah cendekiawan, budayawan, dan pendidik lalu menggelar seminar untuk membahas permasalahan film untuk anak-anak pada September 1988 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. “Membuat film anak-anak adalah pekerjaan sulit. Dan kalau mau membuat film anak-anak sebaiknya menjauhkan guru, ahli pendidikan, dan para ahli psikologi dari proyek ini,” kata Asrul Sani, budayawan sekaligus pembicara seminar, dalam Kompas , 30 September 1988. Dia lebih percaya pada orang yang pandai bercerita dalam urusan pembuatan film untuk anak-anak. Memasuki 1990-an, film untuk anak-anak menggeliat kembali. Film Langitku, Rumahku karya sutradara Slamet Rahardjo meraih banyak penghargaan dari sejumlah festival film dalam negeri. Melihat pencapaian Langitku, Rumahku , produser film lebih berani memproduksi film untuk anak-anak. Setelah itu, film untuk anak-anak tumbuh bak cendawan di musim hujan pada 2000. Anak-anak kini punya banyak pilihan film.

  • Kisah Plonco Sejak Zaman Londo

    Awal ajaran baru tahun 2015, berbagai pihak mencermati tradisi menyambut siswa atau mahasiswa baru, yaitu plonco. Alih-alih sebagai masa orientasi siswa (MOS), kegiatan ini kerap tidak mendidik dan hanya menjadi ajang balas dendam para senior. Mendikbud Anies Baswedan pun melarang tindakan kekerasan dalam MOS. MOS merupakan tanggungjawab sekolah, guru dan kepala sekolah. Mereka harus bisa mengendalikannya. “MOS tak boleh ada plonco, (jika terjadi) kepala sekolah bertanggungjawab. Dinas pendidikan jangan ragu memberi sanksi pada kepala sekolah. MOS itu adalah masa penunjukkan rencana belajar bukan pemuasan keinginan senior,” ujar Anies, dikutip detik.com . Perploncoan sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda. Mohammad Roem, menceritakan pengalamannya diplonco ketika masuk Stovia (Sekolah Dokter Bumiputera) pada 1924. “Bahasa Belandannya plonco waktu itu adalah ontgroening . Kata groen artinya hijau. Murid baru adalah hijau, dan ontgroening dimaksudkan untuk menghilangkan warna hijau itu. Dia harus diberi perlakukan agar dalam waktu singkat menjadi dewasa, berkenalan dengan teman-teman seluruh Stovia,” kata Roem dalam Bunga Rampai dari Sejarah Jilid 3 . Roem mengakui, bahwa perploncoan itu sudah bertahun-tahun dilaksanakan, tetapi belum pernah terdengar kejadian yang tidak sedap atau melampaui batas. Hal ini karena pengawasan yang ketat, sehingga ekses dapat dihindarkan. “Pertama waktu-waktu dibatasi, tidak boleh memplonco di waktu belajar dan waktu istirahat. Masih banyak waktu di luar itu dan memang suasana ramai selama tiga bulan pertama itu,” kata Roem. Perploncoan berlangsung cukup lama sampai tiga bulan karena Stovia adalah sekolah berasrama. Salah satu materi plonco yang rutin ditanyakan soal asal siswa. Waktu Roem menjawab orang Jawa, maka pertanyaan berikutnya apakah dia tahu alfabet Jawa. Kemudian dia harus mengucapkannya. Pertanyaan