top of page

Hasil pencarian

9792 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Orde Baru Mengobok-obok Parmusi

    KONGRES Luar Biasa Partai Demokrat menunjuk Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko sebagai ketua umum. Keputusan ini menimbulkan kecaman keras dari kubu pendukung Agus Harimurti Yudhoyono. Teuku Riefky Harsya, sekjen Partai Demokrat, menyebut ada keterlibatan pemerintah dalam mengobok-obok Partai Demokrat. Sebab, Moeldoko menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

  • Dilema Pengangkatan Muatan Kapal Tenggelam

    Perbincangan tentang benda cagar budaya bawah air mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No.   10 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Perpres ini memberikan kesempatan kepada investor termasuk asing untuk melakukan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT). Selain itu, bidang usaha lain di ranah kebudayaan dan sejarah yang masuk dalam daftar terbuka bagi investasi adalah penyelenggaraan museum pemerintah dan jasa pengoperasian wisata peninggalan sejarah dan purbakala, seperti candi, keraton, prasasti, petilasan, dan bangunan kuno. Semula ketiganya   masuk dalam daftar 20 bidang usaha yang dilarang bagi investasi berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2016. Namun,   Perpres No. 10 Tahun 2021 merevisinya sehingga hanya enam bidang usaha saja yang terlarang. Badan Riset Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan ada sekira 463 titik lokasi kapal tenggelam di perairan Indonesia. Sedangkan laporan UNESCO mencatat 5.000 kapal tenggelam di Asia Tenggara, sepuluh persennya berada di perairan Indonesia. Nilai “harta karun” itu ditaksir mencapai $12,7   miliar dolar atau setara Rp170   triliun. “Pemerintah melalui Panitia Nasional (PANNAS) BMKT diperhitungkan akan dapat bagi hasil dari para investor yang akan melakukan pengangkatan terhadap kapal karam dan muatannya sebagai sumbangan devisa negara,” kata Surya Helmi, anggota senior Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam diskusi bertajuk “Nasib Warisan Budaya di Laut dalam Perpres No.10 Tahun 2021” yang diadakan  para ahli arkeologi dari IAAI Pusat lewat daring,Rabu (10/03/2021). “Kenyataannyadalam catatan sejarah hasil pengangkatan kapal tenggelam yang pernah dilakukan di Indonesia sejak 1985 boleh dikatakan sampai saat ini negara tidak atau belum dapat apa-apa,” kata Surya yang pernah menjabat direktur Direktorat Peninggalan Arkeologi Bawah Air Kemendikbud. Bukan Untung Malah Buntung Dari puluhan pengangkatan muatan kapal tenggelam hanya beberapa yang dinilai berhasil. Termasuk pengangkatan muatan kapal Geldermarsen pada 1985 di perairan Karang Heluputan, Kepulauan Riau. Kapal milik VOC itu tenggelam pada 1751. Pengangkatan itu dilakukan oleh Michael Hatcher, pelaut Inggris yang terkenal sebagai pemburu harta karun kelas kakap. Muatan kapal itu terdiri dari keramik masa Dinasti Qing dan ratusan logam mulia. Hatcher  melelang h asil jarahan nya di Amsterdam senilai $ 17 juta dolar. Negara t id ak dapat apa-apa.  “Pengangkatan ini ilegal, dilakukan tanpa izin resmi pemerintah,” kata Surya.  Pengangkatan kapal tenggelam di Situs Batuhitam, Belitung pada 1998, menghasilkan puluhan ribu artefak di antaranya berbagai jenis keramik masa Dinasti Tang, benda-benda logam, kaca kayu, dan gading. Seluruh artefak itu dilelang senilai $32juta dolar. Barang-barang itu menjadi milik perusahaan swasta di Singapura, Sentosa Development Corporation dan pemerintah Singapura. “Bagian untuk pemerintah Indonesia juga tak begitu signifikan,” kata Surya.  Pada 1999, perusahaan nasional bekerja sama dengan dua perusahaan dari Singapura dan Australia,melakukan pengangkatan kapal Tek Sing di Selat Gelasa, Bangka Belitung. Kegiatan itu ilegal karena surat izin dari PANNAS BMKT dicurigai palsu. Hatcher diduga terlibat dalam pengangkatan ini. Benda-benda yang didapat sebagian besar keramik berbagai bentuk sertabenda logam dan mata uang logam. Hasil pengangkatan itu tidak dilaporkan ke PANNAS BMKT. Semua benda dimasukkan ke dalam 43 kontainer lalu dikirim ke Australia untuk dikonservasi.Setelah selesai dikonservasi, 36 kontainer dikirim ke Jerman yang kemudian dilelang di Balai Lelang Nagel di Stuttgart, Jerman pada November 2000. Sisanya tujuh kontainer masih berada di Australia.  “Dari hasil lelang di Stuttgart, 1 . 400 jenis keramik yang dipilih berhasil diperoleh untuk jadi koleksi Indonesia dan sebanyak Rp4,2 miliar masuk ke kas negara,” kata Surya .  Pengangkatan kapal tenggelam di perairan utara Cirebon pada 2004 berhasil mendapatkan 500.000 jenis keramik dan beberapa benda logam yang terbuat dari emas, perak, perunggu, besi, kayu, gading, dan timah. Jenis keramik itu berasal dari masa pemerintahan Five Dinasty yang berkuasa di Tiongkok pada abad ke-10. Benda-benda itu gagal dilelang karena bertepatan dengan disahkannya UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang melarang membawa benda cagar budaya ke luar negeri. “Kompensasinya negara dapat sebagian dari hasil pengangkatan untuk dijadikan koleksi negara,” kata Surya. Dilema Pengelolaan dan Pemanfaatan Selain yang dinilai berhasil, kata Surya, proses pengangkatan muatan kapal tenggelam selebihnya hanya menghasilkan puluhan ribu benda, sebagian besar berupa keramik yang tak memiliki nilai komersial dan tak laku dijual. Semuanya bertumpuk di gudang BMKT Cileungsi. Sebagian lainnya tersimpan di gudang penyimpanan para investor yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Sedangkan hingga kini belum ada kesepakatan pemanfaatannya oleh instansi terkait yang berwenang. “Puluhan ribu keramik bertumpuk di Cileungsi. Mau diapakan? Saya nggak tahu,kita pikirkan bersama,” kata Surya. Supratikno Rahardjo, arkeolog Universitas Indonesia, menilai bahwa negara belum siap mengelola hasil pengangkatan muatan kapal tenggelam termasuk mengantisipasi jika proses lelang gagal seperti lelang kapal tenggelam di Cirebon. “Ada ratusan ribu benda milik negara yang belum siap, titipan investor juga tak tahu bagaimana menanganinya,” kata Supratikno.  Surya mengakui, jika potensi cagar budaya bawah air dibiarkan justru tak bisa dimanfaatkan baik untuk ilmu pengetahuan maupun kesejahteraan masyarakat. Dan terancam rusak oleh alam maupun perburuan ilegal. “Ini adalah kendala yang ada sekarang. Kita melarang tapi kalau pemerintah yang mengerjakan harus menyediakan dana besar dan SDM yang prima,” kata Surya. Andi Achdian, sejarawan dan pengajar di Universitas Nasional sekaligus anggota TACB Kabupaten Bogor, menambahkan perlunya suatu lembaga yang mengelola secara khusus benda-benda peninggalan arkeologi bawah air. Lembaga itu memiliki kewenangan yang seimbang dengan kementerian yang berkaitan dengan urusan BMKT. Selama ini, menurut Andi, ada ketidakseimbangan soal perizinan. Perizinan hanya menyinggung peran swasta dan pemegang kebijakan. Sementara pola pikir perumus kebijakan lebih sering melupakan aspek perlindungan dan pelestarian tapi langsung meloncat ke tahap pemanfaatan. “Tapi jangan lupa harus punya sikap terbuka, apakah kebijakan ini membuka peluang kerusakan atau apakah membuat bisa lebih berkoordinasi dengan berbagai pihak,” kata Andi .

