- 24 Jun 2014
- 2 menit membaca
Diperbarui: 5 Mei
SEBAGAI pernyataan penutup dalam debat calon presiden pada 22 Juni 2014, Joko Widodo membacakan kutipan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
“Satu-satunya hak milik nasional Republik yang masih tetap utuh dan tidak berubah-ubah meskipun harus menghadapi segala macam soal dan perubahan hanyalah Angkatan Perang Republik Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Maka sebenarnya menjadi kewajiban bagi kita sekalian yang senantiasa tetap mempertahankan tegaknya Proklamasi 17 Agustus 1945. Untuk tetap memelihara agar supaya hak milik nasional republik itu tidak dapat diubah-ubah oleh keadaan yang bagaimana pun juga.”
A.H. Nasution dalam Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia menyebut kutipan tersebut merupakan bagian dari surat Soedirman tertanggal 1 Agustus 1949 kepada Presiden Sukarno yang ditulisnya ketika sakit. Ketika itu, terjadi krisis politik-militer di Yogyakarta. Sesuai Persetujuan Roem-Royen, Sukarno mengeluarkan perintah gencatan senjata pada 3 Agustus 1949.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