berikutnya, apakah dia dapat mengucapkan alfabet Jawa secara terbalik, dari belakang. Dia bisa, tapi sangat lambat. Seniornya meminta dia harus mengucapkannya sama lancarnya dari depan atau belakang. Malam itu, sesudah selesai pekerjaan sekolah (PR), dia masih memerlukan setengah jam lebih untuk menghapalkan alfabet Jawa dari belakang ke depan. “Perploncoan itu hanya dijalankan dalam tembok sekolah dan asrama, dan plonco tidak boleh digunduli,” kata Roem. Penggundulan masa perploncoan kemungkinan besar kali pertama dilakukan pada masa pendudukan Jepang. Menurut R. Darmanto Djojodibroto dalam Tradisi Kehidupan Akademik, mantan mahasiswa Ika Daigaku (Sekolah Kedokteran) –yang tidak disebutkan namanya– menyatakan bahwa kata perploncoan untuk pertama kali digunakan sebagai kata pengganti ontgroening . “Kata perploncoan itu berasal dari kata plonco artinya kepala gundul. Hanya anak kecil yang berkepala gundul waktu itu, sehingga kata plonco mengandung arti seseorang yang belum mengetahui sesuatu mengenai kehidupan masyarakat dan dianggap belum dewasa, karena itu perlu sekali diberi berbagai petunjuk untuk menghadapi masa depan,” kata mahasiswa Ika Daigaku itu, sebagaimana dikutip Darmanto. Pada masa revolusi kemerdekaan kegiatan perploncoan terus dilakukan, seperti di Universitas Indonesia pada April 1949. Selain di Jakarta, tulis Darmanto, semasa revolusi fisik itu, penggemblengan melalui perploncoan diselenggarakan di Klaten, Solo dan Malang, walaupun dalam suasana penuh kemelut, ikatan batin dan rasa setia kawan tidak pudar, bahkan membaja dalam durch Leide und Freude (duka dan suka). Perploncoan dianggap sisa kolonialisme dan feodalisme, karenanya pernah terjadi penolakan. Menurut Darmanto, partai dan organisasi komunis seperti PKI dan CGMI menolak perploncoan karena menganggapnya sebagai tradisi kolonial, selain itu ada juga organisasi yang menolak berdasarkan alasan lain. Alhasil, perploncoan dilarang oleh pemerintah dan diganti namanya menjadi Masa Kebaktian Taruna (1963), Masa Prabakti Mahasiswa atau Mapram (1968), Pekan Orientasi Studi (1991), Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Ospek), Orientasi Perguruan Tinggi (OPT), dan sekarang umumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS). Tidak hanya namanya yang diubah tetapi penyelenggaranya juga institusi pendidikan serta wajib diikuti seluruh siswa dan mahasiswa baru. Ironisnya, menurut Darmanto, jika saat masih bernama perploncoan kegiatan ini tidak pernah menghasilkan korban, setelah namanya diganti dengan maksud agar tidak bersifat kolonial dan feodal malah ada kejadian korban meninggal atau cedera. “Sekali lagi ditekankan bahwa tujuan perploncoan adalah terciptanya keakraban di antara anggota masyarakat mahasiswa, para senior menjadi mentor yang junior,” tulis Darmanto. “Tujuan perploncoan bukan menciptakan cedera atau kematian mahasiswa baru.”

