- 5 Mei 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 21 Feb
PADA 17 Januari 1948, Perjanjian Renville rampung. Dengan ditandatangani perjanjian tersebut oleh pihak Indonesia dan Belanda, maka otomatis berlaku pula secara praksis semua poin-poin yang telah disepakati. Termasuk penarikan kekuatan-kekuatan militer Republik dari Jawa Barat.
Sebagai penganut “Indonesia Merdeka 100%”, sisa-sisa pengikut LR (Lasjkar Rakjat) tentu saja tak menerima ketetapan yang dianggap merugikan Republik tersebut. Alih-alih ikut hijrah, mereka justru membentuk Divisi 17 Agustus sebagai pengisi kekosongan kantong-kantong Republik yang ditinggalkan Divisi Siliwangi.
“Pada 17 Agustus 1948, secara terbuka mereka malah mendirikan apa yang disebut sebagai Pemerintah Republik Jawa Barat (PRJB),” ujar Cribb.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












