- 28 Okt 2024
- 5 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
PERUSAHAAN tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman Tbk.) dan tiga anak perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 24 Oktober 2024. Sekitar 50.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat menteri untuk menyelamatkan buruh Sritex.
Sritex didirikan oleh Loo Kie Hian atau H.M. Lukminto yang berawal dari UD Sri Redjeki, kios di pasar Klewer yang berdagang tekstil sejak tahun 1966. Pada 1980, UD Sri Redjeki berubah menjadi PT Sritex yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik pertama Sritex diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 2 Maret 1992.
Sritex berkembang pesat hingga menjadi pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara. Kesuksesan ini tak lepas dari dukungan penguasa Orde Baru. Pemegang sahamnya adalah Menteri Penerangan Harmoko, teman kecil Lukminto, dan keluarga Cendana, yaitu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut, putri Presiden Soeharto, serta Angkatan Darat. Oleh karena itu, Sritex dengan mudah mendapatkan pesanan dari pemerintah. Pabrik garmen ini memproduksi baju militer, kepolisian, Korpri, dan atribut Partai Golkar yang ketuanya Harmoko.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












