Hasil pencarian
9825 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Menikahi Saudara Sepupu pada Zaman Kuno
KONON kabarnya, perkawinan Wijaya dan keempat putri Kertanagara adalah perkawinan antara misan ketiga. Sang Sri Parameswari Tribhuwana, si sulung yang tanpa cela; Dyah Duhita yang sempurna kecantikannya; Prajnaparamita, dikenal dengan nama Jayendradewi, dewi yang sempurna kemolekannya; Lalu si bungsu Gayatri yang ramah, yang dijadikan Rajapatni di dalam keraton, keempatnya masih bersaudara dekat dengan Sang Kertarajasa. Ayahnya, Dyah Lembu Tal ialah sepupu Kertanagara. Sang Narendra senang menjadi sepupu ketiga para putri. Mereka pun jadi punya cita-cita yang sama. “Karena itu juga bagaimana istri-istri raja bersatu dengannya, mempunyai cita-cita yang sama, apapun perintahnya kepada mereka semua memberikan kesenangan kepada dunia,” tulis Prapanca dalam Nagarakrtagama. Berbeda dengan di India, di Jawa perkawinan antarsaudara sepupu umum dilakukan. Prasasti dan naskah menjadi buktinya. Utamanya, perkawinan ini dilakukan di antara keluarga kerajaan.
- Kisah Tanah Kuno Leluhur Barus
BERTEMPAT di antara dua muara kuno, Aek Busuk dan Aek Maco, Lobu Tua mendiami daerah pesisir di kawasan pantai barat pulau Sumatera. Keberadaannya amat penting dalam mengungkap jaringan laut internasional abad ke-6 hingga ke-11 di Nusantara. Para peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional Indonesia, bekerja sama dengan École française d’Extrême-Orient tahun 1995-2000, telah membuka kurang lebih lahan seluas 1000 m² di situs Lobu Tua. Mereka pernah menemukan ribuan benda kuno, seperti perhiasan, emas, mata uang, prasasti, keramik, kaca, tembikar, dan lain sebagainya. “Dari jumlah pecahan, artefak kaca merupakan salah satu jenis temuan yang paling banyak di Lobu Tua. Jumlah seluruh temuan kaca mendekati seribu buah,” tulis Calude Guillot dan Sonny Ch. Wibisono dalam “Temuan Kaca di Lobu Tua: Tinjauan Awal” dimuat Lobu Tua Sejarah Awal Barus.
- Mengobati Penyakit pada Zaman Kuno
SANJAYA dalam waktu yang lama menderita karena sakit panas. Badannya lemah, lemas, dan kehabisan tenaga. Guru atau pembimbing raja tak dapat menyembuhkannya. Maka setelah penderitaan itu dan kesedihannya selama delapan hari, dia pun masuk surga. Anaknya, Śaṅkara, setelah ayahnya meninggal lagi-lagi dia tak sadarkan diri. Dia yang karena takut kepada guru ayahnya yang dianggapnya tidak benar dan mengingat janjinya kepada mendiang ayahnya, lalu meninggalkan kebaktian kepada Dewa Siwa dan yang lain-lain. Dia pun menjadi penganut Buddha Mahayana. Demikian kisah dalam Prasasti Śaṅkara yang menurut Boechari dalam Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti, sangat mungkin berasal dari pertengahan abad ke-8. Raja Sanjaya wafat karena sakit panas yang dideritanya tak mampu disembuhkan.
- Kerajaan Kuno di Barat Kalimantan
RAJANYA bernama Maha Mosa. Ia sombong dan tak tahu sopan santun. Suatu hari ketika seorang utusan Tiongkok datang, dia ditegur. Raja pun turun dari singgasana, membungkuk, dan menerima perintah kekaisaran. Ia disuruh kaisar mengirim upeti. Namun, ia beralasan baru saja dijarah Kerajaan Sulu sehingga mereka sedang lemah dan miskin. Tak mampu mereka memberi persembahan kepada kaisar di Tiongkok. Apalagi ketika itu kerajaannya adalah bagian dari Jawa. Penduduk Jawa mencegahnya mengirim upeti. Maha Mosa pun bimbang. “Sejak lama Jawa sudah mengakui dirinya sebagai bawahan dan membawa upeti. Mengapa engkau takut pada Jawa tetapi tidak pada Takhta Langit?” seru utusan itu akhirnya kepada sang raja.
