- 25 Sep 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 25 Apr
SENJA sudah merayap untuk memberi tempat pada sang malam. Sore di tahun 2016 itu, permakaman di tepi Sungai Progo sunyi. Tak ada penjaga apalagi protokoler njelimet untuk memasukinya. Sederhana untuk memasukinya, sesederhana permakaman itu.
Kesederhanaan, itulah yang selalu dijadikan prinsip hidup salah seorang penghuni makam itu, yakni Bambang Sugeng. KSAD ketiga dalam sejarah Indonesia itu merupakan panglima sederhana meski punya peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Dia berulangkali berpesan kepada kolega-koleganya agar kelak ketika meninggal tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Padahal, peran Bambang tak kecil. Saat Republik Indonesia diberitakan Belanda telah musnah usai Agresi Militer II, Bambang selaku panglima Divisi III/Jawa Tengah dan Yogyakarta bergerak cepat mengkounter pemberitaan miring itu dengan mengeluarkan Perintah Siasat No. 4/SD/Cop/I tanggal 1 Januari 1949.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















