- 16 Jun 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 13 Mar
KASUS penyiraman air keras kepada Novel Baswedan kembali ramai diperbincangkan setelah tuntutan ringan diberikan kepada dua terdakwa. Jaksa penuntut umum beralasan, tuntutan satu tahun penjara diberikan karena pelaku tidak sengaja menyiram air keras ke wajah dan melukai bola mata Novel Baswedan.
Air keras merupakan larutan asam kuat yang jika mengenai kulit akan menimbulkan efek panas, nyeri hebat, hingga luka bakar. Larutan asam kuat yang termasuk dalam golongan air keras, antara lain asam sulfat, asam klorida, asam fosfat, dan asam nitrat.
Beberapa cairan asam tersebut ditemukan antara abad ke-8 dan 9 oleh seorang alkemis bernama Jabir Ibnu Hayyan. Jabir kemudian mengembangkan cairan asam untuk melarutkan emas dan kegunaan lainnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















