- 22 Sep 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 25 Nov 2025
SAYUTI Melik, yang kelak dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi, pernah ditangkap pemerintah kolonial Belanda karena dituduh terlibat dalam pemberontakan PKI pada 1926. Setelah ditahan sebentar di Banyumas, dia diasingkan ke Boven Digul, Papua pada 1927. Dia baru dibebaskan pada 1930. Setelah itu, dia bekerja di kapal pengangkut sapi dan babi.
“Sekembalinya dari Digul, Mas Yuti jadi tukan transport sapi dan babi. Dari Bali dibawanya sapi dan babi ke Singapura. Begitu mondar-mandir. Tapi kemudian tinggal di Singapura beberapa lamanya dia,” tulis Minggu Pagi, 11 Maret 1951.
Sementara itu, Soebagijo I.N. dalam S.K. Trimurti, Wanita Pengabdi Bangsa menyebut Sayuti Melik memang berpetualang ke Malaya dan Singapura pasca pembebasannya. Di Singapura, ia menyamar sebagai kuli pelabuhan atau kuli angkut barang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