  • Clara Zetkin, Peletak Dasar Hari Perempuan Internasional

    Clara Zetkin, peletak dasar gagasan peringatan Hari Perempuan Internasional. Ia menggalang solidaritas internasional dan mengadakan Kongres Wanita Internasional I.

  • Membasmi Barisan Harimau Liar

    ALKISAH saat revolusi berkecamuk di tanah utara Sumatra. Kelompok bersenjata bermunculan bak jamur di musim hujan. Mereka yang dasarnya tak memiliki disiplin, kemudian lambat laun berubah menjadi gerombolan-gerombolan liar yang dipimpin para raja perang ( warlord ). Uniknya selain melawan tentara Belanda, mereka pun melakukan praktek perampokan dan pemerasan terhadap rakyat. “Biasanya semua dilakukan oleh kelompok-kelompok itu dengan menggunakan alasan demi kepentingan revolusi,” ungkap jurnalis sejarah Mohamad TWH. Salah satu nama kelompok itu adalah Barisan Harimau Liar (BHL). Menurut sejarawan Aiko Kurasawa dalam Sisi Gelap Perang Asia , sejatinya BHL didirikan oleh Kapten Tetsuro Ino’ue, seorang perwira intelijen tantara Jepang. Dalam arsip Ministerie van Defensie Belanda No. Inventaris 2037  disebutkan bahwa Inoe’ue merupakan anggota perkumpulan rahasia Naga Hitam.

