top of page

28 Januari 1939: Ordonansi Kontrak Kopra di Manado

Saudagar kopra merugikan petani dengan kontrak ilegal. Pemerintah membuat aturan untuk melindungi petani. Saudagar yang melanggar didenda atau dipenjara.

loading_historia_white.gif
transparant.png
  • 28 Jan 2023
  • 2 menit membaca

Diperbarui: 28 Jan

PEMERINTAH kolonial Belanda telah mengajukan rancangan ordonansi kopra kepada Dewan Rakyat di Manado. Tujuan ordonansi ini untuk melindungi kebun-kebun masyarakat dari para saudagar.


Rancangan ordonansi memuat larangan saudagar-saudagar kopra membuat kontrak ilegal dengan para petani kopra. Pembuatan kontrak harus mendapat izin dari kepala pemerintahan setempat. Melalui surat izin tersebut, pembelian kopra hanya dapat dilakukan oleh saudagar yang terdaftar oleh Residen Manado.


Saudagar yang tidak memperoleh surat izin namun tetap melakukan perjanjian ilegal, akan ditindak dengan hukuman setinggi-tingginya satu tahun penjara atau denda sepuluh ribu rupiah. 


Ordonansi kopra dibuat dengan pengecualian. Jual beli atau gadai menggadaikan kopra tetap dapat dilakukan oleh masyarakat pribumi. Beberapa lembaga yang mendapat pengecualian seperti Algemeene Volkscredietbank serta badan-badan di bawahnya. Termasuk perkumpulan koperasi yang diakui oleh badan hukum menurut Staatsblad 1927 No. 91, seperti Volksbank Tonsea dan lembaga-lembaga pinjaman lain yang ditentukan oleh Residen Manado.



Surat kabar Soeara Rakjat, 28 Januari 1939 mewartakan, urgensi dibuatnya rancangan ordonansi kopra lantaran para pemilik kebun di Keresidenan Manado, khususnya Minahasa, tidak dapat menikmati hak-hak atas perniagaan kopra. Persoalan ini telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama.


Mulanya perjanjian kopra yang dibuat tanpa izin resmi meminta petani kopra menyerahkan kebun kelapa, baik beserta tanahnya maupun tidak, untuk selamanya atau sementara waktu, yang kelak menjadi tanggungan petani kepada saudagar. Petani juga diharuskan menggadaikan kopranya kepada para saudagar pada waktu lebih dari tiga bulan setelah perjanjian dibuat. Hal ini tentu memberatkan para petani.  


Skema yang berlaku saat itu para saudagar kopra memberikan uang muka untuk mengikat para petani atau pemilik kebun kelapa. Bagi para saudagar, mulanya uang muka tersebut sebagai kepastian memperoleh kopra. Namun, uang muka tersebut justru menjadi utang bagi para pemilik kebun kelapa sehingga terpaksa menggadaikan tanahnya.



Perjanjian ilegal sangat memberatkan kehidupan para petani. Terlebih saat harga kopra turun hingga 20%, pemilik kebun kelapa kian merugi. Dari kenyataan itulah semakin banyak saudagar yang berkuasa, sementara para petani atau pemilik kebun kelapa tidak berhak lagi atas kebunnya. Keadaan tersebut diperparah dengan situasi malaise dan tidak ada lagi uang muka kepada pemilik kebun kelapa 


Pada akhir 1937 misalnya, para petani terpaksa menggunakan sebagian besar pendapatan penjualan kopra untuk membayar utang kepada saudagar. Penurunan harga kopra kian membuat petani terperosok. Bahkan tak jarang keadaan mereka tak tertolong meski harga kopra kembali naik.


Guna memperbaiki keadaan itu, pemerintah berusaha melarang saudagar membuat perjanjian atau mempersulit petani dengan berbagai aturan, serta mendidik mereka. Tujuannya agar para petani tidak tergiur oleh janji manis para saudagar. Sehingga para petani dapat memperoleh keuntungan dari hasil usahanya.


Pemerintah telah memberikan pendidikan maupun penerangan kepada petani atau pemilik kebun.Bahkan, sejak tahun 1923 pemerintah telah mendirikan Dinas Penerangan Perkebunan. Melalui lembaga tersebut para petani dapat memperoleh bimbingan guna mendapatkan hasil perkebunan sebagaimana mestinya. 


Tak hanya itu, pemerintah juga memajukan organisasi rakyat dan memberikan kredit murah. Bantuan tersebut diberikan melalui kerja sama antara pemerintah dan lembaga yang mengaturperkoperasian serta Algemeene Volkscredietbank.*



Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Snouck Hurgronje traveled to Jeddah and Mecca to observe and gather information about Muslims in the Dutch East Indies.
bg-gray.jpg
Gerilya di hutan hingga dapat julukan Ratu Rimba Malaya, Shamsiah Fakeh pernah ditangkap di Jakarta pasca peristiwa G30S 1965.
bg-gray.jpg
Sebelum menjadi sentra kuliner seperti sekarang, kawasan Jalan Sabang pernah menjadi tempat nongkrong anak gaul Jakarta hingga tempat mangkal tante-tante kesepian.
bg-gray.jpg
Klub sepakbola yang dibangun komunitas Arab Pekalongan ini tak bisa dianggap remeh. Kendati kerap didera kesulitan finansial, Alhilaal berhasil merengkuh gelar juara.
Dulu sempat cuma dianggap olahraga rekreasi, lantas Prancis berbenah. Denmark sampai Indonesia pun keok dibuatnya.
Dulu sempat cuma dianggap olahraga rekreasi, lantas Prancis berbenah. Denmark sampai Indonesia pun keok dibuatnya.
Prajurit KNIL Kamby desersi menyeberang ke pihak Aceh. Dia sampai pindah agama.
Prajurit KNIL Kamby desersi menyeberang ke pihak Aceh. Dia sampai pindah agama.
Chairil Anwar dan ayahnya wafat di tahun yang sama. Diperingati sebagai hari berkabung di Indragiri dan Hari Puisi Nasional.
Chairil Anwar dan ayahnya wafat di tahun yang sama. Diperingati sebagai hari berkabung di Indragiri dan Hari Puisi Nasional.
Mahmoud Abbas tak punya legitimasi, kata sejarawan Vijay Prashad. Pemimpin Palestina sebenarnya ada di penjara, salah satunya Marwan Barghouti.
Mahmoud Abbas tak punya legitimasi, kata sejarawan Vijay Prashad. Pemimpin Palestina sebenarnya ada di penjara, salah satunya Marwan Barghouti.
Rudy Pirngadie jenderal berbintang pudar. Gemerlap justru memancar dari bintangnya di dunia musik. Dijuluki Buaya Keroncong hingga Jenderal Keroncong.
Rudy Pirngadie jenderal berbintang pudar. Gemerlap justru memancar dari bintangnya di dunia musik. Dijuluki Buaya Keroncong hingga Jenderal Keroncong.
Donald Trump menghina Paus Leo XIV. Dahulu Napoleon menangkap dua Bapa Suci.
Donald Trump menghina Paus Leo XIV. Dahulu Napoleon menangkap dua Bapa Suci.
transparant.png
bottom of page