- Lelaki Idaman Perempuan Jawa Kuno
PANGERAN Aja resah ketika Putri Indumati mendekat. Kalut hatinya saat melihat sang putri. Namun, dia harus segera mengumumkan cintanya. Begitu banyak pesaing yang berebut perhatian adik Raja Bhoja dalam swayembara itu. “Engkau kabut dingin untuk dambaku yang membara, Guntur gemuruh untuk hasratku, kilat petir yang menerangi kegelapan hatiku,” rayunya. Pangeran Aja adalah dambaan perempuan dalam semesta Kakawin Sumanasantaka karya Mpu Monaguna. Dia tampan mempesona. Berdarah mulia pula. Belum lagi dia pandai bersyair dan mencipta puisi.
- Dharmasraya, Kerajaan Kuno di Sumatra Barat
NAMA kerajaan kuno itu kini bertahan sebagai nama kabupaten di Sumatra Barat. Di tepi Sungai Batanghari yang mengalirinya terdapat kompleks bangunan bata yang menjadi bukti keberadaannya. Bangunan yang tersisa bagian pondasinya itu dikenal sebagai situs percandian Padangroco. Di sana pula ditemukan alas arca paduka Amoghapasa, salah satu perwujudan Lokeswara. Arca itu hadiah dari Sri Maharajadhiraja Krtanagara Wikrama Dharmmottunggadewa di Kerajaan Singhasari kepada Sri Maharaja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmmadewa hampir delapan abad yang lalu. "Bahagia!" kata itu mengawali prasasti yang terpahat pada lapik arca. Tepat 733 tahun yang lalu, arca Amoghapasa dikirim sebagai hadiah supaya ditegakkan di Dharmmasraya. Arca itu diantar oleh empat pejabat Kertanagara.
- Cara Kuno Mengawetkan Makanan
MEMASAK makanan merupakan salah satu cara manusia mengawetkan makanan. Penemuan api pada masa prasejarah ikut berperan dalam usaha manusia mencegah makanannya busuk. Cara mengawetkan makanan sudah dikenal sejak masa neolitik. Caranya dengan dijemur, disalai, diasinkan, dan dibumbui. Cara-cara itu berlanjut pada masa Hindu-Buddha. Beberapa makanan yang diawetkan disebutkan dalam beberapa prasasti, khususnya dari masa Jawa Kuno. Demikian dijelaskan oleh peneliti dari Balai Arkeologi Medan, Churmatin Nasoichah dalam “Pengawetan Makanan: Upaya Manusia dalam Mempertahankan Kualitas Makanan (Berdasarkan Data Prasasti Masa Jawa Kuno)” yang terbit di Jejak Pangan dalam Arkeologi.
- Para Penjaga Hutan Zaman Kuno
SEBUAH pengumuman ditujukan kepada pancatanda yang berkuasa di Turen, dan pejabat lainnya seperti wedana, juru, dan buyut. Seruan juga ditujukan kepada penduduk di sebelah timur Gunung Kawi, baik yang berada di timur maupun di barat sungai. Pengumuman itu sehubungan dengan kedudukan warga Katiden yang meliputi sebelas desa. “Oleh karena mereka menjaga alang-alang (hangraksa halalang) di Gunung Lejar, mereka dibebaskan dari segala macam pajak, dibebebaskan dari jalang palawang, taker turun, demikian pula tahil dan segala macam titisara dibebaskan…,” sebut sisi bagian depan Prasasti Katiden II. Dari prasasti itu, kata sejarawan Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, penduduk di wilayah satuan desa (wisayapumpunan) Katiden mendapat anugerah berupa pembebasan pajak, melakukan perburuan, mengkonsumsi tanaman, pemanfaatan kayu gaten dan telur penyu. Mereka diberikan hadiah itu lantaran berjasa menjaga ilalang.