  • Ketika Ibukota Amerika Diduduki Kelompok Hanafi

    Hari ini, 11 Maret, 44 tahun silam. Marion Barry, anggota Council of the District of Columbia yang kelak menjabat sebagai walikota terlama District of Columbia, masih trauma. Dua hari sebelumnya, 9 Maret 1977, dia nyaris kehilangan nyawanya. Usai memberi pidato di Klub Kiwanis, dia kembali ke kantornya di lantai lima gedung pemerintah Distrik. Dia sempat diperingatkan seorang security  agar berhati-hati karena ada masalah di atas ketika akan menaiki lift. Karena tak paham maksud pesan si security , Marion tetap menaiki lift menuju kantornya. “Begitu saya turun dari lift untuk berjalan melintasi aula, saya mendengar suara tembakan dari ujung lorong. Saya ke kanan untuk turun dan segera merasakan sensasi terbakar di dada saya, dan saya tahu bahwa saya telah ditembak. Saya berhasil masuk ke ruang kantor di seberang lorong dan berkata, ‘Saya butuh dokter’," kata Marion dalam otobiografinya yang ditulis bersama Omar Tyree, Mayor for Life: The Incredible Story of Marion Barry, Jr. Marion beruntung. Aparat keamanan dan pemadam berhasil memasuki ruang tempatnya berada. Mereka langsung membawanya menuju lantai 4, tempat yang aman, lalu menggunakan lift ke lantai dasar dan selanjutnya ke rumahsakit. Nyawa Marion berhasil diselamatkan. Dokter yang mengoperasinya mengatakan Marion amat beruntung karena peluru tinggal setengah inci dari jantungnya. “Saya tidak tahu siapa yang menembak saya atau apa yang terjadi. Saya bahkan tidak melihat siapa pun dengan pistol,” sambung Marion. Marion ternyata terkena peluru dari anggota gerombolan bersenjata pengikut kelompok Hanafi Mad-hab Center pimpinan Hamaas Abdul Khaalis. Sejak 9 Maret 1977 siang, mereka menduduki gedung Distrik dan menyandera orang-orang di dalamnya (populer sebagai Hanafi Siege). Hamaas merupakan pelanjut kepemimpinan kelompok Mazhab Hanafi, organisasi Islam yang didirikan imigran Bangladesh Dr. Tasibur Uddein Rahman pada 1947. "Ketika Dr. Rahman menamai organisasinya sebagai Mazhab Hanafi, dia merujuk pada gagasan bahwa keadaan alami semua manusia adalah dia dibimbing oleh Tuhan ( Hanif seperti Ibrahim) ketimbang merujuk khusus ke Mazhab Hanafi yang dimulai oleh murid dari ulama Kufan ​​Fiqh Abu Hanifah an-Nu'man ibn Thabit," tulis Muhammed A. al-Ahari dalam artikelnya “Hamaas Abdul Khaalis and the Hanafi Madh-Hab”, dimuat di academia.edu . Setelah selesai berguru, atas dorongan Rahman, Hamaas –yang tadinya bernama Ernest McGhee– masuk ke dalam Nation of Islam (NOI), organisasi Islam Afro-Amerika yang didirikan tahun 1930 oleh Fard Muhammad. Hamaas ditugaskan untuk mengajak para anggota NOI ber-Islam ke jalan yang benar. Dalam pandangan Rahman, Islam yang diajarkan NOI telah melenceng. Selain mengkhususkan pemeluknya dari kalangan kulit hitam, NOI menganggap Fard Muhammad sebagai inkarnasi Allah. Kendati kariernya di NOI menanjak cepat setelah masuk pada 1951, Hamaas keluar dari NOI pada 1958 dan gagal mengajak para anggota NOI ke jalannya. Konfliknya dengan NOI dimulai saat hari kematian Marie Muhammad, ibunda Elijah Muhammad sang penerus Fard Muhammad, pada 1958. “McGhee melihat ini sebagai kesempatan untuk menyarankan kepada Elijah Muhammad dan para menteri di Nation of Islam bahwa Nation of Islam harus bergerak lebih dekat ke ‘Islam Ortodoks’ yang lebih universal dalam cakupan dan yang mengajarkan bahwa Allah tidak berinkarnasi menjadi manusia, juga orang Afro-Amerika bukan satu-satunya yang bisa jadi Muslim secara alami,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Akibat sarannya itu, Hamaas dicopot dari jabatan Sekretaris Nasional dan dimutasi ke NOI cabang Harlem. Dia dicap sebagai pengkhianat setelah keluar dari NOI tak lama kemudian, termasuk oleh sahabatnya bernama Malcolm X. “Khaalis meninggalkan NOI tahun 1958 dan mendirikan kelompok Muslimnya sendiri, Hanafi, yang didasarkan pada ajaran salah satu dari empat mazhab utama pemikiran Islam Sunni. Khaalis membawa pengikutnya menjadi lebih sesuai dengan Islam Sunni dengan menekankan keesaan Tuhan dan dengan berbeda pendapat dari doktrin rasial Elija Muhammad,” tulis Encyclopedia of Muslim-American History . Setelah kematian Rahman pada 1967, Hamaas yang sibuk melakukan syiar ke jalan-jalan dan bergabung dengan National Urban League, mulai mengorganisir Hanafi Madh-hab Center dan American Social Federation for Mutual Improvement di Harlem untuk menyebarkan ajaran Rahman. Dia memberikan bimbingan dan pengajaran untuk para siswa putus sekolah. “Antara 1967 dan 1970, Khaalis menjabat sebagai direktur akademi jalanan Urban League di New York City, program yang mendidik kaum muda Afrika-Amerika yang putus sekolah, sebuah posisi yang memungkinkannya untuk menyebarkan Islam Hanafi kepada kaum miskin kota,” sambung Encyclopedia of Muslim-American History. Kegiatan Hamaas makin berkembang setelah dia berkenalan dengan pebasket Milwaukee Bucks –yang kemudian menjadi bintang LA Lakers– Lew Alcindor pada 1970. Pebasket yang menjadi murid spiritualnya itu setelah masuk Islam diberinya nama Kareem Abdul Jabbar. Dari Kareemlah rumah di Washington untuk markas Hanafi Madh-Hab Center berasal dan dana organisasi banyak disokong. Dukungan Kareem membuat Hanafi Madh-hab Center berkembang pesat. “Hanafi Madh-Hab memiliki 100 pengikut ketika Jabbar bergabung, dan tumbuh menjadi lebih dari 1000 pada tahun 1977,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Sepeninggal Kareem, yang tidak menyetujui beberapa ajaran Hamaas, terutama pada hal kebencian intens pada Yahudi, Hanafi Mad-hab berangsur tenggelam. Hamaas sendiri sejak awal 1973 disibukkan dengan kegiatan mengirim surat berisi kritikan terhadap ajaran Fard Muhammad dan Elija Muhammad di NOI. Kritik Hamaas membuat NOI berang. Elijah Muhammad bahkan sampai membuat pidato pembelaan terhadap Fard Muhammad, yang kemudian dibukukan dengan judul The True History of Fard Mohammad, untuk meresponnya. Lewat koran NOI, Muhammad Speaks , Elijah dan para menteri NOI aktif menangkis sekaligus menyerang balik Hamaas atau Malcolm X dan para pengkritik yang datang dari berbagai organisasi Islam Sunni lain.   Hal itu membuat Hamaas makin keras mengkritik. Terlebih dia didukung Federation of Islamic Associatons dan Muslim Student Association. Anggota NOI makin marah dibuatnya. Pada 17 Januari 1973, beberapa anggota NOI Philadelphia mendatangi rumah Hamaas dengan berpura-pura ingin membeli karya Hamaas berjudul “Look and See”. Saat itu Hamaas sedang keluar belanja. Setelah diizinkan masuk, mereka langsung melancarkan aksinya. “Akhir yang mengganggu dari Perang Saudara Islam antara Hamaas Abdul Khaslis dan NOI Elijah Muhammad terjadi dengan pembantaian tujuh anggota keluarga Hamaas oleh anggota Nation of Islam yang terkenal pada 17 Januari 1973. Para pembunuh (dari Kuil Philadelphia NOI dan yang merupakan bagian dari kelompok yang disebut Mafia Hitam), tampaknya menganggap rumah itu penuh dengan uang yang diberikan oleh Kareem Abdul Jabbar dan pengikut kaya lain,” tulis Muhammed A. al-Ahari.  Tujuh anggota keluarga Hamaas, termasuk tiga putranya dan seorang cucu berusia sembilan hari, meninggal dalam pembantaian itu. Para pelaku kemudian disidang: lima dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara dua lainnya dibebaskan. Hamaas tak puas terhadap putusan pengadilan yang dipimpin hakim Yahudi Leonard Braman itu. Dianggapnya tidak adil. Ditambah adanya kabar rencana pemutaran perdana film tentang Nabi Muhammad The Message, Hamaas terus menuntut agar para pelaku diserahkan kepadanya sambil meminta pembatalan pemutaran film tersebut plus pengembalian uang dendanya yang sebesar 750 dolar. Lantaran tak kunjung membuahkan hasil, Hamaas dan 11 anak buahnya akhirnya bergerak. Kantor pemerintahan Distrik Washington DC, Masjid Islamic Center, dan markas organisasi sosial Yahudi B’nai B’rith Center dipilih menjadi sasaran. Masing-masing dianggap sebagai sumber ketidakadilan yang menimpa keluarganya. Kantor Distrik dianggap sebagai simbol pemerintahan, sementara Masjid Islamic Center dipilih karena masjid itu dioperasikan oleh NOI, dan B’nai B’rith dianggap sebagai kepanjangan tangan Yahudi. “Pembunuhan dan kegagalan untuk menghukum para pelaku menjadi salah satu alasan penyanderaan tahun 1977 yang disutradarai Hamaas. Alasan lain untuk gerakan tersebut termasuk dugaan penganiayaan terhadap Hamaas karena penilaian hakim terhadapnya karena perilakunya selama persidangan terhadap pembunuh keluarganya dan rilis film biografi Nabi Muhammad ‘The Message’ yang dianggap Hamaas menghujat,” tulis Muhammed A. al-Ahari. Dimulai dengan menduduki kantor pemerintahan Distrik dan menyandera orang-orang di dalamnya sekira pukul 11 siang 9 Maret, mereka kemudian bergerak ke dua sasaran lain. Semua sasaran telah mereka kuasai sebelum pukul 3 sore. Shirley M. Feigenbaum dan suaminya merupakan salah sedikit dari orang-orang yang disandera di markas B’nai B’rith. Keduanya sama-sama pegawai di sana namun beda lantai. Saat penyanderaan terjadi, Shirley tak lagi bisa menghubungi suaminya. Setelah disandera di kantornya, di lantai tujuh gedung, dia kemudian dikumpulkan oleh gerombolan di lantai delapan, tempat yang disebut Hamaas sebagai ruang eksekusi, bersama ratusan sandera lain. Di Masjid Islamic Center, para teroris menyandera siapapun tanpa pandang bulu. Pelajar yang kebetulan sedang berkunjung atau bahkan warga negara Mesir dan Iran yang sedang di lokasi semua ikut diikat menggunakan tali bersama Dr. Muhammad A. Rauf (direktur Islamic Center). Ancaman lebih jauh dilontarkan Hamaas. Sementara, para teroris di kantor Distrik bergerak lebih jauh. “Sebelum jam 3 sore, dua pria dengan senapan kaluar dari taksi di Pennsylvania Avenue dengan rencana untuk membawa Walikota Walter E. Washington di bawah todongan senjata. Di lantai lima gedung pemerintahan Distrik, mereka salah belok dan berhenti di staf dewan dan pelobi. Petugas keamanan Mack Cantrell lalu berupaya menyelidiki, dan ketika dia membuka pintu menuju raung dewan, dia ditembak di kepala. Maurice Williams, seorang reporter berusia 24 tahun, juga diserang dan terbunuh, dan peluru senapan memantul di aula dan mengenai Barry satu inci dari jantungnya,” tulis Aaron C. Davis dalam “The Day Terrorists Took D.C Hostage” yang dimuat di washingtonpost . com , 10 Maret 2017. Untuk meminimalisir korban, aparat keamanan sampai menutup beberapa blok. Upacara penyambutan perdana menteri Inggris di Gedung Putih, yang hanya beberapa blok dari tempat kejadian, dibatalkan untuk mencegah teroris menyangka iring-iringan penyambut merupakan pasukan penyerbu. Kepala Kepolisian District of Columbia, Maurice Cullinane, bertindak hati-hati, wait and see . “Anda hanya harus terus komunikasi. Anda tetap hanya menunggu mereka keluar,” ujar Maurice, dikutip Aaron C. Davis. Mengetahui ada warganya yang ikut disandera, Dubes Iran Ardeshir Zahedi dan Dubes Mesir Ahsraf Gorbai dibantu Dubes Pakistan Yaqub Khan ikut bergabung dengan aparat keamanan ketika menemui Hamaas untuk negosiasi. Mereka mengutip beberapa ayat Quran untuk melunakkan hati Hamaas. Hamaas akhirnya setuju untuk melepaskan sandera setelah tuntutannya akan penghentian penayangan film TheMessage  dan permintaan menjadi tahanan rumah dikabulkan aparat. Pada Jumat 11 Maret 1977, para sandera pun dilepas. Hanafi Siege berakhir. Marion, Shirley, dan ratusan orang di tiga tempat penyanderaan pun senang. “Ketika saya melihat dia (suami, red .) Jumat pagi saya amat lega,” kata Shirley sebagaimana dikutip J.Y Smith dalam “B’nai B’rith Hostages Pinpoint Times of Hanafi Siege Events”, dimuat di washingtonpost . com , 16 Juni 1977. “Saya tidak mencoba menjadi pahlawan; saya kebetulan masuk pada waktu yang salah pada hari yang salah. Tetapi jika saya tahu apa yang akan terjadi, saya tidak akan pernah masuk ke dalam gedung,” sambung Marion.