  • Bisnis Candu Kompeni Belanda

    Pekerjaan rumah besar menanti Gustaaf Willem van Imhoff (1705-1750) kala dirinya ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur) di Batavia pada 1743. Van Imhoff dituntut melakukan reformasi ekonomi oleh Heeren XVII , dewan direksi pemegang saham terbesar VOC. Saat itu, efek huru-hara di Batavia yang berujung pembantaian 10.000 orang Tionghoa membuat perekonomian Batavia pincang. Profit dagang intra-Asia VOC stagnan. Rempah-rempah VOC tidak lagi menjadi primadona setelah komoditas baru seperti tekstil India, teh Cina, dan kopi Arab mulai masuk pasaran. Masalah perdagangan intra-Asia ini menjadi sasaran utama reformasi Van Imhoff. Dia berniat menjadikan perdagangan lada, timah, dan utamanya opium, sebagai sumber utama profit VOC di Asia; dengan melibatkan sektor swasta. Tujuannya tak lain untuk menggarap profit dengan anggaran operasional perusahaan seminim mungkin. “VOC menyerahkan sahamnya hanya untuk sektor perdagangan swasta, dan tidak pernah sama sekali, dalam kondisi apapun, berniat menyerahkan hak monopolinya kepada pedagang-pedagang asing,” tulis Chris Nierstrasz dalam In the Shadow of the Company: The Dutch East India Company and its Servants in the period of its Decline (1740-1796) . Opium yang diimpor VOC diproduksi di Bengal, India, untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi di Batavia, utamanya kepada pedagang Tionghoa, yang kemudian menjual langsung kepada konsumen di Jawa, Bali, Makassar. Namun keberadaan penyeludup ilegal membuat alur distribusi opium VOC kerap tak terkontrol. Untuk itu, Van Imhoff menginisiasi berdirinya Amfioensocieteit (Komunitas Opium), di Batavia pada 1 September 1745, sebagai perusahaan swasta mitra VOC dalam mendistribusikan opium. Amfioensocieteit terdiri atas seorang direktur, dua pemegang saham utama, kasir, dan akuntan merangkap sekretaris. Direktur pertamanya adalah Jacob Mossel, dan van Imhoff sebagai pejabat eksekutifnya. Saham publiknya berjumlah 300 lembar, per satuannya seharga 2000 rix dollar. “Ide awalnya, untuk selanjutnya VOC akan membatasi dirinya dalam impor opium, sementara Amfioensocieteit membeli produknya dengan harga yang ditentukan –dalam takaran jual minimum– dan menjalankan monopolinya dalam pasar eceran,” tuis J.W. Gerritsen dalam The Control of Fuddle and Flash: A Sociological History of the Regulation of Alcohol and Opiates . Sesuai kontrak, Amfioensocieteit harus membeli 1200 peti opium dengan harga 450 rixdollar per peti. Dalam setengah tahun operasionalnya, 708 peti terjual. Tahun kelima, Amfioensocieteit bahkan mampu membeli 1800 peti yang kemudian menghasilkan profit 150.000 rix dollar. Salah satu yang menikmati profit adalah Joan Gideon Loten (1710-1789), pejabat VOC. Dalam isi suratnya pada Januari 1756 yang dicantumkan oleh Alexander J.P. Raat dalam The Life of Governor Joan Gideon Loten (1710-1789): A Personal History of a Dutch Virtuoso , Loten menyebut bahwa dia untung sampai 15.000 gulden dari investasinya di Amfioensocieteit , jumlah terbesar untuk profit individu kala itu. Kemitraan VOC- Amfioensocieteit membuat perekonomian Batavia bernapas kembali. Setidaknya sampai 1757, ketika Inggris merebut Bengal dari Kesultanan Mughal. Loji VOC terkucilkan dan pasokan opium tersendat. Pada 1759, VOC mengirim tujuh kapal besar dan 1400 prajurit dari Batavia untuk mempertahankan lojinya di Bengal, namun pasukan ini dipukul mundur Inggris. Kondisi Amfioensocieteit merosot, seiring kolapsnya VOC akibat korupsi. VOC memang masih bisa membeli opium di Bengal, namun harus melalui Inggris dengan harga mahal. Akhirnya, pada 1794 Amfioensocieteit bubar, diganti dengan Amfioendirectie yang dipegang VOC langsung. Amfioendirectie bertahan di tengah maraknya penyeludupan dan tren pasar yang kian berubah sampai akhirnya dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 17 September 1808.

