- 2 Apr 2015
- 2 menit membaca
Diperbarui: 2 hari yang lalu
PRESIDEN Sukarno mengangkat dua tokoh kiri yang kontroversial tapi berseberangan ideologi, Tan Malaka dan Alimin Prawirodirdjo, sebagai Pahlawan Nasional. Kebijakan ini dianggap memenuhi penyatuan ideologi Nasakom sekalipun Sukarno melabrak prosedur.
Pada 23 Maret 1963, Sukarno mengangkat Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 53/1963. Pengangkatan ini sesuai dengan tuntutan Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak), yang didirikan Tan Malaka, dalam dua kesempatan: peringatan hilangnya Tan Malaka ke-14 di Jakarta pada Februari 1963 dan konferensi Partai Murba di Balikpapan pada 15 Maret 1963.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