  • Hoax Masa Pandemi Flu Spanyol

    Pada 1918, flu spanyol mewabah di kota-kota besar di Jawa. Sebanyak 1,5 juta jiwa menjadi korban keganasan virus asal daratan Eropa tersebut. Lambatnya respon pemerintah Hindia Belanda dalam menghadapi gelombang awal pandemi Flu Spanyol menjadi sebab jumlah korban begitu tinggi. Pemerintah saat itu hampir tidak memiliki strategi pencegahan awal. Mereka bahkan menganggap enteng virus itu dengan menyamakannya dengan flu biasa. Setelah mendapati angka kematian yang semakin tinggi, pemerintah mulai bergerak menangani penyebaran virus. Berbagai upaya pun mereka lakukan. Langkah awal adalah dengan membentuk Influenza Commissie pada 16 November 1918. Komisi ini bertugas menginvestigasi akar penyebaran dan gejala flu spanyol. Kebijakan yang dihasilkan di antaranya imbauan untuk mengenakan masker hingga pendistribusian obat anti-influenza. Selain pemerintah, masyarakat juga berusaha sekuat tenaga mencari jalan terbaik untuk menanggulangi wabah. Mereka bahkan rela melakukan segala cara agar terbebas dari penyakit tersebut, mulai dari metode medik sampai cara klenik. Cara terakhir itu lazim dilakukan kalangan bumiputera dan Tionghoa. Di tengah situasi genting dan penuh kekalutan seperti itu, pemerintah dan masyarakat dibuat pusing dengan munculnya informasi-informasi palsu tentang wabah flu spanyol, mulai dari cara penanganan, obat-obatan, hingga sebab kemunculan virus. Sejumlah oknum memanfaatkan momen tersebut untuk menyebar berita bohong agar tercipta kepanikan di masyarakat. “Menjamurnya berbagai berita bohong selama periode tersebut, ternyata dilihat sebagai kesempatan emas bagi segelintir oknum untuk mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat,” tulis Ravando dalam Perang Melawan Influenza: Pandemi Flu Spanyol di Indonesia Masa Kolonial 1918-1919. Di Purwokerto, misalnya, seseorang bernama Prawadrana menyiarkan kabar bahwa dirinya didatangi oleh Nyi Roro Kidul yang berjanji akan menolong warga kampungnya terbebas dari flu spanyol. Jika ingin ditolong, para penduduk harus datang ke rumah Prawardana dengan membawa sedekah sebesar 50 sen per orang. Mendengar kabar tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi rumah Prawardana. Dalam sehari, sang pemilik bisa mengumpulkan uang sebesar $40. Kondisi serupa juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Diceritakan Ravando angka kematian orang-orang bumiputera di wilayah tersebut begitu tinggi. Sedangkan di kalangan Tionghoa dan Eropa hampir tidak ada korban jiwa. Kemudian tersiar kabar dari mulut ke mulut bahwa orang Tionghoa memiliki “selebaran sakti” yang berisi perlindungan dari Kwan Sing Tee Koen sehingga mereka kebal terhadap penyakit. Sin Po dengan keras mengkritik omong kosong tersebut. Dalam sebuah tulisan, Sin Po menyebut para penyebar kabar itu dengan sebutan “kepala oedang”. “Selain memang tidak lepas dari budaya masyarakat Indonesia saat itu yang begitu kental dengan mistisisme, tindakan-tindakan tersebut merupakan bentuk respon spontan mereka dalam menghadapi pandemi flu spanyol. Kondisi demikian tentu tidak lepas dari lambatnya pemerintah kolonial dalam menangani pandemi itu,” ujar Ravando. Tidak lebih baik dari dua daerah sebelum kejadian itu, di Wonogiri kabar bohong disiarkan semata untuk mencari keuntungan pribadi. Di sana, beredar kabar bahwa ikan lele dapat dijadikan sebagai penangkal flu spanyol. Dalam waktu singkat, ikan lele sulit ditemukan di pasaran. Keberadaannya menjadi langka dan harganya pun secara signifikan terus naik. Dari semula berharga lima sen per ekor, melonjak hingga 40 sen per ekor. Menurut Sin Po , informasi itu hanyalah akal-akalan dari penjual ikan untuk mencari keuntungan di tengah pandemi. Fenomena kabar bohong semacam itu terjadi pula di luar Jawa, tepatnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski tidak dijelaskan kegiatan apa yang dilakukan, imbuh Ravando, tetapi Sin Po menyebut orang-orang Tionghoa di sana hanya “menoendjoekan kebodohannya”. Sin Po tidak habis pikir bagaimana orang Tionghoa bisa sangat pasif ketika diminta menolong sesamanya, tetapi menjadi begitu royal untuk hal-hal yang di luar akal. “Namun ironisnya setelah lebih dari seratus tahun berselang, fenomena tersebut ternyata masih terulang di tengah pandemi Covid-19. Di tengah suasana yang begitu mencekam dan penuh kekalutan, mendadak muncul berbagai sosok yang mengklaim bisa mengobati dan menangkal virus corona dengan berbagai ritual yang tidak masuk akal,” kata Ravando.

  • Kala Orde Baru Terlibat Kudeta Partai

    KONFLIK internal Partai Demokrat kian memanas. Setelah isu kudeta bergulir, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Jumat, 5 Maret 2021, di Deli Serdang, Sumatera Utara mengangkat Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai ketua umum. Partai berlambang bintang segitiga itu kini terbelah dua: kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Moeldoko.