  • Merayakan Sejarah Masa Depan Indonesia

    PULUHAN orang berjejal di dalam rangkaian trem yang sekujur gerbong bagian luarnya ditulisi grafiti slogan kemerdekaan berbahasa Inggris. “We need just now Independence!” Kami hanya butuh kemerdekaan sekarang juga. Trem tersebut melaju beriringan dengan tank-tank milik Inggris yang baru saja tiba di Jakarta. Setelah Jepang kalah perang, Indonesia dan beberapa negara di wilayah Asia Tenggara lainnya, menjadi kewenangan Inggris. Ada agenda rahasia Belanda terselip di misi tersebut: kembali berkuasa di Indonesia. Namun nasionalisme yang telah tumbuh subur di kalangan rakyat, menentang upaya tersebut. Situasi itu terekam dalam film dokumenter Setelah Proklamasi yang diputar pada peluncuran buku dan pameran foto sejarah 70 Tahun HistoRI Masa Depan , Sabtu (22/08) lalu di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Film dokumenter selama kurang lebih 15 menit tersebut menampilkan situasi Jakarta setelah proklamasi kemerdekaan. “Bung Karno berkeliling Jakarta menemui rakyat. Ini Haji Darip, tokoh masyarakat terkemuka dari Karawang,” kata sejarawan Rushdy Hoesein menjelaskan film selama penayangannya. Selain tampak figur Bung Karno, terekam pula aktivitas warga yang memenuhi alamat kantor redaksi koran Merdeka , berdesakan membeli koran. Rosihan Anwar muda terlihat masih ceking kala mendampingi kedatangan Menteri Penerangan Amir Sjarifoeddin yang datang berkunjung. Meutia Hatta yang didaulat membuka acara menyampaikan kekagumannya pada suasana Jakarta di masa itu yang ditunjukkan di dalam film. Melalui pameran ini, dia berharap anak-anak muda berminat belajar sejarah. “Pameran ini diharapkan dapat menggugah muda-mudi untuk mengenal sejarah bangsanya,” kata anak pertama Bung Hatta itu dalam sambutannya. Tak hanya film yang menggambarkan suasana revolusi, puluhan foto lama yang selama ini belum terpublikasi juga turut dipamerkan. Kurator galeri Antara Oscar Motuloh mengatakan sebagian koleksi foto dia dapatkan dari museum Bronbeek di Belanda. Beberapa foto bersejarah penting lainnya yang dipamerkan adalah 14 lembar foto-foto pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56. Foto yang selama ini beredar tak lebih dari empat foto, yang memperlihatkan Bung Karno sedang membaca teks proklamasi, memimpin doa, dan pengerekan bendera Merah Putih. Menurut tim riset Yayasan Bung Karno yang juga bekerjasama menyelenggarakan pameran ini, ada sudut pandang menarik lainnya dari foto-foto seputar proklamasi. Selama ini versi yang beredar hanya menyebutkan bahwa peristiwa bersejarah itu hanya dihadiri oleh tak kurang dari 100 orang. Namun foto yang berhasil ditemukan menunjukkan ada lebih dari 500 orang turut menyaksikan pembacaan teks proklamasi. Satu foto yang paling menarik dari 14 foto proklamasi itu adalah pekik “merdeka” yang dilakukan ala salam “banzai” Jepang dengan mengangkat kedua tangan. Bung Karno memimpin dan diikuti ratusan hadirin berseragam peta yang juga mengangkat kedua tangan mereka ke atas. Selembar foto lain menunjukkan Bung Karno menyambut serombongan anggota Barisan Laskar Rakyat yang datang terlambat karena mengira pembacaan teks proklamasi dilakukan di lapangan Ikada. Mereka berbondong bersenjatakan bambu runcing di tangan.  Dendam kesumat tentara Belanda pada Bung Karno pun terlihat pada sebuah foto di mana tank Belanda memasang posternya tepat di ujung moncong meriamnya. Foto yang sama memperlihatkan empat serdadu Belanda awak tank yang berpose tersenyum di depan kamera. Pameran foto yang berlangsung sampai Oktober mendatang memberikan gambaran yang lebih meriah tentang revolusi kemerdekaan Indonesia. Foto-foto yang mengandung ribuan kata-kata penjelasan tentang semangat zaman pada masa-masa awal kemerdekaan.