- Cara Kuno Mengadu Pada Penguasa
PARA rama di Kinəwu yang termasuk wilayah Raņdaman mengeluh tak sanggup membayar pajak. Mereka diwajibkan menyerahkan katik 28 orang dan gawai 8 masa. Mereka punya sawah luasnya 6 lamwit dan 3 tampah. Mereka lalu menghadap penguasa wilayah Randaman, Rakryan i Raņdaman pu Wama, untuk mohon izin meninjau kembali penetapan pajak atas sawah mereka. Untuk mengajukan permohonan, para rama harus mengeluarkan biaya sebanyak 3 ķati (2,4 kg) dan 1 suwarna emas, seekor kerbau, masuya (?), 1 suwarna, 2 suwarna emas lagi yang diberikan kepada para juru semua. Sayangnya, sebelum memberi izin kepada para rama, Rakryan i Raņdaman keburu meninggal. Maka para rama pun berencana menghadap raja Rakai Watukura Dyah Balitung. Mereka lalu diantar oleh pratyaya dari daerah Randaman, yaitu Rake Hamparan dan Pu Batabwan dan San Dumba. Mereka pun menyampaikan permohonan peninjauan kembali penetapan pajak kepada raja lewat perantara seorang pejabat Samgat Momahumah i Mamrata pu Uttara.
- Ragam Keluhan Rakyat Bali Kuno Pada Penguasa
RAKYAT mengadu pada penguasa sudah biasa dilakukan sejak era kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara. Keluhan mereka tercatat dalam prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh para raja. Misalnya, masyarakat Bali Kuno pada abad ke-10 hingga ke-11 di bawah penguasa Paduka Haji Sri Dharmmodaya Warmmadewa (1011) hingga para penggantinya: Sang Ratu Sri Sang Ajnadewi (1016), Paduka Haji Sri Dharmmawangsa Wardhana Marakatapangkajasatanottunggadewa (1022-1026), dan Paduka Haji Anak Wungsu (1050-1078). I Wayan Ardika, Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, dalam “Pengambilan Keputusan Raja-Raja Bali Abad X-XI”, termuat di PIA III, menyebutkan bahwa paling tidak ada 19 prasasti yang memuat berbagai kasus di dalam masyarakat Bali Kuno.
- Melestarikan Alam ala Orang Bali Kuno
BERDASARKAN sumber prasasti, masyarakat Bali Kuno melakukan kegiatan pelestarian lingkungan hidup melalui larangan memotong kayu tanpa izin. Ada yang digolongkan sebagai kayu larangan jika kayu atau pohon tumbuh pada tempat yang dianggap tak layak. I Ketut Setiawan, arkeolog Universitas Udayana, dalam “Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup pada Masyarakat Bali Kuno Berdasarkan Rekaman Prasasti yang terbit di Jurnal Bumi Lestari, menyebutkan, menebang pohon yang masuk dalam kategori kayu larangan harus disertai izin dari penguasa. Seperti disebut dalam Prasasti Ujung A yang dikeluarkan Raja Udayana Warmadewa (1011). Prasasti itu memberi izin penebangan segala macam kayu larangan, seperti pohon kemiri, pohon bodi, pohon sekar kuning. “Jika ada di antara pohon-pohon itu menaungi rumah, pohon kelapa, balai pertemuan, dan semua perbuatan itu tak akan disalahkan,” catat prasasti itu.
- Flu dan Penyakit Menular Zaman Kuno
PADA zaman dahulu kala sepasukan suku tengah dalam misi pengepungan di kampung suku lawannya. Mereka telah siap menyerang sampai suatu ketika dari dalam sebuah rumah di kampung itu terdengar suara bersin yang sangat kencang. Pasukan yang akan menyerang kampung itu pun terkejut. Mereka lari ketakutan. Misi penyerangan itu pun batal seketika. Begitulah Dwi Cahyono, arkeolog dan pengajar sejarah di Universitas Negeri Malang bercerita. Ia mengingat pernah mendengarnya sewaktu kecil. Katanya, cerita yang tak jelas asal usul dan kebenarannya itu sempat berkembang seperti cerita rakyat. “Saya justru mendengar itu dari almarhum kakek di Jawa. Padahal kisah semacam ini bisa dipahami kalau terjadi di Kalimantan misalnya, ini kan perang antarsuku atau kampung,” kata Dwi kepada Historia.ID.





















