- 2 Agu 2018
- 4 menit membaca
Diperbarui: 27 Apr
ZARIMA Mirafsur, Sheila Marcia, dan Jennifer Dunn. Tiga nama tenar yang punya satu kesamaan. Mereka pernah terperosok ke bui lantaran tindak kriminal terkait narkoba. Letak penjara mereka berlainan, tapi sama-sama khusus untuk perempuan. Tidak banyak penjara khusus perempuan di Indonesia. Lebih sedikit lagi tentang sejarahnya.
Gagasan penjara khusus untuk perempuan kasus kriminal berkembang dalam kurun berbeda di pelbagai belahan dunia. R.A. Koesnoen dalam Politik Pendjara Nasional mencatat negeri Belanda telah menerapkan pemisahan antara narapidana laki-laki dan perempuan pada 1597, disebut penjara spinhuis.
“Mereka ditempatkan sendiri-sendiri dalam kamar masing-masing siang-malam dan terdiri dari pencuri, perampok, pengemis, pelacur, dan pemalas kerja,” tulis Koesnoen. Artinya mereka berada dalam satu bangunan, tetapi menempati sel berbeda. Belum secara khusus ada bangunan penjara untuk perempuan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















