- 21 Jul 2018
- 3 menit membaca
LEMBU Sora tengah menjadi buah bibir di istana Majapahit. Kelakuannya menimbulkan pro-kontra, terutama di antara para menteri. Dia telah menikam Kebo Anabrang hingga tewas yang tengah melawan biang keladi pemberontakan, Ranggalawe. Sebab, dia tak tahan melihat keponakannya itu kelojotan tak beradaya dipiting Kebo Anabrang.
Sudah lima tahun berlalu sejak peristiwa itu. Namun, Sang Prabu Wijaya seakan tak pernah ambil pusing dengan tindakan Lembu Sora. Padahal, kalau menurut undang-undang Kutaramanawadharmasastra, yang dijadikan pegangan dalam pemerintahan Majapahit, Lembu Sora mestinya dihukum mati berdasarkan pasal astadusta.
Kasak-kusuk itu lama kelamaan sampai ke telinga raja. Wijaya mendengar, semua orang tengah bergunjing soal dirinya yang membiarkan tindakan Lembu Sora membunuh Kebo Anabrang. Dia dituding berlaku tak adil. Lembu Sora bisa saja dianggap pemberontak karena perbuatannya. Sang Kertarajasa pun diam-diam gundah karenanya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















