- Hendri F. Isnaeni
- 13 Mar 2023
- 8 menit membaca
TRUK Corps Polisi Militer (CPM) mendatangi rumah Mr. Djody Gondokusumo, mantan menteri kehakiman Kabinet Ali Sastroamidjojo I, di Jalan Teuku Umar 44 Jakarta Pusat. Tujuannya menangkap Djody. Penangkapan itu atas perintah yang dikeluarkan dan ditandatangani Jaksa Agung Soeprapto. Dengan truk tersebut Djody dibawa ke markas besar CPM di Jalan Guntur. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah pelantikan Kabinet Burhanuddin Harahap.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










