- 23 Nov 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 28 Jun
SEJAK menyelesaikan pertikaian besar dalam revolusi kemerdekaan (1945-1949) melalui Konferensi Meja Bundar, Indonesia sudah mulai menuntut balik pengembalian benda-benda bersejarah yang dijarah Belanda. Amat pelik, sehingga satu per satu warisan Nusantara itu baru bisa kembali ke tanah air semasa pemerintahan Orde Baru.
Tensi politik dan trauma yang membekas masih mendominasi ketika draf perjanjian kebudayaan gagal terealisasi pada KMB. Pun juga ketika Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudajaan Moh. Yamin melakukan penjajakan lanjutan dengan lawatannya ke Belanda pada 1954.
“Kita sebenarnya sudah meminta kembali dari 1949. Jadi para pendahulu kita sudah memproses dan responnya dari Belanda pelan sekali. Jadi tahun 1950-an, 1960-an enggak ada yang balik. Tahun 1970-an mulai zaman Presiden Soeharto, (arca) Prajnaparamita kembali, beberapa benda Pangeran Diponegoro sempat kembali,” ujar Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid di program “Belanda Kembalikan Ratusan Benda Pusaka tapi Tak Ada Ganti Rugi Korban Westerling” di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, 17 Juli 2023.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















