- 26 Jul 2018
- 4 menit membaca
Diperbarui: 27 Apr
PENJARA jadi bahan gunjingan khalayak lagi. Kemarin lalu perkara rusuh napi teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sekarang perilaku cemar pegawai penjara dengan napi rasuah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Boro-boro berupaya menjadi manusia susila di dalam penjara, para napi malah melanggar pidana lagi dengan menyogok pegawai supaya tetap hidup nyaman di lapas. Pegawai pun enteng saja menerima sogokan. Perilaku dua kelompok ini jauh dari tujuan awal pengelolaan penjara nasional setelah kemerdekaan.
Penjara berasal dari sistem hukuman Eropa abad ke-17 untuk menggantikan hukuman badan dan mati. “Pidana penjara adalah pidana pencabutan kemerdekaan,” ungkap R.A. Koesnoen dalam Politik Pendjara Nasional.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















