- 31 Mei 2024
- 4 menit membaca
Diperbarui: 4 hari yang lalu
MENDENGARKAN musik keras-keras baik langsung lewat konser-konser maupun dengan bantuan alat pengeras suara memang seru dan mengasyikkan. Namun konsekuensi sound horeg atau suara menggelegar yang memekakkan telinga di atas 85-100 desibel (dB) lebih mudah menimbulkan potensi kehilangan pendengaran.
Menurut World Health Organization (WHO) dalam laporannya yang dirilis Juli 2019, “Make Listening Safe WHO: Estimaton of the Risk of Developing Hearing Loss Due to Exposure to Loud Sounds in Recreational Setting”, mendengarkan musik antara 75-100 dB lebih dari 15 menit sama mendengarkan bisingnya para pekerja industri selama delapan jam per hari yang akan mengekspos kondisi telinga dan bisa berdampak kehilangan pendengaran.
“Suara alat pendengaran sejenis ear-bud maksimal berkisar 88-113 dB. Sementara rata-rata tingginya volume suara di diskotek juga berkisar antara 104-112 dB. Sedangkan dalam konser-konser, bisa lebih tinggi. Di Eropa, beberapa negara sudah membatasi standar keamanannya di batasan 80 dB saja selama 40 jam per pekan. Adapun Australia, Inggris, dan Kanada membatasi kebisingan di angka 85 dB untuk 40 jam per pekan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