  • Memori Perjuangan Kota Bogor yang Mulai Dilupakan Orang

    PADA 26 Oktober 1957, puluhan pejuang kemerdekaan se-Karesidenan Bogor berkumpul di rumah Bupati Bogor, R.E. Abdoellah, di Jalan Panaragan No. 31. Secara aklamasi, mereka menyepakati bahwa gedung di Jalan Cikeumeuh No. 28 (sekarang Jalan Merdeka) sebagai Museum Perjoangan. Mulanya bangunan tersebut adalah gudang barang milik Wilhelm Sustaff Wissner, sejak 7 Juli 1879. Setelah beralih tangan beberapa kali, gedung ini sempat menjadi kantor perusahaan. Kemudian pada Juni 1938 menjadi gedung persaudaraan Parindra (Partai Indonesia Raya) cabang Bogor. Lalu sejak 9 Maret 1942, tentara Jepang memfungsikan gedung ini sebagai gudang. “Pada periode 1945-an, beragam laskar rakyat dan organ perjuangan lain juga berkoordinasi di sini. Kapten Muslihat, Mayor Oking, dan Margonda sering pula berkumpul di gedung ini. Kemudian pada 1949, menjadi kantor pemerintah darurat kabupaten,” ujar Ma’ruf (46 tahun), kurator Museum Perjoangan Bogor, kepada Historia . Sekolah Rakyat juga pernah bertempat di gedung tersbut sekira tahun 1952. Kartinah Muslihat, istri almarhum Kapten Muslihat, melantik dewan pengurus Yayasan Museum Perjoangan Bogor (YMPB) pada 10 Nopember 1957. Tak lama berselang, muncul surat keputusan Pelaksana Kuasa Militer Daerah Res. Inf 8/III-No. Kpts/3/7/PKM/57, yang berisi arahan kepada pengurus YMPB untuk mempersiapkan dan mengusahakan gedung Museum Perjoangan agar dapat diwujudkan dan diresmikan pada 17 Agustus 1958. Sejak 1958-1981, Museum Perjoangan tersebut tak pernah tersentuh renovasi. Pada 18 September 1981, seperti dicatat harian Merdeka 16 Agustus 1987, Jawatan Gedung-gedung Bogor menyatakan kondisi bangunan Museum Perjoangan Bogor secara keseluruhan dinyatakan rusak. YMPB pun berusaha melakukan renovasi dengan melakukan penggalangan dana. Setelah menghabiskan dana sekira Rp80 juta, akhirnya renovasi selesai pada Juni 1987. Bangunan bertingkat satu ini pun mulai menambah koleksinya, terutama dari era revolusi fisik 1945. YMPB membentuk tim khusus untuk sejarah lisan untuk membuat diorama, sebagai bagian koleksi museum. Beberapa diorama itu antara lain peristiwa pertempuran Kapten Muslihat pada 25 Desember 1945, pertempuran di Maseng, pertempuran di Kota Paris, dan peristiwa Cemplang. Hingga tahun 2014, Museum Perjoangan Bogor masih menerima koleksi hibah dari eks pejuang. “Meski sudah dihibahkan ke museum, tak serta merta artefak tersebut bisa di- display . Harus melalui verifikasi yang ketat dan informasi yang akurat tentang sejarah dan fungsi artefak tersebut,” terang Ma’ruf. Berdasarkan buku tamu, tak banyak pengunjung yang datang di museum tersebut, meski tarif masuknya terbilang murah hanya Rp4.000. “Saya sengaja di hari kemerdekaan ini datang mengajak anak dan istri saya kesini. Selain mengenalkan sejarah kepada anak-anak, juga sudah lama saya tidak kesini. Kunjungan pertama tahun 2005, dan ini yang kedua,” ujar Dede Supriyana, 28 tahun, pengunjung museum kepada Historia .