  • Syarat Pengangkatan Muatan Kapal Tenggelam

    Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No.   10 Tahun 2021 yang membuka kesempatan bagi investor termasuk asing dalam   pengangkatan benda muatan kapal tenggelam. Selain itu, bidang usaha lain di ranah kebudayaan dan sejarah yang masuk dalam daftar terbuka bagi investasi adalah penyelenggaraan museum pemerintah dan jasa pengoperasian wisata peninggalan sejarah dan purbakala, seperti candi, keraton, prasasti, petilasan, dan bangunan kuno. Sebelumnya, ketiga bidang itu masuk dalam daftar 20 bidang usaha yang dilarang bagi investasi berdasarkan Perpres No. 44 Tahun 2016. Namun,   Perpres No. 10 Tahun 2021 merevisinya sehingga hanya enam bidang usaha yang terlarang. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memang memungkinkan pemanfaatan ekonomi warisan budaya dalam air. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Endang Sumiarni, profesor hukum Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, mengatakan ada tiga poin yang ditegaskan dalam UU No.   11 Tahun 2010, yaitu   cagar budaya merupakan kekayaan budaya, aset bangsa dan negara, tetapi ia harus dilestarikan. “Ini harus kita garis bawahi, cagar budaya itu adalah aset tapi harus dilestarikan,” kata Endang dalam diskusi bertajuk “Nasib Warisan Budaya di Laut dalam Perpres No.   10 Tahun 2021” yang diadakan para  ahli arkeologi dari Perkumpulan  Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Pusat secara daring,   Rabu (10/03/2021). Endang mengatakan, pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Kemudian ada perubahan paradigma dalam pelestarian cagar budaya yaitu dimungkinkan untuk memasukkan kepentingan ekonomi. “Nah,   [kepentingan] ekonomi ini muaranya untuk kesejahteraan rakyat. UU Cagar Budaya tegas mengatur itu,” kata Endang. Siapapun Bisa Melakukan Pencarian Menurut Endang,   salah satu cara pelestarian cagar budaya adalah penelitian yang dirumuskan dalam Pasal 26 UU No.   11 Tahun 2010. Disebutkan   bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai cagar budaya. Pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya dapat dilakukan oleh setiap orang dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air. “Di situ menggunakan kata pencarian. Pencarian ini ada unsur kesengajaan. Dan pasal itu mengatur pencarian itu kewajiban pemerintah,” kata Endang. Selain kewajiban pemerintah, dalam pasal itu juga disebutkan bahwa setiap orang bisa, tidak harus, melakukan pencarian. Endang menjelaskan, setiap orang yang dimaksud bisa perorangan, kelompok masyarakat, badan usaha tidak berbadan hukum, maupun badan usaha berbadan hukum seperti perseroan terbatas, BUMN, dan koperasi. “Sehingga pencarian boleh dilakukan baik wajib oleh pemerintah maupun setiap orang. Tapi syaratnya ketat,” kata Endang. Syarat Ketat Pencarian atau pengangkatan warisan budaya bawah air   wajib menggunakan metode arkeologi   sejak menetapkan titik koordinat situs, prosedur pengangkatan, penyesuaian dan perawatan,   sampai proses penyimpanan. Setelah diangkat, benda-benda itu wajib didaftarkan untuk dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Kajian ini menghasilkan rekomendasi penetapan sebagai benda cagar budaya. Apabila benda-benda itu telah berstatus cagar budaya, ada dua konsekuensi yuridis yang berlaku padanya. Pertama,   jika jumlahnya sedikit dan langka, ia diambil alih oleh pemerintah. Kedua, jika negara sudah mengambil benda cagar budaya tetapi jumlahnya banyak, maka sisanya boleh dimiliki atau dikuasai oleh orang lain. “Kalau sudah begitu boleh untuk nilai ekonomi. Tidak ada larangan. Mau diwariskan silakan, mau dijual atau jadi hadiah silakan. Tapi tidak boleh dibawa ke luar negeri,” kata Endang. Benda-benda hasil pengangkatan bisa dijual ke luar negeri jika hasil kajian TACB menyimpulkan tidak memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya. Jadi, kata Endang, investor   boleh melakukan pengangkatan tapi harus memiliki izin sesuai kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketika investor akan melakukan pengangkatan, mereka harus menyiapkan metode penelitian arkeologis dan ada ahli arkeologi di dalamnya untuk melakukan penelitian sampai penyimpanan. Setiap peralihan benda cagar budaya wajib melewati perizinan   untuk mengetahui mobilitas benda itu.   Setiap pemegang benda cagar budaya juga memiliki sertifikat kepemilikan. Dengan sistem registrasi nasional,   keberadaan benda cagar budaya bisa terus dikontrol: apakah ia masih eksis, di mana keberadaannya, sudah hilang atau rusak. Ada konsekuensi pidana jika pengangkatan muatan kapal tenggelam tidak berdasarkan UU No.   11 Tahun 2010. Meski sampai saat ini penegakan hukum bidang cagar budaya sangat lemah.   Menurut Endang, kelemahannya tidak ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di setiap instansi pemerintah daerah maupun pemerintah yang berwenang di bidang pelestarian cagar budaya. Padahal, PPNS bisa bergerak cepat bila terjadi pelanggaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bertentangan dengan UU Perpres No. 10 Tahun 2021 merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. “ UU Cipta Kerja mengatur begitu banyak hal, sehingga dalam istilah hukum ia bersifat lex   generalis ,”   kata Endang. Sedangkan UU Cagar Budaya spesifik mengatur cagar budaya sehingga bersifat khusus atau disebut lex specialis . Perubahan tentang UU Cagar Budaya tidak ditemukan dalam UU Cipta Kerja. “Prinsipnya jika ada dua UU yang bertentangan semacam itu yang diberlakukan adalah lex specialis ,” kata Endang. Begitu pula jika terdapat Perpres yang bertentangan dengan UU Cagar Budaya. Dalam kasus ini berlaku prinsip derogasi. Artinya, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Sehingga mari kita bergerak. Mau surat terbuka, menghadap presiden, atau secara legal lewat judicial   review , karena Perpres di bawah undang-undang,” kata Endang. Tidak Harus Dijual Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menegaskan bahwa pemanfaatan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat, sebagaimana dijelaskan dalam UU Cagar Budaya, tidak selalu harus dengan menjual benda cagar budaya. Mencontoh pada pengelolaan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, kandungan intelektual yang ada padanya bisa menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif.  “Bukan tiket masuk yang kita kejar. Saat ini sedang diupayakan badan pengelola untuk Borobudur, pelestarian akan ada di depan tanpa meninggalkan pemanfaatan secara ekonomi,” ujar Hilmar. Begitu pula dengan pengelolaan benda-benda warisan budaya maritim yang masih tersimpan di bawah laut. Hilmar berharap nantinya akan ada kelembagaan yang solid dan efektif supaya pelestarian bisa berjalan. “Kami sangat memerlukan pandangan para ahli,” kata Hilmar. “Pemanfaatan ekonomi, saya garis bawahi, bukan urusan jual beli. Jangan di situ mencari nilai ekonomi cagar budaya kita. Jangan ganggu bendanya.”

  • Sembilan Atlet di Antara Dua Gender (Bagian I)

