top of page

Mula KDRT Diusut

Sebelum payung hukum dibuat, mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga bak menegakkan benang basah.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

29 Mar 2019
2 menit membaca

NENENG harus pasrah menerima nasib. Oleh suaminya, dia dilecehkan. Dibantu LBH Apik Neneng memperkarakan pelecehan itu ke jalur hukum pada 1997. Sayang beribu sayang, pembuktian kasus tersebut cukup sulit lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih asing saat itu dan tak ada payung hukumnya.


Usaha panjang pembuktian di pengadilan akhirnya membuahkan hasil berupa ancaman hukuman delapan bulan penjara terhadap suami Neneng. Namun, hukuman itu hanya bisa dieksekusi bila sang suami kembali melecehkan istrinya selama satu tahun masa percobaan hukuman.


Kala itu, hukum di Indonesia belum mengatur tentang KDRT. Definisi kekerasan pun masih sebatas luka fisik. KUHP pasal 285 yang mengatur perkosaan, tidak memasukkan istri dalam kategori korban, meniadakan kemungkinan terjadinya pemerkosaan dalam rumah tangga. Ditambah adanya pemeo bahwa orang tak berhak ikut campur masalah rumah tangga orang lain, korban sulit mendapat bantuan sehingga kasus KDRT makin sulit ditangani.


Kasus Neneng menjadi titik tolak pengusulan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (RUU PKDRT) yang diinisasi LBH Apik. Di tahun tersebut, mereka menghadapi   situasi krisis dengan banyaknya temuan kasus KDRT seperti pemukulan, penelantaran, atau perkosaan dalam rumah tangga (marital rape).


“Gagasannya sejak 1997. LBH Apik mencatat ada peningkatan kekerasan pada istri. Temuan ini mendorong masyarakat menyepakati perlunya UU PKDRT,” kata Anita Dhewy, pemimpin redaksi JurnalPerempuan dalam “Peluncuran Jurnal Perempuan Edisi 100” di Hotel JS Luwansa,  Rabu (27/03/2019) lalu.


Usaha pengusulan RUU PKDRT dimulai pada November 1997. LBH Apik membuat pertemuan dengan pemuka agama, penegak hukum, dan pendamping korban. Dari hasil pembicaraan itu mereka sepakat untuk mengusulkan pembuatan RUU PKDRT. Sebagai tindak lanjut, dibentuk pula Jaringan Kerja Advokasi Keamanan dalam Rumah Tangga (Jangkar) yang dimotori LBH Apik bersama 15 organisasi lain, salah satunya organisasi mantan polisi wanita.


“Ada juga Forum Parlemen yang di luar struktur DPR. Forum ini jadi penghubung dengan Komisi VII yang menangani RUU PKDRT,” kata Anita.


Lewat sidang paripurna 13 Mei 2003, RUU PKDRT ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR. “Semua fraksi setuju menjadikannya RUU Inisiatif DPR meski terdapat sejumlah catatan dari fraksi partai Islam,” kata Ratna Batara Munti seperti dikutip Anita dalam Jurnal Perempuan Vol. 24 No. 1 Februari 2019.


Untuk mempercepat pengesahan RUU PKDRT, para penyokong menggelar aksi Gerakan Seribu Payung di depan Istana Merdeka pada 31 Mei 2004. Demonstrasi ini tak sia-sia. Presiden Megawati bersedia menerima perwakilan massa. Setelah itu, Megawati mengeluarkan Amanat Presiden yang menunjuk kementerian terkait untuk membahas RUU PKDRT bersama DPR dan membuat inventaris masalah.


Hasilnya, UU No. 23 tentang PKDRT yang disahkan tahun 2004. UU ini memuat beberapa pembaruan hukum pidana, seperti definisi kekerasan yang lebih luas, mencakup fisik, psikis, seksual, dan ekonomi dengan pembuktian yang mengutamakan pengakuan korban sebagai saksi utama plus satu bukti.


Kendati sudah 15 tahun disahkan, angka KDRT masih tinggi. Catahu Komnas Perempuan merilis data KDRT 2018 mencapai 9.637 kasus dengan kekerasan fisik sebagai angka tertinggi, yakni 41% atau 3.927 kasus.


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Gatot Soebroto menjadi tentara Belanda ditentang sang ayah karena tidak ingin anaknya menjadi penindas bangsanya. Dia membuktikan diri sebagai tentara yang peduli kaum lemah hingga dicap sersan gila oleh atasannya.
bg-gray.jpg
Ikut dikirim ke Ambon, Gatot Soebroto dikira keluarganya sudah mati. Masa Pendudukan Jepang membuatnya “menukar” seragam dari KNIL ke PETA.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah’s long journey to fight for justice for women came to a halt during the Japanese occupation.
bg-gray.jpg
Gatot Soebroto berani dan suka berkelahi, yang berakibat dikeluarkan dari sekolah. Di balik sikap kerasnya, dia baik hati ibarat seharum tanjung tetapi sekeras baja.
Sebagaimana Premier League, Serie A, dan NBA, akhirnya F1 juga membatalkan ajang balapannya. Menghindari pengalaman enam dekade lampau.
Sebagaimana Premier League, Serie A, dan NBA, akhirnya F1 juga membatalkan ajang balapannya. Menghindari pengalaman enam dekade lampau.
Tradisi lama untuk menyambut musim semi agar mendapatkan kemakmuran dan rezeki di tahun baru.
Tradisi lama untuk menyambut musim semi agar mendapatkan kemakmuran dan rezeki di tahun baru.
Muasal Copa América beriringan dengan sejarah revolusi Argentina. Sudah tiga dekade gagal bersatu.
Muasal Copa América beriringan dengan sejarah revolusi Argentina. Sudah tiga dekade gagal bersatu.
Korem Kota Malang menyampaikan klarifikasi sanggahannya telah melarang seminar sejarah di Universitas Negeri Malang.
Korem Kota Malang menyampaikan klarifikasi sanggahannya telah melarang seminar sejarah di Universitas Negeri Malang.
Ragam tradisi di pentas Wimbledon. Ada yang sudah ditanggalkan, ada pula yang dipertahankan.
Ragam tradisi di pentas Wimbledon. Ada yang sudah ditanggalkan, ada pula yang dipertahankan.
Dari bersin hingga dokter pertama yang mendiagnosis penyakit kelamin. Dari penyakit mematikan sejak lama hingga program eutanasia.
Dari bersin hingga dokter pertama yang mendiagnosis penyakit kelamin. Dari penyakit mematikan sejak lama hingga program eutanasia.
transparant.png
bottom of page