  • Asal-Usul Batas Usia Minimal dalam UU Perkawinan No.1/1974

    SEORANG gadis berusia delapan tahun dinikahkan secara agama kepada seorang lelaki tua yang lebih pantas jadi ayahnya ketimbang suaminya. Pernikahan itu berlangsung di Mekkah sekira 1937, ketika si gadis dibawa pergi haji oleh ayah kandungnya. Dikisahkan, ayah kandung si gadis tersebut berutang pada lelaki tua itu. Tak sanggup membayar utangnya, si ayah menawarkan anak gadisnya sebagai gantinya. Kelak, apabila si anak sudah mendapatkan haid pertamanya, lelaki tua tadi boleh menggaulinya sebagai mana mestinya suami-istri. Setelah dinikahkan, anak dan ayah itu pulang ke Jawa. Selang tiga tahun kemudian, tepat saat si gadis berusia 12 tahun, saudagar tua tadi datang menyusul, menagih janji si ayah untuk menyerahkan anaknya. “Sang ayah sedia untuk merayakan perkawinan anaknya, pada waktu itu si gadis barulah melihat wajah suaminya dan ia tidak mau ikut dengan si orang kaya itu karena tidak cinta padanya,” tulis Maria Ullfah dalam artikelnya “Soal Kawin Gantoeng” yang dimuat di Istri Indonesia , Januari 1941. Menyadari kesalahannya, akhirnya si ayah mengajukan gugatan cerai kepada lelaki tua itu. Celakanya, dia tak kunjung menjatuhkan talak pada istrinya itu. Malah sebaliknya, si saudagar tua itu menagih lagi uang yang dipinjam si ayah gadis tadi.   Maria yang saat itu sudah dikenal sebagai pengacara pembela kaum perempuan, disambangi paman si gadis. Dia memohon tolong agar persoalan itu bisa diselesaikan. Maria memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke muka hakim pengadilan agama. Setelah melalui proses panjang, akhirnya pihak keluarga si gadis setuju untuk membayar pihak suami dengan sejumlah uang yang menurut istilah Maria disebut “menebus talak”. Kasus tersebut menjadi catatan bagi Maria Ullfah dan gerakan perempuan saat itu untuk menetapkan batas usia pernikahan. Batas Usia Minimal dalam Undang-Undang Persoalan pernikahan paksa dan pernikahan di bawah umur ini telah menjadi isu besar dalam gerakan perempuan di Indonesia. Setelah Kongres Perempuan Indonesia ketiga pada 1939, Ny. Sri Mangunsarkoro mengagas berdirinya Badan Perlindungan Perempuan dalam Perkawinan (BPPIP). Maria Ullfah ketuanya. Tugas lembaga tersebut mengumpulkan bahan-bahan untuk menyusun undang-undang perkawinan. Perjuangan untuk menyusun undang-undang yang melindungi perempuan dalam soal perkawinan sudah dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia kedua di Batavia, 20-24 Juli 1935. Usaha itu sempat terhenti pada zaman Jepang. Kembali diteruskan pada era kemerdekaan. Pada 1950 atas desakan gerakan perempuan, pemerintah kembali meneruskan penyusunan Undang-Undang Perkawinan. Untuk keperluan itu, pemerintah membentuk Panitia Penyelidik Peraturan Hukum Perkawinan, Talak dan Rujuk. Dua hal yang paling sering diperdebatkan dalam panitia ini adalah tafsir terhadap poligami dan usia minimal pasangan untuk menikah. Maria dan gerakan perempuan yang tergabung di dalam konfederasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengusulkan agar usia minimum pasangan calon pengantin adalah 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Dalam wawancara proyek dokumentasi arsip sejarah lisan Arsip Nasional Republik Indonesia, Maria menuturkan pada 1 Desember 1952 panitia sudah menyampaikan RUU Perkawinan. Dalam RUU itu disebutkan usia minimal menikah adalah 18 tahun untuk laki-laki dan 15 tahun untuk perempuan. Rancangan tersebut merupakan hasil kompromi dengan berbagai pihak. Menurut Cora Vreede-De Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian panitia penyusunan undang-undang itu berkepentingan untuk menyusun sebuah peraturan perkawinan yang berlaku umum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa perkecualian dengan berdasar pada Pancasila.  Pada April 1954 setelah melewati berbagai perdebatan soal usia minimal dan poligami, panitia menyampaikan rancangan kepada menteri agama. Namun RUU perkawinan itu kembali macet. Baru pada September 1957, Ny Soemarie, anggota DPR, berinisiatif membawa rancangan itu ke parlemen. Usia minimal pernikahan tetap 15 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki.  Semenjak 1957, lagi-lagi pembahasan UU Perkawinan macet. Ditambah suasana politik dalam negeri yang tak kunjung reda dari pergolakan. Setelah rezim berganti dari Sukarno ke Soeharto, gerakan perempuan kembali membahasnya. Pada 19 dan 24 Februari 1973, tokoh-tokoh Kowani termasuk Maria Ullfah menemui DPR. Pokok pembicaraan dalam rapat dengar pendapat itu menyepakati bahwa perkawinan harus hasil kesepakatan sukarela antara calon suami dan istri. Ini menghindari adanya kemungkinan kawin paksa dari pihak-pihak di luar pasangan tersebut. Batas usia perkawinan disepakati sekurangnya 21 tahun untuk laki-laki dan 18 tahun untuk perempuan. Peserta rapat sepakat bahwa perkawinan berasas monogami dan persamaan hak di dalam pengajuan gugatan cerai baik pada istri maupun suami.   Setelah hampir 30 tahun berjuang memiliki sebuah Undang-Undang Perkawinan, akhirnya pada 22 Desember 1973, tepat pada peringatan Hari Ibu, DPR mengetuk palu pengesahan RUU Perkawinan. Pada 2 Januari 1974, RUU Perkawinan disahkan menjadi UU Perkawinan No. 1/1974. Namun UU Perkawinan itu tidak mengakomodasi usulan gerakan perempuan tentang usia minimal dalam perkawinan, yakni 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Menurut Maria, pembatasan usia itu tidak lagi ideal, bahkan untuk era tahun 1970-an pun. Pada 18 Juni kemarin Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Yayasan Kesehatan Perempuan untuk menaikkan batas usia minimal bagi perempuan. Penolakan MK tersebut sekaligus melanggengkan pembatasan usia minimal yang bahkan pada era 1970-an tidak lagi ideal.

