- 16 Des 2021
- 3 menit membaca
PADA 4 April 1972, pesawat Vickers Viscount 613 Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan nomor penerbangan MZ-171 terbang dari Surabaya menuju Jakarta. Pesawat bernama “Merauke” itu diterbangkan oleh pilot Kapten Hindiarto Sugondo dan kopilot Kapten Muhammad Soleh Sukarnapradja. Pesawat mengangkut 36 penumpang dan tujuh awak. Ternyata, salah satu penumpang adalah pembajak.
Hermawan seorang diri membajak pesawat dengan granat. Dia memaksa pesawat mendarat di Bandara Adisucipto, Yogyakarta. Dia menuntut uang tebusan sebesar Rp25 juta. Kalau tidak dipenuhi pesawat akan diledakkan.
Menteri Perhubungan Frans Seda menyatakan pembajakan itu tidak boleh ditolerir. “Diinstruksikan agar pembajaknya ditangkap hidup-hidup. Bila perlu dibunuh demi keselamatan para penumpang,” tulis S. Saiful Rahim dalam Operasi Pembebasan Sandera Pesawat Garuda di Bangkok.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