    HIPOSPADIA, begitu sebutan pada kelainan sistem reproduksi yang dialami mantan atlet timnas bola voli Indonesia Serda Aprilia Manganang. Sebagai atlet voli putri, Manganang acap diragukan tim lawan sebagai perempuan. Keraguan banyak pihak itu akhirnya membawa jajaran TNI AD melakoni pemeriksaan medis terhadap Manganang di RSPAD pada 3 Februari. Hasilnya, Manganang dinyatakan sebagai laki-laki. Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa Manganang terlahir sebagai laki-laki namun mengalami hipospadia dan bukan merupakan seorang interseks maupun transgender. Manganang sendiri mengaku senang akan kepastian itu setelah hidup 28 tahun diklaim sebagai perempuan dengan akta lahir perempuan pula. “Ini momen yang sangat saya tunggu. Saya bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya sangat bersyukur Tuhan pakai Bapak dan Ibu untuk mempertemukan saya,” ujar Manganang secara virtual, dikutip   Kumparan , Selasa (9/3/2021). Yang dialami Manganang bukan kali pertama terjadi pada atlet yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Banyak atlet dunia mengalami kelainan alat reproduksi sejak awal abad ke-20. Dari sembilan nama yang tercatat, berikut empat di antaranya: Mark Weston Mary Louise Edith Weston (kiri) yang berubah gender dan nama menjadi Mark Weston. ( nationaalarchief.nl ). Sebelum adanya kewajiban tes dan verifikasi gender pada 1950, banyak terjadi kasus ambiguitas gender karena kelainan alat reproduksi. Mark Weston tercatat jadi atlet pertama yang mengalaminya. Ia terlahir sebagai perempuan dengan nama Mary Louise Edith Weston pada 30 Maret 1905. Ia jadi salah satu langganan kampiun di kejuaraan atletik nasional Inggris era 1920-an. Weston merajai kategori lempar lembing, lempar cakram, dan tolak peluru. Tiga kali pula Weston berkalung medali emas cabang tolak peluru: di kejurnas 1925, 1928, dan 1929. Namun, ia gagal membawa prestasi serupa di Women’s World Games di Gothenburg, Swedia, 27-29 Agustus 1926. Sesudah pensiun pada 1936, Weston justru bikin heboh seantero Inggris. Sepanjang April-Mei 1936, ia dikabarkan menjalani serangkaian operasi perbaikan kelamin di Rumahsakit Charing Cross, London. Menukil laporan suratkabar Reading Eagle , 28 Mei 1936, Weston sejak lahir sudah mengalami Disorder of Sex Development (DSD) alias kelainan alat kelamin yang bermetamorfosis seiring bertambahnya usia. Weston mengaku perubahan dalam dirinya terjadi sejak mengikuti Kejuraan Dunia di Praha, Cekoslovakia pada 1928. “Saya selalu membayangkan diri saya sebagai seorang gadis sampai tahun 1928. Dalam kejuaraan itu saya mulai menyadari diri saya tidak normal dan merasa tak berhak berkompetisi sebagai perempuan. Lalu tahun ini saya memberanikan diri memeriksakannya ke dokter spesialis dan saya harus menjalani dua kali operasi,” kata Weston dalam suratkabar tersebut. Stanisława Walasiewicz Stanisława Walasiewicz yang mengubah nama jadi Stella Walsh setelah jadi imigran ke Amerika. ( nac.gov.pl ). Saat lahir di Wierzchownia, Polandia pada 3 April 1911 dan dinyatakan dalam akta kelahirannya, Walasiewicz disebutkan merupakan perempuan. Pun ketika beremigrasi ke Amerika Serikat, surat keterangan kewarganegaraannya juga menyebutkan dia perempuan. Hal serupa juga terjadi kala Walasiewicz tampil di Olimpiade 1932 dan 1936, Kejuraan Atletik Eropa 1938, serta Women’s World Games 1930 dan 1934. Sepanjang kiprahnya membela Polandia, Walasiewicz punya prestasi mentereng. Meraih tiga medali emas di nomor 60, 100, dan 200 meter putri di Women’s World Games 1930, satu emas di 100 meter putri pada Olimpiade Los Angeles 1932, dan dua medali emas di nomor 100 dan 200 meter putri di Kejuaraan Atletik Eropa 1938 di Paris. Akan tetapi kontroversi menyeruak ketika jenazahnya diautopsi pasca-Walasiewicz jadi korban perampokan hingga tewas di Cleveland, Amerika Serikat, 4 Desember 1980. Suratkabar Sarasota Journal , 12 Februari 1981 mengabarkan, Walasiewicz alias Stella Walsh ternyata memiliki kelainan alat kelamin. Hasil autopsi yang dilakukan petugas koroner Cuyahoga County menunjukkan bahwa Walasiewicz tak memiliki organ uterus. Walasiewicz juga dinyatakan punya uretra yang abnormal, serta penis yang tak berkembang secara sempurna. Ia dinyatakan meninggal sebagai laki-laki karena punya kromosom XY (laki-laki) yang lebih dominan ketimbang kromosom XX (perempuan). Hal itu membuat Harry Olsen, suami Walasiewicz yang menikahinya sejak 1956, syok. “Saya merasa bodoh karena menikahi dia. Sungguh aneh. Saya pikir dia memang bukan manusia normal. Saya sangat terkejut mendengar ini,” ujar Harry. Zdeněk Koubek Kolase Zdena Koubková alias Zdeněk Koubek. ( nac.gov.pl ). Ia dilahirkan sebagai perempuan di Paskov, Bohemia pada 8 Desember 1913 dengan nama Zdena Koubková. Sejak muda, ia mendalami cabang atletik di klub VS Brno dan VS Praha. Pada 1934, ia sudah merajai kejuaraan nasional Cekoslovakia di nomor lari 100, 200, dan 800 meter. Ia mencetak rekor dunia pada 14 Juni 1934 dengan catatan waktu 2 menit 16 detik. Selain tiga medali emas di kategori itu, ia juga memetik dua emas di kategori lompat tinggi dan lompat jauh putri. Sebulan berselang, di Women’s World Games di London (9-11 Agustus 1934), ia menyumbang masing-masing sekeping emas dan perunggu bagi kontingen Cekoslovakia di nomor lari 800 meter dan lompat jauh. Kegegeran internasional terjadi setelah Zdena memutuskan untuk menjalani operasi kelamin sesudah pensiun pada 1935. Koubkova berubah dari perempuan jadi laki-laki. Namanya pun dia gganti menjadi Zdeněk Koubek. Majalah Time edisi 24 Agustus 1936 menyebutkan, Koubek ternyata mengalami pseudohermaprodit atau kerancuan alat kelamin sejak lahir. “Pada (kelainan) pseudohermaprodit, terdapat kelenjar dari kelamin yang berlainan dari karakter dan bentuk tubuh seseorang. Dalam kelenjar kelamin laki-laki jika testisnya tidak tampak, harus diturunkan dari perut ke organ skrotum. Jika penisnya terikat pada adhesi dan menempel pada daging, maka harus dilakukan operasi plastik untuk bisa melakukan aktivitas seks sebagai laki-laki. Itulah prosedur yang diambil pada kasus Zdenka Koubková,” tulis Time. Foekje Dillema Foekje Dillema yang menolak tes gender. ( nationaalarchief.nl ). Lahir sebagai perempuan di Burum, Belanda pada 26 September 1926, Dillema diyatakan dokter sebagai perempuan. Dillema juga tumbuh dan dibesarkan sebagai perempuan. Dillema jadi momok bagi para pelari putri nomor 100 dan 200 meter di seantero Belanda. Namun sepak terjangnya menemui titik balik pada 1950 ketika ia menolak melakukan tes verifikasi gender. “Pada musim panas 1950 Dillema merupakan pelari tercepat di dunia pada nomor 200 meter. Catatan waktunya bahkan lebih cepat dari saingannya, Fanny Blankers-Koen, yang kemudian dianugerahi atlet putri terbaik oleh International Amateur Athletics Federation (IAAF),” tulis Max Dohle dalam “They Say I’m Not a Girl”: Case Studies of Gender Verification in Elite Sports. Sejak penolakan itu, Dillema dijatuhi sanksi larangan berkompetisi seumur hidup oleh IAAF. Rekor dunianya di nomor 200 meter dengan catatan waktu 24,1 detik pun otomatis dihapus. Di kemudian hari, ternyata Dillema dinyatakan sebagai hermaprodit atau kelainan berupa alat kelamin ganda. Selain punya kromosom perempuan, Dillema memiliki kromosom laki-laki. “Kondisi interseksnya tak pernah diketahui meski ia telah melalui masa puber. Terlebih kondisi semacam itu jadi aib tersendiri bagi kultur di area masyarakat tempat tinggalnya. Kakaknya, Aafke Dillema, juga menyatakan Foekje tak pernah mengalami menstruasi,” imbuh Dohle. Kelainan pada Dillema baru diketahui setelah pemeriksaan forensik pada jasadnya setelah dia wafat pada 5 Desember 2007. Dillema dinyatakan memiliki kelainan hermaprodit. Ia memiliki bentuk kelamin yang tak biasa dan memiliki kromosom laki-laki dalam DNA-nya.

