top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Komnas HAM: Peristiwa 27 Juli 1996 Adalah Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli. PDI Perjuangan serius akan mengusut kasus ini.

Oleh :
27 Jul 2016

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Tabur bunga dalam peringatan 20 tahun peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) di kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro 58 Jakarta pada 27 Juli 2016. Foto: Nugroho Sejati/Historia.

PERINGATAN 20 tahun peristiwa 27 Juli 1996 diisi dengan diskusi tertutup, tabur bunga, dan doa bersama di kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro 58 Jakarta, 27 Juli 2016. Acara ini dihadiri kader-kader DPP PDI Perjuangan, Komnas HAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan korban kerusuhan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga (FKK) 124. PDI Perjuangan melaksanakan diskusi itu sebagai langkah untuk menyelesaikan peristiwa yang banyak memakan korban. 


Peristiwa 27 Juli 1996 atau disebut Kudatuli merupakan penyerangan kantor DPP PDI pro-Megawati oleh kelompok DPP PDI pro-Soerjadi yang didukung pemerintah Orde Baru.


“FKK 124 dulu dipenjara oleh rezim yang sangat otoriter yang menggunakan seluruh kekuasaan politiknya untuk mengambil alih kantor ini. kantor sebagai simbol  kedaulatan partai diambil secara sepihak,” kata Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDI Perjuangan.


Sementara itu, Trimedya Panjaitan, ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengatakan bahwa PDI Perjuangan sangat serius untuk mengusut kasus Kudatuli. PDI Perjuangan akan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat lain seperti Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, NGO dan LSM.


PDI Perjuangan juga mengingatkan Presiden Joko Widodo yang telah berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di masa lampau.


Komnas HAM menyimpulkan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli. Komnas HAM mendapatkan temuan bahwa lima orang meninggal, 149 orang luka-luka, 136 orang ditahan, dan 23 orang dihilangkan secara paksa. Temuan ini menunjukkan telah terjadi pelanggaran HAM pada kerusuhan 27 Juli 1996.


Komnas HAM menuntut ada orang yang dimintai pertanggungjawaban. Namun, terjadi ketidakadilan dalam penegakan hukum atas kasus tersebut. Hal ini berdasarkan temuan dari pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan pada 2003.


“Komnas HAM menemukan indikasi bahwa yang dikenai tuntutan secara intensif adalah pihak yang diserang bukan kelompok penyerang. Juga ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan,” kata Imdadun Rahmat, ketua Komnas HAM.


Selain itu, lanjut Imdadun, pemangku kebijakan pada saat itu harus dimintai pertanggungjawaban. “Bukan hanya pelaku lapangan yang dimintai pertanggungjawaban tetapi juga ada pembuat keputusan, otoritas yang memiliki kewenangan membina keamanan yang terlibat di dalam perencanaan dan juga pelaksanaan di lapangan,” tegas Imdadun. 


Bukti-bukti hasil penyelidikan Komnas HAM sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Selain itu, sedang dilakukan pencarian bukti-bukti lain untuk memperkuat hubungan antara hilangnya nyawa dengan Kudatuli. “Komnas HAM butuh dukungan publik dan politik untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Imdadun.


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Alkisah Masjid Buzancy di Ardennes, Prancis yang dibangun atas permintaan Sultan Salahuddin. Hancur semasa Revolusi Prancis. Kini beralih fungsi jadi sekolah.
Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

God Bless tak mau sembarangan bikin album. Laris bukan tujuan mereka menelurkan album.
Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Kebun pertama tembakau Deli kini menjadi perkampungan di sekitar Jalan Platina, Medan.
Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Tuan Rondahaim melawan Belanda di Simalungun hingga akhir hayatnya. Dia tidak pernah menyerah. Penyakit rajalah yang menghentikan perlawanannya.
“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

Dianggap menggerakan massa melawan pemerintah kolonial, Kuwu Groeneveld menanggung hukuman tak ringan.
bottom of page