- 31 Agu 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 30 Apr
LETNAN Jenderal TNI Soeharto sejak awal sudah menganggap penting masalah keuangan. Tidak heran jika sebulan setelah menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), dia membentuk sebuah tim ahli keuangan. Team Pemeriksaan Keuangan Negara (Pekuneg) dibentuk pada 30 April 1966 untuk memusatkan perhatian pada pencegahan korupsi.
Vishnu Juwono dalam Melawan Korupsi menyebut Pekuneg membongkar korupsi para pengusaha yang mempunyai hubungan erat dengan menteri-menteri kepercayaan Sukarno, seperti Chaerul Saleh (Wakil Perdana Menteri III) dan Jusuf Muda Dalam (Menteri Urusan Bank Sentral Republik Indonesia), melalui fasilitas khusus dan praktik-praktik bisnis mencurigakan, misalnya penangguhan pembayaran pajak dan penyalahgunaan dana revolusi.
“Kerja Pekuneg dibantu oleh tentara di bawah pimpinan Soeharto untuk menopang basis kekuasaannya di pemerintahan,” tulis Vishnu.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