  • Dewi Sri dan Hariti dalam Masyarakat Jawa Kuno

    Perempuan atau ibu dalam berbagai peradaban kuno dianggap sumber kehidupan. Penjelmaannya sebagai dewi kesuburan dan reproduksi. Di Indonesia, dewi ibu atau dewi kesuburan identik dengan Dewi Sri. Arkeolog Titi Surti Nastiti dalam “Dewi Sri dalam Kepercayaan Masyarakat Indonesia” yang terbit dalam jurnal   Tumotowa  Vol. 3 No. 1 (2020),   menjelaskan kata “Sri” diambil dari bahasa Sanskerta,   śrī . Artinya kesuburan, kekayaan, keberuntungan, kesehatan, keindahan, dan personifikasi.   Śrī   juga biasa dipakai sebagai awalan menyebut nama orang terhormat atau suci, misalnya Śrī Krisna. Pun dalam bahasa Indonesia, misalnya Sri Baginda. Dewi Sri dihormati masyarakat Jawa, Sunda, dan Bali. Legendanya di setiap daerah hampir sama, yakni tentang tumbuhan yang berasal dari tubuh seorang perempuan.  Cerita Dewi Sri tertua ditemukan dalam teks Tantu Panggelaran yang ditulis pada abad ke-16. Teks ini berkisah tentang keadaan Pulau Jawa ketika baru diciptakan. Dewa-dewa turun untuk menyempurnakannya.   Termasuk Batara Wisnu dengan Batari Sri yang menjelma jadi raja di Mdang Gana bernama Sang Kandyawan dan permaisurinya. Pasangan ini dikaruniai lima orang putra. Suatu hari, kelima putranya membunuh burung kesayangan permaisuri. Ajaibnya, dari dalam tembolok burung itu keluar empat macam biji-bijian berwarna kuning, hitam, putih, dan merah. Biji berwarna kuning menjadi kunyit, sedangkan biji berwarna hitam, putih, dan merah tumbuh menjadi padi. Kendati begitu, pemujaan terhadap Dewi Sri sudah berlangsung sebelum pengaruh Hindu-Buddha datang ke Nusantara, yaitu sejak masuknya budidaya padi di Asia pada masa prasejarah. “Padi merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting yang diperkirakan berasal dari India atau Indocina sekitar 1.500 SM,” tulis Titi. Kepercayaan itu bertahan menghadapi perubahan sosial dan agama. Bukti pemujaan Dewi Sri pada masa Hindu-Buddha bisa dilihat di Kompleks Candi Barong terdapat dua arca Dewi Sri.Kedua arca itu terbuat dari batu. Arca Dewi Sri pertama duduk dalam posisi paryangkasana di atas padmasana (singgasana teratai). Tangannya empat. Tangan kanan depan seperti tengah memberi anugerah. Tangan kiri depan diletakkan di atas pangkuan dengan telapak tangan terbuka. Tangan kanan belakang memegang kamandalu (kendi). Tangan kiri belakang memegang setangkai padi. Arca Dewi Sri kedua dalam posisi duduk bersila di atas padmasana . Namun , bagian atasnya tak utuh lagi. Tangannya dua. Tangan kanan memegang kamandalu. Tangan kiri memegang sebatang padi. Memakai kiritamakuta (mahkota), anting, kalung, kelat bahu, gelang siku, dan channawira (tali yang diselempangkan menyilang di antara buah dada). Menurut Titi, arca Dewi Sri di Candi Barong berbeda penggambarannya dengan Dewi Sri di India. Dalam kepercayaan Hindu, Dewi Sri merupakan sakti atau pasangan Dewa Wisnu. Namun, pengarcaannya di Indonesia lebih mirip dengan Wasudhara, yang dalam agama Hindu disebut Bhudewi (dewi kesuburan) atau sebagai sakti Dewa Kuwera (dewa kekayaan). Penggambarannya mengawinkan konsep Dewi Sri dalam agama Hindu dengan dewi kesuburan atau dewi padi yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat Nusantara sejak masa prasejarah. Arca Dewi Sri dari perunggu. Salah satu tangannya membawa setangkai batang padi. (Wikipedia). Dewi Hariti, Dewi Kesuburan Sosok perempuan lain yang memiliki peran serupa dengan Dewi Sri adalah Dewi Hariti. Dalam mitos Buddha, Hariti semula seorang yaksi atau raksasa yang suka membunuh dan memakan anak-anak. Setelah diberi wejangan dharma oleh Buddha, yaksi itu sadar dan ditahbiskan sebagai Hariti atau dewi kesuburan dan pelindung anak. Dewi Fadhilah Soemanagara, arkeolog Universitas Indonesia, dalam tugas akhir sarjananya berjudul “Penggambaran Hariti di Jawa dan Bali (Abad ke-7-15 M)”, menjelaskan, peran Dewi Hariti dalam masyarakat Jawa Kuno selain sebagai dewi kesuburan dan pelindung anak, sangat mungkin disamakan dengan Dewi Sri. Sebagian besar masyarakat bekerja di lahan pertanian. Peran Hariti pun dibutuhkan untuk melancarkan usahanya. “Tidak hanya untuk kesuburan perempuan dan kesejahteraan keluarga tetapi juga kesuburan tanah pertanian dan hasil panen,” tulis Dewi . Sementara itu, Edi Triharyantoro,arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta, dalam “Pemujaan Hariti di Trowulan” yang terbit dalam Berkala Arkeologi ,menyebutkan bahwa pemujaan terhadap Hariti sebagai dewi kesuburan bisa ditemui di beberapa belahan dunia. Selain di India, Hariti juga dikenal di Tibet, Cina, dan Jepang.“Pemujaan terhadapnya bersifat universal,” catat Edi. Dewi mencatat, mitologi Hariti dimulai di India sejak sekira abad ke-2. Pengaruhnya sampai ke Asia Timur. Jepang mendapat pengaruh dari Cina. Baru kemudian sampai di Indonesia, yakni Jawa Kuno, Bali Kuno, dan Sunda. Pemujaan terhadap Hariti dituangkan dalam bentuk arca maupun relief candi. Penggambarannya bisa dijumpai di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Relief Hariti bisa ditemukan di dinding lorong pintu masuk sebelah utara Candi Banyunibo, Yogyakarta dan di lorong pintu masuk ke bilik di Candi Mendut, Magelang. Kedua candi itu diperkirakan dibangun pada awal abad ke-9. Di Candi Banyunibo, Hariti digambarkan dalam posisi duduk virasana (bersila) dan sikap tangan varamudra (memberi anugerah). Di dekat kakinya, lima anak duduk berjejer, seorang di kanan dan empat di sebelah kiri. Anak-anak itu berjongkok dan merapat satu sama lain, kecuali seorang anak di sebelah kanan yang duduk miring bersandar pada Hariti. Dua anak lain sedang memanjat pohon. Berbeda dari relief Hariti di Candi Banyunibo yang terpotong bagian kepalanya, di Candi Mendut kondisinya masih utuh. Hariti duduk bersimpuh di atas padmasana. Ia memangku seorang anak. Di sebelah kanannya, tumbuh pohon kalpataru dengan seorang anak memanjatinya. Delapan anak bermain di bawah pohon itu. Di sebelah kiri Hariti juga tumbuh pohon kalpataru. Seorang anak memanjat dahannya. Empat anak bermain di bawah pohon itu. Menurut Dewi, Hariti adalah cerminan dari masa lalu di Jawa bagaimana sosok perempuan sebagai dirinya sendiri dan ia sebagai seorang ibu yang dapat merangkap banyak peran. “Hariti sebagai dewi minor kesuburan dan pelindung anak merangkap sebagai dewi ibu,” catatnya.  Dalam perkembangannya, menurut Agus Aris Munandar, arkeolog Universitas Indonesia, dalam “Kisah-kisah dan Kepercayaan Rakyat di Seputar Kepurbakalaan” yang terbit dalam Paradigma: Jurnal Kajian Budaya Vol. 2, No. 1 (2011), orang Jawa yang tinggal di sekitar Candi Mendut percaya apabila ada pasangan menikah yang belum juga dikaruniai anak, maka pasangan itu harus meditasi dan datang mengadu kepada Atawaka (si suami) dan Hariti (si istri) di Candi Mendut. Tujuannya untuk memohon berkat agar segera mendapat keturunan. Asal-Usul Pemujaan Kesuburan Secara umum, pemujaan kesuburan telah dikenal sejak zaman Batu Tua Akhir di daerah Eropa Timur dan tengah. Pada waktu itu dihubungkan dengan pemujaan terhadap dewi ibu.  Munculnya pemujaan terhadap kesuburan berawal dari perasaan takjub dan ketidakpahaman manusia terhadap proses-proses yang terjadi di alam semesta. Misalnya , tentang kelahiran, baik kelahiran manusia maupun binatang. Tokoh ibu lalu dianggap sebagai sumber penyebabnya. Itu berbekal dari pengamatan keseharian mereka bahwa perempuan atau ibulah yang melahirkan. “Jalan pemikiran mereka masih sederhana, maka pencarian terhadap sebab-sebab itu juga bersifat sederhana,” tulis Edi.  Ketika manusia mulai bercocok tanam, pemujaan terhadap dewi ibu atau dewi kesuburan ini menjadi semakin penting. Dewi ibu dianggap sebagai personifikasi dari tanah , tempat tumbuhnya tanaman yang dibutuhkan manusia.