  • sah Pinah, Babu Bumiputra yang Bikin Belanda Gempar

    PINAH hanya bisa pasrah. Tak bisa baca tulis, tak punya uang, dan tak punya kenalan, famili, atau teman di negeri Belanda membuatnya tak punya pilihan selain tetap tinggal bersama majikannya yang “buas.” Sebagai babu (pembantu rumah tangga) yang didatangkan langsung dari Jawa, gadis berusia sepuluh tahun itu harus siap sedia 24 jam. Majikannya memperlakukannya dengan kasar. Dia hanya mendapat roti kering dan air dingin meski musim dingin. Sandangan pun hanya kebaya dan sarung yang dibawa dari kampung halaman. Berita Pinah yang malang sampai ke banyak telinga. Beberapa orang bersimpati meminta izin untuk merawatnya, namun majikannya malah marah. Alasannya, dia mengeluarkan banyak uang untuk mendatangkan Pinah. Oleh karena itu, Pinah harus merasakan dirinya sebagai budak. Pinah salah satu dari ratusan bumiputra yang menjadi babu di negeri Belanda. Banyak dari mereka dibawa oleh majikan yang pulang atau sekadar liburan. Keintiman dan kepercayaan di antara keluarga majikan dan babunya yang membuat para majikan lebih memilih membawa babu mereka ketimbang mencari babu baru yang belum mereka kenal. “Di mata anak-anak Eropa, pengabdian baboe untuk mereka adalah tak terbatas,” tulis Frances Gouda dalam Dutch Culture Overseas. Namun, tak sedikit pula babu yang didatangkan ke Belanda. Tak punya kekuatan hukum, status mereka tak ubahnya budak. “Dalam banyak hal orang-orang pribumi itu diperlakukan dengan cara yang mengingatkan orang pada Zaman Pertengahan di Eropa, ketika tuan budak dapat melakukan apa saja terhadap para budaknya,” tulis A. Muhlenfeld, seorang amtenar Hindia Belanda, dalam artikelnya sebagaimana disitir Harry A. Poeze dalam Di Negeri Penjajah . Alpanya perhatian pemerintah salah satunya karena tak adanya catatan sipil para babu itu. Para majikan atau agen tak mendaftarkan mereka ke dinas sipil lantaran mereka biasanya tinggal hanya untuk sementara. Kantor-kantor pemerintah pun membiarkan dan enggan mencatat karena hampir semua babu itu tak tahu tanggal kelahiran dan tak punya nama keluarga. Akibatnya, selain jumlah para babu tak diketahui pasti, status plus hak mereka pun tak jelas. Hal itu menimbulkan celah bagi para majikan untuk memperlakukan mereka sewenang-wenang. Seorang yang bersimpati kepada Pinah lalu berkirim surat kepada Muhlenfeld, pegawai pemerintah Hindia Belanda yang punya perhatian pada nasib bumiputra yang kebetulan pada Maret 1916 sedang cuti ke Belanda. Dia langsung mendatangi C. Th. van Deventer, penggagas Politik Etis, untuk meminta masukan. Van Deventar tak memberinya solusi, justru memintanya mencari pemecahan masalah yang sudah sering didengarnya itu. Selain mengirimkan sepucuk nota yang menerangkan keadaan pilu para babu di Belanda kepada Kementerian Penjajahan, Muhlenfeld juga membawa persoalan tersebut ke publik. Artikelnya di majalah KolonialeStudien, “Nasib Para Babu Pribumi yang Tinggal di Nederland”, bukan hanya membuat majikan Pinah kena “tembak”, tapi mata para birokrat juga terbelalak. Selama ini para birokrat membiarkan kasus yang mereka ketahui itu sehingga Pinah dan ratusan babu lain harus menjalani hari-hari yang berat. Dalam artikelnya, Muhlenfeld mengusulkan beberapa langkah perlindungan para babu. Di antaranya pendirian penampungan sementara para babu yang menganggur dan sedang mencari pekerjaan. Dengan begitu, mereka tak mesti susah payah cari tumpangan sebelum mendapat tempat menetap atau pulang ke kampung halaman. Jauh sebelumnya, pada 1898 usul itu pernah berhasil untuk menampung para pelaut Jawa yang bekerja di maskapai pelayaran Belanda. Usul Muhlenfeld menarik dukungan kaum etis. G.J. Oudemans, utusan pemerintah yang menangani urusan pribumi di Belanda, mendukung penuh usulan tersebut. Pada Mei 1916, dia mulai menjalankan usahanya yang dia sebut tempat perawatan orang Hindia yang sementara tinggal di Belanda. Selain mendorong pendataan pribumi dan Tionghoa oleh pemerintah Belanda, Oudemans juga mengadvokasi pasangan suami-istri Soekantadisastra-Itji asal Sunda. Pasangan itu menjadi pesakitan lantaran tak mendapatkan hak penginapan dan pakaian sesuai yang tertera dalam kontrak. Namun advokasi itu tak berhasil meski sudah ada gugatan ke pengadilan. Seusai Soekantadisastra keluar rumah sakit akibat TBC, mereka pulang ke Hindia pada Februari 1920. Seminggu setelah tiba, Soekantadisastra meninggal. Istrinya lalu kerja menjadi babu pada sebuah keluarga Belanda di Nice, Prancis. Perhimpunan Oost en West pun terpantik mewujudkan cita-citanya yang sudah lama diimpikan. Dengan bantuan pemerintah, pada 1919 lembaga itu mendirikan persinggahan untuk menampung dan menolong para babu di Belanda. Nasib Pinah mulai berubah setelah masalah babu muncul ke publik. Majikannya menitipkan dia ke rumah sanak-famili di luar negeri, di mana dia mendapatkan perlakuan baik. Ketika dia kembali ke majikannya dan mendapat perlakuan tak manusiawi, kejaksaan Amsterdam tak lagi tinggal diam. Melalui Dewan Perwalian Amsterdam II, Pinah lalu dipindahkan ke Lembaga KR Santo Joseph-Nazareth di Venlo. Meski tak bisa mendapatkan kesempatan pulang ke Hindia, di sana Pinah mendapatkan perlakuan manusiawi dan mendapat pendidikan singkat untuk dipersiapkan sebagai tenaga babu atau pelayan toko.

