- 11 Mar 2024
- 4 menit membaca
Diperbarui: 11 jam yang lalu
PADA 22 Agustus 1998, Soekardjo Wilardjito mendatangi kantor harian Bernas Yogyakarta. Maksudnya menanyakan alamat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ada di Yogyakarta. Dia hendak menuntut dan mengurus hak pensiun dan tunjangan veteran istrinya serta rehabilitasi nama baiknya karena dituduh anggota Partai Komunis Indonesia.
Pihak Bernas menyarankan agar Soekardjo menyambangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Soekardjo mengikuti saran itu. Di LBH Yogyakarta, selain mengadukan nasibnya, Soekardjo mengaku sebagai bekas anggota pengawal Presiden Sukarno. Dia juga menceritakan peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