  • Dibajak Barisan Harimau Liar

    YOGYAKARTA, 19 Desember 1948. Sekira jam 2 dini hari, pesawat Amphibi Catalina RI 006 tinggal landas dari Lapangan Udara Maguwo. Kendaraan udara yang disewa dari Filipina itu mengangkut sekelompok perwira TNI yang baru beberapa pekan lulus dari Akademi Militer Yogyakarta. Mereka diangkut ke Sumatra guna ditempatkan di Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Riau, Bengkulu, Jambi dan Aceh. Begitu mendarat di Tanjungkarang, Lampung, para perwira muda itu langsung melapor kepada Letnan Kolonel Syamaun Gaharu. Dua hari kemudian mereka yang tidak ditempatkan di Tanjungkarang lalu bergerak menuju pos-nya masing-masing setelah diberi bekal ala kadarnya. Tujuan pertama rombongan perwira pertama itu adalah Kotabumi.

  • Bisnis Miras Masa Kolonial

    “YANG Asli Paling Dicari Bir Pilsener Tjap Koentji” itulah potongan iklan bir di koran Soerabaijasch Handelsblad , 25 Februari 1891. Bir buatan Jerman itu berjenama asli Becks Beer. Bir ini diimpor oleh perusahaan Van Duijm & Co. di Surabaya. Kala iklan ini beredar, bisnis miras di Hindia Belanda sedang bertumbuh pesat. Miras impor membanjiri Hindia Belanda. “Banyak alkohol yang dibawa orang masuk ke Hindia ini,” tulis J. Kats dalam Bahaja Minoeman Keras Serta Daja Oepaja Mendjaoehinja . Jumlah impornya berlainan tiap tahun. Ada kira-kira 600.000 liter miras lebih banyak dibawa orang ke Hindia daripada pada 1891 dan 1893. Beberapa jenis miras impor itu antara lain port, brandy, cognac, jenever, wisky, bir, sampanye, dan lemonade. Masuknya miras impor itu menambah khazanah permirasan di Hindia Belanda. Sebelumnya orang-orang lokal telah lihai mengolah miras dengan nama sopi, pait, arak, arak obat, ciu, tuak, berem, badeg, dan sajeng. Miras-miras lokal itu dijual di bawah peraturan pemerintah Hindia Belanda. Tapi tidak semua bisnis miras diatur oleh pemerintah kolonial. “Pemerintah hanya mengatur secara resmi ketentuan perizinan mendirikan pabrik arak... dan tempat-tempat tertentu yang diizinkan menjual miras seperti penginapan, kedai kopi dan minuman, dan yang sejenis dengan itu,” tulis Kasijanto Sastrodinomo dalam Industri Rumah Tangga di Sekitar Pabrik Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa Sekitar 1870–1925. Kasijanto menambahkan, saat itu pemerintah kolonial belum memandang miras lokal sebagai salah satu sumber pendapatan. “Perkembangan yang penting bagi industri arak tampaknya dimulai pada 1870-an,” lanjut Kasijanto. Pemerintah mulai memperhitungkan segi ekonomi dan sosial miras. Antara lain dengan menarik cukai impor miras sebesar f.40,00 per hektoliter untuk miras berkadar alkohol 50 persen. Yusana Sasanti Dadtun, penulis buku Minuman Keras di Batavia Abad XIX,  berpendapat serupa. “Pada masa tersebut pemerintah kolonial melakukan intervensi pada sistem produksi, distribusi, ekspor-impor, dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras, terutama cukai,” tulis Yusana. Keterlibatan pemerintah kolonial dalam bisnis miras membuat sejumlah pabrik miras lokal tutup. Sebab, mereka tak memenuhi persyaratan minimal untuk memproduksi miras. Sebagian lagi bergabung sehingga membentuk pabrik yang lebih besar. Pabrik miras lokal terletak di Batavia, Cirebon, Tegal, Semarang, Kebumen, Surabaya, dan Pasuruan. Dari catatan Kasijanto, nilai produksi miras jenis arak di Hindia Belanda mencapai f.3,5 juta selama rentang 1874–1907. Batavia menyumbang sekira 80 persen nilai itu. “Dengan demikian jelas Batavia merupakan penghasil arak terbesar di daerah Jawa dan Madura,” tulis Kasijanto. Selain mengurus miras lokal, pemerintah juga mengatur peredaran dan pendapatan dari miras impor. “Minuman keras Eropa terpaksa diimpor dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan akan minuman keras orang-orang Eropa sendiri dan mungkin beserta orang bumiputra relasi mereka,” tulis Kasijanto. Pemerintah kolonial memperoleh banyak pendapatan dari cukai miras impor. Catatan Kasijanto menunjukkan hasil cukai miras impor untuk jenis brendi dan jenever serentang 1874–1894 secara umum meningkat. Ada memang tahun-tahun ketika cukai itu menurun. Penurunan itu berpangkal dari masalah penyelundupan, pengoplosan, dan pemalsuan miras impor. Para pemalsu itu menjual miras impor kepada para priyayi anak negeri. “Yang doyan menyesap minuman keras impor palsu demi mengejar gengsi,” catat Yusana. Tak hanya miras impor, pasar gelap untuk miras lokal juga ada. Pemerintah kolonial berupaya menindak tegas pelaku penyelendupan, pengoplosan, dan pemalsuan miras impor itu. Mereka merazia dan menangkap para pembuatnya. Sindikat perdagangan miras gelap itu melibatkan pula para petugas pemerintah kolonial seperti pabean pelabuhan. Ahmad Sunjayadi dalam “Kebijakan Miras di Batavia Masa Kolonial” mencatat salah satu penggerebekan terhadap tempat pembuatan miras ilegal di Batavia pada Januari 1890. Semula petugas tak berhasil mendapatkan pembuatnya. Tapi setelah dicari-cari, ternyata pembuatnya bersembunyi di WC. Menyikapi maraknya peredaran pasar gelap miras lokal dan impor, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan baru tentang sistem produksi miras, penjualan, pengelola, personil pengawas, dan perpajakannya. Peraturan ini lebih ketat daripada peraturan sebelumnya. Hasilnya sangat memuaskan. Cukai miras impor dan lokal meningkat. Selama lima tahun pada awal pergantian abad (1909–13) pemerintah telah berhasil menghimpun cukai arak sebesar f.75.167,15, tidak termasuk yang dikumpulkan di luar Jawa yang jumlahnya ternyata cukup besar. Tetapi peningkatan cukai miras impor dan lokal bukan berarti menutup celah perdagangan gelap miras. Praktik itu tetap ada dan berlangsung hingga 1910-an. Masa ini impor miras kian deras setelah dunia pariwisata Hindia Belanda mulai berkembang. Bir-bir disajikan dengan cara baru, ditambah es. “Tentunya bir dingin tersebut mampu membasahkan kerongkongan sekaligus menghilangkan dahaga para turis yang kelelahan setelah berplesir di udara panas,” tulis Ahmad Sunjayadi dalam “Kuliner dalam Pariwisata Kolonial di Hindia Belanda” yang termuat dalam Titik Balik Historiografi Indonesia . Melihat keadaan itu, para pencari keuntungan justru makin gencar dan lihai memasarkan miras ilegal. Karena harganya murah, miras ilegal laku keras. Akibatnya, penikmat miras kian banyak. Kekhawatiran pun muncul dari kalangan agamawan, pendidik, dan moralis. Mereka mendesak pemerintah kolonial membatasi peredaran miras. Muhammadiyah bahkan meminta pemerintah kolonial memonopoli perdagangan miras seperti candu. Sebab, mereka terkejut ketika mengetahui para haji ikut-ikutan menjual dan mengonsumsi miras. Pemerintah kolonial menjawab desakan itu dengan mendirikan  Alcoholbestrijdings-commisie  (Komisi Pemberantasan Alkohol). Komisi ini bertugas menyelidiki penyelewengan penjualan dan konsumsi alkohol masyarakat Hindia Belanda. Meski komisi ini telah terbentuk, pemerintah kolonial tetap melegalkan peredaran dan konsumi miras di tempat-tempat tertentu seperti kedai dan warung minum.*

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bg-gray.jpg
Depok terkenal dengan sambaran petirnya. Banyak memakan korban, sedari dulu hingga hari ini.
bottom of page