  • Bekas Kantor Redaksi De Locomotief di Semarang Dihancurkan

    SATU lagi bangunan yang punya nilai penting bagi sejarah pers dan pergerakan nasional Indonesia menemui ajal. Bangunan bekas kantor redaksi harian De Locomotief di Jalan Kepodang (dulu van Hogendorpstraat ), Semarang itu diduga hancur karena sengaja dirobohkan oleh pemiliknya. Pantauan Historia di lapangan (Jumat, 19/6) bangunan yang roboh bernomor 20. Adapun bangunan bernomor 22 yang berada di sebelahnya, dan masih bagian dari kantor redaksi koran tersebut, dalam kondisi rusak. Menurut Stn, tukang parkir di Jalan Kepodang, bangunan berlantai dua itu roboh sekitar tiga pekan lalu. Gedung itu roboh setelah sehari sebelumnya, pemilik membongkar balok-balok kayu penopang lantai dua. Tindakan pemilik, ujar Stn, didasari oleh kejengkelan terhadap ulah pencuri di gedung itu. “Sebelum sengaja dibongkar, papan-papan yang jadi alas lantai II dipreteli pencuri. Kejadiannya sampai dua kali. Mungkin karena jengkel dan khawatir kayu-kayunya diambil semua oleh pencuri, pemilik memutuskan untuk ‘menyelamatkannya’ sendiri. Balok-balok penopang diambil, sehingga bangunan yang tak punya kekuatan itu roboh pada keesokan hari,” kata Stn. Namun menurut Stn, perobohan bangunan itu diduga dilakukan atas sepengetahuan pihak berwenang. Informasi tersebut dia dapatkan dari informasi orang kepercayaan pemilik bangunan. Stn mengaku kerap melihat orang kepercayaan itu datang ke lokasi sambil membawa bendel kertas yang dia duga berkas perizinan pembongkaran. Menurut Abdurrachman Surjomihardjo, dkk., dalam Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia , setelah Batavia (Jakarta) dan Surabaya, Semarang merupakan kota ketiga yang penting bagi kelahiran pers Belanda dengan korannya De Locomotief . Awalnya bernama Semarangsch Advertentieblad yang terbit pada 1851 (sumber lain menyebut 1845), kemudian berganti nama menjadi De Locomotief pada 1863. Setelah terbit mingguan, dalam waktu singkat De Locomotief dapat terbit dua kali seminggu, dan akhirnya menjadi harian pada 1879. Dalam waktu 15 tahun, koran ini berpindah tangan dua kali, tetapi peredarannya makin bertambah. Sejak 1866, surat kabar ini tidak mendapat saingan dari surat kabar lain di sekitar Semarang. Beberapa surat kabar yang muncul kalah bersaing, dan akhirnya malah dibeli oleh De Locomotief . Meski terbit di daerah, De Locomotief punya jangkauan pembaca di seantero Hindia Belanda. Tak hanya itu, ia juga punya pengaruh kuat di lapangan politik. De Locomotief merupakan penyokong utama politik etis di Hindia Belanda. “Ia merupakan surat kabar yang besar pengaruhnya bagi pembaruan politik kolonial,” tulis Abdurrachman. “ De Locomotief adalah pembawa suara ‘politik etika’ yang terutama didukung oleh gabungan perusahaan perdagangan impor. Sebaliknya, para eksportir dan kantor-kantor administrasi perkebunan menolak gagasan peningkatan kemakmuran penduduk bumiputra. Mereka lebih suka membaca Soerabajaasch Handelsblad .” Sedangkan, menurut mantan wartawan dan kurator Jim Supangkat, pembaca De Locomotief beragam mulai dari para pedagang, pengusaha perkebunan, industrialis, masyarakat pribumi terpelajar, dan para pegawai di kalangan pemerintahan. “Pengaruh ini membuat visi De Locomotief diakui sebagai visi masyarakat Hindia Belanda pada waktu itu,” tulisnya dalam CP Biennale 2005: Urban/Culture . Pieter Brooshooft, redaktur utama De Locomotief adalah seorang reformis yang peduli pada hak-hak pribumi, khususnya hak-hak para petani dan buruh perkebunan. Dia melihat mereka sebagai masyarakat yang berjasa mendatangkan keuntungan, namun diabaikan kesejahteraannya. “Brooshooft adalah pencetus gagasan Politik Etis,” tulis Jim. Istilah Politik Etis berasal dari tulisan Brooshooft: “Die Etische Koers in de Koloniale Politiek” (1901). Dasar pemikiran Politik Etis sudah bergulir sejak cultuur stelsel (tanam paksa) dikritik dan dianggap sebagai penindasan. Politik Etis merupakan kelanjutan pemikiran ini, suatu penyusunan konsep politik yang menurut pendukungnya harus dijalankan Kerajaan Belanda sebagai tanggung jawab moral. De Locomotief –yang berusia lebih dari seabad (1851-1956)– menjadi media massa pertama yang berani secara terus menerus mempersoalkan hak-hak pribumi.

bottom of page